Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Mahad Ibnu Sina Global Ehsan Relief Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya (Doka)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10050437000
Date: 23 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 475,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 474,931,911
Winner (Pemenang): CV Faris Mandiri
NPWP: 751222225106000
RUP Code: 57938540
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 2
Applicants
0751222225106000Rp 469,858,261
0951307602101000-
Attachment
URAIAN                 PEKERJAN                                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    Lanjutan Pembangunan   Asrama  Santri Ma’had Ibnu Sina Global         
                                                                          
        Ehsan Relief Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya (Doka)              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya   
                                                                          
                         Tahun Anggaran 2025.                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  1       
  1.  LATAR BELAKANG                                                      
          Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
      Aceh Barat Daya melalui sumber dana DOKA akan melaksanakan Pekerjaan Pembangunan
                                                                          
      dan rehabilisasi Mesjid dan Asrama Santri yang berada di kabupaten Aceh Barat Daya.
          Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada pihak
      ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan melakukan
      pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu, volume, waktu dan
                                                                          
      biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan selama pelaksanaan
      berlangsung.                                                        
                                                                          
                                                                          
  2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
          Maksud Kerangka Acuan Kerja Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Ma’had Ibnu
      Sina Global Ehsan Relief Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya (DOKA) ini agar pengadaan Jasa
      dapat memperoleh Penyedia Jasa Konstruksi yang sesuai jenis dan spesifikasi jasa yang
                                                                          
      dibutuhkan, bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan hasil pekerjaan yang
      baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan
      konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam pelaksanaan.        
                                                                          
                                                                          
          Tujuannya adalah sebagai panduan bagi pelaksana konstruksi untuk melaksanakan
      Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Ma’had Ibnu Sina Global Ehsan Relief Kuala Batee
      Kab. Aceh Barat Daya (DOKA) sesuai dengan standar, kualitas, kuantitas dan waktu yang
      telah ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang aman, nyaman dan fungsional.
                                                                          
                                                                          
  3.  NAMA SATUAN KERJA DAN INFOMASI PEKERJAAN                            
                                                                          
      a.  Nama            :  Darma Musliandi M, ST                        
                                                                          
      b.  NIP             :  198011302007011011                           
                                                                          
      c.  Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                             Aceh Barat Daya.                             
                                                                          
      d.  Pekerjaan       :  Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Ma’had    
                             Ibnu Sina Global Ehsan Relief Kuala Batee Kab.
                                                                          
                             Aceh Barat Daya (DOKA)                       
                                                                          
      e.  Lokasi          :  Kecamatan Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya
      f.  Sumber Dana     :  Dana Otonomi kKhusus Aceh (DOKA)             
                                                                          
      g.  Tahun Anggaran  :  2025                                         
                                                                          
      h.  Jumlah Pagu     :  475.000.000,-                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  2       
  4.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
      Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan
      Asrama Santri Ma’had Ibnu Sina Global Ehsan Relief Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya
                                                                          
      (DOKA), ini diperkirakan 150 ( seratus lima puluh ) hari kalender.  
                                                                          
                                                                          
  5.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                          
                                                                          
      Pekerjaan pembangunan Mal Pelayanan Publik ini mencakup beberapa aspek, yaitu:
      1. PEKERJAAN PERSIAPAN                                              
                                                                          
      2. PEKERJAAN KONTROKSI                                              
         a. Pekerjaan Tanah                                               
         b. Pekerjaan Pondasi                                             
                                                                          
         c. Pekerjaan Pasangan Dan Plesteran                              
         d. Pekerjaan Beton, Kusen, Cat Dan Lain-Lain                     
         e. Pekerjaan Instalasi Listrik                                   
                                                                          
                                                                          
  6.  REFERENSI HUKUM                                                     
      a. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan
        Bangunan Gedung Negara;                                           
                                                                          
      b. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
        Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung;               
      c. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                                                                          
        Pemerintah;                                                       
      d. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 10 Tahun 2021 tentang
        Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi;                  
      e. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa
                                                                          
        Pemerintah;                                                       
      f. Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa
        Pemerintah.                                                       
                                                                          
                                                                          
  7.  STANDAR TEKNIS                                                      
      Daftar standar rujukan spesifikasi teknis pekerjaan sebagai berikut:
                                                                          
      a. Standar Nasional Indonesia (SNI)                                 
      SNI 1727:2022       Tata Cara Persyaratan Minimum Struktur Bangunan 
      SNI 03-1735:2000    Tata Cara Perencanaan Akses Bangunan dan Lingkungan
                                                                          
                          untuk Pencegahan Bahaya Kebakaran               
      SNI 2847:2019:      Persyaratan Beton Struktural untuk Bangunan Gedung
      SNI 1726:2019:      Tata Cara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Struktur
                          Bangunan Gedung                                 
                                                                          
      SNI 03-1726:2019    Tata Cara Perencanaan Struktur Beton untuk Bangunan
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  3       
                          Gedung                                          
      SNI 2052: 2017      Baja Tulangan Beton                             
      SNI 8321: 2016      Spesifikasi Agregat Beton (ASTM C33/C33M – 13 IDT)
                                                                          
      SNI 2049: 2015      Semen Portland                                  
      SNI 7974: 2013      Spesifikasi air pencampur yang digunakan dalam produksi
                          beton semen hidraulis                           
                                                                          
      SNI 7656: 2012      Tata Cara Pemilihan Campuran untuk Beton Normal,
                          Beton Berat dan Beton Massa                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      b. Standar Nasional Indonesia (SNI)                                 
      ASTM C-33           Specification for concrete aggregates           
                                                                          
      ASTM D-1883         Standard Test Method for California Bearing Ratio (CBR) of
                                                                          
                          Laboratory                                      
                                                                          
                                                                          
      semua bahan dan mutu kerja hendaknya sesuai dengan standard nasional yang berlaku dan
                                                                          
      tidak kurang dari ketentuan standard di Indonesia, untuk tujuan inspeksi atau pengujian,
      Kontraktor akan diminta membuat salinan standard yang diusulkan untuk Direksi atau
      Wakilnya dalam bahasa Indonesia.                                    
      Kontraktor dengan persetujuan oleh Direksi diperbolehkan untuk menyediakan material-
                                                                          
      material yang sesuai dengan suatu standard yang equivalen dengan standard Nasional atau
      International yang diakui, asalkan dapat mencantumkan standard mana yang akan dipakai
      pada saat tender dan menyerahkan standard resminya dalam Bahasa Indonesia untuk
                                                                          
      digunakan oleh Direksi.                                             
                                                                          
