Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun Mesjid Gpg. Alue Mangota Kec. Blang Pidie (Dau Sg Bid. Pendidikan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10271856000
Date: 21 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 94,370,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 94,342,913
Winner (Pemenang): CV Ubena Daya
NPWP: 025650425106000
RUP Code: 58037508
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT       PEKERJAAN                           
                                                                        
Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun Mesjid Gpg. Alue Mangota          
                                                                        
                        Kec. Blangpidie                                 
                      Tahun Anggaran 2025                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
                                                                        
    Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
                                                                        
    melaksanakan Pekerjaan Pembangunan dan rehabilisasi Mesjid dan Asrama Santri
    yang berada di kabupaten Aceh Barat Daya.                           
                                                                        
        Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
    pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
                                                                        
    melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu,
                                                                        
    volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua
    kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.                            
                                                                        
        Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala
                                                                        
    Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya selaku
    Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. Namun dalam kegiatan
                                                                        
    operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
    menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Konsultan pengawas dan Pejabat
                                                                        
    Pembuat Komitmen.                                                   
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
        Maksud Kerangka Acuan Kerja Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun
                                                                        
    Mesjid Gpg. Alue Mangota Kec. Blangpidie ini agar pengadaan Jasa dapat
                                                                        
    memperoleh Penyedia Jasa Konstruksi yang sesuai jenis dan spesifikasi jasa yang
    dibutuhkan, bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan hasil
                                                                        
    pekerjaan yang baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan
                                                                        
    setiap tahapan pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam
    pelaksanaan.                                                        
                                                                        
        Tujuannya adalah sebagai panduan bagi pelaksana konstruksi untuk
    melaksanakan Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun Mesjid Gpg. Alue Mangota
                                                                        
    Kec. Blangpidie sesuai dengan standar, kualitas, kuantitas dan waktu yang telah
                                                                        
    ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang aman, nyaman dan fungsional.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
3.  SASARAN                                                             
                                                                        
        Terbangunnya Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun Mesjid Gpg. Alue
    Mangota Kec. Blangpidie untuk meningkatan kualitas pendidikan agama,
                                                                        
    penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta bertujuan untuk 
                                                                        
    memberikan ruang ibadah yang lebih baik masyarakat.                 
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                        
                                                                        
                                                                        
     a. Nama            :  Darma Musliandi M, ST                        
     b. NIP             :  198011302007011011                           
                                                                        
     c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                                                                        
                           Aceh Barat Daya.                             
     d. Pekerjaan       :  Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun Mesjid Gpg.
                                                                        
                           Alue Mangota Kec. Blangpidie                 
                                                                        
     e. Lokasi          :  Kecamatan Setia Kabupaten Aceh Barat Daya    
     f. Sumber Dana     :  DAU SG Bid. Pendidikan                       
                                                                        
     g. Tahun Anggaran  :  2025                                         
                                                                        
5.  DATA DASAR                                                          
                                                                        
    Terlampir pada Gambar Teknis, Rencana Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis dan
    Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS).                              
                                                                        
6.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
        Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun Mesjid Gpg.
                                                                        
    Alue Mangota Kec. Blangpidie mencakup beberapa tahapan yaitu :      
             I PEKERJAAN PERSIAPAN                                      
                                                                        
             II PENERAPAN SMKK                                          
             III PEKERJAAN BANGUNAN                                     
                                                                        
                A   Pekerjaan Pasangan Dan Acian                        
                                                                        
                B   Pekerjaan Daun Pintu Dan Daun Jendela               
                C   Pekerjaan Plafond                                   
                                                                        
                D   Pekerjaan Atap                                      
                                                                        
                E   Pekerjaan Instalasi Listrik                         
                F   Pekerjaan Pengecatan Dan Lain-Lain                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
7.  KELUARAN                                                            
                                                                        
        Keluaran utama dari pekerjaan Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun
    Mesjid Gpg. Alue Mangota Kec. Blangpidie adalah bangunan atau infrastruktur
                                                                        
    yang diselesaikan sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah disepakati dalam
                                                                        
    kontrak, keluaran ini harus memenuhi standar kualitas, keamanan, dan
    fungsionalitas yang telah ditetapkan, Selain itu keluaran juga meliputi dokumen
                                                                        
    pendukung seperti shop drawing, as-built drawing, Laporan Pengujian kelayakan
    material dan bangungan, laporan harian/mingguan/bulanan, dan dokumen terkait
                                                                        
    lainnya.                                                            
                                                                        
                                                                        
8.  TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA.                                       
    a.  Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah
                                                                        
        ditentukan dalam kontrak.                                       
                                                                        
    b.  Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik.     
    c.  Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan
                                                                        
        untuk keperluan pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK.
    d.  Menyusun dan menyelenggarakan program mutu dan program Rencana  
                                                                        
        Keselamatan Konstruksi (RKK).                                   
                                                                        
    e.  Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik
        didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan  
                                                                        
        pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat
                                                                        
        polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia jasa.
    f.  Memperbaiki daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama dan
                                                                        
        menjaga bangunan sampai pada masa pemeliharaan.                 
    g.  Sesuai Dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 17 ayat (2) Penyedia
                                                                        
        bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak Kualitas Barang/Jasa Ketepatan
                                                                        
