Pengadaan Peralatan Usaha Umkm Kabupaten Aceh Barat Daya

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3234625
Status: Tender Ulang
Date: 16 October 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah, Perindustrian Dan Perdagangan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 930,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 926,663,964
RUP Code: 41171027
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 47
Applicants
Reason
0025817263101000Rp 899,100,000Tidak memiliki pengalaman pekerjaan pada Divisi dan Kelompok yang sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan
0427170899422000--
0534417795429000--
Adjani Jaya Mustika
06*1**2****43**0Rp 818,532,5201. Dimensi mesin penggiling tebu yang ditawarkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan 2. Tidak menyebutkan merek mesin penggerak untuk mesin penggiling tebu , hanya menyebutkan spesifikasi 3. Izin usaha yang dilampirkan tidak sesuai , karena Izin usaha(NIB) yang dilampirkan dalam SPSE adalah izin usaha perdagangan, karena CV Adjani jaya mustika menyatakan dirinya sebagai produsen maka seharusnya melampirkan salah satu izin usaha yang bertindak sebagai industri peralatan mesin pertanian dan izin usaha sebagai industri perabotan rumah tangga atau sejenisnya.
0318168341518000Rp 926,644,6501. Dalam daftar spesifikasi dan identitas barang tidak disebutkan merk/type mesin penggiling tebu dan merek/type mesin penggerak 2. Tidak melampirkan surat dukungan dari Produsen/Distributor/Toko 3. Tidak melampirkan izin usaha yang sesuai dari pemberi dukungan 4. Tidak melampirkan Surat Perjanjian dengan Produsen pembuat meja Penggorengan
0630845543045000Rp 893,355,7501.Pemberi dukungan (CV. Hans Sukses Mulia) menyatakan dirinya sebagai Distributor tetapi tidak melampirkan surat penunjukkan dirnya/perusahaannya sebagai Distributor sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan. 2. Surat izin (NIB) Pemberi dukungan (CV. Hans Sukses Mulia) yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan 3. Pemberi Dukungan Mesin Penggerak (CV. Gunung Mas Sejati) tidak melampirkan Izin yang sesuai 4.Tidak melampirkan Surat Perjanjian dengan Produsen pembuat meja Penggorengan
0020085114101000Rp 835,275,0001. Pemberi dukungan tidak melampirkan NIB sebagai industri mesin pertanian dan sejenisnya yang diampirkan izin perdagangan. 2.Pemberi dukungan tidak melampirkan NIB industri mesin pertanian dan sejenisnya yang, diampirkan hanya izin perdagangan. Karenapemberidukungan bertindak sebagai produsen,maka harus melamipirkan izin NIB sbagai industri mesin pertanian 3. Perusahaan pemberi dukungan (CV. Teknologi Tepat Guna) tidak melampirkan Surat penunjukan sebagai Distributor. CV. Teknologi Tepat Guna memberi dukungan terhadap barang dengan merek lain yang bukan produksi dari perusahaannya. Kecuali perusahaan tersebut memberi dukungan terhadap barang hasil produksi perusahaannya maka tidak perlu surat penunjukan sebagai distributor 4. calon penyedia tidak melampirkan surat pernyataan ketersediaan barang (ready stock) sebagaimana yang disyaratkan dalam dokumen pemilihan, hanya perusahaan pemberi dukungan yang melampirkan surat keterangan Ready stock. 5. Dalam identitas barang yang ditawarkan untuk Merk mesin Penggiling tebu adalah charlton, mesin penggerak adalah Firman dan mesin penggiling Kopi adalah yamamoto, ketiga jenis item barang tersebut bukanlah produk dari CV. Teknologi Tepat Guna, Karena bukan sebagai produsen barang tersebut maka seharusnya melampirkan surat penunjukan sebagai distributor terhadap barang tersebut
CV Putroe Construcksi Mandiri
04*7**3****06**0Rp 907,980,0001. Dalam Daftar identitas barang tidak disebutkan merek Kompor gas, selang gas dan kuali aluminium 2. Surat Dukungan dari Toko/UD tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam Dokumen Pemilihan
0965408966101000Rp 879,813,7501. Izin Pemberi dukungan Pembuatan meja penggorengan tidak sesuai, yang dilampirkan Industri Barang Dari Logam Bukan Aluminium Siap Pasang Untuk Bangunan, sedangkan Meja penggorengan yang disyaratkan berbahan Aluminium 2. PT. Anugerah Suskses Nusa Mesindo selaku Produsen dan importir yang memberikan surat penunjukan Distributor Kepada PT. Mitra Karya Prima Mesindo (selaku pemberi dukungan) tidak melampirkan bukti bahwa dirinya (PT. Anugerah Suskses Nusa Mesindo) sebagai produsen/importir 3. Calon Penyedia tidak melampirkan surat pernyataan ketersediaan barang (ready stock) khusus untuk mesin penggiling tebu dan penggiling kopi dan bersedia diklarifikasi terhadap ketersediaan barang. yang melampirkan surat pernyataan tersebut hanyalah si pemberi dukungan, sedangkan dalam dokumen pemilihan yang harus melampirkan adalah calon penyedia bukan si pemberi dukungan 4. Calon Penyedia tidak melampirkan Surat Pernyataan Kesediaan untuk mengganti barang pengadaan yang tidak berfungsi saat diujicoba. yang melampirkan surat pernyataan tersebut hanyalah si pemberi dukungan, sedangkan dalam dokumen pemilihan yang harus melampirkan adalah calon penyedia bukan si pemberi dukungan
