| 0751222225106000 | Rp 469,858,261 | |
| 0951307602101000 | - |
URAIAN PEKERJAN
Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Ma’had Ibnu Sina Global
Ehsan Relief Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya (Doka)
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya
Tahun Anggaran 2025.
URAIAN PEKERJAAN 1
1. LATAR BELAKANG
Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
Aceh Barat Daya melalui sumber dana DOKA akan melaksanakan Pekerjaan Pembangunan
dan rehabilisasi Mesjid dan Asrama Santri yang berada di kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak
ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan melakukan
pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan
biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
berlangsung.
2. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud Kerangka Acuan Kerja Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Ma’had Ibnu
Sina Global Ehsan Relief Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya (DOKA) ini agar pengadaan Jasa
dapat memperoleh Penyedia Jasa Konstruksi yang sesuai jenis dan spesifikasi jasa yang
dibutuhkan, bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan hasil pekerjaan yang
baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan
konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam pelaksanaan.
Tujuannya adalah sebagai panduan bagi pelaksana konstruksi untuk melaksanakan
Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Ma’had Ibnu Sina Global Ehsan Relief Kuala Batee
Kab. Aceh Barat Daya (DOKA) sesuai dengan standar, kualitas, kuantitas dan waktu yang
telah ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang aman, nyaman dan fungsional.
3. NAMA SATUAN KERJA DAN INFOMASI PEKERJAAN
a. Nama : Darma Musliandi M, ST
b. NIP : 198011302007011011
c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
Aceh Barat Daya.
d. Pekerjaan : Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Ma’had
Ibnu Sina Global Ehsan Relief Kuala Batee Kab.
Aceh Barat Daya (DOKA)
e. Lokasi : Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya
f. Sumber Dana : Dana Otonomi kKhusus Aceh (DOKA)
g. Tahun Anggaran : 2025
h. Jumlah Pagu : 475.000.000,-
URAIAN PEKERJAAN 2
4. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan
Asrama Santri Ma’had Ibnu Sina Global Ehsan Relief Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya
(DOKA), ini diperkirakan 150 ( seratus lima puluh ) hari kalender.
5. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini mencakup beberapa aspek, yaitu:
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN KONTROKSI
a. Pekerjaan Tanah
b. Pekerjaan Pondasi
c. Pekerjaan Pasangan Dan Plesteran
d. Pekerjaan Beton, Kusen, Cat Dan Lain-Lain
e. Pekerjaan Instalasi Listrik
6. REFERENSI HUKUM
a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan
Bangunan Gedung Negara;
b. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;
c. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 10 Tahun 2021 tentang
Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;
e. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
f. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah.
7. STANDAR TEKNIS
Daftar standar rujukan spesifikasi teknis pekerjaan sebagai berikut:
a. Standar Nasional Indonesia (SNI)
SNI 1727:2022 Tata Cara Persyaratan Minimum Struktur Bangunan
SNI 03-1735:2000 Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Lingkungan
untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran
SNI 2847:2019: Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung
SNI 1726:2019: Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur
Bangunan Gedung
SNI 03-1726:2019 Tata Cara Perencanaan Struktur Beton untuk Bangunan
URAIAN PEKERJAAN 3
Gedung
SNI 2052: 2017 Baja Tulangan Beton
SNI 8321: 2016 Spesifikasi Agregat Beton (ASTM C33/C33M – 13 IDT)
SNI 2049: 2015 Semen Portland
SNI 7974: 2013 Spesifikasi air pencampur yang digunakan dalam produksi
beton semen hidraulis
SNI 7656: 2012 Tata Cara Pemilihan Campuran untuk Beton Normal,
Beton Berat dan Beton Massa
b. Standar Nasional Indonesia (SNI)
ASTM C-33 Specification for concrete aggregates
ASTM D-1883 Standard Test Method for California Bearing Ratio (CBR) of
Laboratory
semua bahan dan mutu kerja hendaknya sesuai dengan standard nasional yang berlaku dan
tidak kurang dari ketentuan standard di Indonesia, untuk tujuan inspeksi atau pengujian,
Kontraktor akan diminta membuat salinan standard yang diusulkan untuk Direksi atau
Wakilnya dalam bahasa Indonesia.
Kontraktor dengan persetujuan oleh Direksi diperbolehkan untuk menyediakan material-
material yang sesuai dengan suatu standard yang equivalen dengan standard Nasional atau
International yang diakui, asalkan dapat mencantumkan standard mana yang akan dipakai
pada saat tender dan menyerahkan standard resminya dalam Bahasa Indonesia untuk
digunakan oleh Direksi.
8. ALAT-ALAT KERJA DAN ALAT PEMBANTU
a. Kontraktor Pelaksana akan menyediakan alat-alat yang diperlukan untuk
melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara sempurna dan efisien, misalnya :
truk-truk, escavator, stemper, pomp air, mesin-mesin dan alat-alat lain yang diperlukan.
b. Disamping akan menyediakan alat-alat yang diperlukan pada butir (a) dalam ini,
Kontraktor Pelaksana akan menyediakan tanda-tanda untuk bekerja pada waktu
hujan/panas perlengkapan penerangan.
