Lanjutan Pembangunan Mushalla Al Jannah Gpg. Baharu Kec. Susoh (Dau Sg Bid. Pendidikan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10262653000
Date: 16 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 141,555,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 141,509,127
Winner (Pemenang): CV Nakoda Muda
NPWP: 021717939106000
RUP Code: 58005012
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT       PEKERJAAN                           
                                                                        
  Lanjutan Pembangunan    Mushalla Al Jannah Gpg. Baharu  Kec.          
                                                                        
                Susoh (DAU  SG Bid. Pendidikan)                         
                      Tahun Anggaran 2025                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
                                                                        
    Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
                                                                        
    melaksanakan Pekerjaan Pembangunan dan rehabilisasi Mesjid dan Asrama Santri
    yang berada di kabupaten Aceh Barat Daya.                           
                                                                        
        Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
                                                                        
    pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
    melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu,
                                                                        
    volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua
    kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.                            
                                                                        
        Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala
                                                                        
    Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya selaku
    Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. Namun dalam kegiatan
                                                                        
    operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
                                                                        
    menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Konsultan pengawas dan Pejabat
    Pembuat Komitmen.                                                   
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                        
        Maksud Kerangka Acuan Kerja Lanjutan Pembangunan Mushalla Al Jannah
    Gpg. Baharu Kec. Susoh (DAU SG Bid. Pendidikan) ini agar pengadaan Jasa dapat
                                                                        
    memperoleh Penyedia Jasa Konstruksi yang sesuai jenis dan spesifikasi jasa yang
    dibutuhkan, bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan hasil
                                                                        
    pekerjaan yang baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan
                                                                        
    setiap tahapan pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam
    pelaksanaan.                                                        
                                                                        
        Tujuannya adalah sebagai panduan bagi pelaksana konstruksi untuk
                                                                        
    melaksanakan Lanjutan Pembangunan Mushalla Al Jannah Gpg. Baharu Kec.
    Susoh (DAU SG Bid. Pendidikan) sesuai dengan standar, kualitas, kuantitas dan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
    waktu yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang aman, nyaman
                                                                        
    dan fungsional.                                                     
                                                                        
                                                                        
3.  SASARAN                                                             
                                                                        
        Terbangunnya Lanjutan Pembangunan Mushalla Al Jannah Gpg. Baharu Kec.
    Susoh (DAU SG Bid. Pendidikan) untuk meningkatan kualitas pendidikan agama,
                                                                        
    penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta bertujuan untuk 
    memberikan ruang ibadah yang lebih baik masyarakat.                 
                                                                        
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                        
                                                                        
                                                                        
     a. Nama            :  Darma Musliandi M, ST                        
     b. NIP             :  198011302007011011                           
                                                                        
     c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                                                                        
                           Aceh Barat Daya.                             
     d. Pekerjaan       :  Lanjutan Pembangunan Mushalla Al Jannah Gpg. 
                                                                        
                           Baharu Kec. Susoh (DAU SG Bid. Pendidikan)   
     e. Lokasi          :  Kecamatan Setia Kabupaten Aceh Barat Daya    
                                                                        
     f. Sumber Dana     :  DAU SG Bid. Pendidikan                       
                                                                        
     g. Tahun Anggaran  :  2025                                         
                                                                        
5.  DATA DASAR                                                          
                                                                        
    Terlampir pada Gambar Teknis, Rencana Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis dan
    Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS).                              
                                                                        
6.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
        Pelaksanaan Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Mushalla Al Jannah Gpg.
    Baharu Kec. Susoh (DAU SG Bid. Pendidikan) mencakup beberapa tahapan yaitu
                                                                        
    :                                                                   
                                                                        
          I    PEKERJAAN PERSIAPAN                                      
          II   PEKERJAAN REHAB BANGUNAN                                 
                                                                        
          A    PEKERJAAN PASANGAN DAN PLESTERAN                         
                                                                        
          B    PEKERJAAN BETON                                          
          C    PEKERJAAN PENUTUP ATAP                                   
                                                                        
          D    PEKERJAAN GRC 1 Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
7.  KELUARAN                                                            
                                                                        
        Keluaran utama dari pekerjaan Lanjutan Pembangunan Mushalla Al  
    Jannah Gpg. Baharu Kec. Susoh (DAU SG Bid. Pendidikan) adalah bangunan atau
                                                                        
    infrastruktur yang diselesaikan sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah
                                                                        
    disepakati dalam kontrak, keluaran ini harus memenuhi standar kualitas,
    keamanan, dan fungsionalitas yang telah ditetapkan, Selain itu keluaran juga
                                                                        
    meliputi dokumen pendukung seperti shop drawing, as-built drawing, Laporan
    Pengujian kelayakan material dan bangungan, laporan harian/mingguan/bulanan,
                                                                        
    dan dokumen terkait lainnya.                                        
                                                                        
                                                                        
8.  TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA.                                       
    a.  Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah
                                                                        
        ditentukan dalam kontrak.                                       
                                                                        
    b.  Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik.     
    c.  Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan
                                                                        
        untuk keperluan pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK.
    d.  Menyusun dan menyelenggarakan program mutu dan program Rencana  
                                                                        