Pitama Karya Mandiri
06*6**1****02**0Rp 819,735,0001. Tidak Melampirkan Izin Usaha yang sesuai dari pemberi dukungan 2. Dalam identitas barang tidak menyebutkan merek mesin penggerakdari mesin penggiling tebu 3.Tidak melampirkan Surat Perjanjian dengan Produsen pembuat meja Penggorengan
0016360547101000Rp 855,810,0001. Pemberi dukungan tidak melampirkan izin (NIB) industri mesin pertanian dan sejenisnya yang, diampirkan hanya izin perdagangan. Karena pemberi dukungan bertindak sebagai produsen,maka seharusnya melamipirkan izin (NIB) sebagai industri 2. Perusahaan pemberi dukungan (CV. Teknologi Tepat Guna) tidak melampirkan Surat penunjukan sebagai Distributor. CV. Teknologi Tepat Guna memberi dukungan terhadap barang dengan merek lain yang bukan produksi dari perusahaannya maka harus melampirkan surat penunjukan sebagai distributor, kecuali perusahaan tersebut memberi dukungan terhadap barang hasil produksi perusahaannya maka tidak perlu surat penunjukan sebagai distributor 3. calon penyedia tidak melampirkan surat pernyataan ketersediaan barang (ready stock) yang melampirkan hanya pemberi dukungan 4. Dalam identitas barang yang ditawarkan untuk Merk mesin Penggiling tebu adalah charlton, mesin penggerak adalah Firman dan mesin penggiling Kopi adalah yamamoto, ketiga jenis item barang tersebut bukanlah produk dari CV. Teknologi Tepat Guna, Karena bukan sebagai produsen barang tersebut maka seharusnya melampirkan surat penunjukan sebagai distributor terhadap barang tersebut
0413300641402000Rp 906,132,4051. Brosur mesin Penggiling tebu, mesin penggerak dan penggiling kopi yang dilampirkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan, dalam persyaratan disebutkan melampirkan brosur asli yang sesuai dengan tipe, merk. Apabila barang yang ditawarkan tersebut adalah barang pabrikan maka harus melampirkan brosur yang sesuai yang dikeluarkan dari pabrikan 2. Didalam Spesifikasi teknis dan identitas barang tidakdisebutkan Merk dan type mesin penggerak untuk mesing penggiling tebu
0316965870429000--
0832819387435000--
0901924746015000--
CV Deltamas Makmur Perkasa
0712562149421000--
0934339615531000--
0032138893101000--
0210798070411000--
0752582650435000--
CV Ananda Putra Jaya
00*8**4****01**0--
UD Pratama Mulya
0070275599541000--
Bintang Indonusa Indah
04*1**3****26**0--
0751020694022000--
0021227574002000--
0820689008106000--
Oemah Quanza
0637450701404000--
0014225718111000--
0025517004201000--
0025889981507000--
0533345765407000--
0315692772418000--
0653100560422000--
0747450674424000--
0750124406101000--
0414374181603000--
0413869884452000--
0603509225402000--
0737037556451000--
0026309922101000--
0746622968107000--
0436082135447000--
0701188971411000--
CV Rizki Syakur Prima
06*5**7****05**0--
0020657193202000--
0628045247002000--
0719924227609000--
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
Perkembangan UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya terus meningkat dari segi kualitasnya, hal
                                                                        
ini dikarenakan dukungan kuat dari pemerintah dalam pengembangan yang dilakukan kepada para
pegiat usaha UMKM, yang mana hal tersebut sangat penting dalam mengantisipasi kondisi
                                                                        
perekonomian ke depan serta menjaga dan memperkuat struktur perekonomian daerah.
                                                                        
Sebagai upaya Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya meningkatkan geliat UMKM,
maka Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya berencana melaksanakan Pengadaan
                                                                        
Peralatan UMKM yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).     
                                                                        
                                                                        
Maksud pekerjaan pengadaan barang Pengadaan Peralatan Usaha UMKM Kab. Aceh Barat Daya
untuk pelaku UMKM dalam Kabupaten Aceh Barat Daya.                      
                                                                        
Tujuan pekerjaan pengadaan barang Pengadaan Peralatan Usaha UMKM Kab. Aceh Barat Daya
adalah agar meningkatnya kemampuan usaha bagi pelaku UMKM di Kabupaten Aceh Barat Daya
                                                                        
dapat ditingkatkan.                                                     
                                                                        
Barang yang akan diadakan yaitu :                                       
a. Mesin Penggiling Tebu                                                
                                                                        
b. Mesin Penggiling Kopi                                                
c. Peralatan Penggorengan