9. METODE PELAKSANAAN
7.1 PEKERJAAN PERSIAPAN
7.1.1 Pengukuran dan Pemasangan Bowplank
Metode Pelasanaan Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan bowplank, meliputi pekerjaan
pengukuran adalah pekerjaan pemetaan/survey terhadap lokasi proyek yang akan
dikerjakan, yaitu :
URAIAN PEKERJAAN 4
Pengukuran batas luas lahan (site).
Pengukuran batas bangunan.
Pengukuran as bangunan.
Penemuan peil bangunan berdasarkan titik ukur tetap yang telah ditentukan
(Bench Mark).
Pengukuran ini sangat penting karena merupakan dasar dari pembangunan proyek, posisi
bangunan baik arah horizontal maupun vertical. Peil bangunan ini diambil dari peil banjir
yang telah ada, atau kondisi elevasi tanah pada lokasi proyek, dan menjadi acuan
selanjutnya dalam melaksanakan pekerjaan. Setelah pekerjaan pengukuran dilanjutkan
dengan pekerjaan pasang bouwplank.
7.1.2 Mobilisasi dan Demobilisasi Alat
mobilisasi dan demobilisasi pada proyek konstruksi melibatkan beberapa tahapan penting.
Mobilisasi, yang dilakukan di awal proyek, mencakup persiapan, pengadaan, dan
pemindahan peralatan, bahan, dan tenaga kerja ke lokasi proyek. Demobilisasi, yang
dilakukan di akhir proyek, melibatkan pemindahan kembali semua elemen tersebut dari
lokasi proyek ke tempat asal
7.1.3 Pagar Pembatas Lokasi Proyek
pelaksanaan pagar pembatas proyek melibatkan persiapan, pemasangan, dan pengawasan.
Persiapan meliputi pemilihan jenis pagar, pengukuran area, dan persiapan alat dan bahan.
Pemasangan melibatkan pemasangan tiang, papan atau bahan pagar, dan penguatan
struktur. Pengawasan memastikan kualitas dan keselamatan kerja.
7.1.4 Direksi keet
Pelaksanaan direksi keet proyek meliputi perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan.
Perencanaan mencakup penentuan lokasi, ukuran, dan desain direksi keet
7.1.5 Pengujian, Administrasi dan pelaporan
a. Administrasi meliputi dokumen Administrasi, pengurusan perijinan, pelaporan,
termyn, atau surat menyurat lainya yang berhubungan dengan pelaksanaan
kegiatan, schedule Pelaksanaan dan dokumen lainnya sebagaimana yang dimuat
dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) atau kebutuhan pelaksanaan lainnya sesuai
arahan direksi atau pemilik proyek
b. Dokumentasi yang dimaksud dibuat dalam bentuk Foto Visual Kegiatan.
c. Foto Visual juga dibuat sesuai dengan progress pelaksanaan yang diajukan untuk
termyn Penyajian dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dibuat dalam Format Foto
Visual.
d. Foto Visual diambil secara landscape, jelas dan terarah sesuai dengan STA dan
atau arahan dari direksi dengan kondisi visualisasi dan arah yang sama sebelum,
saat dikerjakan dan sesudah dikerjakan.
e. Kontraktor diharuskan membuat dokumentasi kemajuan pekerjaan fisik secara
berkala dalam bentuk potret-potret,. dan diserahkan kepada Direksi sesuai uraian
dalam syarat-syarat umum kontrak.
f. Foto-foto harus memperlihatkan kemajuan pekerjaan, ciri-ciri tertentu dari
pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian sehubungan dengan
URAIAN PEKERJAAN 5
Pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian sehubungan dengan
Pekerjaan atau lingkungannya harus dibuat sedikitnya tiga kali, yakni :
Sebelum memulai pekerjaan pelaksanaan pekerjaan;
Selama berlangsung pekerjaan;
Setelah selesai pekerjaan atau setelah selesai periode pemeliharaan;
Kejadian dan keadaan yang khusus atau yang diminta oleh Direksi.
7.1.6 Papan Nama Kegiatan
Papan Nama Kegiatan dibuat dan dipasang pada awal pelaksanaan kegiatan. Papan Nama
Proyek ini dibuat dari kertas cetak tahan air, dengan ukuran 100 x 120 cm, ditopang kayu
kaso (5/5) kelas 2 dengan tinggi 200 cm dari permukaan tanah dan huruf cetak berwarna
yang berisi informasi mengenai cakupan kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain :
a. Nama Kegiatan
b. Pekerjaan yang harus dilaksanakan
c. Biaya pekerjaan/ nilai kontrak
d. Sumber dana
e. Jangka waktu
f. Nama penyedia jasa
Papan nama proyek dipasang pada lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, serta tidak
mengganggu lalu lintas.
