KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Belanja Pakaian Jas/Safari
Tahun Anggaran 2025
1. Latar Belakang
Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU Bid. Pendidikan akan
melaksanakan Program Syariat Islam Aceh dengan Kegiatan Peningkatan
Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Alquran serta Pemberangkatan Kafilah
Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberangkatan Kafilah Mengikuti
MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional, maka Dinas Syariat Islam dan
Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya menganggarkan dana untuk fasilitas
berupa pakaian untuk kebutahan Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat
Nasional yaitu Belanja Pakaian Jas/Safari.
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud Pengadaan Belanja Pakaian Jas/Safari adalah pemenuhan kebutuhan
seragam bagi Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional, dengan tujuan
untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kekompakan, dan identitas bagi Kafilah
Kabupaten Aceh Barat Daya.
Tujuannya adalah Mengurangi Kesenjangan Sosial, seragam dapat membantu
mengurangi atau menghilangkan kesenjangan di antara anggota, menciptakan
kesetaraan dan menghindari adanya rasa iri atau kecemburuan karena perbedaan
penampilan.
3. Sasaran
Sasaran Pengadaan Belanja Pakaian Jas/Safari yaitu untuk meningkatkan
kekompakan, persatuan, dan kebersamaan di antara Kafilah, serta menumbuhkan
semangat bagi Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional.
KERANGKA ACUAN KERJA
4. Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Nama : Darma Musliandi M, ST
b. NIP : 198011302007011011
c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
Aceh Barat Daya.
d. Pekerjaan : Belanja Pakaian Jas/Safari
e. Lokasi : Kabupaten Aceh Barat Daya.
f. Sumber Dana : DAU Bid. Pendidikan
g. Tahun Anggaran : 2025
5. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Belanja Pakaian Jas/Safari meliputi pengadaan pakaian
bagi Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional.
6. Waktu Pelaksanaan
waktu pelaksanaan untuk Belanja Pakaian Jas/Safari yaitu 30 (Tiga Puluh)
hari.
7. Keluaran
Keluaran dari Belanja Pakaian Jas/Safari adalah tersedianya pakaian siap
pakai untuk bagi Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional, sesuai dengan
spesifikasi yang telah ditetapkan.
Blangpidie, . . . Oktober 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Kabupaten Aceh Barat Daya
Darma Musliandi M, ST
Nip. 19801130 200701 1 011
KERANGKA ACUAN KERJA