Pemasangan Sambungan Rumah Dan Pengembangan Air Minum Dalam Kab. Aceh Barat Daya (Hibah Air Minum Perdesaan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3225625
Date: 1 August 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 499,993,000
Winner (Pemenang): CV Tegar Buana Putra
NPWP: 025650797106000
RUP Code: 43472967
Work Location: Dalam Kabupaten Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Reason
0025650797106000Rp 484,500,057-
0021724000106000Rp 490,735,783Tidak Hadir Pembuktian Kualifikasi
PT Halvia Mandiri Group
09*5**0****01**0--
CV Dirgantara Raya
0021249974104000--
CV Putra Karo Group
03*7**3****06**0--
0715494340101000--
0017636226101000--
0737388793101000--
0027762020106000--
CV Syahla Anaira
08*5**5****01**0--
Attachment
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                        KATA PENGANTAR                                  
                                                                        
                                                                        
 Dengan mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, CV. Kuta Pasie Design Engineering, telah
 selesai menyusun Rencana Kerja dan Syarat (RKS), sebagai pedoman kontraktor pelaksana dan
                                                                        
 semua pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pekerjaan “Pemasangan Sambungan Rumah
 dan Pengembangan Air Minum Dalam Kab. Aceh Barat Daya (Hibah Air Minum Perdesaan)”.
 Sumber Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran 2023.
                                                                        
                                                                        
 Dalam Dokumen Rencana Kerja dan Syarat ini memuat Spesifikasi Teknis Pelaksanaan baik
 spesifikasi Umum maupun khusus, dokumen ini juga menguraikan lingkup dan metode
 pelaksanaan yang dibutuhkan oleh kontraktor pelaksana, sehingga diharapkan pelaksanaan
                                                                        
 pekerjaan tersebut terlaksana dengan baik dan sesuai dengan rencana yang diharapkan.
                                                                        
 Pada kesempatan ini kami mengucapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah
 membantu kami dalam menyusun RKS ini.                                  
                                                                        
                                                                        
                                          Blangpidie, Mei 2023          
                                               Disusun Oleh             
                                        CV. Kuta Pasie Design Engineering
                                                                        
                                                                        
                                              Subhan Fauzi, ST          
                                                 Direktur               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               1        
   CV. Kuta Pasie Design Engineering                                    
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                              BAB I                                     
                          PENDAHULUAN                                   
                                                                        
 1.1 LATAR BELAKANG                                                     
                                                                        
    Pelaksanaan pekerjaan merupakan implementasi tahap perencanaan berupa gambar
    kerja menjadi sebuah Desain Perencanaan Sitsem Jaringan Perpipaan dan
                                                                        
    Pemasangan Sambungan Rumah yang memenuhi syarat dan fungsional. Agar dapat
    melaksanakan pekerjaan dengan baik, diperlukan pengetahuan, kemampuan, dan
                                                                        
    pengalaman sehingga bila timbul permasalahan di lapangan akan dapat teratasi.
                                                                        
    Pekerjaan ini adalah bentuk peran serta pemerintah dalam membangun insprastruktur
                                                                        
    pendukung penyediaan kebutuhan air minum layak bagi masyarakat perdesaan
    sebagai perwujudan keberfungsian Simtem Penyediaan Air Minum yang sudah
                                                                        
    terbangun di perdesaan sebagaimana diamanatkan dalam RPJPN yang menargetkan
    capaian akses air minum layak sebesar 75% dan akses air minum aman (perpipaan)
                                                                        
    sebesar 30% pada Tahun 2024. Untuk itu diperlukan adanya koordinasi yang baik
    antara pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.    
                                                                        
    Dalam pekerjaan konstruksi ketersediaan bahan dan peralatan kerja merupakan
    faktor penting, sebab kedua faktor tersebut mempengaruhi keberhasilan suatu
                                                                        
    pekerjaan. Selain itu adanya pengawasan juga mempengaruhi keberhasilan
    pelaksanaan pekerjaan.                                              
                                                                        
    Pengawasan bertujuan untuk mengetahui sampai sejauh mana prestasi kerja yang
    dilakukan, dan mengecek kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan
                                                                        
    pekerjaan. Oleh karena itu bila terdapat ketidaksesuaian antara kondisi di lapangan
    dengan perencanaan, melalui fungsi pengawasan akan dapat diketahui dan segera
                                                                        
    dicari sebabnya guna pengambilan tindakan koreksi. Koreksi yang dilakukan harus
    cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan dari segi teknis dan non teknis.
                                                                        
    Sumber Dana untuk pekerjaan Pemasangan Sambungan Rumah dan Pengembangan
    Air Minum Dalam Kab. Aceh Barat Daya (Hibah Air Minum Perdesaan)    
                                                                        
                                                                        
 1.2 MAKSUD DAN TUJUAN                                                  
                                                                        
    Penyusunan Rencana Kerja dan Syarat bermaksud untuk menyediakan pandua
                                                                        
    kegiatan pelaksanaan, lingkup pekerjaa, metode pekerjaan, tahapan-tahapa
    pekerjaaan serta syarat atau spesifikasi teknis yang dibutuhkan dalam Pekerjaan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               2        
   CV. Kuta Pasie Design Engineering                                    
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
    “Pemasangan Sambungan Rumah dan Pengembangan Air Minum Dalam Kab. Aceh
    Barat Daya (Hibah Air Minum Perdesaan)”.                            
         Pelaksanaan Program Hibah Air Minum ini melalui sumber pendanaan yang
     berasal dari Penerimaan Dalam Negeri APBN dengan pendekatan kinerja yang terukur
                                                                        
     (output based) yang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pekerjaan Umum dan
     Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Nomor 14/SE/DC/2022 Tentang
                                                                        
     Perubahan atas Surat Edaran Direktur Jenderal Cipta Karya Nomor 14/SE/DC/2020
     Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Hibah Air Minum.               
                                                                        
                                                                        
 1.3 LOKASI PEKERJAAN                                                   
    Lokasi Pekerjaan Pemasangan Sambungan Rumah dan Pengembangan Air Minum
                                                                        
    Dalam Kab. Aceh Barat Daya (Hibah Air Minum Perdesaan) pada Perencanaan ini
    tersebar di 5 (lima) Desa dengan jumlah pemasangan Sambungan Rumah 262 (Dua
                                                                        
    ratus enam puluh dua) SR, dengan rincian masing-masing lokasi sebagai berikut;
    a. Desa Padang Bak Jok Kecamatan Tangan-Tangan                      
                                                                        
         Di Desa Padang Bak Jok terdapat 1 (satu) sumber sumur dangkal dengan
       kapasitas produksi 0,80 L/dt dengan Analisa Kemampuan pelayanan 130
                                                                        
       Sambungan Rumah (SR) dan sudah memiliki 2 (dua) Sambungan Rumah terpasang
       dan aktif. Oleh karena itu Desa Padang Bak Jok ini masih memiliki Idle Capasity 128
                                                                        
       Sambungan Rumah (SR).                                            
         Program Hibah Air Minum Tahun 2023 ini akan melakukan Pemasangan
                                                                        
       Sambungan Rumah untuk 47 (empat puluh tujuh) sambungan rumah yang tersebar
       seperti terlihat pada gambar dibawah ini;                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        Gambar : Lokasi Titik Pemasangan Sambungan Rumah Desa Padang Bak Jok
                Kecamatan Tangan-Tangan                                 
                                                                        
