Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec.Tangan-Tangan (Dak Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10051771000
Date: 25 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,712,079
Winner (Pemenang): CV Gunama Jaya
NPWP: 02*4**2****01**0
RUP Code: 58025846
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 5
Applicants
Reason
CV Gunama Jaya
02*4**2****01**0Rp 497,675,768-
CV Fajar Lanino
02*7**7****01**0Rp 488,671,589Item pekerjaan pada pekerjaan A.1 Galian Tanah Biasa, C.2 Penyambungan pipa HDPE, D.1 Pemasangan Pipa GI, 7. Pembuatan Trust block, E.2 Urugan Tanah Kembali antara Analisa teknis dengan jadwal waktu pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai/singkron.
0025620576101000--
0817927874101000--
0032903619101000--
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                  
                                                                       
                                                                       
                         PEKERJAAN :                                   
                                                                       
      Pengembangan  Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah            
Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-Tangan (DAK Fisik-Bidang Air         
                                                                       
                       Minum-Reguler)                                  
                                                                       
                                                                       
 A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa                                    
 1. Instansi            Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;   
 2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten
   (OPD)                Aceh Barat Daya;                               
 3. Alamat              Jalan Bukit Hijau Komplek Perkantoran Abdya Blangpidie;
                                                                       
 4. Pengguna Anggaran                                                  
   ▪                                                                   
     Nama               Ir. ALFIAN LISWANDAR, S.T., M.M                
   ▪                                                                   
     Pangkat            Pembina Tingkat I                              
   ▪                                                                   
     NIP                19810310 200112 1 002                          
 5. Pejabat Pembuat Komitmen                                           
   ▪                                                                   
     Nama               Ir. MUSLIADI, ST                               
   ▪                                                                   
     Pangkat/Gol        Pembina                                        
   ▪                                                                   
     NIP                19760722 200604 1 005                          
   ▪                                                                   
     Email              m03577@gmail.com                               
 B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik                                 
 1. Nama LPSE           LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya                 
 2. Alamat              Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh
                        Barat Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA -
                        Keude Paya Blangpidie                          
 3. Website             http://lpse.acehbaratdayakab.go.id/            
 C. Data Paket Pekerjaan                                               
 1. Kode RUP            58025846                                       
 2. Nama Paket Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan
                        Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-Tangan (DAK
                        Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)                
 3. Jenis Pengadaan     Pekerjaan Konstruksi                           
 4. Metode Pemilihan Penyedia Tender                                   
 5. Jenis Kontrak       Harga Satuan                                   
                                                                       
 6. Bentuk Kontrak      Surat Perjanjian                               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)
 7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
                        Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-
                        Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) diuraikan
                        sebagaimana tercantum dalam Kerangka Acuan     
                        Kerja/KAK.                                     
                                                                       
 8. Keluaran            Keluaran yang dihasilkan untuk melaksanakan lingkup
                        Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan 
                        Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-
                        Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) sesuai
                        yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja/KAK. 
                                                                       
 9. Lokasi pekerjaan    Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan 
                        Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-
                        Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) akan
                        dilaksanakan di Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-
                        Tangan.                                        
                                                                       
 10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
   Nilai HPS            Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-
                        Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) dibiayai
                        dari sumber pendanaan DPA/DPPA Dinas Pekerjaan 
                        Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya
                        Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :             
                        ▪                                              
                           Pagu anggaran : Rp. 500.000.000,00 (Lima Ratus
                           Juta Rupiah);                               
                        ▪                                              
                           Nilai total HPS : Rp. 499.712.000,00 (Empat Ratus
                           Sembilan Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Dua
                           Belas Ribu Rupiah );                        
                        ▪                                              
                           Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang
                           berlaku.                                    
 11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
   pekerjaan            Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-
                        Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum- Reguler) akan
                        dilaksanakan selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari
                        kalender (tentatif dan dapat berubah sesuai penilaian
                        Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak)
                        dan masa pemeliharaan selama                   
                        180 (Seratus Delapan Puluh) terhitung sejak serah
                        terima pertama pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO)
                        selesai dan dinyatakan dalam Berita Acara Serah Terima
                        Pertama Pekerjaan.                             
 12. Tahapan pelaksanaan Tahapan Pelaksanaan Kontrak dan Tahapan Penyelesaian
                        Kontrak untuk pekerjaan Pengembangan Jaringan  
                        Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang
                        Kec. Tangan-Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-
                        Reguler) dijelaskan secara umum dalam Kerangka Acuan
                        Kerja/KAK dan secara rinci dimuat dalam Syarat-Syarat
                        Umum Kontrak (SSUK) dan Syarat-Syarat Khusus Kontrak
                        (SSKK) dan menjadi bagian dari dokumen kontrak.
                                                                       
P engembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)
 13. Personel/tenaga kerja Personel/tenaga kerja yang dipersyaratkan untuk
                        pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan 
                        Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-
                        Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) memenuhi
                        ketentuan sesuai yang tercantum dalam Kerangka Acuan
                                                                       
                        Kerja/KAK.                                     
 14. Material dan bahan Material dan bahan yang dipersyaratkan untuk pekerjaan
                        Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan 
                        Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-Tangan (DAK
                        Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) memenuhi ketentuan
                        sesuai yang tercantum dalam Kerangka Acuan     
                                                                       
                        Kerja/KAK.                                     
 15. Peralatan utama    Jenis peralatan utama, kapasitas dan jumlah minimal yang
                        dipersyaratkan untuk pekerjaan Pengembangan Jaringan
                        Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang
                        Kec. Tangan-Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-
                        Reguler) sesuai yang tercantum dalam Kerangka Acuan
                        Kerja/KAK.                                     
 16. Penerapan Sistem   Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) 
   Manajemen Keselamatan dalam melaksanakan lingkup pekerjaan Pengembangan
   Konstruksi (SMKK)    Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Pante
                        Geulumpang Kec. Tangan-Tangan (DAK Fisik-Bidang Air
                        Minum-Reguler) meliputi identifikasi jenis bahaya dan
                        risiko K3 dan tingkat risikonya secara detail tercantum
                                                                       
                        dalam KAK.                                     
 17. Metode kerja/prosedur Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan 
   pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan
                        Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-Tangan (DAK
                        Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) digambarkan secara
                        lengkap dalam Rencana Kerja dan Syarat (RKS) yang telah
                        disusun oleh Konsultan Perencana dan menjadi pedoman
                        Penyedia dan semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan
                        pekerjaan.                                     
                        Selain referensi tersebut diatas, pekerjaan harus sesuai
                        dengan standar-standar sesuai yang tercantum dalam
                        Kerangka Acuan Kerja/KAK.                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
P engembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Pante Geulumpang Kec. Tangan-Tangan (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)