Peningkatan Jalan Usaha Tani Gp. Kuta Jeumpa Kec. Jeumpa (Doka)

Tender Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3176625
Status: Tender Batal
Date: 18 April 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Pangan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 480,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 479,440,235
RUP Code: 39202177
Work Location: Jeumpa - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 3
Applicants
0025650425106000-
0719775041104000-
CV Dirgantara Raya
0021249974104000-
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
1. Nama Paket Pekerjaan : Peningkatan Jalan Usaha Tani Gp. Kuta Jeumpa Kec.
  Jeumpa (DOKA)                                                         
2. 2. Nilai Total HPS : Rp. 479.592.727,20 ,- (empat ratus tujuh puluh sembilan juta lima
  ratus sembilan puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh tujuh koma dua rupiah) termasuk
  PPn.                                                                  
                                                                        
3. Sumber Dana : DOKA Tahun Anggaran 2023                               
                                                                        
4. Lingkup Pekerjaan : Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan            
                                                                        
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :                
                                                                        
a. Bersama Konsultan Pengawas membantu PA/PPK dalam proses pembangunan fisik.
                                                                        
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah:    
     1) Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
                                                                        
     dijadikan dasar dalam pekerjaan di lapangan;                       
     2) Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal
                                                                        
     pengadaan bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan
     peralatan berat;                                                   
                                                                        
     3) Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
     4) Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen
                                                                        
     pelaksanaan;                                                       
     5) Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta
                                                                        
     ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;                    
     6) Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas,
                                                                        
     dan laju pencapaian volume/realisasi fisik;                        
                                                                        
     7) Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan
     yang terjadi selama pelaksanaan konstruksi;                        
                                                                        
     8) Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat
     lapangan, laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan
     pekerjaan, laporan persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
                                                                        
     9) Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
     memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat
     Pembuat Komitmen (PPK);                                            
                                                                        
     10) Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built
     drawings) yang selesai sebelum serah terima pertama, setelah disetujui oleh
     penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh PPK;        
                                                                        
     11) Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan
     menyusun laporan akhir pekerjaan konstruksi;                       
     12) Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara
     pemeliharaan pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan
     konstruksi sebagai kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;
                                                                        
     19) Lingkup pekerjaan :                                            
                                                                        
                                                                        
        1. DIVISI 1. UMUM, dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:     
          a. Mobilisasi;                                                
                                                                        
        2. DIVISI 2. SISTEM MANAJEMEN  KESELAMATAN  KONSTRUKSI          
          (SMKK), dengan uraian pekerjaan sebagai berikut:              
           a. Topi Pelindung (Safety Helmet);                           
           b. Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker, Masker Respirator)
           c. Sarung Tangan (Safety Gloves)                             
           d. Rompi Keselamatan (Safety Vest)                           
           e. Peralatan P3K                                             
           f. Rambu Petunjuk                                            
           g. Rambu Informasi                                           
           h. Kerucut Lalu Lintas (Traffic Cone)                        
                                                                        
        3. DIVISI 4. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK, dengan uraian     
           pekerjaan sebagai berikut:                                   
           a. Galian Biasa                                              
           b. Pasangan Bronjong Dia. 3 mm, Uk. 2,0 x 1,0 x 0,5 mm (Pabrikasi)
           c. Pemancangan Cerucuk Kayu Atau Dolken Dia. 8 - 10 Cm       
           d. Timbunan Sirtu