                                                                        
                                                               3        
   CV. Kuta Pasie Design Engineering                                    
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
    b. Desa Ladang Panah Kecamatan Manggeng                             
         Di Desa Ladang Panah Kecamatan Manggeng terdapat 1 (satu) sumber Air
       Permukaan dengan kapasitas produksi 2,00 L/dt dengan Analisa Kemampuan
                                                                        
       pelayanan 324 Sambungan Rumah (SR) dan sudah memiliki 53 (lima puluh tiga)
       Sambungan Rumah terpasang dan aktif. Oleh karena itu Desa Ladang Panah ini
                                                                        
       masih memiliki Idle Capasity 271 Sambungan Rumah (SR).           
         Program Hibah Air Minum Tahun 2023 ini akan melakukan Pemasangan
                                                                        
       Sambungan Rumah untuk 40 (empat puluh) sambungan rumah yang tersebar
       seperti terlihat pada gambar dibawah ini;                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         Gambar : Lokasi Titik Pemasangan Sambungan Rumah Desa Ladang Panah
                 Kecamatan Manggeng                                     
                                                                        
                                                                        
    c. Desa Pante Pirak Kecamatan Manggeng                              
                                                                        
                                                                        
         Di Desa Pante Pirak Kecamatan Manggeng terdapat 1 (satu) sumber sumur Bor
                                                                        
       dengan kapasitas produksi 0,80 L/dt dengan Analisa Kemampuan pelayanan 130
       Sambungan Rumah (SR) dan sudah memiliki 2 (dua) Sambungan Rumah terpasang
                                                                        
       dan aktif. Oleh karena itu Desa Pante Pirak ini masih memiliki Idle Capasity 128
       Sambungan Rumah (SR).                                            
                                                                        
                                                                        
         Program Hibah Air Minum Tahun 2023 ini akan melakukan Pemasangan
                                                                        
       Sambungan Rumah untuk 72 (tujuh puluh dua) sambungan rumah yang tersebar
       seperti terlihat pada gambar dibawah ini;                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               4        
   CV. Kuta Pasie Design Engineering                                    
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
          Gambar : Lokasi Titik Pemasangan Sambungan Rumah Desa Pante Pirak
                 Kecamatan Manggeng                                     
                                                                        
    d. Desa Blang Manggeng Kecamatan Manggeng                           
         Di Desa Blang Manggeng Kecamatan Manggeng terdapat 1 (satu) sumber Bor
       dengan kapasitas produksi 0,80 L/dt dengan Analisa Kemampuan pelayanan 130
                                                                        
       Sambungan Rumah (SR) dan sudah memiliki 65 (enam puluh lima) Sambungan
       Rumah terpasang dan aktif. Oleh karena itu Desa Blang Manggeng ini masih
                                                                        
       memiliki Idle Capasity 65 Sambungan Rumah (SR).                  
         Program Hibah Air Minum Tahun 2023 ini akan melakukan Pemasangan
                                                                        
       Sambungan Rumah untuk 65 (empat puluh lima) sambungan rumah yang tersebar
       seperti terlihat pada gambar dibawah ini;                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         Gambar : Lokasi Titik Pemasangan Sambungan Rumah Desa Blang    
                 Manggeng Kecamatan Manggeng                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               5        
   CV. Kuta Pasie Design Engineering                                    
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    e. Desa Tokoh II Kecamatan Lembah Sabil.                            
                                                                        
                                                                        
         Di Desa Toko II Kecamatan Lembah Sabil terdapat 1 (satu) sumber Bor dengan
       kapasitas produksi 0,80 L/dt dengan Analisa Kemampuan pelayanan 130
                                                                        
       Sambungan Rumah (SR) dan sudah memiliki 49 (empat puluh sembilan)
       Sambungan Rumah terpasang dan aktif. Oleh karena itu Desa Tokoh II ini masih
                                                                        
       memiliki Idle Capasity 81 Sambungan Rumah (SR).                  
         Program Hibah Air Minum Tahun 2023 ini akan melakukan Pemasangan
                                                                        
       Sambungan Rumah untuk 38 (tiga puluh delapan) sambungan rumah yang tersebar
       seperti terlihat pada gambar dibawah ini;                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        Gambar : Lokasi Titik Pemasangan Sambungan Rumah Desa Tokoh II  
                Kecamatan Lembah Sabil                                  
                                                                        
                                                                        
        Pekerjaan Pemasangan Sambungan Rumah dan Pengembangan Air Minum 
                                                                        
     Dalam Kab. Aceh Barat Daya (Hibah Air Minum Perdesaan) ini dilaksanakan dengan
     menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun Anggaran
                                                                        
     2023 yang selanjutnya akan dilakukan reimbursement atau reimburse oleh Anggaran
     Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Direktorat Jenderal Cipta
                                                                        
     Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               6        
   CV. Kuta Pasie Design Engineering                                    
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                              BAB II                                    
                      SPESIFIKASI TEKNIS UMUM                           
                                                                        
 2.1 TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB                                           
                                                                        
    Dalam pelaksanaan pekerjaan Kewajiban umum dan tanggung jawab dari kontraktor
    pelaksanan dapat kita uraikan sebagai berikut :                     
                                                                        
     1. Melaksanakan Kontrak / proyek                                   
                                                                        
     2. Bertanggung jawab atas keselamatan lokasi pekerjaan             
     3. Harus mengenal sebaik mungkin daerah lokasi proyek sebelum melaksanakan
       kontrak.                                                         
                                                                        
     4. Memberitahukan kepada Direksi bila menemui kesulitan yang tak terduga
       sebelumnya, yang diperkirakan tidak mungkin akan terjadi dan hal ini akan
                                                                        
       menimbulkan biaya tambahan atau pengurangan..                    
                                                                        
     5. Bekerja menurut instruksi – instruksi yang dikeluarkan oleh direksi dan
       menghasilkan pekerjaan yang                                      
                                                                        
     6. memenuhi kualitas yang telah ditetapkan dan dapat diterima dengan memuaskan
       oleh pemilik /direksi.                                           
     7. Mempersiapkan suatu rencana kerja dengan perincian tertulis tentang
                                                                        
       penyelenggaraan/pengaturan dalam melaksanakan pekerjaan.         
     8. Jika kemajuan pekerjaan tidak sesuai dengan yang diharapkan dan bila diminta
                                                                        
       oleh direksi, maka harus merencanakan kembali rencana kerja, agar dapat tepat
       waktu penyelesaiannya.                                           
                                                                        
     9. Hanya memperkerjakan tenaga ahli yang terampil dan staff pelaksana yang
       berpengalaman.                                                   
                                                                        
     10. Mengeluarkan tenaga yang dianggap tidak mampu oleh direksi dan tidak
       sesuai untuk pekerjaan yang ditugaskan.                          
                                                                        
     11. Menetapkan lokasi pekerjaan, bekerja menurut arah dan patok ( Benc Mark ) yang
       telah dibuat.                                                    
                                                                        
     12. Bertanggung jawab sepenuhnya atas kecelakaan dan cidera yang dialami oleh
       pekerja dalam melaksanakan tugasnya dan mengasuransikan pekerja  
                                                                        
       terhadap kecelakaan serta cidera tertentu dengan perusahaan asuransi atau
       Jamsostek.                                                       
                                                                        
