URAIAN SINGKAT
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi :
Perencanaan Peningkatan Jalan Geulumpang - Gunong Cut Kec.
Tangan-Tangan (10% Opsen PKB)
A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa
1. Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
(OPD) Barat Daya;
3. Alamat Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Aceh Barat
Daya;
4. Pengguna Anggaran
Nama ZEDI SAPUTRA, ST.,M.Si
Pangkat Pembina Tk. I
NIP 19790225 200604 1 002
5. Kuasa Pengguna Anggaran
Nama DARMA MUSLIANDI M, S.T
Pangkat/Gol Penata Tingkat I
NIP 19801130 200701 1 011
Email darmamuliandi.m@gmail.com
B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik
1. Nama LPSE LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya
2. Alamat Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh Barat
Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA - Keude Paya
Blangpidie
3. Website lpse.acehbaratdayakab.go.id
C. Data Paket Pekerjaan
1. Kode RUP 58044733
2. Nama Paket Pekerjaan Perencanaan Peningkatan Jalan Geulumpang - Gunong Cut Kec.
Tangan-Tangan (10% Opsen PKB)
3. Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
4. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung
5. Jenis Kontrak Lumsum
6. Bentuk Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK)
7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup pekerjaan ini sesuai yang tercantum dalam Kerangka
Acuan Kerja.
Perencanaan Peningkatan Jalan Geulumpang - Gunong Cut Kec. Tangan-Tangan (10% Opsen PKB)
8. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai
yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
9. Lokasi pekerjaan Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kec. Tangan-Tangan.
10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DPPA Dinas
Nilai HPS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat
Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :
Pagu anggaran : Rp. 52.590.000,00 (Lima Puluh Dua Juta
Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah);
Nilai total HPS : Rp. 52.590.000,00 (Lima Puluh Dua Juta
Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah );
Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Peningkatan Jalan Geulumpang -
pekerjaan Gunong Cut Kec. Tangan-Tangan (10% Opsen PKB) akan
dilaksanakan selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender terhitung
sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan. Jangka
Waktu Pelaksanaan Pekerjaan bersifat tentatif dan dapat
berubah sesuai penilaian Pejabat yang berwenang untuk
menandatangani Kontrak.
12. Tahapan pelaksanaan Tahapan Pelaksanaan pekerjaan ini sebagaimana dijelaskan
dalam dalam Kerangka Acuan Kerja.
13. Personel Personel yang diperlukan untuk pekerjaan ini sesuai yang
tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
Perencanaan Peningkatan Jalan Geulumpang - Gunong Cut Kec. Tangan-Tangan (10% Opsen PKB)