| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0021722012106000 | Rp 367,516,783 | SBU tidak sesuai dengan Yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0019023928104000 | - | - | |
| 0027762020106000 | - | - | |
| 0916438674106000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA PONDOK PASANTREN TERPADU IBNU SINA
DESA SIKABU KEC.KUALA BATEE
RUANG LINGKUP DAN LOKASI PEKERJAAN
1. Ruang Lingkup Pekerjaan :
a. PEKERJAAN PERSIAPAN Meliputi :
1. Pembersihan Lokasi,
2. Pemasangan Bouplank,
3. Foto Visual & Administrasi,
4. Papan Nama Kegiatan,
5. menejemen Kesehatan dan Keselamaan Kerja (K3),
b. PEKERJAAN KOMTRUKSI meliputi :
1. PEKERJAAN TANAH,
2. PEKERJAAN PASANGAN DAN PLASTERAN ,
3. PEKERJAAN BETON,KUSEN,CAT DAN LAIAN - LAIN
4. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK.
c. Sarana yang akan dibangun adalah jenis kontruksi sederhana 2 (Dua)
lantai , namun yang menjadi target yang harus diselesaikan oleh
Kontraktor pelaksana 1 ( satu) ruang Asrama fungsional
2. Lokasi Pekerjaan :
- Desa Sikabu Kecamatan Kuala Batee Kab .Aceh Barat Daya.
1. URAIAN PEKERJAAN
Uraian Pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia pada pekerjaan ini adalah :
melaksanakan pekerjaan kontruksi serta Pemeliharaan hasil pekerjaan yang
menyangkut kualitas, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
dicapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan dokumen
pelaksanaan dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan
pekerjaan di lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan dengan
mematuhi K3 Konstruksi dengan uraian pekerjaan sebagai berikut :
PEKERJAAN PERSIAPAN
1. Melakukan pengukuran pada lokasi pekerjaan untuk keperluan kemudahan dan
ketepatan dalam pelaksanaan pekerjaan
PEKERJAAN PONDASI
1. Galian Tanah Pondasi
a. Galian tanah pondasi harus sesuai dengan lebar lantai kerja fondasi
dengan ketinggian sesuai dengan gambar dan sisi samping lubang fondasi.
b. Dasar fondasi harus ditumbuk dengan timbres (penumbuk besi) atau kayu
sampai padat
2. Pekerjaan Timbunan
Timbunan tanah kembali harus menggunakan tanah bekas galian yang baik,
penimbunan dengan tanah humus/tanah hitam tidak diperkenankan.
PEKERJAAN PASANGAN BATA
1. Lingkup Pekerjaan
Meliputi penyediaan tenaga kerja, bahan-bahan dan alat bantu, yang dilakukan pada
dinding-dinding bangunan pagar, dan seluruh detail yang ditunjukkan dalam gambar
atau sesuai petunjuk Pemberi Tugas
2. Persyaratan Bahan
a. Batu merah yang digunakan batu bata merah ex lokal dengan kualitas terbaik yang
disetujui Pemberi Tugas
b. Pemborong harus memberikan contoh material batu bata merah dan pasir untuk
mendapat persetujuan dari direksi.
3. Syarat-Syarat Pelaksanaan
a. sebelum digunakan batu bata merah harus direndam dalam bak air hingga penuh
b. Sebagian besar dinding batu bata merah, dengan menggunakan adukan 1 pc : 4
psr. Untuk semua bidang dinding dari balok/sloof hingga 30 cm digunakan adukan
kedap air 1 : 2.
c. Pemasangan dinding bata dilakukan bertahap, setiap tahap terdiri dari maksimal
24 lapis setiap harinya.
d. Bagian pasangan bata yang berhubungan dengan beton harus diberi penguat stek-
stek besi beton dia. 8 mm, jarak 30 cm, yang terlebih dahulu ditanam baik pada
beton dan bagian yang ditanam pada pasangan bata minimal 30 cm, kecuali
ditentukan lain
e. Tidak diperkenankan memasang bata merah yang patah dua melebihi 5%. Bata
yang patah lebih dari 2 tidak boleh digunakan. Setelah bata terpasang dengan
adukan, Nat/siar -siar harus dikerok sedalam I Cm dan dibersihkan dengan sapu
lidi kemudian disiram dengan air.
PEKERJAAN BETON
1. Lingkup Pekerjaan
Menyediakan tenaga kerja, material dan peralatan untuk melaksanakan pekerjaan
seperti yang dinyatakan dalam gambar
2. Persyaratan Bahan
Bahan-bahan adalah Portland Cemen, pasir beton, split/koral beton, air dan besi
beton. Pemborong harus memberikan contoh-contoh material besi, koral/split pasir,
PC, untuk mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas sebagai pedoman untuk
pelaksanaan .
Material didatangkan ke lokasi dalam keadaan tidak bercacat.Bahan seperti PC
harus dalam kemasan aslinya, disegel dan berlabel pabriknya.Tempat penyimpanan
harus terlindung, tidak lembab dan bersih, sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan oleh pabrik.