7.1.7 K3
Di dalam suatu pekerjaan konstruksi diperlukan suatu manajemen agar dapat mengatur
jalannya proyek dengan baik, termasuk pula manajemen risiko K3 (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja) karena hal tersebut juga merupakan bagian dari perencanaan dan
pengendalian suatu pekerjaan. Aspek keselamatan kerja yang perlu diamati meliputi
kesehatan dan keamanan kerja para pekerja, pada konstruksi dan dampak lingkungan
sekitar yang ditimbulkan.
Menurut penelitian yang telah dilakukan oleh Bryan Alfons Willyam, dampak kecelakaan
dan penyakit kerja tidak hanya merugikan karyawan atau pekerja saja, namun juga
merugikan perusahaan baik itu secara langsung maupun tak langsung.
7.2 PEKERJAAN TANAH
7.2.1 Galian Tanah Pondasi
Pekerjaan galian adalah pekerjaan menggali tanah dengan tujuan untuk memperoleh
bentuk serta elevasi permukaan sesuai dengan gambar yang telah direncanakan. Adapun
prosedur pekerjaan dari pekerjaan galian, yaitu :
Seluruh penggalian harus dilaksanakan menurut apa yang di syaratkan mengenai
Panjang, Kedalaman/ketinggian , pengukuran situasi dan elevasi dasar saluran, untuk
menentukan ketinggian (arah dan kelandaian) saluran rencana dengan menggunakan
titik ikat yang disetujui dan diikuti dengan pemasangan patok serta profil kemiringan
galian, serta kemiringan galian yang diperlukan untuk konstruksi pekerjaan, seperti
yang tertera dalam gambar Kerja.
URAIAN PEKERJAAN 6
Bidang-bidang dasar dan dinding galian pada konstruksi harus dikerjakan dengan
tepat mengikuti garis-garis kedalaman/kemiringan yang ditentukan dan bilamana
diminta oleh Direksi Pekerjaan harus disiram dan dipadatkan baik-baik dengan alat-
alat yang tepat sehingga didapat suatu bidang (dasar/dinding) yang padat dan kokoh.
Apabila kedalaman galian ternyata lebih dalam dari batas yang ditentukan maka
bagian ini harus ditimbun kembali dengan bahan yang akan ditentukan oleh Direksi
Pekerjaan. Bahan pengisi tersebut dapat berupa tanah urug, pasir padat atau beton
tumpuk (sesuai kebutuhan teknis). penggalian yang lebih (over excavation) tersebut
menjadi tanggungan Kontraktor.
Pekerjaan galian dimulai dengan melakukan Saluran drainase yang ada, untuk
sementara direlokasi agar tetap berfungsi sebelum pekerjaan yang permanen selesai
dilaksakan, kondisi ini dimaksudkan untuk menjaga aliran air disekitar lokasi
pekerjaan saat musim hujan.
Bahan hasil galian yang mengandung akar-akar, humus, dan bahan-bahan lain yang
mengganggu dan bahan-bahan galian yang tidak diperlukan untuk penimbunan
kembali harus di buang ke luar lokasi pekerjaan.
7.2.2 Urugan Bekan Galian
Pekerjaan Urugan Kembali adalah : Mengurug dan menimbun kembali bekas galian atau
lainnya pada lokasi yang ditentukan sesuai dengan yang tercantum dalam Gambar.
Pekerjaan ini dilaksanakan dengan menggunakan Tenaga Kerja yaitu : Pekerjan dan Mandor
dengan menggunakan alat bantu yang diperlukan. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini,
bentuk dan mutu pekerjaan harus benar-benar tepat dan baik. Adapun prosedur pekerjaan
yaitu:
a. Bahan urugan didapat dari tanah hasil Galian Pondasi Saluran setempat atau dari
tempat-tempat/sumber-sumber di luar tanah bangunan yang bebas dari akar-akaran,
bahan organic, sampah dan batu-batuan yang lebih besar dari 10 cm dan telah
disetujui oleh Pengawas Lapangan.
b. Urugan tanah dihampar dan diratakan dengan tenaga manual hinggan membentuk
ukuran yang sudah ditentukan, sesuai mal yang dibikin disiram dan dipadatkan
dengan alat perata manual, Sistem pemadatan dilakukan perlapis min per 10-20cm
urugan
c. Bila bahan urug dari hasil galian tidak sesuai spesifikasi yang diharapkan/tidak layak,
maka bahan urug itu harus diganti dengan pasir urug (fill sand), menjadi tanggung
jawab Kontraktor/pelaksana.
7.2.3 Urugan Pasir
Metode pekerjaan urugan pasir di bawah lantai melibatkan pembersihan area,
penempatan pasir urug, pemadatan, dan penyiraman dengan air. Pasir urug harus bersih
dari bahan organik dan dipadatkan hingga mencapai ketebalan yang sesuai dengan gambar
dan spesifikasi teknis, detail urutan pekerjaan sebagai berikut :
a. Persiapan:
Bersihkan area galian dari kotoran, puing, dan bahan organik.
URAIAN PEKERJAAN 7
Pastikan area galian telah disetujui oleh konsultan pengawas.
b. Penempatan Pasir Urug:
Pasir urug diletakkan di dasar galian.
