URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PAKET PEKERJAAN :
REVIU DESAIN PERENCANAAN PEMBANGUNAN MESJID BAITUL SYIFA
SATKER/OPD : UPTD RSUD TEUNGKU PEUKAN
NAMA PEKERJAAN : REVIU DESAIN PERENCANAAN PEMBANGUNAN
MESJID BAITUL SYIFA
]
TAHUN ANGGARAN 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN :
REVIU DESAIN PERENCANAAN PEMBANGUNAN MESJID BAITUL SYIFA
Lingkup Pekerjaan:
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah meliputi tugas-tugas Reviu
Desain Perencanaan Pembangunan Mesjid Baitul Syifa
yang terdiri dari :
a. Persiapan Perencanaan yaitu kegiatan yang meliputi seluruh pekerjaan awal sebelum pekerjaan
dimulai : penyusunan jadwal, mobilisasi dan pengerahan tenaga ahli, tenaga pendukung, rencana
dan metode pengumpulan data dan informasi lapangan, membuat interpretasi secara garis besar
terhadap KAK.
b. Mengidentifikasi kebutuhan Reviu Desain Perencanaan Pembangunan Mesjid Baitul Syifa.
c. Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada pada kegiatan tersebut
d. Menyusun Pra Rancana, antara lain berupa gambar-gambar pra rencana (rencana plan; peningkatan
jalan produksi yang terdiri dari denah, tampak dan potongan;, perkiraan biaya dan garis besar
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
e. Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa untuk menampung saran masukan
dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan teknis.
f. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :
1. Gambar-gambar detail potongan gambar Reviu Desain Perencanaan Pembangunan Mesjid
Baitul Syifa RSUD Teungku Peukan yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.
2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity), rencana anggaran biaya pekerjaan
(RAB)
4. Laporan akhir perencanaan.
5. Membantu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dalam
menyusun dokumen pengadaan.
6. Membantu Pejabat Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun kembali
dokumen pengadaan.
7. Mendampingi konsultan pengawasan selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
kegiatan seperti :
a. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan.
b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan
konstruksi terutama mengenai detail gambar perencanaan.
c. Memberikan saran-saran.
g. Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : BLUD Tahun Anggaran 2025.
h. Pagu Anggaran: Rp. 15.000.000 (Lima belas juta rupiah).