Perencanaan Lanjutan Pembangunan Poliklinik Dan Rekam Medis (Dau Sg Bid. Kesehatan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10150518000
Date: 21 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Rumah Sakit Umum Teungku Peukan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 96,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 95,887,350
Winner (Pemenang): CV Desain Karya Utama
NPWP: 08*6**1****06**0
RUP Code: 59454647
Work Location: RSUDTP - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
                 PAKET    PEKERJAAN       :                            
                                                                       
       PERENCANAAN  LANJUTAN PEMBANGUNAN   POLIKLINIK                  
                                                                       
           DAN REKAM MEDIS (DAU SG BID. KESEHATAN)                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
SATKER/OPD          : UPTD RSUD TEUNGKU PEUKAN                         
                                                                       
NAMA  PEKERJAAN     : PERENCANAAN   LANJUTAN   PEMBANGUNAN             
                     POLIKLINIK     DAN     REKAM      MEDIS           
                     (DAU SG BID. KESEHATAN)                           
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                     TAHUN ANGGARAN  2025                              
                 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  :                           
       PERENCANAAN  LANJUTAN PEMBANGUNAN   POLIKLINIK                  
                                                                       
           DAN REKAM  MEDIS (DAU SG BID. KESEHATAN)                    
                                                                       
                                                                       
Lingkup Pekerjaan:                                                     
                                                                       
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah meliputi tugas-tugas
Perencanaan Lanjutan Pembangunan Poliklinik dan Rekam Medis (DAU SG Bid. Kesehatan)
                                                                       
yang terdiri dari :                                                    
a. Persiapan Perencanaan yaitu kegiatan yang meliputi seluruh pekerjaan awal sebelum pekerjaan
                                                                       
  dimulai : penyusunan jadwal, mobilisasi dan pengerahan tenaga ahli, tenaga pendukung, rencana
  dan metode pengumpulan data dan informasi lapangan,membuat interpretasi secara garis besar
                                                                       
  terhadap KAK.                                                        
                                                                       
b. Mengidentifikasi kebutuhan Perencanaan Lanjutan Pembangunan Poliklinik dan Rekam Medis
  (DAU SG Bid. Kesehatan).                                             
                                                                       
c. Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada pada kegiatan tersebut
d. Menyusun Pra Rancana, antara lain berupa gambar-gambar prarencana (rencana plan; peningkatan
                                                                       
  jalan produksi yang terdiri dari denah, tampak dan potongan;, perkiraan biaya dan garis besar
                                                                       
  Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                               
e. Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa untuk menampung saran masukan
                                                                       
  dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan teknis.
f. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :              
                                                                       
  1. Gambar-gambar detail potongan desain gambar yang sesuai dengan gambar rencana yang telah
                                                                       
    disetujui.                                                         
  2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                            
                                                                       
  3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity), rencana anggaran biaya pekerjaan
    (RAB)                                                              
                                                                       
  4. Laporan akhir perencanaan.                                        
                                                                       
  5. Membantu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dalam
    menyusun dokumen tender.                                           
                                                                       
  6. Membantu Panitia Tender pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun kembali
    dokumen tender/dokumen perbaikan reviu.                            
                                                                       
  7. Mendampingi konsultan pengawasan selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
                                                                       
    kegiatan seperti :                                                 
    a. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan.
    b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan
      konstruksi terutama mengenai detail gambar perencanaan.          
                                                                       
    c. Memberikan saran-saran.                                         
g. Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBK Tahun Anggaran 2025 pada DPA Dinas
                                                                       
  Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya.                      
                                                                       
h. Pagu Anggaran: Rp.96.000.000,- (Sembilan puluh enam juta rupiah)