  8.  ALAT-ALAT KERJA DAN ALAT PEMBANTU                                   
                                                                          
      a. Kontraktor Pelaksana akan menyediakan alat-alat yang diperlukan untuk
        melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara sempurna dan efisien, misalnya :
        truk-truk, escavator, stemper, pomp air, mesin-mesin dan alat-alat lain yang diperlukan.
      b. Disamping akan menyediakan alat-alat yang diperlukan pada butir (a) dalam ini,
                                                                          
        Kontraktor Pelaksana akan menyediakan tanda-tanda untuk bekerja pada waktu
        hujan/panas perlengkapan penerangan.                              
                                                                          
                                                                          
  9.  METODE PELAKSANAAN                                                  
  7.1 PEKERJAAN PERSIAPAN                                                 
  7.1.1 Pengukuran dan Pemasangan Bowplank                                
      Metode Pelasanaan Pekerjaan Pengukuran dan Pemasangan bowplank, meliputi pekerjaan
                                                                          
      pengukuran adalah pekerjaan pemetaan/survey terhadap lokasi proyek yang akan
      dikerjakan, yaitu :                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  4       
         Pengukuran batas luas lahan (site).                             
         Pengukuran batas bangunan.                                      
         Pengukuran as bangunan.                                         
                                                                          
         Penemuan peil bangunan berdasarkan titik ukur tetap yang telah ditentukan
          (Bench Mark).                                                   
      Pengukuran ini sangat penting karena merupakan dasar dari pembangunan proyek, posisi
                                                                          
      bangunan baik arah horizontal maupun vertical. Peil bangunan ini diambil dari peil banjir
      yang telah ada, atau kondisi elevasi tanah pada lokasi proyek, dan menjadi acuan
      selanjutnya dalam melaksanakan pekerjaan. Setelah pekerjaan pengukuran dilanjutkan
      dengan pekerjaan pasang bouwplank.                                  
                                                                          
  7.1.2 Mobilisasi dan Demobilisasi Alat                                  
      mobilisasi dan demobilisasi pada proyek konstruksi melibatkan beberapa tahapan penting.
      Mobilisasi, yang dilakukan di awal proyek, mencakup persiapan, pengadaan, dan
                                                                          
      pemindahan peralatan, bahan, dan tenaga kerja ke lokasi proyek. Demobilisasi, yang
      dilakukan di akhir proyek, melibatkan pemindahan kembali semua elemen tersebut dari
      lokasi proyek ke tempat asal                                        
                                                                          
  7.1.3 Pagar Pembatas Lokasi Proyek                                      
      pelaksanaan pagar pembatas proyek melibatkan persiapan, pemasangan, dan pengawasan.
      Persiapan meliputi pemilihan jenis pagar, pengukuran area, dan persiapan alat dan bahan.
      Pemasangan melibatkan pemasangan tiang, papan atau bahan pagar, dan penguatan
                                                                          
      struktur. Pengawasan memastikan kualitas dan keselamatan kerja.     
  7.1.4 Direksi keet                                                      
      Pelaksanaan direksi keet proyek meliputi perencanaan, pembangunan, dan pengelolaan.
                                                                          
      Perencanaan mencakup penentuan lokasi, ukuran, dan desain direksi keet
  7.1.5 Pengujian, Administrasi dan pelaporan                             
       a.   Administrasi meliputi dokumen Administrasi, pengurusan perijinan, pelaporan,
                                                                          
            termyn, atau surat menyurat lainya yang berhubungan dengan pelaksanaan
            kegiatan, schedule Pelaksanaan dan dokumen lainnya sebagaimana yang dimuat
            dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) atau kebutuhan pelaksanaan lainnya sesuai
            arahan direksi atau pemilik proyek                            
                                                                          
       b.   Dokumentasi yang dimaksud dibuat dalam bentuk Foto Visual Kegiatan.
       c.   Foto Visual juga dibuat sesuai dengan progress pelaksanaan yang diajukan untuk
            termyn Penyajian dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dibuat dalam Format Foto
                                                                          
            Visual.                                                       
       d.   Foto Visual diambil secara landscape, jelas dan terarah sesuai dengan STA dan
            atau arahan dari direksi dengan kondisi visualisasi dan arah yang sama sebelum,
            saat dikerjakan dan sesudah dikerjakan.                       
                                                                          
       e.   Kontraktor diharuskan membuat dokumentasi kemajuan pekerjaan fisik secara
            berkala dalam bentuk potret-potret,. dan diserahkan kepada Direksi sesuai uraian
            dalam syarat-syarat umum kontrak.                             
                                                                          
       f.   Foto-foto harus memperlihatkan kemajuan pekerjaan, ciri-ciri tertentu dari
            pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian sehubungan dengan
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  5       
            Pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian sehubungan dengan
            Pekerjaan atau lingkungannya harus dibuat sedikitnya tiga kali, yakni :
               Sebelum memulai pekerjaan pelaksanaan pekerjaan;          
                                                                          
               Selama berlangsung pekerjaan;                             
               Setelah selesai pekerjaan atau setelah selesai periode pemeliharaan;
               Kejadian dan keadaan yang khusus atau yang diminta oleh Direksi.
                                                                          