     13. Menjaga lokasi proyek agar tetap bersih dan rapi serta membuang bekas –
       bekas pekerjaan persiapan yang tidak digunakan lagi.             
                                                                        
                                                                        
     14. Membersihakan lokasi proyek bilamana selesai mengerjakan.      
                                                               7        
   CV. Kuta Pasie Design Engineering                                    
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
 2.2 STANDAR SPESIFIKASI                                                
                                                                        
    semua bahan dan mutu kerja hendaknya sesuai dengan standard nasional yang
    berlaku dan tidak kurang dari ketentuan standard di Indonesia.      
                                                                        
    Untuk tujuan inspeksi atau pengujian, Kontraktor akan diminta membuat salinan
    standard yang diusulkan untuk Direksi atau Wakilnya dalam bahasa Indonesia.
                                                                        
                                                                        
    Dimana digunakan singkatan-singkatan berikut ini, maka singkatan ini mempunyai arti
                                                                        
    sebagai berikut :                                                   
                                                                        
                                                                        
    AHSP       =      Analisa Harga Satuan Pekerjaan                    
    AASHO      =      American Association of State Highway Officials.  
                                                                        
    ACI        =      American Concrete Standard Institute              
    ANSI       =      American National Standard Institute              
                                                                        
    ASA        =      American Standard Association                     
    ASTM       =      American Society of Testing and Materials         
                                                                        
    AWS        =      American Welding Society                          
    AWWA       =      American Water Works Association                  
                                                                        
    BS         =      British Standard Association                      
    DIN        =      Deutsche Industrie Norm                           
                                                                        
    ISO        =      International Organization for Standardization    
    IEC        =      International Electro Technical Commision         
                                                                        
    NI         =      Indonesia National Standard                       
    PBI’1971   =      Peraturan Beton Bertulang Indonesia Th 1971       
                                                                        
    PBI’1997   =      Peraturan Beton Bertulang Indonesia Th 1997       
    PPPJR’1982 =      Peraturan Pelaksanaan Pembangunan Jalan Raya 1982 
                                                                        
    PUIL       =      Peraturan Umum Instalasi Listrik                  
    SIT        =      Standard Industri Indonesia                       
                                                                        
                                                                        
    Kontraktor dengan persetujuan oleh Direksi diperbolehkan untuk menyediakan
                                                                        
    material-material yang sesuai dengan suatu standard yang equivalen dengan
    standard Nasional atau International yang diakui, asalkan dapat mencantumkan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               8        
   CV. Kuta Pasie Design Engineering                                    
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    standard mana yang akan dipakai pada saat tender dan menyerahkan standard
    resminya dalam Bahasa Indonesia untuk digunakan oleh Direksi.       
                                                                        
                                                                        
 2.3 URAIAN/PENJELASAN UMUM TATA TERTIB PELAKSANAAN                     
                                                                        
     1 Sebelum mulai pekerjaan, Kontraktor Pelaksana diterlebih dahulu akan
       mempelajari dengan seksama gambar kerja dan RKS, pelaksanaan beserta
                                                                        
       Berita Acara penjelasan pekerjaan.                               
     2 Kontraktor Pelaksana diterlebih dahulu akan melaporkan kepada Direksi
                                                                        
       pekerjaan setiap ada perbedaa n                                  
     3 ukuran diantara gambar-gambar, perbedaan antara gambar kerja dan RKS
                                                                        
       untuk mendapat keputusan.                                        
     4 Tidak dibenarkan bagi Kontraktor Pelaksana memperbaiki sendiri perbedaan
                                                                        
       tersebut diatas. Akibat-akibat dari kelalaian Kontraktor Pelaksana dalam hal
       ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kontraktor Pelaksana.      
                                                                        
     5 Daerah kerja akan diserahkan kepada Kontraktor Pelaksana (selama 
       pelaksanaan) dalam keadaan seperti diwaktu pemberian kerja dan dianggap
                                                                        
       bahwa Kontraktor Pelaksana mengetahui benar mengenai :           
         Letak konstruksi                                              
                                                                        
         Batas-batas persil/kaveling.                                  
         Keadaan Kontur tanah.                                         
                                                                        
     7. Kontraktor Pelaksana terlebih dahulu akan menyerahkan hasil pekerjaannya
       hingga selesai dan lengkap yaitu membuat, memasang serta memesan maupun
                                                                        
       menyediakan bahan-bahan/material, alat-alat kerja, pengangkutan dan membayar
       upah kerja serta lain-lain yang bersangkutan dengan pelaksanaan. 
                                                                        
     8. Kontraktor Pelaksana terlebih dahulu akan menyediakan sekurang-kurangnya 1
       (satu) salinan gambar dan RKS ditempat pekerjaan untuk dapat digunakan setiap
                                                                        
       saat oleh Direksi pekerjaan.                                     
     9. Setiap pekerjaan yang akan dimulai pelaksanaannya maupun yang sedang
                                                                        
       dilaksanakan, Kontraktor Pelaksana diterlebih dahulu akan berhubungan dengan
       Direksi Pekerjaan, untuk ikut menyaksikan sejauh tidak ditentukan lain, untuk
                                                                        
       mendapatkan pengesahan/persetujuannya.                           
     10. Setiap usul perubahan dari Kontraktor Pelaksana ataupun persetujuan
                                                                        
       pengesahan dari Direksi pekerjaan dianggap berlaku, sah serta mengikat jika
       dilakukan secara tertulis.                                       
                                                                        
                                                                        
                                                               9        
   CV. Kuta Pasie Design Engineering                                    
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
     11. Atas perintah Direksi pekerjaan kepada Kontraktor Pelaksana dapat dimintakan
       membuat gambar-gambar penjelasan dan perincian bagian-bagian khusus,
                                                                        
       semuanya atas beban Kontraktor Pelaksana. Gambar tersebut setelah
       disetujui oleh Direksi pekerjaan secara tertulis menjadi gambar pelengkap dari
                                                                        
       gambar- gambar pelaksanaan.                                      
     12. Semua bahan yang akan digunakan untuk melaksanakan pekerjaan proyek ini
                                                                        
       akan benar-benar baru dan diteliti mengenai mutu, ukuran dan lain-lain yang
       disesuaikan standart/peraturan yang dipergunakan di dalam RKS ini. Semua
                                                                        
       bahan-bahan tersebut diatas akan mendapat pengesahan/ persetujuan dari
       Direksi pekerjaan sebelum dimulai pekerjaannya.                  
                                                                        
     13. Semua barang-barang yang tidak berguna selama  pelaksanaan     
       pembangunan akan dikeluarkan dari lapangan pekerjaan.            
                                                                        
     14. Pengawasan terus menerus terhadap penyelesaian / perapihan akan dilakukan
       oleh tenaga-tenaga dari pihak Kontraktor Pelaksana yang benar-benar ahli.
                                                                        
     15. Kontraktor Pelaksana akan menyediakan sarana alat tulis menulis seperti
       buku harian untuk  catatan-catatan, teguran, saran dan petunjuk dalam
                                                                        
       pelaksanaan berupa buku tamu, buku direksi/pengawas.             
     16. Jenis laporan/catatan yang akan dibuat adalah :                
                                                                        
       a. Laporan Harian, yang terdiri dari :                           
                                                                       