        Perhitungan Jumlah Atau Volume Ketepatan Waktu Penyerahan dan   
        Ketepatan Tempat Penyerahan.                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
9.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Rehabilitasi
                                                                        
    Mushalla Al-Ikhlas Dusun Mesjid Gpg. Alue Mangota Kec. Blangpidie, ini
                                                                        
    diperkirakan 120 ( seratus dua puluh ) hari kalender.               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
10. MATERIAL DAN BAHAN                                                  
                                                                        
        Pekerjaan Utama dalam Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun Mesjid Gpg.
     Alue Mangota Kec. Blangpidie ini ialah Pekerjaan Stuktur Bangunan, Untuk
                                                                        
     material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai berikut :     
                                                                        
     a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau
        dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen
                                                                        
        dalam negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.        
     b. Besi dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional atau dengan
                                                                        
        kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam
                                                                        
        negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.              
     c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung lain
                                                                        
        juga harus memenuhi spekasi sebagai berikut :                   
                                                                        
              produk dalam negeri/dalam daerah;                        
              produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;         
                                                                        
              produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil
                                                                        
               produksi dalam negeri/dalam daerah; dan                  
              produk ramah lingkungan hidup.                           
                                                                        
                                                                        
11. RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI                  
                                                                        
        Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi adalah dokumen
                                                                        
     penting yang harus ada dalam setiap proyek konstruksi. Rencana Keselamatan
     Kerja (RKK) membantu memastikan bahwa proyek konstruksi dilakukan dengan
                                                                        
     aman dan sehat, serta memenuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku.
                                                                        
     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan
     Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
                                                                        
     Keselamatan Konstruksi.                                            
     Terkait Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi meliputi :
                                                                        
     a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal
                                                                        
        Accident).                                                      
     b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%                       
                                                                        
     c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko
                                                                        
        pekerjaan nya masing masing.                                    
     d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan
                                                                        
        penyakit akibat kerja.                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
12. PELAPORAN                                                           
                                                                        
         Hasil dari produk pekerjaan Rehabilitasi Mushalla Al-Ikhlas Dusun Mesjid
     Gpg. Alue Mangota Kec. Blangpidie, akan disusun dalam bentuk buku laporan
                                                                        
     yang terdiri dari :                                                
                                                                        
        1.  MC – awal (0)                                               
        2.  Back up data                                                
                                                                        
        3.  Shop drawing                                                
        4.  Laporan Pengujian kelayakan material                        
                                                                        
        5.  Laporan Pengujian kelayakan bangunan                        
                                                                        
        6.  Laporan harian                                              
        7.  Laporan mingguan                                            
                                                                        
        8.  Laporan bulanan                                             
                                                                        
        9.  Progress                                                    
        10. MC - akhir                                                  
                                                                        
        11. Back up data                                                
        12. Asbuil drawing                                              
                                                                        
        13. Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.          
                                                                        
        14. Foto visual                                                 
        15. Jaminan pemeliharaan                                        
                                                                        
        16. Berita Acara Serah Terima Akhir Hasil Pekerjaan dan         
        17. Laporan yang lain disyaratkan.                              
                                                                        
            Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian
                                                                        
            diserahkan kepada pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah
            ditentukan.                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Blangpidie, . . . Juli 2025        
                                   Pejabat Pembuat Komitmen             
                                                                        
                               Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                    Kabupaten Aceh Barat Daya           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Darma Musliandi M, ST              
                                   Nip. 19801130 200701 1 011           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan
Tenders also won by CV Ubena Daya
Authority
10 April 2022Pembangunan Gedung Olah Raga Dan Seni Smp Negeri Unggul Tunas Abdya (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 3,900,000,000
22 March 2022Belanja Modal Pembangunan Ruang Poliklinik Dan Rekam Medik (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 3,515,200,000
31 May 2021Dak Pupr Pembangunan Broncaptering Desa LameremKab. SimeulueRp 2,440,000,000
14 May 2016Pembangunan Usb Smp Serba JadiLPSE Nagan RayaRp 2,000,000,000
16 March 2021Peningkatan Jalan Produksi Perkebunan Kelompok Tani Suak Cicem Manok Kecamatan Babahrot (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 1,950,000,000
23 March 2020Pembangunan Jalan Produksi Perkebunan Arah Pegunungan Kec. Kuala Batee (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 1,656,351,000
31 August 2018Pembangunan 6 Rkb Sdn 2 Singkil Kec. SingkilAcehRp 1,376,000,000
2 May 2016Peningkatan Jalan Pante Rakyat - Idt (Dak Ipd)Pemkab AbdyaRp 1,300,000,000
6 August 2019Pembangunan Jalan Lingkar, Musalla Dan Garasi Ambulan Puskesmas Babahrot (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 1,296,290,264
20 November 2019Pengadaan Hand TraktorKab. Nagan RayaRp 1,254,000,000