  7.1.6 Papan Nama Kegiatan                                               
      Papan Nama Kegiatan dibuat dan dipasang pada awal pelaksanaan kegiatan. Papan Nama
      Proyek ini dibuat dari kertas cetak tahan air, dengan ukuran 100 x 120 cm, ditopang kayu
      kaso (5/5) kelas 2 dengan tinggi 200 cm dari permukaan tanah dan huruf cetak berwarna
                                                                          
      yang berisi informasi mengenai cakupan kegiatan yang akan dilaksanakan, antara lain :
         a. Nama Kegiatan                                                 
         b. Pekerjaan yang harus dilaksanakan                             
                                                                          
         c. Biaya pekerjaan/ nilai kontrak                                
         d. Sumber dana                                                   
         e. Jangka waktu                                                  
                                                                          
         f. Nama penyedia jasa                                            
      Papan nama proyek dipasang pada lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, serta tidak
      mengganggu lalu lintas.                                             
  7.1.7 K3                                                                
                                                                          
      Di dalam suatu pekerjaan konstruksi diperlukan suatu manajemen agar dapat mengatur
      jalannya proyek dengan baik, termasuk pula manajemen risiko K3 (Keselamatan dan
      Kesehatan Kerja) karena hal tersebut juga merupakan bagian dari perencanaan dan
                                                                          
      pengendalian suatu pekerjaan. Aspek keselamatan kerja yang perlu diamati meliputi
      kesehatan dan keamanan kerja para pekerja, pada konstruksi dan dampak lingkungan
      sekitar yang ditimbulkan.                                           
                                                                          
      Menurut penelitian yang telah dilakukan oleh Bryan Alfons Willyam, dampak kecelakaan
      dan penyakit kerja tidak hanya merugikan karyawan atau pekerja saja, namun juga
      merugikan perusahaan baik itu secara langsung maupun tak langsung.  
                                                                          
                                                                          
  7.2 PEKERJAAN TANAH                                                     
  7.2.1 Galian Tanah Pondasi                                              
      Pekerjaan galian adalah pekerjaan menggali tanah dengan tujuan untuk memperoleh
                                                                          
      bentuk serta elevasi permukaan sesuai dengan gambar yang telah direncanakan. Adapun
      prosedur pekerjaan dari pekerjaan galian, yaitu :                   
         Seluruh penggalian harus dilaksanakan menurut apa yang di syaratkan mengenai
                                                                          
          Panjang, Kedalaman/ketinggian , pengukuran situasi dan elevasi dasar saluran, untuk
          menentukan ketinggian (arah dan kelandaian) saluran rencana dengan menggunakan
          titik ikat yang disetujui dan diikuti dengan pemasangan patok serta profil kemiringan
          galian, serta kemiringan galian yang diperlukan untuk konstruksi pekerjaan, seperti
                                                                          
          yang tertera dalam gambar Kerja.                                
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  6       
         Bidang-bidang dasar dan dinding galian pada konstruksi harus dikerjakan dengan
          tepat mengikuti garis-garis kedalaman/kemiringan yang ditentukan dan bilamana
          diminta oleh Direksi Pekerjaan harus disiram dan dipadatkan baik-baik dengan alat-
                                                                          
          alat yang tepat sehingga didapat suatu bidang (dasar/dinding) yang padat dan kokoh.
         Apabila kedalaman galian ternyata lebih dalam dari batas yang ditentukan maka
          bagian ini harus ditimbun kembali dengan bahan yang akan ditentukan oleh Direksi
                                                                          
          Pekerjaan. Bahan pengisi tersebut dapat berupa tanah urug, pasir padat atau beton
          tumpuk (sesuai kebutuhan teknis). penggalian yang lebih (over excavation) tersebut
          menjadi tanggungan Kontraktor.                                  
         Pekerjaan galian dimulai dengan melakukan Saluran drainase yang ada, untuk
                                                                          
          sementara direlokasi agar tetap berfungsi sebelum pekerjaan yang permanen selesai
          dilaksakan, kondisi ini dimaksudkan untuk menjaga aliran air disekitar lokasi
          pekerjaan saat musim hujan.                                     
                                                                          
         Bahan hasil galian yang mengandung akar-akar, humus, dan bahan-bahan lain yang
          mengganggu dan bahan-bahan galian yang tidak diperlukan untuk penimbunan
          kembali harus di buang ke luar lokasi pekerjaan.                
                                                                          
  7.2.2 Urugan Bekan Galian                                               
      Pekerjaan Urugan Kembali adalah : Mengurug dan menimbun kembali bekas galian atau
      lainnya pada lokasi yang ditentukan sesuai dengan yang tercantum dalam Gambar.
      Pekerjaan ini dilaksanakan dengan menggunakan Tenaga Kerja yaitu : Pekerjan dan Mandor
                                                                          
      dengan menggunakan alat bantu yang diperlukan. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini,
      bentuk dan mutu pekerjaan harus benar-benar tepat dan baik. Adapun prosedur pekerjaan
      yaitu:                                                              
                                                                          
       a. Bahan urugan didapat dari tanah hasil Galian Pondasi Saluran setempat atau dari
          tempat-tempat/sumber-sumber di luar tanah bangunan yang bebas dari akar-akaran,
          bahan organic, sampah dan batu-batuan yang lebih besar dari 10 cm dan telah
                                                                          
          disetujui oleh Pengawas Lapangan.                               
       b. Urugan tanah dihampar dan diratakan dengan tenaga manual hinggan membentuk
          ukuran yang sudah ditentukan, sesuai mal yang dibikin disiram dan dipadatkan
          dengan alat perata manual, Sistem pemadatan dilakukan perlapis min per 10-20cm
                                                                          
          urugan                                                          
       c. Bila bahan urug dari hasil galian tidak sesuai spesifikasi yang diharapkan/tidak layak,
          maka bahan urug itu harus diganti dengan pasir urug (fill sand), menjadi tanggung
                                                                          
          jawab Kontraktor/pelaksana.                                     
                                                                          
  7.2.3 Urugan Pasir                                                      
                                                                          
      Metode pekerjaan urugan pasir di bawah lantai melibatkan pembersihan area,
      penempatan pasir urug, pemadatan, dan penyiraman dengan air. Pasir urug harus bersih
      dari bahan organik dan dipadatkan hingga mencapai ketebalan yang sesuai dengan gambar
      dan spesifikasi teknis, detail urutan pekerjaan sebagai berikut :   
                                                                          
      a.  Persiapan:                                                      
           Bersihkan area galian dari kotoran, puing, dan bahan organik. 
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  7       
           Pastikan area galian telah disetujui oleh konsultan pengawas. 
      b.  Penempatan Pasir Urug:                                          
           Pasir urug diletakkan di dasar galian.                        
                                                                          
