Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Babahrot (Dau Sg Bid. Kesehatan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10412590000
Date: 22 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 12,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 11,988,000
Winner (Pemenang): CV Bina Design
NPWP: 05*1**8****06**0
RUP Code: 60731826
Work Location: Kecamatan Babahrot - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                  PAKET    PEKERJAAN       :                            
                                                                        
   PERENCANAAN REHABILITASI SEDANG/BERAT PUSKESMAS BABAHROT             
                                                                        
                    (DAU SG BID. KESEHATAN)                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 SATKER/OPD          : DINAS KESEHATAN                                  
                                                                        
 NAMA  PEKERJAAN     : PERENCANAAN  REHABILITASI SEDANG/BERAT           
                      PUSKESMAS    BABAHROT   (DAU   SG   BID.          
                      KESEHATAN)                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 ]                                                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                      TAHUN ANGGARAN  2025                              
                  URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  :                           
PERENCANAAN  REHABILITASI SEDANG/BERAT PUSKESMAS BABAHROT (DAU          
                                                                        
                       SG BID. KESEHATAN)                               
                                                                        
 Lingkup Pekerjaan :                                                    
 Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah meliputi tugas-tugas
                                                                        
 Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Babahrot (DAU SG Bid. Kesehatan) yang terdiri
                                                                        
 dari :                                                                 
 a. Persiapan Perencanaan yaitu kegiatan yang meliputi seluruh pekerjaan awal sebelum pekerjaan
                                                                        
   dimulai : penyusunan jadwal, mobilisasi dan pengerahan tenaga ahli, tenaga pendukung, rencana
   dan metode pengumpulan data dan informasi lapangan, membuat interpretasi secara garis besar
                                                                        
   terhadap KAK.                                                        
                                                                        
 b. Mengidentifikasi kebutuhan Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas Babahrot (DAU
   SG Bid. Kesehatan).                                                  
                                                                        
 c. Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada pada kegiatan tersebut
 d. Menyusun Pra Rancana, antara lain berupa gambar-gambar pra rencana (rencana plan yang terdiri
                                                                        
   dari denah, tampak dan potongan;, perkiraan biaya dan garis besar Rencana Kerja dan Syarat-
   syarat (RKS).                                                        
                                                                        
 e. Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa untuk menampung saran masukan
                                                                        
   dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan teknis.
 f. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :              
                                                                        
   1. Gambar-gambar detail potongan gambar Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Puskesmas
     Babahrot (DAU SG Bid. Kesehatan) yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.
                                                                        
   2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                            
                                                                        
   3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity), rencana anggaran biaya pekerjaan
     (RAB)                                                              
                                                                        
   4. Laporan akhir perencanaan.                                        
   5. Membantu Pengguna Anggaran (PA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dalam
                                                                        
     menyusun dokumen pengadaan.                                        
                                                                        
   6. Membantu Pejabat Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun kembali
     dokumen pengadaan.                                                 
                                                                        
   7. Mendampingi konsultan pengawasan selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
     kegiatan seperti :                                                 
                                                                        
     a. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan.
     b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan
       konstruksi terutama mengenai detail gambar perencanaan.          
                                                                        
     c. Memberikan saran-saran.                                         
   8. Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : DPPA DAU SG Dinas Kesehatan Tahun
                                                                        
   Anggaran 2025.