| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0025817263101000 | Rp 899,100,000 | Tidak memiliki pengalaman pekerjaan pada Divisi dan Kelompok yang sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan | |
| 0427170899422000 | - | - | |
| 0534417795429000 | - | - | |
Adjani Jaya Mustika | 06*1**2****43**0 | Rp 818,532,520 | 1. Dimensi mesin penggiling tebu yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan 2. Tidak menyebutkan merek mesin penggerak untuk mesin penggiling tebu , hanya menyebutkan spesifikasi 3. Izin usaha yang dilampirkan tidak sesuai , karena Izin usaha(NIB) yang dilampirkan dalam SPSE adalah izin usaha perdagangan, karena CV Adjani jaya mustika menyatakan dirinya sebagai produsen maka seharusnya melampirkan salah satu izin usaha yang bertindak sebagai industri peralatan mesin pertanian dan izin usaha sebagai industri perabotan rumah tangga atau sejenisnya. |
| 0318168341518000 | Rp 926,644,650 | 1. Dalam daftar spesifikasi dan identitas barang tidak disebutkan merk/type mesin penggiling tebu dan merek/type mesin penggerak 2. Tidak melampirkan surat dukungan dari Produsen/Distributor/Toko 3. Tidak melampirkan izin usaha yang sesuai dari pemberi dukungan 4. Tidak melampirkan Surat Perjanjian dengan Produsen pembuat meja Penggorengan | |
| 0630845543045000 | Rp 893,355,750 | 1.Pemberi dukungan (CV. Hans Sukses Mulia) menyatakan dirinya sebagai Distributor tetapi tidak melampirkan surat penunjukkan dirnya/perusahaannya sebagai Distributor sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan. 2. Surat izin (NIB) Pemberi dukungan (CV. Hans Sukses Mulia) yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan 3. Pemberi Dukungan Mesin Penggerak (CV. Gunung Mas Sejati) tidak melampirkan Izin yang sesuai 4.Tidak melampirkan Surat Perjanjian dengan Produsen pembuat meja Penggorengan | |
| 0020085114101000 | Rp 835,275,000 | 1. Pemberi dukungan tidak melampirkan NIB sebagai industri mesin pertanian dan sejenisnya yang diampirkan izin perdagangan. 2.Pemberi dukungan tidak melampirkan NIB industri mesin pertanian dan sejenisnya yang, diampirkan hanya izin perdagangan. Karenapemberidukungan bertindak sebagai produsen,maka harus melamipirkan izin NIB sbagai industri mesin pertanian 3. Perusahaan pemberi dukungan (CV. Teknologi Tepat Guna) tidak melampirkan Surat penunjukan sebagai Distributor. CV. Teknologi Tepat Guna memberi dukungan terhadap barang dengan merek lain yang bukan produksi dari perusahaannya. Kecuali perusahaan tersebut memberi dukungan terhadap barang hasil produksi perusahaannya maka tidak perlu surat penunjukan sebagai distributor 4. calon penyedia tidak melampirkan surat pernyataan ketersediaan barang (ready stock) sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan, hanya perusahaan pemberi dukungan yang melampirkan surat keterangan Ready stock. 5. Dalam identitas barang yang ditawarkan untuk Merk mesin Penggiling tebu adalah charlton, mesin penggerak adalah Firman dan mesin penggiling Kopi adalah yamamoto, ketiga jenis item barang tersebut bukanlah produk dari CV. Teknologi Tepat Guna, Karena bukan sebagai produsen barang tersebut maka seharusnya melampirkan surat penunjukan sebagai distributor terhadap barang tersebut | |
CV Putroe Construcksi Mandiri | 04*7**3****06**0 | Rp 907,980,000 | 1. Dalam Daftar identitas barang tidak disebutkan merek Kompor gas, selang gas dan kuali aluminium 2. Surat Dukungan dari Toko/UD tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan |
| 0965408966101000 | Rp 879,813,750 | 1. Izin Pemberi dukungan Pembuatan meja penggorengan tidak sesuai, yang dilampirkan Industri Barang Dari Logam Bukan Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan, sedangkan Meja penggorengan yang disyaratkan berbahan Aluminium 2. PT. Anugerah Suskses Nusa Mesindo selaku Produsen dan importir yang memberikan surat penunjukan Distributor Kepada PT. Mitra Karya Prima Mesindo (selaku pemberi dukungan) tidak melampirkan bukti bahwa dirinya (PT. Anugerah Suskses Nusa Mesindo) sebagai produsen/importir 3. Calon Penyedia tidak melampirkan surat pernyataan ketersediaan barang (ready stock) khusus untuk mesin penggiling tebu dan penggiling kopi dan bersedia diklarifikasi terhadap ketersediaan barang. yang melampirkan surat pernyataan tersebut hanyalah si pemberi dukungan, sedangkan dalam dokumen pemilihan yang harus melampirkan adalah calon penyedia bukan si pemberi dukungan 4. Calon Penyedia tidak melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan untuk mengganti barang pengadaan yang tidak berfungsi saat diujicoba. yang melampirkan surat pernyataan tersebut hanyalah si pemberi dukungan, sedangkan dalam dokumen pemilihan yang harus melampirkan adalah calon penyedia bukan si pemberi dukungan | |