              Catatan kemajuan fisik setiap hari;                       
             Catatan mengenai cuaca setiap hari; Catatan bahan-bahan yang
              diterima maupun ditolak oleh pengawas lapangan;           
                                                                        
             Catatan sipil tenaga kerja yang masuk (bekerja) pada setiap hari;
                                                                        
                                                                       
              Catatan-catatan mengenai kejadian-kejadian lainnya yang memerlukan
              pencatatan lebih lanjut.                                  
                                                                        
       b. Laporan Mingguan;                                             
       c. Buku tamu/Direksi;                                            
                                                                        
       d. Buku pengawas lapangan.                                       
       e. Dokumen-Dokumen/laporan lainnya yang harus dibuat sesuai dengan kontrak
                                                                        
                                                                        
 2.4 JAMINAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA                            
                                                                        
     1. Memberi pengarahan langsung kepada tenaga kerja setiap melaksanakan
        kegiatan guna mencegah dan                                      
                                                                        
                                                                        
                                                               6        
    CV. Kuta Pasie Design Engineering                                   
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
     2. mengurangi kecelakaan.                                          
     3. Memberi pertolongan pertama pada kecelakaan                     
                                                                        
     4. Membekali peralatan keamanan pada para pekerja pada saat melaksanakan
        pekerjaan                                                       
                                                                        
     5. Mencegah dan mengurangi timbulnya penyakit dengan menjaga kebersihan
        setiap pekerja                                                  
                                                                        
     6. Memberikan fasilitas yang mencukupi dalam melaksanakan pekerjaan
        seperti lampu penerangan, ataupun peralatan lain yang dibutuhkan.
                                                                        
     7. Memelihara kesehatan dengan mengadakan pemeriksaan berkala dari ahli dalam
        bidang kesehatan.                                               
                                                                        
     8. Memperoleh keserasian antara kondisi lingkungan setempat dengan 
        keberadaan tenaga kerja, peralatan                              
                                                                        
     9. kerja dan proses dan metode kerja.                              
    10. Menyesuaikan dan menyempurnakan pengamanan pada para pekerja yang
                                                                        
        sedang bekerja.                                                 
    11. Menyediakan fasilitas MCK yang mencukupi bagi pekerja.          
                                                                        
    12. Menyediakan obat-obatan di proyek.                              
                                                                        
                                                                        
2.5 KEBERSIHAN DAN KETERTIBAN                                           
    1. Selama berlangsungnya pembangunan pekerjaan fisik di proyek, kebersihan
                                                                        
       halaman dan lingkungan terutama jalan-jalan sekitar proyek, kantor, gudang los
       kerja tetap bersih dan material bangunan.                        
                                                                        
    2. Penimbunan bahan-bahan material diatur sedemikian rupa agar tidak menganggu
       kelancaran dan keamanan pekerjaan juga memudahkan jalannya pemeriksaan
                                                                        
       dan penelitian bahan-bahan oleh Direksi.                         
2.6 ALAT-ALAT KERJA DAN ALAT PEMBANTU                                   
                                                                        
    1  Kontraktor Pelaksana akan menyediakan alat-alat yang diperlukan  
       untuk melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan secara sempurna dan
                                                                        
       efisien, misalnya : Truck, Mesin Penyembung Pipa HDPE , Mesin Pemotong
       Pipa dan alat- alat lain yang diperlukan.                        
                                                                        
    2  Disamping akan menyediakan alat-alat yang diperlukan pada butir (1) ini,
       Kontraktor Pelaksana akan menyediakan tanda-tanda untuk bekerja pada
                                                                        
       waktu hujan/panas perlengkapan penerangan.                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              7         
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                             BAB III                                    
                    SPESIFIKASI TEKNIS KHUSUS                           
                                                                        
.1 PEKERJAAN PERSIAPAN                                                  
 2.1.1 Mobilisasi dan Mobilisasi                                        
                                                                        
     Mobilisasi dan demobilisasi proyek adalah kegiatan mendatangkan ke lokasi
     (mobilisasi) dan mengembalikan (demobilisasi) alat-alat proyek sesuai spesifikasi
                                                                        
     yang ditentukan dalam dokumen lelang dengan menggunakan alat angkutan darat
     (trailer / truck) atau alat angkut air (ponton)                    
                                                                        
                                                                        
 2.1.2 Setting Out                                                      
                                                                        
     Sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai, terlebih dahulu akan dilakukan pematokan
     dan pengukuran ulang di lapangan (setting out), yang disesuikan dengan gambar
                                                                        
     rencana yang ada Pematokan dilakukan khusus untuk mengukur lebar dan panjang
     jalur pipa Perubahan tempat/volume dari pemeriksaan tersebut di atas akan dicatat
                                                                        
     pada Shop Drawings. Shop Drawings ini akan diserahkan dalam waktu 30 (tiga
     puluh) hari sesudah Surat Perintah Kerja ditandatangani, kepada Direksi Teknik
                                                                        
     untuk persetujuannya. Sebelum pelaksananaan kami menyiapkan rambu-rambu
     pengaman dan papan pengenal proyek sesuai petunjuk Direksi proyek. 
                                                                        
     Pekerjaan ini sangat penting karena merupakan dasar dari Pelaksanaan proyek,
                                                                        
     posisi Jaringan Pipa. Posisi Jaringan ini diambil dari peil banjir yang telah ada, atau
     kondisi elevasi tanah pada lokasi proyek, dan menjadi acuan selanjutnya dalam
                                                                        
     melaksanakan pekerjaan.                                            
                                                                        
     Pekerjaan Setting Out disaksikan oleh Konsultan/Direksi/Pengawas, Pejabat
                                                                        
     Pelaksana Teknis Kegiatan dan Atau Pejabat Pembuat Komitmen, Kontraktor
     Pelaksana dan Tenaga Teknis lainnya yang ditunjuk oleh Pejabat Pembuat
                                                                        
     Komitmen.                                                          
                                                                        
     Apabila terjadi perbedaan ukuran, maka dengan segera kontraktor melaporkan
     kepada direksi / pengawas, perubahan tersebut dapat dibuat dalam Laporan
                                                                        
     Muthual Chek Nol (MC-0) dan Gambar As Build Drawing. Kontraktor harus membuat
     Justifikasi teknis untuk disetujui oleh Pejabat Pembuat Komitmen dan
                                                                        
     direksi/Konsultan pengawas, perubahan ukuran atau spesifikasi teknis diatur dalam
     Kontrak Pelaksanaan.                                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              8         
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
     Perubahan Perbedaan ukuran dan spesifikasi teknis diatur dalam Surat Perjanjian
     Kerja (Kontrak Pelaksanaan)                                        
                                                                        
                                                                        
 2.1.3 Papan Proyek                                                     
                                                                        
     Papan Nama Kegiatan dibuat dan dipasang pada awal pelaksanaan kegiatan.
     Papan Nama Proyek ini dibuat dari kertas cetak tahan air, dengan ukuran 100 x 120
                                                                        
     cm, ditopang kayu kaso (5/7) kelas 2 dengan tinggi 200 cm dari permukaan tanah
     dan huruf cetak berwarna yang berisi informasi mengenai cakupan kegiatan yang
                                                                        
     akan dilaksanakan, antara lain :                                   
     a) Nama Kegiatan                                                   
                                                                        
     b) Pekerjaan yang harus dilaksanakan                               
     c) Biaya pekerjaan/ nilai kontrak                                  
                                                                        
     d) Sumber dana                                                     
     e) Jangka waktu                                                    
                                                                        
     f) Nama penyedia jasa                                              
                                                                        
                                                                        
    Papan nama proyek dipasang pada lokasi yang mudah dilihat oleh masyarakat, serta
    tidak mengganggu lalu lintas.                                       
                                                                        