Ketebalan pasir urug disesuaikan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
c. Pemadatan:
Pasir urug dipadatkan dengan alat pemadat manual atau mekanis.
Pastikan pasir padat dan merata.
d. Penyiraman:
Pasir yang telah dipadatkan disiram dengan air hingga merata.
e. Perawatan dan Pengendalian Kualitas:
Selama proses pemadatan, perlu dilakukan kontrol ketebalan dan kerataan pasir.
Periksa kualitas pasir urug untuk memastikan bebas dari bahan organik dan
kotoran.
7.3 PEKERJAAN PONDASI
7.3.1 Pondasi Bor Pile
Pekerjaan bore pile melibatkan pengeboran lubang vertikal di tanah, lalu lubang tersebut
diisi dengan beton dan tulangan baja untuk menciptakan pondasi yang kuat. Proses ini
umumnya digunakan ketika tiang pancang (spoon pile) tidak memungkinkan, seperti di area
sempit atau karena dampak lingkungan.
Tahapan Pekerjaan Bore Pile:
a. Marking Posisi Pile:
Menandai lokasi tiang bor yang akan dibuat sesuai dengan rencana konstruksi.
b. Pemasangan Casing Sementara:
Memasang casing baja sementara untuk menahan tanah saat proses pengeboran,
terutama pada kedalaman dangkal.
c. Pengeboran:
Menggunakan alat bor untuk membuat lubang vertikal dengan diameter dan
kedalaman yang sesuai.
d. Pembersihan Lubang Bor:
Membersihkan lumpur atau material lain yang terakumulasi di dalam lubang bor.
e. Pengukuran Kedalaman:
Memastikan kedalaman lubang sesuai dengan rencana dan spesifikasi.
f. Penurunan Tulangan Baja:
Memasukkan tulangan baja ke dalam lubang bor untuk memperkuat struktur beton.
g. Pensettingan Pipa Tremi:
Memasang pipa tremie (pipa khusus untuk pengecoran) di dasar lubang bor.
h. Pengecoran Beton:
Menuangkan beton ke dalam lubang melalui pipa tremie dengan cara mengalirkan
beton secara kontinu.
i. Penarikan Pipa Tremie:
URAIAN PEKERJAAN 8
Secara bertahap menarik pipa tremie saat beton mengalir ke dalam lubang,
memastikan beton tetap tertutup dengan baik.
j. Angkat Casing Sementara:
Setelah beton mengeras dan mencapai kekuatannya, casing sementara dapat diangka
7.3.2 Pekerjaan Pondasi Tapak
a. Beton Mutu F'c = 20 Mpa
Beton adalah bagian dari konstruksi yang dibuat dari campuran beberapa material
sehingga mutunya akan banyak tergantung kondisi material pembentuk atau pun pada
proses pembuatannya.
Untuk itu kualitas bahan dan proses pelaksanaannya harus dikendalikan agar dicapai hasil
yang optimal.
b. Besi Polos
besi beton polos adalah salah satu material bahan bangunan atau konstruksi tanpa ulir
yang terkenal dengan kekuatannya dan ketahanan dalam pondasi bangunan.
Kebanyakan besi beton polos dimanfaatkan sebagai kerangka atau tulangan, yang mana
berguna untuk menahan pondasi beton dalam proses pembangunannya.
7.3.3 Kolom Pedestal
Peraturan terkait kolom pedestal dalam konstruksi bangunan umumnya tertuang dalam
Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya SNI 2847-2019 yang mengatur persyaratan
beton struktural untuk bangunan gedung. Kolom pedestal, yang sering disebut juga
sebagai alas kolom, berfungsi sebagai penopang atau fondasi kolom yang lebih tinggi.
7.3.4 Pasangan Batu Kosong
Pekerjaan ini dilakukan secara manual oleh pekerja. Batu belah disusun pada tanah dasar
yang kondisi tanahnya lembek sehingga didapatkan suatu lapisan yang kokoh dan stabil
untuk menahan beban di atasnya. Batu yang berukuran lebih besar harus diletakkan pada
bagian paling bawah lalu dilanjutkan dengan menyusun batu yang berukuran lebih kecil
diatasnya sampai memenuhi ketebalan/dimensi yang sesuai dalam gambar. Pemasangan
batu kosong harus di upayakan serapat mungkin sehingga tidak banyak rongga.
Pelaksanaan:
a. Seluruh permukaan batu harus dibersihkan dan dibasahi sampai jenuh sebelum ditem-
patkan. Beton harus diletakkan di atas batu yang telah dipasang sebelumnya
selanjutnya batu yang baru akan diletakkan di atasnya. Batu harus ditanamkan secara
kokoh pada lereng dan dipadatkan sehingga bersinggungan dengan batu-batu yang
berdekatan sampai membentuk ketebalan pasangan batu kosong yang diperlukan.
b. Celah-celah antar batu dapat diisi sebagian dengan batu baji atau batu-batu kecil,
sedemikian hingga sisa dari rongga-rongga tersebut harus diisi dengan beton sampai
padat dan rapi dengan ketebalan tidak lebih dari 10 mm dari permukaan batu-batu
tersebut.