           Ketebalan pasir urug disesuaikan dengan gambar kerja dan spesifikasi teknis.
      c.  Pemadatan:                                                      
           Pasir urug dipadatkan dengan alat pemadat manual atau mekanis.
                                                                          
           Pastikan pasir padat dan merata.                              
      d.  Penyiraman:                                                     
           Pasir yang telah dipadatkan disiram dengan air hingga merata. 
                                                                          
      e.  Perawatan dan Pengendalian Kualitas:                            
           Selama proses pemadatan, perlu dilakukan kontrol ketebalan dan kerataan pasir.
           Periksa kualitas pasir urug untuk memastikan bebas dari bahan organik dan
                                                                          
            kotoran.                                                      
                                                                          
  7.3 PEKERJAAN PONDASI                                                   
  7.3.1 Pondasi Bor Pile                                                  
                                                                          
      Pekerjaan bore pile melibatkan pengeboran lubang vertikal di tanah, lalu lubang tersebut
      diisi dengan beton dan tulangan baja untuk menciptakan pondasi yang kuat. Proses ini
      umumnya digunakan ketika tiang pancang (spoon pile) tidak memungkinkan, seperti di area
                                                                          
      sempit atau karena dampak lingkungan.                               
      Tahapan Pekerjaan Bore Pile:                                        
       a. Marking Posisi Pile:                                            
                                                                          
          Menandai lokasi tiang bor yang akan dibuat sesuai dengan rencana konstruksi.
       b. Pemasangan Casing Sementara:                                    
          Memasang casing baja sementara untuk menahan tanah saat proses pengeboran,
          terutama pada kedalaman dangkal.                                
                                                                          
       c. Pengeboran:                                                     
          Menggunakan alat bor untuk membuat lubang vertikal dengan diameter dan
          kedalaman yang sesuai.                                          
                                                                          
       d. Pembersihan Lubang Bor:                                         
          Membersihkan lumpur atau material lain yang terakumulasi di dalam lubang bor.
       e. Pengukuran Kedalaman:                                           
                                                                          
          Memastikan kedalaman lubang sesuai dengan rencana dan spesifikasi.
       f. Penurunan Tulangan Baja:                                        
          Memasukkan tulangan baja ke dalam lubang bor untuk memperkuat struktur beton.
       g. Pensettingan Pipa Tremi:                                        
                                                                          
          Memasang pipa tremie (pipa khusus untuk pengecoran) di dasar lubang bor.
       h. Pengecoran Beton:                                               
          Menuangkan beton ke dalam lubang melalui pipa tremie dengan cara mengalirkan
                                                                          
          beton secara kontinu.                                           
       i. Penarikan Pipa Tremie:                                          
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  8       
          Secara bertahap menarik pipa tremie saat beton mengalir ke dalam lubang,
          memastikan beton tetap tertutup dengan baik.                    
       j. Angkat Casing Sementara:                                        
                                                                          
          Setelah beton mengeras dan mencapai kekuatannya, casing sementara dapat diangka
  7.3.2 Pekerjaan Pondasi Tapak                                           
       a. Beton Mutu F'c = 20 Mpa                                         
       Beton adalah bagian dari konstruksi yang dibuat dari campuran beberapa material
                                                                          
       sehingga mutunya akan banyak tergantung kondisi material pembentuk atau pun pada
       proses pembuatannya.                                               
       Untuk itu kualitas bahan dan proses pelaksanaannya harus dikendalikan agar dicapai hasil
                                                                          
       yang optimal.                                                      
                                                                          
       b. Besi Polos                                                      
       besi beton polos adalah salah satu material bahan bangunan atau konstruksi tanpa ulir
                                                                          
       yang  terkenal dengan kekuatannya dan ketahanan dalam pondasi bangunan.
       Kebanyakan besi beton polos dimanfaatkan sebagai kerangka atau tulangan, yang mana
       berguna untuk menahan pondasi beton dalam proses pembangunannya.   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  7.3.3 Kolom Pedestal                                                    
                                                                          
       Peraturan terkait kolom pedestal dalam konstruksi bangunan umumnya tertuang dalam
       Standar Nasional Indonesia (SNI), khususnya SNI 2847-2019 yang mengatur persyaratan
       beton struktural untuk bangunan gedung. Kolom pedestal, yang sering disebut juga
       sebagai alas kolom, berfungsi sebagai penopang atau fondasi kolom yang lebih tinggi.
                                                                          
  7.3.4 Pasangan Batu Kosong                                              
      Pekerjaan ini dilakukan secara manual oleh pekerja. Batu belah disusun pada tanah dasar
      yang kondisi tanahnya lembek sehingga didapatkan suatu lapisan yang kokoh dan stabil
                                                                          
      untuk menahan beban di atasnya. Batu yang berukuran lebih besar harus diletakkan pada
      bagian paling bawah lalu dilanjutkan dengan menyusun batu yang berukuran lebih kecil
      diatasnya sampai memenuhi ketebalan/dimensi yang sesuai dalam gambar. Pemasangan
                                                                          
      batu kosong harus di upayakan serapat mungkin sehingga tidak banyak rongga.
      Pelaksanaan:                                                        
      a. Seluruh permukaan batu harus dibersihkan dan dibasahi sampai jenuh sebelum ditem-
         patkan. Beton harus diletakkan di atas batu yang telah dipasang sebelumnya
                                                                          
         selanjutnya batu yang baru akan diletakkan di atasnya. Batu harus ditanamkan secara
         kokoh pada lereng dan dipadatkan sehingga bersinggungan dengan batu-batu yang
         berdekatan sampai membentuk ketebalan pasangan batu kosong yang diperlukan.
                                                                          
      b. Celah-celah antar batu dapat diisi sebagian dengan batu baji atau batu-batu kecil,
         sedemikian hingga sisa dari rongga-rongga tersebut harus diisi dengan beton sampai
         padat dan rapi dengan ketebalan tidak lebih dari 10 mm dari permukaan batu-batu
                                                                          