                                                                        
2.1.4 Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3 Konstruksi)
                                                                        
    Berupa pernyataan tertulis yang berisi komitmen untuk menerapkan K3 berdasarkan
    skala risiko dan peraturan perundang-undangan K3 yang dilaksanakan secara
                                                                        
    konsisten dan harus ditandatangani oleh Manajer Proyek/Kepala Proyek)
                                                                        
                                                                        
    Kebijakan K3 yang ditetapkan harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
     1. Mencakup komitmen untuk mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
                                                                        
       serta peningkatan berkelanjutan SMK3;                            
     2. Mencakup komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undang-an dan
                                                                        
       persyaratan lain yang terkait dengan K3;                         
     3. Sebagai kerangka untuk menyusun sasaran K3.                     
                                                                        
                                                                        
    Pemenuhan Perundang-Undangan dan Persyaratan Lainnya Daftar Peraturan
                                                                        
    Perundang-undangan dan Persyaratan K3 yang di-gunakan sebagai acuan dalam
    melaksanakan SMK3 Konstruksi Bidang PU antara lain sebagai berikut: 1. UU No. 18
                                                                        
                                                                        
                                                              9         
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
    Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 2012
    tentang Penerapan SMK3;                                             
                                                                        
    Lingkup penyediaan K3 yaitu :                                       
      1. Spanduk/Banner                                                 
                                                                        
      2. Alat Pelindung Kerja (APK) dan Alat Pelindung Diri (APD) :     
         - Pembatas Area (restricted Area)                              
                                                                        
         - Rambu Rambu                                                  
         - Helm Pelindung (Safety Helmet)                               
                                                                        
         - Rompi Keselamatan (Safety Vest)                              
         - Sepatu Keselamatan (Rubber Safety, Shoes and Toe Cap)        
                                                                        
      3. Peralatan P3K                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 2.1.5 Administrasi, Dokumentasi dan Pelaporan                          
                                                                        
     1. Administrasi meliputi dokumen Administrasi, pengurusan perijinan, pelaporan,
       termyn, atau surat menyurat lainya yang berhubungan dengan pelaksanaan
                                                                        
       kegiatan, schedule Pelaksanaan dan dokumen lainnya sebagaimana yang dimuat
       dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK) atau kebutuhan pelaksanaan lainnya sesuai
                                                                        
       arahan direksi atau pemilik proyek                               
     2. Dokumentasi yang dimaksud dibuat dalam bentuk Foto Visual Kegiatan.
                                                                        
     3. Foto Visual juga dibuat sesuai dengan progress pelaksanaan yang diajukan untuk
       termyn Penyajian dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dibuat dalam Format
                                                                        
       Foto Visual.                                                     
     4. Foto Visual diambil secara landscape, jelas dan terarah sesuai dengan STA dan
                                                                        
       atau arahan dari direksi dengan kondisi visualisasi dan arah yang sama sebelum,
       saat dikerjakan dan sesudah dikerjakan.                          
                                                                        
     5. Kontraktor diharuskan membuat dokumentasi kemajuan pekerjaan fisik secara
       berkala dalam bentuk potret-potret,. dan diserahkan kepada Direksi sesuai
                                                                        
       uraian dalam syarat-syarat umum kontrak.                         
     6. Foto-foto harus memperlihatkan kemajuan pekerjaan, ciri-ciri tertentu dari
                                                                        
       pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian sehubungan
       dengan Pekerjaan, peralatan atau hal-hal lain yang menarik perhatian
                                                                        
       sehubungan dengan Pekerjaan atau lingkungannya harus dibuat sedikitnya tiga
       kali, yakni :                                                    
                                                                        
                                                                        
                                                              10        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                       
          Sebelum memulai pekerjaan pelaksanaan pekerjaan;              
                                                                       
          Selama berlangsung pekerjaan;                                 
                                                                       
          Setelah selesai pekerjaan atau setelah selesai periode pemeliharaan;
                                                                       
          Kejadian dan keadaan yang khusus atau yang diminta oleh Direksi.
 2.2 PEKERJAAN JARINGAN PERPIPAAN HDPE DAN AKSESORIS                    
                                                                        
  2.2.1 Pekerjaan Tanah                                                 
                                                                        
      a. Pekerjaan Galian                                               
        Pekerjaan galian adalah pekerjaan menggali tanah dengan tujuan untuk
                                                                        
        memperoleh bentuk serta elevasi permukaan sesuai dengan gambar yang telah
        direncanakan. Adapun prosedur pekerjaan dari pekerjaan galian, yaitu :
                                                                        
        1. Seluruh penggalian harus dilaksanakan menurut apa yang di syaratkan
          mengenai Panjang, Kedalaman/ketinggian , pengukuran situasi dan elevasi
                                                                        
          dasar, seperti yang tertera dalam gambar Kerja.               
        2. Bidang-bidang dasar dan dinding galian pada harus dikerjakan dengan tepat
                                                                        
          mengikuti garis-garis kedalaman/kemiringan yang ditentukan dan bilamana
          diminta oleh Direksi                                          
                                                                        
        3. Apabila kedalaman galian ternyata lebih dalam dari batas yang ditentukan
          maka bagian ini harus ditimbun kembali dengan bahan yang akan ditentukan
                                                                        
          oleh Direksi Pekerjaan. Bahan pengisi tersebut dapat berupa tanah urug,
          pasir padat atau beton tumpuk (sesuai kebutuhan teknis). penggalian yang
                                                                        
          lebih (over excavation) tersebut menjadi tanggungan Kontraktor.
        4. Bahan hasil galian yang mengandung akar-akar, humus, dan bahan-bahan
                                                                        
          lain yang mengganggu dan bahan-bahan galian yang tidak diperlukan untuk
          penimbunan kembali harus di buang ke luar lokasi pekerjaan.   
                                                                        
                                                                        
      b. Galian Aspal Crossing                                          
                                                                        
        Pembongkaran Aspal pada bagian yang akan dipasangkan pipa sesuai dengan
        gambar dan pengawasan pengawas dan Sesuai gambar kerja.         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              11        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
      c. Urugan Bekas Galian                                            
                                                                        
            Pekerjaan Urugan Kembali adalah : Mengurug dan menimbun kembali
                                                                        
     bekas galian atau lainnya pada lokasi yang ditentukan sesuai dengan yang
     tercantum dalam Gambar. Pekerjaan ini dilaksanakan dengan menggunakan
                                                                        
     Tenaga Kerja yaitu : Pekerjan dan Mandor dengan menggunakan alat bantu yang
     diperlukan. Dalam pelaksanaan pekerjaan ini, bentuk dan mutu pekerjaan harus
                                                                        
     benar- benar tepat dan baik. Adapun prosedur pekerjaan yaitu:      
        1. Pengurugan kembali tidak boleh dilaksanakan sebelum pondasi atau lain-lain
                                                                        
          yang dibangun yang bakal ditutup atau tersembunyi oleh tanah urugan
          diperiksa dan disetujui oleh Pemberi Tugas/Direksi.           
                                                                        
