Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie (Dak Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10238428000
Date: 4 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 400,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 399,784,200
Winner (Pemenang): CV Gunama Jaya
NPWP: 02*4**2****01**0
RUP Code: 59687328
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
                      Pekerjaan Konstruksi :                            
      Pengembangan  Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg.        
                                                                        
 Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)     
                                                                        
                                                                        
 A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa                                     
 1. Instansi              Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;  
                                                                        
 2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
   (OPD)                  Barat Daya;                                   
 3. Alamat                Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Aceh Barat
                          Daya;                                         
 4. Pengguna Anggaran                                                   
    Nama                 ZEDI SAPUTRA, ST.,M.Si                        
                                                                        
    Pangkat              Pembina Tk. I                                 
    NIP                  19790225 200604 1 002                         
 5. Kuasa Pengguna Anggaran                                             
                                                                        
    Nama                 Ir. MUSLIADI, S.T                             
    Pangkat/Gol          Pembina                                       
    NIP                  19760722 200604 1 004                         
                                                                        
    Email                m03577@gmail.com                              
                                                                        
 B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik                                  
                                                                        
 1. Nama LPSE             LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya                
 2. Alamat                Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh Barat
                          Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA - Keude Paya
                          Blangpidie                                    
 3. Website               lpse.acehbaratdayakab.go.id                   
                                                                        
                                                                        
 C. Data Paket Pekerjaan                                                
 1. Kode RUP              59687328                                      
                                                                        
 2. Nama Paket Pekerjaan  Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg.
                          Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-
                          Reguler)                                      
 3. Jenis Pengadaan       Pekerjaan Konstruksi                          
 4. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung                        
                                                                        
 5. Jenis Kontrak         Harga Satuan                                  
                                                                        
 6. Bentuk Kontrak        Surat Perjanjian                              
 7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
                          Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK
                          Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) diuraikan sebagaimana
                          tercantum dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS).
                                                                        
                                                                        
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)
 8. Keluaran              Keluaran yang dihasilkan untuk melaksanakan lingkup
                          Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan
                          Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang
                          Air Minum-Reguler) sesuai yang tercantum dalam Kerangka
                          Acuan Kerja/KAK.                              
 9. Lokasi pekerjaan      Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan
                          Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang
                          Air Minum-Reguler) akan dilaksanakan di Gpg. Alue Manggota
                          Kec. Blangpidie.                              
 10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan
   Nilai HPS              Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang
                          Air Minum-Reguler) dibiayai dari sumber pendanaan DPPA
                          Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
                          Barat Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai : 
                           Pagu anggaran : Rp. 400.000.000,00 (Empat Ratus Juta
                            Rupiah);                                    
                           Nilai total HPS : Rp. 399.784.200,00 (Tiga Ratus Sembilan
                            Puluh Sembilan Juta Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat
                                                                        
                            Ribu Dua Ratus Rupiah );                    
                           Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
 11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
   pekerjaan              Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie
                          (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) akan dilaksanakan
                          selama 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender terhitung sejak
                          Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan dan masa
                          pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan Puluh) terhitung
                          sejak serah terima pertama pekerjaan (Provisional Hand
                          Over/PHO) selesai dan dinyatakan dalam Berita Acara Serah
                          Terima Pertama Pekerjaan.                     
                          Jangka Waktu Pelaksanaan Pekerjaan bersifat tentatif dan dapat
                          berubah sesuai penilaian Pejabat yang berwenang untuk
                          menandatangani Kontrak.                       
 12. Tahapan pelaksanaan  Tahapan Pelaksanaan Kontrak dan Tahapan Penyelesaian
                          Kontrak untuk pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi
                          dan Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie
                          (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) dijelaskan secara umum
                          dalam Kerangka Acuan Kerja/KAK dan diatur lebih lanjut dalam
                          Syarat-Syarat Umum Kontrak (SSUK) dan menjadi bagian dari
                          dokumen Surat Perintah Kerja (SPK).           
                                                                        
 13. Personel Manajerial  Personel Manajerial yang dipersyaratkan untuk pekerjaan
                          Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg.
                          Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-
                          Reguler) memenuhi ketentuan sesuai yang tercantum dalam
                          Kerangka Acuan Kerja/KAK.                     
                                                                        
 14. Material dan bahan   Material dan bahan yang dipersyaratkan untuk pekerjaan
                          Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg.
                          Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-
                          Reguler) memenuhi ketentuan sesuai yang tercantum dalam
                          Kerangka Acuan Kerja/KAK.                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)
 15. Peralatan utama      Jenis peralatan Utama , kapasitas dan jumlah minimal yang
                          dipersyaratkan untuk pekerjaan Pengembangan Jaringan
                          Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota Kec.
                          Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) sesuai yang
                          tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja/KAK.     
 16. Syarat Teknis Tambahan Syarat teknis tambahan lainnya sesuai yang tercantum dalam
                          Kerangka Acuan Kerja/KAK                      
                                                                        
 17. Penerapan Sistem Manajemen Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam
   Keselamatan Konstruksi (SMKK) melaksanakan lingkup pekerjaan Pengembangan Jaringan
                          Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota Kec.
                          Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler) memenuhi
                          ketentuan sesuai yang tercantum dalam Kerangka Acuan
                          Kerja/KAK.                                    
 18. Metode kerja/prosedur Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan Pengembangan
   pelaksanaan pekerjaan  Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota
                          Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)
                          digambarkan secara lengkap dalam Rencana Kerja dan Syarat
                          (RKS) yang telah disusun oleh Konsultan Perencana dan menjadi
                          pedoman Penyedia dan semua pihak yang terkait dalam
                          pelaksanaan pekerjaan.                        
                          Selain referensi tersebut, metode kerja/prosedur pelaksanaan
                          pekerjaan harus memperhatikan standar-standar atau
                          ketentuan lainnya yang masih berlaku sesuai dengan lingkup
                          pekerjaan.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Gpg. Alue Manggota Kec. Blangpidie (DAK Fisik-Bidang Air Minum-Reguler)