URAIAN PEKERJAAN 9
c. Pekerjaan ini dilakukan secara manual oleh pekerja.
d. Batu belah disusun pada tanah dasar yang kondisi tanahnya lembek sehingga
didapatkan suatu lapisan yang kokoh dan stabil untuk menahan beban di atasnya.
e. Batu yang berukuran lebih besar harus diletakkan pada bagian paling bawah lalu
dilanjutkan dengan menyusun batu yang berukuran lebih kecil di atasnya sampai
memenuhi ketebalan/dimensi yang sesuai dalam gambar. Pemasangan batu kosong
harus diupayakan serapat mungkin sehingga tidak banyak terdapat rongga.
Batu untuk pasangan batu kosong harus terdiri dari batu yang keras dengan sifat sebagai
berikut:
Keausan agregat dengan mesin Los Angeles harus kurang dari 40%.
Berat jenis kering lebih besar dari 2,3.
Penyerapan air tidak lebih dari 4%.
Kekekalan bentuk agregat terhadap natrium sulfat atau magnesium sulfat dalam
pengujian 5 siklus kehilangannya harus kurang dari 10%.
Batu untuk pasangan batu kosong haruslah bersudut tajam, memiliki dimensi
minimum 200 mm. Direksi pekerjaan dapat memerintahkan batu yang ukurannya
yang lebih besar jika kecepatan aliran sungai cukup tinggi.
7.3.5 Pasangan Pondasi Batu Kali 1:4
Pasangan pondasi batu kali pada pekerjaan ini adalah pasangan batu kali untuk membuat
Saluran Pondasi saluran dan dinding saluran, adapun Metode dan ketentuan pemasangan
batu kali adalah sebagai berikut :
a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan pemasangan, harus dibuat profil-profil/bentuk
pondasi dari bambu atau kayu pada setiap ujung yang bentuk dan ukurannya,
diukur dan dibuat benang sebagai acuan leveling pasangan batu kali. sesuai dengan
Gambar Kerja dan telah mendapat persetujuan dari Pengguna Jasa/Pengawas
Lapangan.
b. Pasangan batu kali untuk pondasi menggunakan Adukan untuk spesi digunakan
campuran 1 PC berbanding 4 Pasir, saat pengadukan harus benar-benar merata
sehingga tidak terjadi kelemahan disuasi sisi spesi nantinya. Adukan yang akan
dipasang harus mendapat persetujuan Direksi dan dibuatkan bak takaran agar tidak
terjadi kekurangan atau kelebihan semen. Adukan harus diaduk sebanyak yang
diperlukan sehingga tidak terjadi adukan terletak/pengendapan selama + 30 menit
(adukan yang sudah terletak/mengendap + 30 menit tidak dibenarkan untuk
digunakan).
c. Basahi batu kali dengan air telebih dahulu sebelum dipasang, Adukan spesi harus
membungkus batu kali sedemikian rupa sehingga tidak ada bagian dari pondasi
yang berongga atau tidak padat khususnya pada bagian tengah.
d. Batu kali disusun sedemikian rupa sehingga pasangan batu kali tidak mudah
retak/patah dan berongga besar
URAIAN PEKERJAAN 10
e. Pada bagian yang akan dibuat beton plat penutup, maka harus ditanam stek-stek
tulangan.
f. Adukan material harus di aduk dalam kotak adukan/ada alas adukan, tidak
dibenarkan diaduk langusng diatas tanah atau konstruksi bangunan lainnya seperti
diatas aspal dan jalan rabat beton.
g. Pemasangan batu kali pada daerah berair harus diperhatikan seksama dan
diarahkan oleh pengawas dalam hal teknis pengerjaannya (Pekerjaan ini disesuaikan
dengan bestek dan spesifikasi teknisnya atau petunjuk dari Direksi nantinya sesuai
kondisi lapangan).
h. Air yang digunakan pada pencampuran mortar dengan perbandingan campuran 1
Semen : 4 Pasir adalah air bersih dan bebas dari kotoran, tidak mengandung
endapan lumpur, zat-zat organik, alkali, garam atau tidak mengandung bahan-
bahan yang dapat mempengaruhi daya lekat beton, seperti minyak dan lemak.
i. Pasir harus berkualitas baik dengan diameter maksimum 2.00 mm atau berdasarkan
petunjuk Direksi Pekerjaan. Pasir diupayakan selalu bersih, keras, padat, tidak
tercampur batu pecah dan harus bebas dari banyak kotoran lempung, lanau dan
bahan kimia lain yang dapat mempengaruhi kekuatan spesi.
j. Ukuran Pemasangan Batu Kali sesuai dengan Gambar Bestek.
k. Pada saat pengerjaan, Kontraktor pelaksana berkoordinasi dengan Pengawas dalam
hal kesesuaian spesifikasi.
