Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Jasa Tani Gpg. Ladang Tuha Kec. Lembah Sabil (Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10179128000
Date: 8 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pertanian Dan Pangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 3,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 2,980,350
Winner (Pemenang): CV Mimfa Engineering
NPWP: 08*9**3****06**0
RUP Code: 57264021
Work Location: Lembah Sabil - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
                 PAKET    PEKERJAAN       :                            
                                                                       
PERENCANAAN   REHABILITASI JARINGAN IRIGASI TERSIER KELOMPOK           
                                                                       
      TANI JASA TANI GPG. LADANG TUHA KEC. LEMBAH SABIL                
                                                                       
     (INSENTIF FISKAL UNTUK PENGHARGAAN  KINERJA TAHUN                 
                                                                       
                                                                       
                        SEBELUMNYA)                                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
SATKER/OPD          : DINAS PERTANIAN DAN PANGAN                       
                                                                       
NAMA  PEKERJAAN     : PERENCANAAN    REHABILITASI   JARINGAN           
                     IRIGASI TERSIER KELOMPOK TANI JASA TANI           
                                                                       
                     GPG.  LADANG  TUHA  KEC.  LEMBAH  SABIL           
                     (INSENTIF FISKAL  UNTUK   PENGHARGAAN             
                     KINERJA TAHUN SEBELUMNYA)                         
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                     TAHUN ANGGARAN  2025                              
                 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  :                           
 Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Jasa Tani Gpg.
                                                                       
                  Ladang Tuha Kec. Lembah Sabil                        
       (Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya)    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
Lingkup Pekerjaan:                                                     
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah meliputi tugas-tugas
                                                                       
Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Jasa Tani Gpg. Ladang Tuha Kec.
Lembah Sabil yang terdiri dari:                                        
                                                                       
a. Persiapan Perencanaan yaitu kegiatan yang meliputi seluruh pekerjaan awal sebelum pekerjaan
                                                                       
  dimulai : penyusunan jadwal, mobilisasi dan pengerahan tenaga ahli, tenaga pendukung, rencana
  dan metode pengumpulan data dan informasi lapangan,membuat interpretasi secara garis besar
                                                                       
  terhadap KAK.                                                        
b. Mengidentifikasi kebutuhan Perencanaan Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier Kelompok Tani Jasa
                                                                       
  Tani Gpg. Ladang Tuha Kec. Lembah Sabil.                             
c. Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada pada kegiatan tersebut
                                                                       
d. Menyusun Pra Rancana, antara lain berupa gambar-gambar pra rencana (rencana plan; peningkatan
                                                                       
  jalan produksi yang terdiri dari denah, tampak dan potongan;, perkiraan biaya dan garis besar
  Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                               
                                                                       
e. Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa untuk menampung saran masukan
  dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan teknis.
                                                                       
f. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :              
                                                                       
  1. Gambar-gambar detail potongan jaringan tersier setiap 50 meter dengan penambahan geotextile
    sebelum dilakukan penimbunan yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.
                                                                       
  2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                            
  3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity), rencana anggaran biaya pekerjaan
                                                                       
    (RAB), Rincian Persentase TKDN.                                    
                                                                       
  4. Laporan akhir perencanaan.                                        
  5. Membantu Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA) dan Pejabat Pembuat
                                                                       
    Komitmen (PPK) di dalam menyusun dokumen tender dan pelaksanaan tender.
  6. Membantu Panitia Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun kembali
                                                                       
    dokumen tender.                                                    
                                                                       
  7. Mendampingi konsultan pengawasan selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
    kegiatan seperti :                                                 
    a. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan.
    b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan
                                                                       
      konstruksi terutama mengenai detail gambar perencanaan.          
    c. Memberikan saran-saran.                                         
                                                                       
g. Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBK Tahun Anggaran 2025 pada DPA Dinas
                                                                       
  Pertanian dan Pangan Kabupaten Aceh Barat Daya.                      
h. Pagu Anggaran: Rp. 3.000.000,- [tiga juta rupiah]