Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan Arah Pegunungan Gp. Alue Pade Blangpanyang Kec. Kuala Batee (Doka)

Tender Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3174625
Status: Tender Gagal
Date: 17 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Pangan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 480,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 479,453,130
RUP Code: 39149983
Work Location: Kuala Batee - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 23
Applicants
Reason
0916785090101000Rp 474,961,310Daftar Peralatan yang diusulkan Sudah Digunakan pada Paket Pekerjaan Lain
0946072618101000Rp 477,025,359Tidak hadir pembuktian kualifikasi karena peserta tender ada pembuktian di daerah lain
0719775041104000Rp 403,929,467Setelah dilakukan klarifikasi kepada PT. Fisafa Ihtiyeri Cipta selaku Pemberi Sewa Alat bahwasanya PT. Fisafa Ihtiyeri Cipta tidak pernah memberikan Surat Perjanjian Sewa Alat kepada CV. Pelangi Nusantara Contruktions
0021501200106000Rp 465,117,204SBU yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan
0032803793101000--
0027064815104000--
CV Dirgantara Raya
0021249974104000--
0027064807104000--
0021722012106000--
0021507868106000--
0019023928104000--
0031769284105000--
0710389826101000--
0926280330103000--
0400916904106000--
0631096013104000--
0021772157104000--
0019320944104000--
0020269155104000--
0032866535101000--
0724958574101000--
0746597103101000--
0015332240106000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
1. Nama Paket Pekerjaan : Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan Arah    
Pegunungan Gp. Alue Pade Blangpanyang Kec. Kuala Batee (DOKA)           
                                                                        
2. Nilai Total HPS : Rp. 479.453.130,16,- (empat ratus tujuh puluh sembilan juta empat ratus
lima puluh tiga ribu seratus tiga puluh koma enam belas rupiah) termasuk PPn.
                                                                        
3. Sumber Dana : DOKA Tahun Anggaran 2023                               
                                                                        
4. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan            
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :                
                                                                        
a. Bersama Konsultan Pengawas membantu PA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
                                                                        
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:    
                                                                        
     1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
     dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;                       
                                                                        
     2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
     pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
     peralatan berat;                                                   
                                                                        
     3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                                                                        
     4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
     pelaksanaan;                                                       
                                                                        
     5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
     ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;                    
                                                                        
     6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
     dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;                        
                                                                        
     7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
     yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;                        
                                                                        
     8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
     lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
     pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
                                                                        
     9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
     memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
                                                                        
     Pembuat Komitmen (PPK);                                            
     10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
                                                                        
     drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
     penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh PPK;        
                                                                        
     11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan
     menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;                       
     12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
     pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
     konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
                                                                        
     19) Lingkup pekerjaan :                                            
                                                                        
                                                                        
        1. DIVISI 1. UMUM, dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:     
             a. Mobilisasi;                                             
                                                                        
        2. DIVISI 2. SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN  KONSTRUKSI           
          (SMKK), dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:              
             a. Topi Pelindung (Safety Helmet)                          
             b. Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker, Masker Respirator)
             c. Sarung Tangan (Safety Gloves)                           
             d. Rompi Keselamatan (Safety Vest)                         
                                                                        
             e. Peralatan P3K                                           
             f. Rambu Petunjuk                                          
             g. Rambu Informasi                                         
                                                                        
        3. DIVISI 4. PEKERJAAN   TANAH DAN  GEOSINTETIK, dengan         
          uraian pekerjaan sebagai berikut:                             
             a. Galian Biasa                                            
             b. Timbunan Sirtu Dari Sumber Galian                       
             c. Penyiapan Badan Jalan                                   
                                                                        
                                                                        
        4. DIVISI 8. STRUKTUR, dengan uraian pekerjaan sebagai berikut: 
             a. Beton Struktur fc’20 MPa                                
             b. Beton fc’10 Mpa                                         
             c. Baja Tulangan Polos BjTP 280                            
             d. Pasangan Batu                                           
             e. Gorong-gorong diameter dalam 50 cm (Terpasang)