        2. Bahan urugan didapat dari tanah hasil Galian Pondasi Saluran setempat atau
          dari tempat-tempat/sumber-sumber di luar tanah bangunan yang bebas dari
                                                                        
          akar-akaran, bahan organic, sampah dan batu-batuan yang lebih besar dari
          10 cm dan telah disetujui oleh Pengawas Lapangan.             
                                                                        
        3. Melaksanakan pekerjaan penimbunan kembali pada lokasi yang telah
          ditentukan dan dengan melakukan pemadatan dengan menggunakan alat
                                                                        
          yang telah ditentukan.                                        
        4. Urugan tanah dihampar dan diratakan dengan tenaga manual hinggan
                                                                        
          membentuk ukuran yang sudah ditentukan, sesuai mal yang dibikin disiram
          dan dipadatkan dengan alat perata manual, Sistem pemadatan dilakukan
                                                                        
          perlapis min per 10-20cm urugan                               
        5. Pekerjaan timbunan dilaksanakan jika sudah cukup usia dan cukup kuat
                                                                        
          terhadap gangguan akibat pekerjaan penimbunan dan pemadatan, atas
          persetujuan Direksi.                                          
                                                                        
        6. Bila bahan urug dari hasil galian tidak sesuai spesifikasi yang
          diharapkan/tidak layak, maka bahan urug itu harus diganti dengan pasir urug
                                                                        
          (fill sand), menjadi tanggung jawab Kontraktor/pelaksana.     
                                                                        
      d. Cor Beton K.125                                                
        Setelah dipadatkan maka di Cor Kembali bongkaran aspal, untuk Pengecoran
                                                                        
        dapat dilihat pada gambar kerja                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              12        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
     2.2.2 Pekerjaan Pipa HDPE                                          
          a. Pemasangan Pipa HDPE                                       
                                                                        
                                                                        
     Adapun Ukuran Pipa HDPE yang digunakan adalah :                    
      No.        Ukuran Pipa HDPE         Syarat Tebal Keterangan       
                                                                        
     1    Pipa HDPE Ø 1/2" (OD 20 mm)   PN. 16                          
                                                                        
                                                                        
          Untuk pipa HDPE, fitting dan eksesoris baik dari segi bahan, mutu dan lain –
          lain disesuaikan dengan Spesifikasi dan standar yang telah ditentukan.
                                                                        
          Semua pipa, fitting, aksesoris dan perlengkapan lainnya disediakan
          sebagaimana ditunjuk dalam daftar kuantitas dan harga, selain itu penyedia
                                                                        
          juga harus menyediakan sertifikat jaminan / Surat Dukungan Pabrik pembuat
          yang menyatakan bahwa barang tersebut sesuai dengan kebutuhan yang
                                                                        
          dirincikan dalam spesifikasi teknis. Selain itu Surat Dukungan Pabrik ini juga
          merupakan salah satu syarat bagi penyedia untuk mengikuti pelelalangan ini.
                                                                        
          Pelaksanaan :                                                 
          1. Pemeriksaan Sebelum Pemasangan :                           
                                                                       
              Semua pipa dan sambungan-sambungan harus diperiksa dengan teliti
               terhadap retak-retak dan kerusakan-kerusakan lainnya ketika pipa
                                                                        
               berada di atas galian, segera sebelum pemasangannya pada posisi
               terakhir.                                                
                                                                        
                                                                       
              Ujung spigot harus diperiksa secara seksama karena bagian ini yang
               paling mudah rusak pada waktu pengangkutan. Pipa atau peralatan
               yang rusak harus diletakkan dekat galian untuk diperiksa oleh Direksi
               Lapangan/Teknis, yang akan menentukan perbaikan atau dibuang.
                                                                        
           2. Pembersihan Pipa                                          
                                                                       
              Semua kotoran, gumpalan dan bahan lain yang tak berguna harus
               disingkirkan dari ”bell”, ujung spigot setiap pipa dan bagian luar ujung
               spigot, dan sebelum pipa dipasang bagian dalam ”bell” harus diseka
                                                                        
               sampai bersih, kering dan bebas dari lemak.              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              13        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
                                                                       
              Semua bagian dalam semua pipa yang terpasang, valve dan fitting
               yang telah terpasang harus dijaga agar tetap bersih dan bebas dari
               benda asing dan kotoran. Tindakan pencegahan harus berupa
               pengguna kain pembersih selama pemasangan dan penyumbatan
                                                                        
               kedap air semua bukaan/celah di setiap akhir pekerjaan setiap hari.
                                                                       
              Seluruh kotoran dan sisa lapisan (coating) harus dihilangkan dari
               akhiran-akhiran bell dan spigot. Tiap pipa, bagian luar, akhiran spigot
               dan bagian dalam dari bell harus dibersihkan, kering dan bebas dari
                                                                        
               lemak dan minyak sebelum pipa dipasang                   
          3. Penurunan Pipa Kedalam Galian                              
                                                                        
                                                                       
              Perkakas, peralatan yang baik, dan fasilitas yang memenuhi syarat
               harus disediakan dan digunakan oleh penyedia jasa bagi keamanan
               dan kelancaran pekerjaan.                                
                                                                       
              Semua pipa, ”Fitting, dan Valve” harus diturunkan kedalam galian satu
               persatu dengan menggunakan derek, tali/tambang, atau dengan
               perkakas atau peralatan lainnya yang sesuai, sedemikian rupa untuk
                                                                        
               mencegah kerusakan pada bahan tersebut maupun lapisan pelindung
               luar dan dalamnya.                                       
                                                                        
                                                                       
              Bahan tersebut dengan alasan apapun tidak boleh dijatuhkan atau
               dilemparkan kedalam galian. d. Jika terjadi kerusakan pada pipa,
               fitting, valve, atau perlengkapan lain dalam penanganannya, kerusakan
               tersebut harus segera diberitahukan kepada Direksi Lapangan/Teknis.
                                                                        
               Direksi Lapangan/Teknis akan menetapkan perbaikan atau penolakan
               bahan yang rusak tersebut.                               
                                                                        
          4. Peletakan Pipa                                             
                                                                       
              Harus dijaga agar bahan-bahan lain tidak masuk ke dalam pipa ketika
               pipa diletakkan. Selama pekerjaan berlangsung tidak boleh ada bahan-
               bahan, peralatan, pakaian atau barang-barang lain yang diletakkan di
                                                                        
               dalam pipa.                                              
                                                                       
              Pada waktu peralatan pipa dalam galian, letak akhiran spigot harus
               tepat dengan bell dan dipasang dengan lintas dan sudut yang benar.
               Pipa harus terletak dengan betul dan timbunan harus dipadatkan
                                                                        
               kecuali pada bagian bell. Harus dijaga agar kotoran tidak masuk ke
               dalam ruang antara sambungan. c. Jika pasangan pipa berhenti pada
                                                                        
                                                                        
                                                              14        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
               suatu saat, ujung pipa harus ditutup dengan bahan yang disetujui oleh
               Direksi Lapangan/Teknis.                                 
                                                                        