         tersebut.                                                        
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  9       
      c. Pekerjaan ini dilakukan secara manual oleh pekerja.              
      d. Batu belah disusun pada tanah dasar yang kondisi tanahnya lembek sehingga
         didapatkan suatu lapisan yang kokoh dan stabil untuk menahan beban di atasnya.
                                                                          
      e. Batu yang berukuran lebih besar harus diletakkan pada bagian paling bawah lalu
         dilanjutkan dengan menyusun batu yang berukuran lebih kecil di atasnya sampai
                                                                          
         memenuhi ketebalan/dimensi yang sesuai dalam gambar. Pemasangan batu kosong
         harus diupayakan serapat mungkin sehingga tidak banyak terdapat rongga.
       Batu untuk pasangan batu kosong harus terdiri dari batu yang keras dengan sifat sebagai
                                                                          
       berikut:                                                           
           Keausan agregat dengan mesin Los Angeles harus kurang dari 40%.
           Berat jenis kering lebih besar dari 2,3.                      
                                                                          
           Penyerapan air tidak lebih dari 4%.                           
                                                                          
           Kekekalan bentuk agregat terhadap natrium sulfat atau magnesium sulfat dalam
            pengujian 5 siklus kehilangannya harus kurang dari 10%.       
           Batu untuk pasangan batu kosong haruslah bersudut tajam, memiliki dimensi
                                                                          
            minimum 200 mm. Direksi pekerjaan dapat memerintahkan batu yang ukurannya
            yang lebih besar jika kecepatan aliran sungai cukup tinggi.   
                                                                          
  7.3.5 Pasangan Pondasi Batu Kali 1:4                                    
       Pasangan pondasi batu kali pada pekerjaan ini adalah pasangan batu kali untuk membuat
       Saluran Pondasi saluran dan dinding saluran, adapun Metode dan ketentuan pemasangan
       batu kali adalah sebagai berikut :                                 
                                                                          
        a. Sebelum pelaksanaan pekerjaan pemasangan, harus dibuat profil-profil/bentuk
           pondasi dari bambu atau kayu pada setiap ujung yang bentuk dan ukurannya,
           diukur dan dibuat benang sebagai acuan leveling pasangan batu kali. sesuai dengan
                                                                          
           Gambar Kerja dan telah mendapat persetujuan dari Pengguna Jasa/Pengawas
           Lapangan.                                                      
        b. Pasangan batu kali untuk pondasi menggunakan Adukan untuk spesi digunakan
                                                                          
           campuran 1 PC berbanding 4 Pasir, saat pengadukan harus benar-benar merata
           sehingga tidak terjadi kelemahan disuasi sisi spesi nantinya. Adukan yang akan
           dipasang harus mendapat persetujuan Direksi dan dibuatkan bak takaran agar tidak
           terjadi kekurangan atau kelebihan semen. Adukan harus diaduk sebanyak yang
                                                                          
           diperlukan sehingga tidak terjadi adukan terletak/pengendapan selama + 30 menit
           (adukan yang sudah terletak/mengendap + 30 menit tidak dibenarkan untuk
           digunakan).                                                    
                                                                          
        c. Basahi batu kali dengan air telebih dahulu sebelum dipasang, Adukan spesi harus
           membungkus batu kali sedemikian rupa sehingga tidak ada bagian dari pondasi
           yang berongga atau tidak padat khususnya pada bagian tengah.   
        d. Batu kali disusun sedemikian rupa sehingga pasangan batu kali tidak mudah
                                                                          
           retak/patah dan berongga besar                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  10      
        e. Pada bagian yang akan dibuat beton plat penutup, maka harus ditanam stek-stek
           tulangan.                                                      
        f. Adukan material harus di aduk dalam kotak adukan/ada alas adukan, tidak
                                                                          
           dibenarkan diaduk langusng diatas tanah atau konstruksi bangunan lainnya seperti
           diatas aspal dan jalan rabat beton.                            
        g. Pemasangan batu kali pada daerah berair harus diperhatikan seksama dan
           diarahkan oleh pengawas dalam hal teknis pengerjaannya (Pekerjaan ini disesuaikan
                                                                          
           dengan bestek dan spesifikasi teknisnya atau petunjuk dari Direksi nantinya sesuai
           kondisi lapangan).                                             
        h. Air yang digunakan pada pencampuran mortar dengan perbandingan campuran 1
                                                                          
           Semen : 4 Pasir adalah air bersih dan bebas dari kotoran, tidak mengandung
           endapan lumpur, zat-zat organik, alkali, garam atau tidak mengandung bahan-
           bahan yang dapat mempengaruhi daya lekat beton, seperti minyak dan lemak.
        i. Pasir harus berkualitas baik dengan diameter maksimum 2.00 mm atau berdasarkan
                                                                          
           petunjuk Direksi Pekerjaan. Pasir diupayakan selalu bersih, keras, padat, tidak
           tercampur batu pecah dan harus bebas dari banyak kotoran lempung, lanau dan
           bahan kimia lain yang dapat mempengaruhi kekuatan spesi.       
                                                                          
        j. Ukuran Pemasangan Batu Kali sesuai dengan Gambar Bestek.       
        k. Pada saat pengerjaan, Kontraktor pelaksana berkoordinasi dengan Pengawas dalam
           hal kesesuaian spesifikasi.                                    
                                                                          