7.4 PEKERJAAN BETON
7.4.1 Pekerjaan pondasi
Pengertian Pondasi adalah pondasi yang terbuat dari beton bertulang yang dibentuk
papan/telapak. Pondasi ini biasanya digunakan sebagai tumpuan struktur kolom,
khususnya untuk bangunan bertingkat. Agar bisa meneruskan beban ke lapisan tanah keras
di bawahnya dengan baik, dimensi pondasi tapak sengaja dibuat lebih besar daripada
ukuran kolom di atasnya.
a. Beton Mutu F’c =19,3 Mpa (K.250)
Beton adalah bagian dari konstruksi yang dibuat dari campuran beberapa material
sehingga mutunya akan banyak tergantung kondisi material pembentuk atau pun
pada proses pembuatannya, untuk itu kualitas bahan dan proses pelaksanaannya
harus dikendalikan agar dicapai hasil yang optimal.
b. Besi Polos
besi beton polos adalah salah satu material bahan bangunan atau konstruksi tanpa
ulir yang terkenal dengan kekuatannya dan ketahanan dalam pondasi bangunan.
Kebanyakan besi beton polos dimanfaatkan sebagai kerangka atau tulangan, yang
mana berguna untuk menahan pondasi beton dalam proses pembangunannya.
7.4.2 Pekerjaan Sloof
Pekerjaan sloof adalah berfungsi Sloof berfungsi untuk memikul beban dinding, sehingga
dinding tersebut “berdiri” pada beton yang kuat, sehingga tidak terjadi penurunan dan
pergerakan yang bisa mengakibatkan dinding rumah menjadi retak/pecah.
URAIAN PEKERJAAN 11
7.4.3 Pekerjaan Kolom Utama
Kolom adalah komponen struktur bangunan yang tugas utamanya adalah menyangga
beban aksial tekan vertical dengan bagian tinggi yang tidak ditopang paling tidak tiga kali
dimensi lateral kecil. Apabila terjadi kegagalan pada kolom maka dapat berakibat
keruntuhan komponen struktur yang lain yang berhubungan dengannya bahkan terjadi
keruntuhan total pada keseluruhan struktur bangunan.
c. Beton Mutu F’c =19,3 Mpa (K.250)
Beton adalah bagian dari konstruksi yang dibuat dari campuran beberapa material
sehingga mutunya akan banyak tergantung kondisi material pembentuk ataupun
pada proses pembuatannya, untuk itu kualitas bahan dan proses pelaksanaannya
harus dikendalikan agar dicapai hasil yang optimal.
d. Besi Polos
besi beton polos adalah salah satu material bahan bangunan atau konstruksi tanpa
ulir yang terkenal dengan kekuatannya dan ketahanan dalam pondasi bangunan.
Kebanyakan besi beton polos dimanfaatkan sebagai kerangka atau tulangan, yang
mana berguna untuk menahan pondasi beton dalam proses pembangunannya.
e. Bekisting
pekerjaan bekisting kolom dan sloof melibatkan pembuatan struktur sementara
untuk membentuk dan menahan beton saat pengecoran. Bekisting kolom
digunakan untuk kolom vertikal, sedangkan bekisting sloof untuk sloof horizontal
di atas pondasi. Prosedur umum meliputi persiapan bahan, pembuatan frame
bekisting, pemasangan ke struktur, pengisian pasir atau batu di atasnya, dan
pengecoran beton.
7.5 PEKERJAAN PASANGAN
7.5.1 Pasangan ½ Bata 1:4
Untuk material yang dibutuhkan antara lain bata merah, semen, pasir, dan air. Untuk
peralatan tidak diperlukan alat yang khusus, hanya diperlukan peralatan sederhana seperti
saringan pasir, cangkul, sekop, ember, sendok semen, dolak, meteran, waterpass, jidar
aluminium, profil kayu, dan benang nylon.
Metode pelaksanaan pekerjaan pasangan dinding bata dapat diuraikan sebagai berikut :
a. Pertama dilakukan persiapan dengan cara membersihkan area yang akan dipasang
dinding bata merah, menghitung volume pekerjaan dan kebutuhan material yang
dibutuhkan.
b. Buat marking jalur-jalur dinding dua sisi setelah dinding dan dibuat tanda posisi
kolom praktis, ring balok, dan lubang kusen.
c. Bata merah direndam dulu (sampai gelembung udaranya hilang) sebelum dipakai
untuk mengurangi penyerapan air.
d. Memasang bata merah pada jalur marking serta jalur benang acuan yang telah
dipasang pada profil kayu pada ujung jalur dinding lapis demi lapis sampai setinggi 1
m dengan menggunakan adukan 1 pc : 5ps untuk pasangan dinding biasa dan 1pc :
URAIAN PEKERJAAN 12
3ps untuk pasangan dinding trasram (komposisi adukan bisa berbeda tergantung
dari persyaratan yang ditetapkan).
e. Pada pelaksanaannya, adukan semen pasir tersebut diaplikasikan secara merata ke
permukaan bata merah.
f. Kemudian bata merah disusun di atas adukan mortar tersebut sambil terus
diperiksa kerataan pasangannya. Kemudian bata merah dipukul perlahan sampai
mencapai elevasi yang diinginkan.
g. Setelah tinggi pasangan bata merah mencapai 1 m kemudian dilanjutkan dengan
cor beton kolom praktis.
h. Periksa kelurusan serta vertikal pasangan bata merah, apabila sudah benar dan
sesuai dengan yang diinginkan maka lanjutkan pemasangan sampai dengan tinggi
maksimum 1 m, kemudian periksa lagi kelurusan dan vertikalnya, setelah itu
dilanjutkan cor kolom praktis dan dilanjutkan pemasangan bata merah sampai
elevasi yang ditentukan dan cor kolom praktis sampai elevasi sesuai gambar
7.5.2 Plesteran 1:4
Pekerjaan plesteran dipergunakan untuk finishing dinding supaya halus dan tampak rapi.
