URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
1. Nama Paket Pekerjaan : Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Individu
2. Nilai Total Anggaran : Rp. 169.921.297,50 (Seratus Enam Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh
Satu Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Koma Lima Rupiah)
3. Sumber Dana : DAU yang Ditentukan Penggunaannya Bidang Kesehatan
4. Tahun Anggaran : 2025
5. Volume Pekerjaan : Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada Individu dengan volume
1 Paket Kegiatan
6. Lingkup Pekerjaan : Lingkup pekerjaan Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada
Individu yang harus dilaksanakan oleh Penyedia adalah berpedoman pada rencana
kebutuhan pengadaan yang sudah ditentukan dalam rencana kegiatan pada Dinas
Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya tahun Anggaran 2025.
7. Maksud dan Tujuan : Maksud dari kegiatan Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada
Individu Adalah Melaksanakan Penyediaan Bahan Makanan untuk Buffer Stock
pada Gudang Logistik Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat Daya dan selanjutnya
akan didistribusikan ke masyarakat yang terdampak musibah bencana Alam dan
Sosial di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Belanja Bantuan Sosial Barang yang
Direncanakan kepada Individu adalah Menjaga Stok Persedian Barang bilamana
terjadi Bencana Alam/Sosial agar dapat direspon dengan cepat upaya penyaluran
bantuan sosial masa panik untuk kebutuhan dasar kepada masyarakat yang
terkena musibah Bencana Alam/ Sosial.
8. Lokasi Pekerjaan : Lokasi Pekerjaan Belanja Bantuan Sosial Barang yang Direncanakan kepada
Individu adalah di Kabupaten Aceh Barat Daya
9. Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan Belanja Sandang
untuk BUFFER STOCK Gudang Dinas Sosial selama 60 (Enam Puluh) hari kalender