Pitama Karya Mandiri | 06*6**1****02**0 | Rp 819,735,000 | 1. Tidak Melampirkan Izin Usaha yang sesuai dari pemberi dukungan 2. Dalam identitas barang tidak menyebutkan merek mesin penggerakdari mesin penggiling tebu 3.Tidak melampirkan Surat Perjanjian dengan Produsen pembuat meja Penggorengan |
| 0016360547101000 | Rp 855,810,000 | 1. Pemberi dukungan tidak melampirkan izin (NIB) industri mesin pertanian dan sejenisnya yang, diampirkan hanya izin perdagangan. Karena pemberi dukungan bertindak sebagai produsen,maka seharusnya melamipirkan izin (NIB) sebagai industri 2. Perusahaan pemberi dukungan (CV. Teknologi Tepat Guna) tidak melampirkan Surat penunjukan sebagai Distributor. CV. Teknologi Tepat Guna memberi dukungan terhadap barang dengan merek lain yang bukan produksi dari perusahaannya maka harus melampirkan surat penunjukan sebagai distributor, kecuali perusahaan tersebut memberi dukungan terhadap barang hasil produksi perusahaannya maka tidak perlu surat penunjukan sebagai distributor 3. calon penyedia tidak melampirkan surat pernyataan ketersediaan barang (ready stock) yang melampirkan hanya pemberi dukungan 4. Dalam identitas barang yang ditawarkan untuk Merk mesin Penggiling tebu adalah charlton, mesin penggerak adalah Firman dan mesin penggiling Kopi adalah yamamoto, ketiga jenis item barang tersebut bukanlah produk dari CV. Teknologi Tepat Guna, Karena bukan sebagai produsen barang tersebut maka seharusnya melampirkan surat penunjukan sebagai distributor terhadap barang tersebut | |
| 0413300641402000 | Rp 906,132,405 | 1. Brosur mesin Penggiling tebu, mesin penggerak dan penggiling kopi yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan, dalam persyaratan disebutkan melampirkan brosur asli yang sesuai dengan tipe, merk. Apabila barang yang ditawarkan tersebut adalah barang pabrikan maka harus melampirkan brosur yang sesuai yang dikeluarkan dari pabrikan 2. Didalam Spesifikasi teknis dan identitas barang tidakdisebutkan Merk dan type mesin penggerak untuk mesing penggiling tebu | |
| 0316965870429000 | - | - | |
| 0832819387435000 | - | - | |
| 0901924746015000 | - | - | |
CV Deltamas Makmur Perkasa | 0712562149421000 | - | - |
| 0934339615531000 | - | - | |
| 0032138893101000 | - | - | |
| 0210798070411000 | - | - | |
| 0752582650435000 | - | - | |
CV Ananda Putra Jaya | 00*8**4****01**0 | - | - |
UD Pratama Mulya | 0070275599541000 | - | - |
Bintang Indonusa Indah | 04*1**3****26**0 | - | - |
| 0751020694022000 | - | - | |
| 0021227574002000 | - | - | |
| 0820689008106000 | - | - | |
Oemah Quanza | 0637450701404000 | - | - |
| 0014225718111000 | - | - | |
| 0025517004201000 | - | - | |
| 0025889981507000 | - | - | |
| 0533345765407000 | - | - | |
| 0315692772418000 | - | - | |
| 0653100560422000 | - | - | |
| 0747450674424000 | - | - | |
| 0750124406101000 | - | - | |
| 0414374181603000 | - | - | |
| 0413869884452000 | - | - | |
| 0603509225402000 | - | - | |
| 0737037556451000 | - | - | |
| 0026309922101000 | - | - | |
| 0746622968107000 | - | - | |
| 0436082135447000 | - | - | |
| 0701188971411000 | - | - | |
CV Rizki Syakur Prima | 06*5**7****05**0 | - | - |
| 0020657193202000 | - | - | |
| 0628045247002000 | - | - | |
| 0719924227609000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perkembangan UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya terus meningkat dari segi kualitasnya, hal
ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah dalam pengembangan yang dilakukan kepada para
pegiat usaha UMKM, yang mana hal tersebut sangat penting dalam mengantisipasi kondisi
perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian daerah.
Sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya meningkatkan geliat UMKM,
maka Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya berencana melaksanakan Pengadaan
Peralatan UMKM yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
Maksud pekerjaan pengadaan barang Pengadaan Peralatan Usaha UMKM Kab. Aceh Barat Daya
untuk pelaku UMKM dalam Kabupaten Aceh Barat Daya.
Tujuan pekerjaan pengadaan barang Pengadaan Peralatan Usaha UMKM Kab. Aceh Barat Daya
adalah agar meningkatnya kemampuan usaha bagi pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya
dapat ditingkatkan.
Barang yang akan diadakan yaitu :
a. Mesin Penggiling Tebu
b. Mesin Penggiling Kopi
c. Peralatan Penggorengan