Belanja Makanan Dan Minuman Jamuan Tamu ( Belanja Makanan Dan Minuman Kegiatan )

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10387017000
Date: 10 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 73,890,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 73,870,200
Winner (Pemenang): CV Harsa Jaya Berkah
NPWP: 11*1**0****00**1
RUP Code: 57923056
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN      PEKERJAAN                                  
                                                                         
          Belanja Makanan   dan Minuman  Jamuan   Tamu                   
                                                                         
            ( Belanja Makanan dan  Minuman  Kegiatan )                   
                       Tahun Anggaran 2025                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 1.  Latar Belakang                                                      
         Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
                                                                         
     Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
                                                                         
     melaksanakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Dan Pengamalan
     Alquran di kabupaten Aceh Barat Daya.                               
                                                                         
         Pada tahap pelaksanaan Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Dan   
                                                                         
     Pengamalan Alquran Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh
     Barat Daya Mengadakan pelatihan Pelatihan/Training Center Peserta MTQ/STQ
                                                                         
     Tingkat Nasional dibanda Aceh.                                      
         Untuk mendukung acara pelatihan, maka Dinas Syariat Islam dan Pendidikan
                                                                         
     Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya menyediakan Makanan dan Minuman untuk
                                                                         
     peserta pelatihan, jamuan tamu dan Mentor. Belanja Makanan dan Minuman
     nantinya akan dilakukan pengadaan langsung melalui LPSE .           
                                                                         
                                                                         
 2.  Maksud Dan Tujuan                                                   
                                                                         
         Maksud pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (Belanja
     Makanan dan Minuman Kegiatan) adalah proses penyediaan, pembelian, dan
                                                                         
     pengawasan pasokan makanan, minuman, serta bahan baku dan peralatan terkait
     untuk keperluan suatu kegiatan.                                     
                                                                         
         Tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan operasional, menjaga
                                                                         
     standar kualitas, mengendalikan biaya, dan memastikan kepuasan pelanggan atau
     pengguna.                                                           
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 3.  Sasaran                                                             
         Sasaran pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu (Belanja
                                                                         
     Makanan dan Minuman Kegiatan) agar terpenuhi kebutuhan makan dan minum
     peserta kegiatan, dengan kualitas yang aman dan memenuhi standar gizi, serta
                                                                         
     tersedianya penyedia jasa yang kompeten yang mampu melaksanakan pengadaan
                                                                         
     secara efisien, efektif, dan tepat waktu.                           
                                                                         
                                                                         
                                              KERANGKA ACUAN KERJA       
 4.  Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                        
                                                                         
                                                                         
      a. Nama            :  Darma Musliandi M, ST                        
      b. NIP             :  198011302007011011                           
                                                                         
      c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                                                                         
                            Aceh Barat Daya.                             
      d. Pekerjaan       :  Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu      
                                                                         
                            (Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan)       
      e. Sumber Dana     :  DAU Bid. Pendidikan                          
                                                                         
      f. Tahun Anggaran  :  2025                                         
                                                                         
                               -                                         
 5.  Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                         
         Lingkup pekerjaan pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu
                                                                         
     (Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan) meliputi penyediaan makan dan minum,
     termasuk bahan makanan, minuman, dan snack yang sesuai dengan kebutuhan
                                                                         
     Kegiatan dan jamuan tamu, dengan memperhatikan jadwal pengiriman yang tepat
     waktu, waktu pelaksanaan, kualitas dan kebersihan makanan.          
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 6.  Keluaran                                                            
         Keluaran dari pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu 
                                                                         
     (Belanja Makanan dan Minuman Kegiatan) adalah tersedianya makanan dan
                                                                         
     minuman itu sendiri untuk Kegiatan dan jamuan tamu, serta terpenuhinya
     kebutuhan peserta/konsumen akan konsumsi yang diperlukan selama     
                                                                         
     berlangsungnya kegiatan tersebut.                                   
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 7.  Spesifikasi dan Uraian belanja makanan dan minuman                  
                                                                         
         Berikut adalah rician spesifikasi makanan dan minuman yang akan diadakan
     untuk pelaksanaan kegiatan ini :                                    
                                                                         
                                                                         
      1   Biaya Kue Piring                  390,00     Porsi             
                                                                         
      2   Minuman Dingin                    144,00     Gelas             
                                                                         
                                                                         
      3   Nasi Kotak                       1920,00     Kotak             
                                                                         
      4   Snack                            1200,00     Kotak             
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                              KERANGKA ACUAN KERJA       
     Pengadaan makanan minuman ini nantinya akan diadakan selama 10 hari sesuai
     kebutuhan kegiatan dengan rincian waktu/tanggal sebagai berikut :   
                                                                         
                                                                         
                                    Waktu / tanggal pelaksanaan          
                                                                 Total   
No. Uraian Pekerjaan Volume Sat.                                         
                                                                jumlah   
                          15  16  17  18 19  20  21  22  23  24          
1  Biaya Kue Piring 390 Porsi 39 39 39 39 39 39  39  39  39  39  390     
                                                                         
2  Minuman Dingin 144 Gelas 48 -  -   -  48   -   -   -  -   48  144     
                                                                         
3  Nasi Kotak  1.920 Kotak 192 192 192 192 192 192 192 192 192 192 1.920 
                                                                         
                                                                         
4  Snack       1.200 Kotak 120 120 120 120 120 120 120 120 120 120 1.200 
                                                                         
     Note : Untuk kebutuhan per jam di satu hari akan ditentukan saat pelaksanaan.
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                              KERANGKA ACUAN KERJA