                                                                          
  7.4 PEKERJAAN BETON                                                     
  7.4.1 Pekerjaan pondasi                                                 
      Pengertian Pondasi adalah pondasi yang terbuat dari beton bertulang yang dibentuk
                                                                          
      papan/telapak. Pondasi ini biasanya digunakan sebagai tumpuan struktur kolom,
      khususnya untuk bangunan bertingkat. Agar bisa meneruskan beban ke lapisan tanah keras
      di bawahnya dengan baik, dimensi pondasi tapak sengaja dibuat lebih besar daripada
                                                                          
      ukuran kolom di atasnya.                                            
       a.   Beton Mutu F’c =19,3 Mpa (K.250)                              
            Beton adalah bagian dari konstruksi yang dibuat dari campuran beberapa material
                                                                          
            sehingga mutunya akan banyak tergantung kondisi material pembentuk atau pun
            pada proses pembuatannya, untuk itu kualitas bahan dan proses pelaksanaannya
            harus dikendalikan agar dicapai hasil yang optimal.           
       b.   Besi Polos                                                    
                                                                          
            besi beton polos adalah salah satu material bahan bangunan atau konstruksi tanpa
            ulir yang terkenal dengan kekuatannya dan ketahanan dalam pondasi bangunan.
            Kebanyakan besi beton polos dimanfaatkan sebagai kerangka atau tulangan, yang
                                                                          
            mana berguna untuk menahan pondasi beton dalam proses pembangunannya.
  7.4.2 Pekerjaan Sloof                                                   
      Pekerjaan sloof adalah berfungsi Sloof berfungsi untuk memikul beban dinding, sehingga
      dinding tersebut “berdiri” pada beton yang kuat, sehingga tidak terjadi penurunan dan
                                                                          
      pergerakan yang bisa mengakibatkan dinding rumah menjadi retak/pecah.
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  11      
  7.4.3 Pekerjaan Kolom Utama                                             
      Kolom adalah komponen struktur bangunan yang tugas utamanya adalah menyangga
      beban aksial tekan vertical dengan bagian tinggi yang tidak ditopang paling tidak tiga kali
                                                                          
      dimensi lateral kecil. Apabila terjadi kegagalan pada kolom maka dapat berakibat
      keruntuhan komponen struktur yang lain yang berhubungan dengannya bahkan terjadi
      keruntuhan total pada keseluruhan struktur bangunan.                
       c.   Beton Mutu F’c =19,3 Mpa (K.250)                              
                                                                          
            Beton adalah bagian dari konstruksi yang dibuat dari campuran beberapa material
            sehingga mutunya akan banyak tergantung kondisi material pembentuk ataupun
            pada proses pembuatannya, untuk itu kualitas bahan dan proses pelaksanaannya
                                                                          
            harus dikendalikan agar dicapai hasil yang optimal.           
       d.   Besi Polos                                                    
            besi beton polos adalah salah satu material bahan bangunan atau konstruksi tanpa
            ulir yang terkenal dengan kekuatannya dan ketahanan dalam pondasi bangunan.
                                                                          
            Kebanyakan besi beton polos dimanfaatkan sebagai kerangka atau tulangan, yang
            mana berguna untuk menahan pondasi beton dalam proses pembangunannya.
       e.   Bekisting                                                     
                                                                          
            pekerjaan bekisting kolom dan sloof melibatkan pembuatan struktur sementara
            untuk membentuk dan menahan beton saat pengecoran. Bekisting kolom
            digunakan untuk kolom vertikal, sedangkan bekisting sloof untuk sloof horizontal
                                                                          
            di atas pondasi. Prosedur umum meliputi persiapan bahan, pembuatan frame
            bekisting, pemasangan ke struktur, pengisian pasir atau batu di atasnya, dan
            pengecoran beton.                                             
                                                                          
                                                                          
  7.5 PEKERJAAN PASANGAN                                                  
  7.5.1 Pasangan ½ Bata 1:4                                               
      Untuk material yang dibutuhkan antara lain bata merah, semen, pasir, dan air. Untuk
                                                                          
      peralatan tidak diperlukan alat yang khusus, hanya diperlukan peralatan sederhana seperti
      saringan pasir, cangkul, sekop, ember, sendok semen, dolak, meteran, waterpass, jidar
      aluminium, profil kayu, dan benang nylon.                           
                                                                          
      Metode pelaksanaan pekerjaan pasangan dinding bata dapat diuraikan sebagai berikut :
        a. Pertama dilakukan persiapan dengan cara membersihkan area yang akan dipasang
           dinding bata merah, menghitung volume pekerjaan dan kebutuhan material yang
           dibutuhkan.                                                    
                                                                          
        b. Buat marking jalur-jalur dinding dua sisi setelah dinding dan dibuat tanda posisi
           kolom praktis, ring balok, dan lubang kusen.                   
        c. Bata merah direndam dulu (sampai gelembung udaranya hilang) sebelum dipakai
                                                                          
           untuk mengurangi penyerapan air.                               
        d. Memasang bata merah pada jalur marking serta jalur benang acuan yang telah
           dipasang pada profil kayu pada ujung jalur dinding lapis demi lapis sampai setinggi 1
           m dengan menggunakan adukan 1 pc : 5ps untuk pasangan dinding biasa dan 1pc :
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  12      
           3ps untuk pasangan dinding trasram (komposisi adukan bisa berbeda tergantung
           dari persyaratan yang ditetapkan).                             
        e. Pada pelaksanaannya, adukan semen pasir tersebut diaplikasikan secara merata ke
                                                                          
           permukaan bata merah.                                          
         f. Kemudian bata merah disusun di atas adukan mortar tersebut sambil terus
           diperiksa kerataan pasangannya. Kemudian bata merah dipukul perlahan sampai
           mencapai elevasi yang diinginkan.                              
                                                                          
        g. Setelah tinggi pasangan bata merah mencapai 1 m kemudian dilanjutkan dengan
           cor beton kolom praktis.                                       
        h. Periksa kelurusan serta vertikal pasangan bata merah, apabila sudah benar dan
                                                                          
           sesuai dengan yang diinginkan maka lanjutkan pemasangan sampai dengan tinggi
           maksimum 1 m, kemudian periksa lagi kelurusan dan vertikalnya, setelah itu
           dilanjutkan cor kolom praktis dan dilanjutkan pemasangan bata merah sampai
           elevasi yang ditentukan dan cor kolom praktis sampai elevasi sesuai gambar
                                                                          
                                                                          
  7.5.2 Plesteran 1:4                                                     
       Pekerjaan plesteran dipergunakan untuk finishing dinding supaya halus dan tampak rapi.
                                                                          