        Keselamatan Konstruksi (RKK).                                   
                                                                        
    e.  Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik
        didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan  
                                                                        
        pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat
                                                                        
        polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia jasa.
    f.  Memperbaiki daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama dan
                                                                        
        menjaga bangunan sampai pada masa pemeliharaan.                 
    g.  Sesuai Dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 17 ayat (2) Penyedia
                                                                        
        bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak Kualitas Barang/Jasa Ketepatan
                                                                        
        Perhitungan Jumlah Atau Volume Ketepatan Waktu Penyerahan dan   
        Ketepatan Tempat Penyerahan.                                    
                                                                        
                                                                        
9.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Lanjutan
    Pembangunan Mushalla Al Jannah Gpg. Baharu Kec. Susoh (DAU SG Bid.  
                                                                        
    Pendidikan), ini diperkirakan 120 ( seratus dua puluh ) hari kalender.
                                                                        
                                                                        
10. MATERIAL DAN BAHAN                                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
        Pekerjaan Utama dalam Lanjutan Pembangunan Mushalla Al Jannah Gpg.
                                                                        
     Baharu Kec. Susoh (DAU SG Bid. Pendidikan) ini ialah Pekerjaan Stuktur
     Bangunan, Untuk material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai berikut :
                                                                        
     a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau
                                                                        
        dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen
        dalam negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.        
                                                                        
     b. Besi dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional atau dengan
        kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam
                                                                        
        negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.              
                                                                        
     c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung lain
        juga harus memenuhi spekasi sebagai berikut :                   
                                                                        
              produk dalam negeri/dalam daerah;                        
                                                                        
              produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;         
              produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil
                                                                        
               produksi dalam negeri/dalam daerah; dan                  
                                                                        
              produk ramah lingkungan hidup.                           
                                                                        
                                                                        
11. RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI                  
        Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi adalah dokumen
                                                                        
     penting yang harus ada dalam setiap proyek konstruksi. Rencana Keselamatan
                                                                        
     Kerja (RKK) membantu memastikan bahwa proyek konstruksi dilakukan dengan
     aman dan sehat, serta memenuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku.
                                                                        
     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan
                                                                        
     Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
     Keselamatan Konstruksi.                                            
                                                                        
     Terkait Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi meliputi :
     a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal
                                                                        
        Accident).                                                      
                                                                        
     b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%                       
     c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko
                                                                        
        pekerjaan nya masing masing.                                    
                                                                        
     d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan
        penyakit akibat kerja.                                          
                                                                        
                                                                        
12. PELAPORAN                                                           
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
         Hasil dari produk pekerjaan Lanjutan Pembangunan Mushalla Al Jannah
                                                                        
     Gpg. Baharu Kec. Susoh (DAU SG Bid. Pendidikan), akan disusun dalam bentuk
     buku laporan yang terdiri dari :                                   
                                                                        
        1.  MC – awal (0)                                               
                                                                        
        2.  Back up data                                                
        3.  Shop drawing                                                
                                                                        
        4.  Laporan Pengujian kelayakan material                        
        5.  Laporan Pengujian kelayakan bangunan                        
                                                                        
        6.  Laporan harian                                              
                                                                        
        7.  Laporan mingguan                                            
        8.  Laporan bulanan                                             
                                                                        
        9.  Progress                                                    
                                                                        
        10. MC - akhir                                                  
        11. Back up data                                                
                                                                        
        12. Asbuil drawing                                              
        13. Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.          
                                                                        
        14. Foto visual                                                 
                                                                        
        15. Jaminan pemeliharaan                                        
        16. Berita Acara Serah Terima Akhir Hasil Pekerjaan dan         
                                                                        
        17. Laporan yang lain disyaratkan.                              
            Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian
                                                                        
            diserahkan kepada pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah
                                                                        
            ditentukan.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Blangpidie, . . . Agustus 2025       
                                   Pejabat Pembuat Komitmen             
                               Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                    Kabupaten Aceh Barat Daya           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Darma Musliandi M, ST              
                                   Nip. 19801130 200701 1 011           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan
Tenders also won by CV Nakoda Muda
Authority
3 March 2020Pembangunan Gedung Dan Mesin Instalasi Pengelolaan Air Limbah (Otsus)Kab. Nagan RayaRp 4,032,430,000
26 July 2019Pembangunan Jalan Menuju Lae Sirep-Rep (Otsus)Kota SubulussalamRp 3,945,000,000
19 March 2022Pembangunan Jalan Seneubok - Idt 1 Kec. BabahrotKab. Aceh Barat DayaRp 2,059,116,458
29 October 2021Pengadaan Tikar Sajadah/Ambal Masjid Agung ( Doka ) )Kab. Aceh Barat DayaRp 1,344,000,000
2 May 2016Peningkatan Jalan Lingkar Sma - Jembatan Lhang (Dak Ipd)Pemkab AbdyaRp 1,300,000,000
28 April 2016Penambahan Ruangan Puskesmas Lembah Sabil (Dak)Pemkab AbdyaRp 1,300,000,000
14 April 2020Penambahan Gedung / Ruang Baru Puskesmas Kuala Tadu (Dak)Kab. Nagan RayaRp 1,300,000,000
19 September 2016Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Alue Thoe Kec. Kuala BateePemkab AbdyaRp 1,230,000,000
9 April 2019Pembangunan/Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Rakyat Kecamatan Manggeng (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 951,844,659
11 May 2022Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Arah Pegunungan Gampong Kuta Bahagia Kec. Kuala Batee (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 876,600,000