Perencanaan Rehabilitasi Berat Gedung Rawat Inap Musdalifah Rsud Teungku Peukan (Dau Sg Bid. Kesehatan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10451022000
Date: 6 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Rumah Sakit Umum Teungku Peukan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 55,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 55,494,450
Winner (Pemenang): Duta Perkasa Consultant
NPWP: 10*1**1****24**7
RUP Code: 60987447
Work Location: Kecamatan Susoh - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN     SINGKAT     PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
                 PAKET    PEKERJAAN       :                            
                                                                       
 PERENCANAAN    REHABILITASI   BERAT  GEDUNG   RAWAT   INAP            
                                                                       
                                                                       
           MUSDALIFAH    RSUD TEUNGKU    PEUKAN                        
                                                                       
                 (DAU  SG BID. KESEHATAN)                              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
SATKER/OPD          : UPTD RSUD TEUNGKU PEUKAN                         
                                                                       
NAMA  PEKERJAAN     : PERENCANAAN REHABILITASI BERAT GEDUNG            
                     RAWAT   INAP MUSDALIFAH  RSUD  TEUNGKU            
                     PEUKAN (DAU SG BID. KESEHATAN)                    
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
]                                                                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                     TAHUN ANGGARAN  2025                              
                 URAIAN SINGKAT PEKERJAAN  :                           
       Perencanaan Rehabilitasi Berat Gedung Rawat Inap Musdalifah     
                                                                       
            RSUD Teungku Peukan (DAU SG Bid. Kesehatan)                
                                                                       
Lingkup Pekerjaan :                                                    
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah meliputi tugas-tugas
                                                                       
Perencanaan Rehabilitasi Berat Gedung Rawat Inap Musdalifah RSUD Teungku Peukan (DAU SG
                                                                       
Bid. Kesehatan) yang terdiri dari :                                    
a. Persiapan Perencanaan yaitu kegiatan yang meliputi seluruh pekerjaan awal sebelum pekerjaan
                                                                       
  dimulai : penyusunan jadwal, mobilisasi dan pengerahan tenaga ahli, tenaga pendukung, rencana
  dan metode pengumpulan data dan informasi lapangan, membuat interpretasi secara garis besar
                                                                       
  terhadap KAK.                                                        
                                                                       
b. Mengidentifikasi kebutuhan Perencanaan Rehabilitasi Berat Gedung Rawat Inap Musdalifah
  RSUD Teungku Peukan (DAU SG Bid. Kesehatan).                         
                                                                       
c. Membuat analisa harga satuan untuk setiap item pekerjaan yang ada pada kegiatan tersebut
d. Menyusun Pra Rancana, antara lain berupa gambar-gambar pra rencana (rencana plan yang terdiri
                                                                       
  dari denah, tampak dan potongan;, perkiraan biaya dan garis besar Rencana Kerja dan Syarat-
                                                                       
  syarat (RKS).                                                        
e. Melakukan koordinasi dan konsultansi dengan pengguna jasa untuk menampung saran masukan
                                                                       
  dan aspirasi sebagai bahan pertimbangan dalam proses perencanaan teknis.
f. Penyusunan pengembangan rencana, antara lain membuat :              
                                                                       
  1. Gambar-gambar detail potongan gambar Perencanaan Rehabilitasi Berat Gedung Rawat Inap
                                                                       
    Musdalifah RSUD Teungku Peukan (DAU SG Bid. Kesehatan) RSUD Teungku Peukan yang
    sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui.                 
                                                                       
  2. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                            
  3. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan (Bill of Quantity), rencana anggaran biaya pekerjaan
                                                                       
    (RAB)                                                              
  4. Laporan akhir perencanaan.                                        
                                                                       
  5. Membantu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dalam
                                                                       
    menyusun dokumen pengadaan.                                        
  6. Membantu Pejabat Pengadaan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun kembali
                                                                       
    dokumen pengadaan.                                                 
  7. Mendampingi konsultan pengawasan selama pelaksanaan konstruksi fisik dan melaksanakan
                                                                       
    kegiatan seperti :                                                 
    a. Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada perubahan.
    b. Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa pelaksanaan
                                                                       
      konstruksi terutama mengenai detail gambar perencanaan.          
    c. Memberikan saran-saran.                                         
                                                                       
8. Pengadaan ini dibiayai dari sumber pendanaan : APBK Perubahan Tahun Anggaran 2025.