Pemborong bertanggung jawab dari kerusakan selama pengiriman/penyimpanan.
3. Syarat-Syarat Pelaksanaan
a . Kualitas beton yang digunakan adalah K.250 dan harus memenuhi ketentuan
sesuai dengan Peraturan Beton Bertulang Indonesia (PBI). Pembuatan tulangan
untuk batang yang lurus/dibengkokkan, Sambungan, kait-kait dan pembuatan
sengkang harus sesuai dengan gambar konstruksi dan PBI. Tulangan beton
harus
diikat dengan kawat beton untuk menjamin besi tersebut tidak berubah tempat
selama pengecoran dan harus bebas dari papan acuan atau lantai kerja dengan
memasang selimut beton sesuai PBI. Besi beton yang tidak memenuhi syarat
harus
dikeluarkan dari lapangan kerja dalam waktu 24 jam setelah perintah tertulis
dari
Konsultan MK
b. Sebelum pengecoran dilakukan, diteliti terlebih dahulu bekistingnya. Cara
pengadukan sebaiknya menggunakan beton molen, dengan takaran semen,
pasir dan split disetujui oleh Pemberi Tugas.
PEKERJAAN STRUKTUR
1. Pekerjaan Beton Untuk Sloof dan Kolom Praktis Bahan
yang dipakai :
a. Portland Cement (PC) yang dipakai harus dari jenis menurut peraturan PC
Indonesia 1972 (NI-2). Semen harus dipakai di tempat kerja dalam kondisi baik,
serta dalam kantung-kantung semen asli dari pabrik dan satu macam produksi
dalam negeri. Semen harus tersimapan dalam gudang yang kedap air dan
berventilasi baik, disimpan di atas lantai setinggi 20 cm.
b. Agregat (pasir, kerikil)
Agregat halus dan kasar dapat dipakai agregat alami atau buatan, asal memenuhi
syarat PBI 1971 (SNI – 2).Agregat tidak boleh mengandung bahan yang dapat
merusak beton atau tulangan terhadap karat, untuk itu Kontraktor Pelaksana
harus memberikan contoh-contoh terlebih dahulu untuk disetujui Direksi
Pengawas.
c. Air
Air untuk campuran dan pemeliharaan beton harus dari air bersih dan tidak
mengandung zat-zat yang dapat merusak beton.Air tersebut harus memenuhi
syarat sesuaidengan PNI (NI -2) pasal 3.6.
d. Baja Tulangan
Baja Tulangan yang dipakai dari baja dengan mutu U-24, dimana disyaratkan
kekuatan tegangan tarik yang diijinkan tidak boleh kurang dari 1.400
Kg/cm2.Bila baja tulangan oleh Direksi Pengawas diragukan kualitasnya, maka
harus diperiksakan di lembaga penelitian bahan bangunan atas biaya
Kontraktor Pelaksana. Ukuran tulangan harus sesuai dengan gambar kerja,
penggantian diameter lain hanya diperkenankan atas persetujuan tertulis dari
Konsultan Pengawas.
e. Bekesting (acuan)
Bahan acuan dapat dibuat dari papan kayu klas II dan III yang kering dengan
tebal minimum 3 cm. Pemasangan bekesting (acuan) harus rapi dan kaku,
selelah dibongkar membentuk bidang yang rata dan padat saat pengecoran
diusahakan air semen tidak keluar.Tiang-tiang penyangga harus dari kayu atau
balok.
2. Macam Pembetonan
a. Struktur bangunan digunakan adukan beton 1 Pc : 2Psr : 3 Krl.
b. Lantai Kerja adukan beton 1Pc : 3Psr : 5Krl
c. Beton tumbuk untuk lantai dan rabat beton digunakan 1Pc : 3Psr : 5Krl
3. Pelaksanaan Pengecoran Beton
a. Pelaksanaan pengecoran dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Direksi.
b. Sebelum pelaksanaan pengecoran, seluruh bekisting harus dibersihkan dari
kotoran dan disiram air, hingga basah seluruhnya dan tulangan serta sengkang
tidak boleh melekat.
c. Pembongkaran bekisting harus dilaksanakan apabila umur beton telah cukup,
sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam PBI 1971.
PEKERJAAN PLESTERAN DINDING
1. Lingkup Pekerjaan
Menyediakan tenaga keja, bahan-bahan dan peralatan yang diperlukan untuk
pelaksanaan sesuai gambar kerja, dengan hasil yang baik.
