URAIAN PEKERJAAN
Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
( Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan )
Tahun Anggaran 2025
1. Latar Belakang
Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
melaksanakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Dan Pengamalan
Alquran di kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada tahap pelaksanaan Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Dan
Pengamalan Alquran Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh
Barat Daya Mengadakan pelatihan Pelatihan/Training Center Peserta MTQ/STQ
Tingkat Nasional dibanda Aceh.
Untuk mendukung acara pelatihan, maka Dinas Syariat Islam dan Pendidikan
Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya menyediakan Makanan dan Minuman untuk
peserta pelatihan, jamuan tamu dan Mentor. Belanja Makanan dan Minuman
nantinya akan dilakukan pengadaan langsung melalui LPSE .
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (Belanja
Makanan dan Minuman Kegiatan) adalah proses penyediaan, pembelian, dan
pengawasan pasokan makanan, minuman, serta bahan baku dan peralatan terkait
untuk keperluan suatu kegiatan.
Tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan operasional, menjaga
standar kualitas, mengendalikan biaya, dan memastikan kepuasan pelanggan atau
pengguna.
3. Sasaran
Sasaran pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (Belanja
Makanan dan Minuman Kegiatan) agar terpenuhi kebutuhan makan dan minum
peserta kegiatan, dengan kualitas yang aman dan memenuhi standar gizi, serta
tersedianya penyedia jasa yang kompeten yang mampu melaksanakan pengadaan
secara efisien, efektif, dan tepat waktu.
KERANGKA ACUAN KERJA
4. Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Nama : Darma Musliandi M, ST
b. NIP : 198011302007011011
c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
Aceh Barat Daya.
d. Pekerjaan : Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
(Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan)
e. Sumber Dana : DAU Bid. Pendidikan
f. Tahun Anggaran : 2025
-
5. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
(Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan) meliputi penyediaan makan dan minum,
termasuk bahan makanan, minuman, dan snack yang sesuai dengan kebutuhan
Kegiatan dan jamuan tamu, dengan memperhatikan jadwal pengiriman yang tepat
waktu, waktu pelaksanaan, kualitas dan kebersihan makanan.
6. Keluaran
Keluaran dari pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
(Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan) adalah tersedianya makanan dan
minuman itu sendiri untuk Kegiatan dan jamuan tamu, serta terpenuhinya
kebutuhan peserta/konsumen akan konsumsi yang diperlukan selama
berlangsungnya kegiatan tersebut.
7. Spesifikasi dan Uraian belanja makanan dan minuman
Berikut adalah rician spesifikasi makanan dan minuman yang akan diadakan
untuk pelaksanaan kegiatan ini :
1 Biaya Kue Piring 390,00 Porsi
2 Minuman Dingin 144,00 Gelas
3 Nasi Kotak 1920,00 Kotak
4 Snack 1200,00 Kotak
KERANGKA ACUAN KERJA
Pengadaan makanan minuman ini nantinya akan diadakan selama 10 hari sesuai
kebutuhan kegiatan dengan rincian waktu/tanggal sebagai berikut :
Waktu / tanggal pelaksanaan
Total
No. Uraian Pekerjaan Volume Sat.
jumlah
15 16 17 18 19 20 21 22 23 24
1 Biaya Kue Piring 390 Porsi 39 39 39 39 39 39 39 39 39 39 390
2 Minuman Dingin 144 Gelas 48 - - - 48 - - - - 48 144
3 Nasi Kotak 1.920 Kotak 192 192 192 192 192 192 192 192 192 192 1.920
4 Snack 1.200 Kotak 120 120 120 120 120 120 120 120 120 120 1.200
Note : Untuk kebutuhan per jam di satu hari akan ditentukan saat pelaksanaan.
KERANGKA ACUAN KERJA