                                                                        
          b. Pemotongan Pipa HDPE                                       
            1. Pemotongan pipa diusahakan seminimum mungkin. Bila perlu 
                                                                        
               pemotongan harus dilakukan tegak lurus terhadap sumbu pipa dan
               rata. Pemotongan harus dilakukan dengan peralatan yang sesuai
                                                                        
               dengan rekomendasi pabrik.                               
            2. Ujung potongan dan tepian yang kasar harus diperhalus dan dipotong
                                                                        
               dengan alat yang khusus dibuat untuk keperluan tersebut. Ujung
               potongan serong harus sama dengan yang dibuat dipabrik. Perkakas
                                                                        
               bagi keperluan pemotongan pipa dan membuat ujung potongan serong
               harus sesuai dengan rekomendasi pabrik. Tanda kedalaman (garis
                                                                        
               melingkar yang jelas) harus dibuat diujung spigot pipa yang dipotong
               dilapangan untuk menandakan kedalaman penetrasi spigot yang benar
                                                                        
               kedalam sambungan pipa.                                  
                                                                        
                                                                        
          c. Penyambungan Pipa HDPE                                     
            1. Penyambungan pipa-pipa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
                                                                        
               penyambungan pipa dari pabrik pembuat pipa dan atau berdasarkan
               petunjuk-petunjuk dari Direksi Lapangan/Teknis.          
                                                                        
            2. Penyedia barang/jasa tidak boleh memulai pelaksanaan pekerjaan
               sebelum alat-alat bantu yang diperlukan sudah tersedia dilapangan.
                                                                        
               Pipa harus dipasang sesuai gambar-gambar, kecuali bila Direksi
               Lapangan/Teknis menunjukkan lain.                        
                                                                        
            3. Penyambungan pipa-pipa dilaksanakan sesuai dengan petunjuk
               penyambungan pipa dari pabrik pembuat pipa dan atau berdasarkan
                                                                        
               petunjuk-petunjuk dari Direksi Lapangan/Teknis.          
            4. tidak boleh memulai pelaksanaan pekerjaan sebelum alat-alat bantu
                                                                        
               yang diperlukan sudah tersedia dilapangan. Pipa harus dipasang
               sesuai gambar-gambar, kecuali bila Direksi Lapangan/Teknis
                                                                        
               menunjukkan lain.                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              15        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
            5. Pelaksanaan pemasukan pada sambungan pipa harus betul-betul
              menjamin kesempurnaan sambungan dengan masukan karet/gasket
                                                                        
              secara benar dalam  maffell /lubang, sehingga tidak akan  
              memungkinkan timbulnya kebocoran kebocoran air pada sambungan
                                                                        
              pipa, semua pipa yang sudah disambung harus dimintakan persetujuan
              terlebih dahulu dari Direksi Lapangan/Teknis untuk diperiksa, baru
                                                                        
              kemudian pengurugan dilakukan dan pelaksanaan dapat dilanjutkan.
            6. Dalam hal jalur pipa agak melengkung, maka defleksi yang diizinkan
                                                                        
              untuk tiaptiap sambungan pipa harus diminta persetujuan dari Direksi
              Lapangan/Teknis dan ketentuan-ketentuan dari pabriknya harus
                                                                        
              diperhatikan, karena bila terdapat defleksi yang terlalu besar, maka
              akan mengakibatkan timbulnya kebocoran-kebocoran pada     
                                                                        
              sambungan pipa tersebut                                   
                                                                        
                                                                        
         d. Pengetesan Pipa HDPE                                        
                                                                        
            1. Pengujian pada jalur pipa harus dilakukan setelah pemasangan pipa
              katup, bangunan khusus jembatan pipa, penembusan pipa     
                                                                        
              ( pipedriving), perlintasan pipa dan perlengkapan lainnya, sesuai
              dengan standar ini.                                       
                                                                        
            2. Pengujian tekanan air (hydrostatic-pressure test ) pada jalur pipa harus
              dilakukan untuk menjamin bahwa  sambungan pipa  dan       
                                                                        
              perlengkapannya dalam keadaan baik, kuat dan tidak bocor serta blok-
              blok penahan (thrust block permanen) sanggup menahan tekanan
                                                                        
              sesuai dengan tekanan kerja pipa. c. Tenaga kerja, peralatan dan bahan
              untuk pengujian tekanan air dan pengujian kebocoran, serta peralatan
                                                                        
              meter yang diperlukan untuk penguatan tekanan dan kebocoran harus
              disediakan. d. Bagian jaringan pipa yang diuji harus diisi penuh dengan
                                                                        
              air. Pengisian air dilakukan dengan pemompaan (an electric piston
              type test pump) yang dilengkapi meteran air dan harus dicegah
                                                                        
              terjadinya gelombang-gelombang tekanan, semua udara didalam pipa
              dilepas, serta sebuah manometer dengan kran penutupnya harus
                                                                        
              dihubungkan pada cabang jaringan pipa yang diuji.         
                                                                        
              Apabila bagian dari pipa yang diuji tidak terdapat katup udara, harus
              menyediakan dan mengusulkan cara pengeluaran udara.       
                                                                        
                                                              16        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
            3. Semua pipa yang terpasang harus dibersihkan dengan penggelontoran
              memakai  air  bersih. Penggelontoran dilakukan dengan     
                                                                        
              membuka/menguras cabang pembuang (drainase branch), mulai dari
              hulu dan secara bertahap ke arah hilir.                   
                                                                        
            4. Jangka waktu pengurasan cabang pembuang harus ditetapkan.
            5. Selain itu lokasi harus dengan segera ditetapkan dan diperbaiki apabila
                                                                        
              ditemukan kebocoran selama penggelontoran, walaupun hasil 
              pengujian dinyatakan telah disetujui.                     
                                                                        
            6. Setelah pengujian tekanan hidrostatis dinyatakan selesai dan berhasil,
              kotoran dalam pipa harus dibersihkah dengan membuka semua katup
                                                                        
              penguras (wash-out), membilas dan memberi desinfektan pada
              jaringan pipa.                                            
                                                                        
2.4 PEKERJAAN SAMBUNGAN RUMAH                                           
                                                                        
  2.4.1 Pekerjaan Tanah                                                 
        - Galian tanah                                                  
                                                                        
          Galian tanah mengikuti gambar dan petunjuk direksi            
        - Mengurug Kembali                                              
                                                                        
          Persyaratan urugan Kembali sesuai dengan Analisa harga satuan pekerjaan
          Dan petunjuk direksi                                          
                                                                        
                                                                        
  2.4.2 Pemasangan Sambungan Rumah (SR)                                 
                                                                        
          Adapun Lingkup Pekerjaan Meliputi pengadaan tenaga kerja, bahan dan
          peralatan serta hal lain yang menunjang terlaksananya pekerjaan ini.
                                                                        
                                                                        
          Pelaksanaan:                                                  
                                                                        
          a. Pastikan semua bahan dan peralatan yang akan digunakan, telah di drop
             pada titik – titik pemasangan.                             
                                                                        
          b. Sosialisasi sebelumnya telah disampaikan terlebih dahulu, agar nantinya
             tidak ada terjadi hal – hal yang bisa menghambat terlaksananya
                                                                        
             pekerjaan ini.                                             
          c. Sebelum memulai pemasangan, komfirmasikan dahulu kepada Direksi /
                                                                        
