URAIAN SINGKAT
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi :
Perencanaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat
Daya (DAU SG Bid. PU)
A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa
1. Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
(OPD) Barat Daya;
3. Alamat Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Aceh Barat
Daya;
4. Pengguna Anggaran
Nama Ir. ALFIAN LISWANDAR, S.T.,M.M
Pangkat Pembina Tk. I
NIP 19810310 200112 1 001
5. Pejabat Pembuat Komitmen
Nama Ir. MUSLIADI, ST
Pangkat/Gol Pembina
NIP 19760722 200604 1 004
Email m03577@gmail.com
B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik
1. Nama LPSE LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya
2. Alamat Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh Barat
Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA - Keude Paya
Blangpidie
3. Website lpse.acehbaratdayakab.go.id
C. Data Paket Pekerjaan
1. Kode RUP 59123236
2. Nama Paket Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh
Barat Daya (DAU SG Bid. PU)
3. Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
4. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung
5. Jenis Kontrak Lumsum
6. Bentuk Kontrak Surat Perjanjian
7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung
Serbaguna Polres Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU) diuraikan
sebagaimana tercantum dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
Perencanaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU)
8. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah
dokumen perencanaan teknis sesuai yang tercantum dalam KAK
9. Lokasi pekerjaan Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kec. Blangpidie.
10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DPPA Dinas
Nilai HPS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat
Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :
Pagu anggaran : Rp. 44.666.100,00 (Empat Puluh Empat
Juta Enam Ratus Enam Puluh Enam Ribu Seratus
Rupiah);
Nilai total HPS : Rp. 44.655.300,00 (Empat Puluh Empat
Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tiga Ratus
Rupiah );
Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Pembangunan Gedung Serbaguna
pekerjaan Polres Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU) akan dilaksanakan
selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung sejak Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan. Jangka Waktu
Pelaksanaan Pekerjaan bersifat tentatif dan dapat berubah
sesuai penilaian Pejabat yang berwenang untuk
menandatangani Kontrak.
12. Tahapan pelaksanaan Tahapan Pelaksanaan pekerjaan sebagaimana dijelaskan dalam
ini dijelaskan dalam Kerangka Acuan Kerja.
13. Personel Personel yang diperlukan untuk pekerjaan ini sesuai yang
tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
Perencanaan Pembangunan Gedung Serbaguna Polres Aceh Barat Daya (DAU SG Bid. PU)