2. Persyaratan Bahan
a. Bahan-bahan untuk plesteran adalah air, pasir dan semen PC yang
semuanya harus memenuhi persyaratan bahan sesuai pasal persyaratan
bahan
b. Sebelum pelaksanaan pekerjaan, Pemborong harus memberikan conroh-
contoh material untuk mendapatkan persetujuan dari Pemberi Tugas
c. Contoh-contoh yang telah disetujui oleh Pemberi Tugas menjadi pedoman
dalam pelaksanaan
d. Pemborong wajib membuat tempat penyimpanan yang telah disetujui di
Direksi Keet
3. Syarat-Syarat Pelaksanaan
a. Bersihkan permukaan bata sampai siap menerima adukan plester
b. Bentuk bekisting sementara bila mungkin untuk menjamin ketebalan yang sama
pembentukan permukaan, kontur dan profil-profil
c. Pada permukaan dinding yang akan diplester, siar-siar sebelumnya harus dikerok
sedalam 1 cm untuk memberikan pegangan pada plesteran. Kemudian dinding
disikat sampai bersih dan disiram air, barulah plesteran lapis pertama dapat
dikerjakan
d. Tebal plesteran 1 ½ cm, tidak boleh kurang dari 1 cm atau lebih dari 2 cm, kecuali
maksud lain
e. Tempelkan campuran plesteran selama maksimal 2 ½ jam. Setelah proses
pencampuran, kecuali udara kering, kurangi waktu penempatan itu sesuai yang
diperlukan untuk mencegah kekakuan yang bersifat sementara dari plester. Jangan
menambah air lagi jika sudah kering
f. Plesteran kedua berupa acian semen (PC)
PEKERJAAN PARTISI ALUMUNIUM KACA
1. Lingkup Pekerjaan :
Lingkup pekerjaan Partisi Alumunium Kaca ini meliputi pengadaan pemasangan
Partisi Alumunium Kaca dan pintu termasuk pengadaan tenaga kerja dan peralatan
yang dibutuhkan.
2. Syarat-syarat Bahan :
Semua perlengkapan partisi berikut assesories-assesoriesnya dipakai produk dari
kualitas terbaik.
Bentuk dan warna akan ditentukan kemudian oleh Pemberi Tugas.
3. Syarat-Pelaksanaan :
- Sebelum melaksanakan pekerjaan, harus mengajukan contoh bahan untuk
mendapat persetujuan.Semua bahan penggantung dan pengunci tersebut di atas
harus lepas dan dibungkus aslinya setelah dilakukan penyetelan.
- Pemasangan terakhir dilakukan setelah semua pekerjaan finishing rangka selesai.
Sekrup-sekrup untuk pemasangan rangka harus dari bahan yang sesuai/cocok
dengan yang bersangkutan.Tidak diperkenankan memasang mati sekrup
tersebut, cukup membor lubang untuk sekrup.
4. Syarat Pemasangan :
Semua pemasangan rangka partisi dalam keadaan kokoh.Sekrup-sekrup dalam
keadaan kencang.Pemasangan alat-alat penggantung dan pengunci tersebut tidak
mengakibatkan perubahan posisi daun pintu/jendela terhadap kusen.
5. Syarat Pemeliharaan :
Selama pekerjaan finishing belum selesai dikerjakan, alat-alat penggantung dan
pengunci harus tetap terlindung dalam pembungkus (plastik) aslinya.Segala
kerusakan akibat kelalaian Kontraktor harus segera diganti dengan biaya Kontraktor.
6. Syarat Pemasangan :
Semua pemasangan rangka partisi dalam keadaan kokoh.Sekrup-sekrup dalam
keadaan kencang.Pemasangan alat-alat penggantung dan pengunci tersebut tidak
mengakibatkan perubahan posisi daun pintu/jendela terhadap kusen.
7. Syarat Pemeliharaan :
Selama pekerjaan finishing belum selesai dikerjakan, alat-alat penggantung dan
pengunci harus tetap terlindung dalam pembungkus (plastik) aslinya.Segala
kerusakan akibat kelalaian Kontraktor harus segera diganti dengan biaya Kontraktor.
PEKERJAAN LANTAI
1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi pengadaan tenaga, bahan dan peralatan untuk terlaksananya
pekerjaan lantai meliputi seluruh detail yang ditunjukkan dalam gambar.
2. Persyaratan Bahan
Lantai keramik dan Granit yang digunakan :
a. Jenis dan ukuran :Keramik Lantai (40x 40) Cm
b. Bahan Perekat : 1 PC : 3 PSR
3. Syarat-syarat Pelaksanaan
- Sebelum keramik dipasang, lebih dahulu direndam air sampai jenuh
- Adukan 1 Pc :3 PSR ditambah bahan perekat.
- Pola pemasangan keramik tile harus sesuai dengan gambar detail. Lebar siar-siar
Harus sama dengan kedalaman maksimal 3 mm diisi dengan bahan pengisi grout
semen berwarna sesuai petunjuk Konsultan Pengawas. Pemotongan keramik harus
menggunakan alat pemotong khusus. Keramik yang sudah terpasang harus
dibersihkan dari segala macam noda yang melekat sehingga benar-benar bersih.
PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK
1. Cara-cara pemasangan instalasi di dalam dan diluar bangunan harus memenuhi
ketentuan yang tercantum dalam peraturan instalasi listrik dan peraturan lainnya
mengenai instalasi yang berlaku di Indonesia
2. Pengaman arus yang dipakai adalah pemutus otomatis yang bekerja secara termis dan
elektromagnetis serta mampu memutuskan hubungan pendek