       Pekerjaan plesteran antara lain diterapkan pada : dinding bata, dinding bata ringan,
       pasangan batu kali, plengsengan saluran batu kali, finishing dinding, balok atau kolom
       beton                                                              
                                                                          
                                                                          
  7.6  PEKERJAAN PINTU DAN JENDELA                                        
  7.6.1 Pintu UPVC Panel Berwarna                                         
       Pintu UPVC panel adalah pintu yang terbuat dari bahan UPVC (Polyvinyl Chloride) dan
                                                                          
       memiliki panel yang dapat dibuka keluar dan ke dalam. Pintu ini cocok untuk ruangan
       yang membutuhkan privasi.                                          
       Pekerjaan pintu UPVC panel meliputi:                               
                                                                          
         Pemasangan pintu UPVC panel                                     
         Pemilihan jenis penguncian, yaitu tunggal atau ganda            
         Pemilihan ukuran pintu sesuai kebutuhan                         
                                                                          
         Pemilihan warna pintu                                           
  7.6.2 Jendela Kaca UPVC Berwarna                                        
       Pekerjaan mengecat jendela UPVC berwarna bisa dilakukan dengan memilih cat yang
                                                                          
       sesuai dan dapat melekat dengan baik pada permukaan plastik.       
       Tips mengecat jendela UPVC :                                       
         Pilih cat yang dapat menahan efek UV dan tahan terhadap pemutihan matahari
                                                                          
         Pilih cat yang secara kimiawi dapat melekat pada permukaan plastik
         Sebaiknya memilih warna UPVC yang diinginkan pada saat pembelian
         Cat konvensional mungkin tidak melekat dengan baik dan dapat mengelupas
                                                                          
       Karakteristik jendela UPVC :                                       
         Jendela UPVC memiliki daya tahan yang kuat dan tahan lama       
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  13      
         Perawatan jendela UPVC terbilang rendah                         
         Cukup membersihkannya dengan spons basah                        
         Kusen jendela uPVC juga tidak perlu dipernis, diamplas, atau dicat ulang
                                                                          
         Tahan terhadap kondisi cuaca dan zat kimia                      
         Tidak akan berkarat, lapuk, ataupun keropos                     
         Anti terhadap rayap atau tikus                                  
                                                                          
         Ekonomis dan mudah dirawat                                      
         Proteksi terhadap api                                           
         Anti Bocor                                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  10. RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI                  
                                                                          
          Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi adalah dokumen penting yang
       harus ada dalam setiap proyek konstruksi. Rencana Keselamatan Kerja (RKK) membantu
                                                                          
       memastikan bahwa proyek konstruksi dilakukan dengan aman dan sehat, serta
                                                                          
       memenuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku. Kementerian Pekerjaan Umum dan
       Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan Peraturan Menteri PUPR No.
                                                                          
       10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi.
                                                                          
       Terkait Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi meliputi :
       a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal Accident).
                                                                          
       b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%                       
                                                                          
       c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko pekerjaan nya
                                                                          
          masing masing.                                                  
       d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan penyakit
                                                                          
          akibat kerja.                                                   
                                                                          
      Penyedia Jasa untuk Pekerjaan Pembangunan Mal Pelayanan Publik, ini harus
      berkomitmen dan menerapkan System Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
                                                                          
      Konstruksi yang meliputi :                                          
                                                                          
                                                                          
  11. MATERIAL DAN BAHAN                                                  
          Pekerjaan Utama dalam Pembangunan Mal Pelayanan Publik ini ialah Pekerjaan
                                                                          
       Stuktur Bangunan, Untuk material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai berikut :
                                                                          
       a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau
          dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam
                                                                          
          negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.              
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  14      
       b. Besi dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional atau dengan
          kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam negeri) yang
                                                                          
          dikeluarkan oleh Kementerian terkait.                           
                                                                          
       c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung lain juga
          harus memenuhi spekasi sebagai berikut :                        
                                                                          
                produk dalam negeri/dalam daerah;                        
                                                                          
                produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;         
                                                                          
                produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil produksi
                 dalam negeri/dalam daerah; dan                           
                                                                          
                produk ramah lingkungan hidup.                           
                                                                          
                                                                          
   DAFTAR HARGA SATUAN UPAH/ BAHAN                                        
                                                                          
   DAN PERHITUNGAN TKDN                                                   
                                                                          
                                                                          
                                                     NILAI TKDN           
NO. KOMPONEN       SPESIFIKASI       ASAL PRODUK              Ket.        
                                                    MINIMAL               
                                                                          
 A. U P A H                                                               
1   Pekerja                          WNI            100,00%               
                                                                          
2   Tukang Kayu/Cat                  WNI            100,00%               
                                                                          
3   Tukang Batu/Besi                 WNI            100,00%               
4   Kepala Tukang Batu/Besi          WNI            100,00%               
                                                                          
5   Kepala Tukang                    WNI            100,00%               
                                                                          
6   Mandor                           WNI            100,00%               
                                                                          
B.  HARGA BAHAN                                                           
                                     Produk Lokal/ Dalam                  
1   Air                                             100,00%               
                                     Negeri                               
                                                                          
    Batu Bata (Uk. 18 x 10 x         Produk Lokal/ Dalam                  
2                                                   99,98%                
    3.5 cm)                          Negeri                               
                   BjTP 280 Besi Beton Ø 14, Ø 12, PT. Universal Steelindo
3   Besi Beton Polos                                43,82%                
                   Ø 8 cm panjang 10 dan 12 m Dinamika/ Kemenperin        
                   BJTS 280 ø 8 mm, ø 10 mm, ø                            
4   Besi Beton Sirip                 PT. Manna Jaya Makmur 49,42%         
                   13 mm, ø 16 mm, ø 19 mm, ø 22                          
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  15      
                   mm, ø 25 ø mm                                          
                                                                          
    Kayu Untuk Bekisting             Produk Lokal/ Dalam                  
5                                                   100,00%               
    (Kelas II)                       Negeri                               
                                                                          