Pekerjaan plesteran antara lain diterapkan pada : dinding bata, dinding bata ringan,
pasangan batu kali, plengsengan saluran batu kali, finishing dinding, balok atau kolom
beton
7.6 PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA
7.6.1 Pintu UPVC Panel Berwarna
Pintu UPVC panel adalah pintu yang terbuat dari bahan UPVC (Polyvinyl Chloride) dan
memiliki panel yang dapat dibuka keluar dan ke dalam. Pintu ini cocok untuk ruangan
yang membutuhkan privasi.
Pekerjaan pintu UPVC panel meliputi:
Pemasangan pintu UPVC panel
Pemilihan jenis penguncian, yaitu tunggal atau ganda
Pemilihan ukuran pintu sesuai kebutuhan
Pemilihan warna pintu
7.6.2 Jendela Kaca UPVC Berwarna
Pekerjaan mengecat jendela UPVC berwarna bisa dilakukan dengan memilih cat yang
sesuai dan dapat melekat dengan baik pada permukaan plastik.
Tips mengecat jendela UPVC :
Pilih cat yang dapat menahan efek UV dan tahan terhadap pemutihan matahari
Pilih cat yang secara kimiawi dapat melekat pada permukaan plastik
Sebaiknya memilih warna UPVC yang diinginkan pada saat pembelian
Cat konvensional mungkin tidak melekat dengan baik dan dapat mengelupas
Karakteristik jendela UPVC :
Jendela UPVC memiliki daya tahan yang kuat dan tahan lama
URAIAN PEKERJAAN 13
Perawatan jendela UPVC terbilang rendah
Cukup membersihkannya dengan spons basah
Kusen jendela uPVC juga tidak perlu dipernis, diamplas, atau dicat ulang
Tahan terhadap kondisi cuaca dan zat kimia
Tidak akan berkarat, lapuk, ataupun keropos
Anti terhadap rayap atau tikus
Ekonomis dan mudah dirawat
Proteksi terhadap api
Anti Bocor
10. RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI
Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi adalah dokumen penting yang
harus ada dalam setiap proyek konstruksi. Rencana Keselamatan Kerja (RKK) membantu
memastikan bahwa proyek konstruksi dilakukan dengan aman dan sehat, serta
memenuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku. Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR No.
10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
Terkait Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi meliputi :
a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal Accident).
b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%
c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko pekerjaan nya
masing masing.
d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan penyakit
akibat kerja.
Penyedia Jasa untuk Pekerjaan Pembangunan Mal Pelayanan Publik, ini harus
berkomitmen dan menerapkan System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Konstruksi yang meliputi :
11. MATERIAL DAN BAHAN
Pekerjaan Utama dalam Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini ialah Pekerjaan
Stuktur Bangunan, Untuk material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai berikut :
a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau
dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam
negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
URAIAN PEKERJAAN 14
b. Besi dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional atau dengan
kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang
dikeluarkan oleh Kementerian terkait.
c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung lain juga
harus memenuhi spekasi sebagai berikut :
produk dalam negeri/dalam daerah;
produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;
produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil produksi
dalam negeri/dalam daerah; dan
produk ramah lingkungan hidup.
DAFTAR HARGA SATUAN UPAH/ BAHAN
DAN PERHITUNGAN TKDN
NILAI TKDN
NO. KOMPONEN SPESIFIKASI ASAL PRODUK Ket.
