Perencanaan Pembangunan Pagar Puskesmas Pembantu (Pustu) Gpg. Ladang Kec.Susoh (Dau Sg Bid. Kesehatan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10325858000
Date: 13 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,487,175
Winner (Pemenang): CV Desain Karya Utama
NPWP: 08*6**1****06**0
RUP Code: 57814647
Work Location: Kec. Susoh - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
                 PAKET    PEKERJAAN       :                            
                                                                       
   Perencanaan Pembangunan Pagar Puskesmas Pembantu (Pustu)            
                                                                       
                                                                       
         Gpg. Ladang Kec.Susoh (DAU SG Bid. Kesehatan)                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
SATKER/OPD          : DINAS KESEHATAN                                  
                                                                       
NAMA  PEKERJAAN     : Perencanaan Pembangunan Pagar Puskesmas Pembantu 
                                                                       
                     (Pustu) Gpg. Ladang Kec.Susoh (DAU SG Bid.        
                     Kesehatan)                                        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
]                                                                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                     TAHUN ANGGARAN  2025                              
                 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  :                           
PERENCANAAN  PEMBANGUNAN   PAGAR PUSKESMAS  PEMBANTU  (PUSTU)          
                                                                       
        GPG. LADANG KEC. SUSOH (DAU SG BID. KESEHATAN)                 
                                                                       
Lingkup Pekerjaan:                                                     
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah meliputi tugas-tugas
                                                                       
Perencanaan Pembangunan Pagar Puskesmas Pembantu (Pustu) Gpg. Ladang Kec.Susoh (DAU SG
                                                                       
Bid. Kesehatan) yang terdiri dari :                                    
a. Persiapan Perencanaan yaitu kegiatan yang meliputi seluruh pekerjaan awal sebelum pekerjaan
                                                                       
  dimulai : penyusunan jadwal, mobilisasi dan pengerahan tenaga ahli, tenaga pendukung, rencana
  dan metode pengumpulan data dan informasi lapangan, membuat interpretasi secara garis besar
                                                                       
  terhadap KAK.                                                        
                                                                       
b. Mengidentifikasi kebutuhan Perencanaan konstruksi.                  
c. Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada pada kegiatan tersebut
                                                                       
d. Menyusun Pra Rancana, antara lain berupa gambar-gambar pra rencana (rencana plan yang terdiri
  dari denah, tampak dan potongan;, perkiraan biaya dan garis besar Rencana Kerja dan Syarat-
                                                                       
  syarat (RKS).                                                        
e. Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa untuk menampung saran masukan
                                                                       
  dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan teknis.
                                                                       
f. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :              
  1. Gambar-gambar detail potongan gambar Perencanaan yang sesuai dengan gambar rencana yang
                                                                       
    telah disetujui.                                                   
  2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                            
                                                                       
  3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity), rencana anggaran biaya pekerjaan
                                                                       
    (RAB)                                                              
  4. Laporan akhir perencanaan.                                        
                                                                       
  5. Membantu Pengguna Anggaran (PA)/Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat
    Komitmen (PPK) di dalam menyusun dokumen pengadaan.                
                                                                       
  6. Membantu Pejabat Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun kembali
                                                                       
    dokumen pengadaan.                                                 
  7. Mendampingi konsultan pengawasan selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
                                                                       
    kegiatan seperti :                                                 
    a. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan.
                                                                       
    b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan
                                                                       
      konstruksi terutama mengenai detail gambar perencanaan.          
    c. Memberikan saran-saran.