             Pengawas Lapangan tentang Gambar Kerja, apakah ada atau tidaknya
             perubahan titik – titik pemasangan.                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              17        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
          e. Pastikan pekerjaan angker block telah selesai dan benar – benar siap
             digunakan sebagai dudukan water meter.                     
                                                                        
          f. Tahap pertama Pemasangan sambungan rumah adalah memasang   
             clamp sadle ukuran 3” x 1 ¼ pada pipa induk.               
                                                                        
          g. Setelah dipasang, buatlah lobang pada pipa induk seukuran lobang pada
             clamp sadle menggunakan alat bantu. Pastikan clamp sadle dipasang
                                                                        
             dengan rapat.                                              
          h. Kemudian pasang Ferulle cutter compressor dengan ukuran 1 ¼” x 20
                                                                        
             mm pada clamp sadle.                                       
          i. Potong pipa HDPE OD 20 mm sesuai ukuran yang disetujui.    
                                                                        
          j. Sambungkan pipa HDPE OD 20mm ke ferulle cutter compress dan elbow
             PE 90Ø x 20 mm                                             
                                                                        
          k. Sambungkan kembali sisa potongan HDPE OD 20mm tadi ke lockable
             magnetic brass.                                            
                                                                        
          l. Dari lockable magnetic kemudian dipasang double nipple ¾ dan reducer
             yang akan tersambung ke water meter. Pastikan ujung sambungan
                                                                        
             dibalut dengan sealtape agar lebih kencang dan rapat.      
          m. Pada tahap ini, apabila sudah dilakukan pengecekan. Timbun kembali
                                                                        
             tanah galian pada area compacted back fill sesuai gambar kerja.
          n. Selanjutnya stop Kran ½” Brass dipasang pada water meter. Balutkan
                                                                        
             kembali sealtape agar sambungan lebih rapat.               
          o. Dilanjutkan dengan pemasang Double Nipple ½” untuk kemudian di
                                                                        
             sambungkan pada Elbow GI.                                  
          p. Penyambungan Elbow GI sebanyak 3 buah pada 3 batang Pipa GI.
                                                                        
             Pastikan semua sambungan terpasang dengan rapat dan kuat.  
          q. Pada penyambungan Pipa GI yang bagian kedua, pasang Tee dan Plug
                                                                        
             lalu kemudian disambungkan lagi dengan Pipa GI dan elbow GI bagian
             terakhir. Pada ujung sambungan elbow GI dipasang stop kran.
                                                                        
          r. Pastikan semua sambungan terpasang dengan rapat dan kuat. Cek
             secara rutin bagian demi bagian saat dilakukan pemasangan. 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              18        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                                                                        
        2.4.3 Bahan dan Aksesoris                                       
                                                                        
             Adapun bahan dan aksesorisnya adalah sebagai berikut :     
                                                                        
                                                                        
 No             Bahan/Aksesoris Per Unit SR          Volume             
     Pekerjaan Pemasangan Pipa HDPE Ø 1/2" PN 16 (OD 20 Sesuai          
  1                                                                     
     mm)                                            Kebutuhan           
  2  Pemasangan Kran Besi Ø ½''                       1 bh              
  3  Pemasangan Knee/Elbow Socket Ø ½'' ( GI )        5 bh              
                                                                        
  4  Pemasangan Tee Socket Ø ½'' ( GI )               1 bh              
                                                                        
  5  Pemasangan Dop Ø ½'' ( GI ) Drat luar            1 bh              
                                                                        
  6  Pemasangan Double Nipple GI Ø ½''                3 bh              
  7  Pemasangan Stop Kran/Gate Valve Ø ½'' (Kuningan) 1 bh              
                                                                        
  8  Pemasangan Katup Searah/ Check Valve ( Kuningan ) 1 bh             
                                                                        
  9  Water Meter Ø ½'' SNI, Setara Onda, Terpasang    1 bh              
  10 Pipa Ø ½'' GI Medium Clas snei (30 cm )          3 bh              
                                                                        
  11 Pipa Ø ½'' GI Medium Clas snei (45 Cm)           1 bh              
                                                                        
  12 MTA 1/2" (Adaptor HDPE) Terpasang                1 bh              
                                                                        
  13 MTE 1/2", (Elbow HDPE) Terpasang                 1 bh              
                                                 Sesuai Kebutuhan       
  14 Clamp Shaddle Ø 2''-1/2" , Terpasang                               
                                                 Sesuai Kebutuhan       
  15 Clamp Shaddle Ø 3''-1/2" , Terpasang                               
                                                      1 bh              
  16 Box Water Meter (Resin/Fiber Glass/Hard Palstic), Terpasang        
                                                                        
  17 Pipa Perlintasan Ø GI 3/4"                  Sesuai kebutuhan       
  18 Cor Beton Lantai Kerja K. 125                                      
                                                                        
     - Cor Beton K.125                                                  
                                                  Sesuai Analisa        
     - Bekisting                                                        
                                                  Sesuai Analisa        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              19        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering                                
 RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT/RKS                                    
 (WORK METHOD AND TERM OF REFERENCE/TOR)                                
                              BAB VI                                    
                             PENUTUP                                    
                                                                        
                                                                        
 Demikian Rencana Kerja dan Syarat ini kami sampaikan, sebagai panduan pelaksanaan
                                                                        
 pekerjaan “Pemasangan Sambungan Rumah dan Pengembangan Air Minum Dalam Kab.
 Aceh Barat Daya (Hibah Air Minum Perdesaan)”.                          
                                                                        
                                                                        
 Dokumen ini dibuat dengan penuh tanggung jawab, hal yang tidak tercantum dalam Uraian
 Metode Pelaksanaan Pekerjaan ini akan ditentukan lebih lanjut oleh Pejabat Pelaksana
                                                                        
 Teknik Kegiatan atau Konsultan Pengawas, untuk di adakan perbaikan.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             Blangpidie Mei 2023        
                                               Disusun Oleh,            
                                                                        
                                          CV. Kuta Pasie Design Engineering
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Subhan Fauzi, ST         
                                                   Direktur             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                              20        
       CV. Kuta Pasie Design Engineering
Tenders also won by CV Tegar Buana Putra
Authority
7 April 2020Pengadaan Bibit Pinang Unggul Nasional (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 7,961,300,000
19 March 2019Pengadaan Bibit Pinang (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 5,000,000,000
19 July 2021Pembangunan Jalan 30 Padang Meurante - Lhung Syahbandar Kec. SusohKab. Aceh Barat DayaRp 4,750,000,000
23 April 2019Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Muka BlangKab. Aceh Barat DayaRp 2,535,000,000
9 April 2019Pembangunan/Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Rakyat Kecamatan Tangan-Tangan (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 1,274,520,000
24 March 2021Peningkatan Spam Jaringan Perpipaan Desa Kayee Aceh, Kecamatan Lembah Sabil (Dak Air Minum Penugasan)Kab. Aceh Barat DayaRp 1,000,000,000
5 May 2021Pembangunan Drainase Kecamatan Seunagan Kab. Nagan RayaAcehRp 910,000,000
17 April 2023Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Desa Ladang Neubok Kec. Jeumpa (Dak)Kab. Aceh Barat DayaRp 780,000,000
15 June 2022Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Arah Pegunungan Gampong Blang Dalam Kec. Babahrot (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 779,200,000
7 March 2023Rehabilitasi Berat Pustu Tanjung Bunga Kecamatan Tangan- Tangan (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 678,813,548