    Kayu Untuk Bekisting             Produk Lokal/ Dalam                  
6                                                   100,00%               
    (Kelas III)                      Negeri                               
    Kayu Dolken Ø 8 - 10/400         Produk Lokal/ Dalam                  
7                                                   100,00%               
    cm                               Negeri                               
    Granit Uk. 60 x 60 cm (                                               
8                  SNI ISO 13006:2010 PT. Surveyor Indonesia 69.62%       
    Unpholished ) Roman                                                   
                                                                          
                                     Produk Lokal/ Dalam                  
9   Kerikil / (1 M3 = 1350 Kg)                      100,00%               
                                     Negeri                               
                                     Produk Lokal/ Dalam                  
10  Kerikil / Koral Beton                           100,00%               
                                     Negeri                               
                                     PT. Kingsun Metalindo/               
11  Kawat Beton                                     54,97%                
                                     Kemenperin                           
                                                                          
12  Kertas Amplas  Amplas Kertas     -              93,34%                
13  Kuas Cat       Kuas Kayu Ukuran 2,5" CV. Alkautsar Aflah Mandiri 35,22%
                                                                          
                   Ukuran : ± 120x 60x 75 cm ( P                          
14  Meja 1/2 Biro                    CV. Karya Jati Mas 38,00%            
                   x L x T )                                              
15  Minyak Bekisting                                32,58%                
                                                                          
                                     PT.  Hasil Albizia                   
16  Multipleks 12 mm Plywood                        85,06%                
                                     Nusantara/ Kemenperin                
                   Paku Kayu ukuran ¾”, 1”, 1 ¼”,                         
                                     PT. Riaputra Metalindo/              
17  Paku           1 ½”, 1 ¾”, 2”, 2 ½”, 3”, 3 ½”,  55,97%                
                                     Kemenperin                           
                   4”, 5”, 6”                                             
                                     Produk Lokal/ Dalam                  
18  Pasir Urug                                      100,00%               
                                     Negeri                               
                                                                          
    Pasir Pasang (1 M3 = 1400        Produk Lokal/ Dalam                  
19                                                  100,00%               
    Kg)                              Negeri                               
                                     Produk Lokal/ Dalam                  
20  Pasir Pasang                                    100,00%               
                                     Negeri                               
21  Pasir Beton (1 M3 = 1400         Produk Lokal/ Dalam 100,00%          
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  16      
    Kg)                              Negeri                               
                                     Produk Lokal/ Dalam                  
22  Pasir Beton                                     100,00%               
                                     Negeri                               
                                                                          
                                     Produk Lokal/ Dalam                  
23  Pasir Bati (Sirtu)                              100,00%               
                                     Negeri                               
    Penjaga    Jarak                 Produk Lokal/ Dalam                  
24                                                  100,00%               
    Bekisting/Spacer                 Negeri                               
                                     PT. Semen Padang/                    
25  Semen @ 40 Kg  40 Kg@ Zak, Kemasan Kraft        83,96%                
                                     Kemenperin                           
                                                                          
    Semen Putih (1 zak = 50                                               
26                 Campuran Nat Semen PT. Sika Indonesia 56,52%           
    Kg)                                                                   
                   Logam dan Barang Logam,                                
27  Seng Berwarna 0,2 mm Baja lembaran Lapis Seng PT. Fumira 53,80%       
                                                                          
                   (BjLS)                                                 
                                                                          
                                     PT.      Panasonic                   
28  Kipas Angin Dinding Kipas Angin, 220V, 50Hz, 16W 44,54%               
                                     Manufactoring Indonesia              
                                     Produk Lokal/ Dalam                  
29  Tanah Timbun                                    100,00%               
                                     Negeri                               
                   Kursi Kerja Ukuran Panjang 40                          
                                                                          
                   - 50cm, Lebar 40 - 50cm,                               
                                                                          
                   Tinggi 70 - 85cm. (T sandaran                          
30  Kursi Kerja Citos                CV. Zinik      38,00%                
                   75 - 85cm x P: 45 - 50cm x L:                          
                   45 - 50cm x T: dudukan 45 -                            
                                                                          
                   50cm)                                                  
                   Mufen Kursi Plastik, Beban PT. Intan Pertiwi           
31  Kursi Plastik                                   38,00%                
                   sampai dengan 80Kg Nusantara                           
                                                                          
    Topi Pelindung (Safety                                                
32                 Helm Pelindung Industri CV. Cahaya Mega Safety 44,60%  
    Helmet)                                                               
    Pelindung Pernafasan dan                                              
                                                                          
33  Mulut (Masker, Masker                                                 
    Respirator)                                                           
                                                                          
34  Sarung Tangan (Safety Rajut Abu-Abu, polyester CV. Jasa Cemerlang 71,21%
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  17      
    Gloves)                                                               
                   All Size 36-47, Type Lace Up                           
    Sepatu Keselamatan                                                    
                   with Lace System, Optimum                              
35  (Safety Shoes, Rubber            PT. Bina Usaha Sejahtera 59,73%      
                   Sole, Composite Toe Cap, Oil                           
    Safety Shoes and toe cap)                                             
                   Resistance                                             
    Rompi  Keselamatan Safety Vest/Rompi                                  
36                                   PT. 3di Garmentech 40,00%            
    (Safety Vest)  Keselamatan                                            
                   Spesifikasi Ukuran T 50 x P 30                         
37  Peralatan P3K                    CV. Asa Pelangi 38,00%               
                   x L 15 , Cat Plistur, Kayu                             
38  Rambu Petunjuk                                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  12. PENUTUP                                                             
                                                                          
          Demikian Uraian pekerjaan ini kami sampaikan, sebagai panduan pelaksanaan
      pekerjaan Lanjutan Pembangunan Asrama Santri Ma’had Ibnu Sina Global Ehsan Relief
      Kuala Batee Kab. Aceh Barat Daya (Doka) Tahun Anggaran 2025.        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       Blangpidie, . . . Juni 2025        
                                      Pejabat Pembuat Komitmen            
                             Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                                                                          
                                          Aceh Barat Daya                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                       Darma Musliandi M, ST              
                                      Nip. 19801130 200701 1 011          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                URAIAN PEKERJAAN  18
Tenders also won by CV Faris Mandiri