URAIAN SINGKAT
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi :
Pengawasan Peningkatan Jalan Kuta Meurandeh - Cot Mancang I
(265) Kec. Susoh (DOKA)
A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa
1. Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
(OPD) Barat Daya;
3. Alamat Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Aceh Barat
Daya;
4. Pengguna Anggaran
Nama ZEDI SAPUTRA, ST.,M.Si
Pangkat Pembina Tk. I
NIP 19790225 200604 1 002
5. Kuasa Pengguna Anggaran
Nama DARMA MUSLIANDI M, S.T
Pangkat/Gol Penata Tingkat I
NIP 19801130 200701 1 011
Email darmamuliandi.m@gmail.com
B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik
1. Nama LPSE LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya
2. Alamat Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh Barat
Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA - Keude Paya
Blangpidie
3. Website lpse.acehbaratdayakab.go.id
C. Data Paket Pekerjaan
1. Kode RUP 57984965
2. Nama Paket Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jalan Kuta Meurandeh - Cot Mancang I
(265) Kec. Susoh (DOKA)
3. Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
4. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung
5. Jenis Kontrak Waktu Penugasan
6. Bentuk Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK)
7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup pekerjaan ini sesuai yang tercantum dalam Kerangka
Acuan Kerja.
Pengawasan Peningkatan Jalan Kuta Meurandeh - Cot Mancang I (265) Kec. Susoh (DOKA)
8. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai
yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
9. Lokasi pekerjaan Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kec. Susoh.
10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DPPA Dinas
Nilai HPS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat
Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :
Pagu anggaran : Rp. 28.700.000,00 (Dua Puluh Delapan Juta
Tujuh Ratus Ribu Rupiah);
Nilai total HPS : Rp. 28.690.000,00 (Dua Puluh Delapan Juta
Enam Ratus Sembilan Puluh Ribu Rupiah);
Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Pengawasan Peningkatan Jalan Kuta Meurandeh - Cot
pekerjaan Mancang I (265) Kec. Susoh (DOKA) akan dilaksanakan selama
110 (Seratus Sepuluh) hari kalender terhitung sejak Surat
Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan. Jangka Waktu
Pelaksanaan Pekerjaan bersifat tentatif dan dapat berubah
sesuai penilaian Pejabat yang berwenang untuk menandatangani
Kontrak.
12. Tahapan pelaksanaan Tahapan Pelaksanaan pekerjaan ini sebagaimana dijelaskan
dalam dalam Kerangka Acuan Kerja.
13. Personel Personel yang diperlukan untuk pekerjaan ini sesuai yang
tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
Pengawasan Peningkatan Jalan Kuta Meurandeh - Cot Mancang I (265) Kec. Susoh (DOKA)