MINIMAL
A. U P A H
1 Pekerja WNI 100,00%
2 Tukang Kayu/Cat WNI 100,00%
3 Tukang Batu/Besi WNI 100,00%
4 Kepala Tukang Batu/Besi WNI 100,00%
5 Kepala Tukang WNI 100,00%
6 Mandor WNI 100,00%
B. HARGA BAHAN
Produk Lokal/ Dalam
1 Air 100,00%
Negeri
Batu Bata (Uk. 18 x 10 x Produk Lokal/ Dalam
2 99,98%
3.5 cm) Negeri
BjTP 280 Besi Beton Ø 14, Ø 12, PT. Universal Steelindo
3 Besi Beton Polos 43,82%
Ø 8 cm panjang 10 dan 12 m Dinamika/ Kemenperin
BJTS 280 ø 8 mm, ø 10 mm, ø
4 Besi Beton Sirip PT. Manna Jaya Makmur 49,42%
13 mm, ø 16 mm, ø 19 mm, ø 22
URAIAN PEKERJAAN 15
mm, ø 25 ø mm
Kayu Untuk Bekisting Produk Lokal/ Dalam
5 100,00%
(Kelas II) Negeri
Kayu Untuk Bekisting Produk Lokal/ Dalam
6 100,00%
(Kelas III) Negeri
Kayu Dolken Ø 8 - 10/400 Produk Lokal/ Dalam
7 100,00%
cm Negeri
Granit Uk. 60 x 60 cm (
8 SNI ISO 13006:2010 PT. Surveyor Indonesia 69.62%
Unpholished ) Roman
Produk Lokal/ Dalam
9 Kerikil / (1 M3 = 1350 Kg) 100,00%
Negeri
Produk Lokal/ Dalam
10 Kerikil / Koral Beton 100,00%
Negeri
PT. Kingsun Metalindo/
11 Kawat Beton 54,97%
Kemenperin
12 Kertas Amplas Amplas Kertas - 93,34%
13 Kuas Cat Kuas Kayu Ukuran 2,5" CV. Alkautsar Aflah Mandiri 35,22%
Ukuran : ± 120x 60x 75 cm ( P
14 Meja 1/2 Biro CV. Karya Jati Mas 38,00%
x L x T )
15 Minyak Bekisting 32,58%
PT. Hasil Albizia
16 Multipleks 12 mm Plywood 85,06%
Nusantara/ Kemenperin
Paku Kayu ukuran ¾”, 1”, 1 ¼”,
PT. Riaputra Metalindo/
17 Paku 1 ½”, 1 ¾”, 2”, 2 ½”, 3”, 3 ½”, 55,97%
Kemenperin
4”, 5”, 6”
Produk Lokal/ Dalam
18 Pasir Urug 100,00%
Negeri
Pasir Pasang (1 M3 = 1400 Produk Lokal/ Dalam
19 100,00%
Kg) Negeri
Produk Lokal/ Dalam
20 Pasir Pasang 100,00%
Negeri
21 Pasir Beton (1 M3 = 1400 Produk Lokal/ Dalam 100,00%
URAIAN PEKERJAAN 16
Kg) Negeri
Produk Lokal/ Dalam
22 Pasir Beton 100,00%
Negeri
Produk Lokal/ Dalam
23 Pasir Bati (Sirtu) 100,00%
Negeri
Penjaga Jarak Produk Lokal/ Dalam
24 100,00%
Bekisting/Spacer Negeri
PT. Semen Padang/
25 Semen @ 40 Kg 40 Kg@ Zak, Kemasan Kraft 83,96%
Kemenperin
Semen Putih (1 zak = 50
26 Campuran Nat Semen PT. Sika Indonesia 56,52%
Kg)
Logam dan Barang Logam,
27 Seng Berwarna 0,2 mm Baja lembaran Lapis Seng PT. Fumira 53,80%
(BjLS)
PT. Panasonic
28 Kipas Angin Dinding Kipas Angin, 220V, 50Hz, 16W 44,54%
Manufactoring Indonesia
Produk Lokal/ Dalam
29 Tanah Timbun 100,00%
Negeri
Kursi Kerja Ukuran Panjang 40
- 50cm, Lebar 40 - 50cm,
Tinggi 70 - 85cm. (T sandaran
30 Kursi Kerja Citos CV. Zinik 38,00%
75 - 85cm x P: 45 - 50cm x L:
45 - 50cm x T: dudukan 45 -
50cm)
Mufen Kursi Plastik, Beban PT. Intan Pertiwi
31 Kursi Plastik 38,00%
sampai dengan 80Kg Nusantara
Topi Pelindung (Safety
32 Helm Pelindung Industri CV. Cahaya Mega Safety 44,60%
Helmet)
Pelindung Pernafasan dan
33 Mulut (Masker, Masker
Respirator)
34 Sarung Tangan (Safety Rajut Abu-Abu, polyester CV. Jasa Cemerlang 71,21%
URAIAN PEKERJAAN 17
Gloves)
All Size 36-47, Type Lace Up
Sepatu Keselamatan
with Lace System, Optimum
35 (Safety Shoes, Rubber PT. Bina Usaha Sejahtera 59,73%
Sole, Composite Toe Cap, Oil
Safety Shoes and toe cap)
Resistance
Rompi Keselamatan Safety Vest/Rompi
36 PT. 3di Garmentech 40,00%
(Safety Vest) Keselamatan
Spesifikasi Ukuran T 50 x P 30
37 Peralatan P3K CV. Asa Pelangi 38,00%
x L 15 , Cat Plistur, Kayu
38 Rambu Petunjuk
12. PENUTUP
Demikian Uraian pekerjaan ini kami sampaikan, sebagai panduan pelaksanaan
pekerjaan Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Ma’had Ibnu Sina Global Ehsan Relief
Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya (Doka) Tahun Anggaran 2025.
Blangpidie, . . . Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
Aceh Barat Daya
Darma Musliandi M, ST
Nip. 19801130 200701 1 011
URAIAN PEKERJAAN 18