Belanja Pakaian Jas/Safari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10467149000
Date: 13 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 146,520,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 146,496,690
Winner (Pemenang): Rys Group
NPWP: 10*0**0****12**2
RUP Code: 57924159
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA        ACUAN      KERJA     (KAK)                     
                                                                        
                   Belanja Pakaian Jas/Safari                           
                                                                        
                      Tahun Anggaran 2025                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  Latar Belakang                                                      
                                                                        
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
                                                                        
    Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU Bid. Pendidikan akan
    melaksanakan Program Syariat Islam Aceh dengan Kegiatan Peningkatan 
                                                                        
    Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Alquran serta Pemberangkatan Kafilah
    Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional.               
                                                                        
        Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberangkatan Kafilah Mengikuti
                                                                        
    MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional, maka Dinas Syariat Islam dan
    Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya menganggarkan dana untuk fasilitas
                                                                        
    berupa pakaian untuk kebutahan Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat
                                                                        
    Nasional yaitu Belanja Pakaian Jas/Safari.                          
                                                                        
2.  Maksud Dan Tujuan                                                   
                                                                        
        Maksud Pengadaan Belanja Pakaian Jas/Safari adalah pemenuhan kebutuhan
    seragam bagi Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional, dengan tujuan
                                                                        
    untuk menumbuhkan rasa kebersamaan, kekompakan, dan identitas bagi Kafilah
                                                                        
    Kabupaten Aceh Barat Daya.                                          
        Tujuannya adalah Mengurangi Kesenjangan Sosial, seragam dapat membantu
                                                                        
    mengurangi atau menghilangkan kesenjangan di antara anggota, menciptakan
                                                                        
    kesetaraan dan menghindari adanya rasa iri atau kecemburuan karena perbedaan
    penampilan.                                                         
                                                                        
                                                                        
3.  Sasaran                                                             
                                                                        
        Sasaran Pengadaan Belanja Pakaian Jas/Safari yaitu untuk meningkatkan
                                                                        
    kekompakan, persatuan, dan kebersamaan di antara Kafilah, serta menumbuhkan
    semangat bagi Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional.      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA       
4.  Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen                        
                                                                        
                                                                        
     a.  Nama           :  Darma Musliandi M, ST                        
     b.  NIP            :  198011302007011011                           
                                                                        
     c.  Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                                                                        
                           Aceh Barat Daya.                             
     d.  Pekerjaan      :  Belanja Pakaian Jas/Safari                   
                                                                        
     e.  Lokasi         :  Kabupaten Aceh Barat Daya.                   
     f.  Sumber Dana    :  DAU Bid. Pendidikan                          
                                                                        
     g.  Tahun Anggaran :  2025                                         
                                                                        
                                                                        
5.  Lingkup Pekerjaan                                                   
                                                                        
        Lingkup pekerjaan Belanja Pakaian Jas/Safari meliputi pengadaan pakaian
                                                                        
    bagi Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional.               
                                                                        
6.  Waktu Pelaksanaan                                                   
                                                                        
        waktu pelaksanaan untuk Belanja Pakaian Jas/Safari yaitu 30 (Tiga Puluh)
                                                                        
    hari.                                                               
                                                                        
                                                                        
7.  Keluaran                                                            
        Keluaran dari Belanja Pakaian Jas/Safari adalah tersedianya pakaian siap
                                                                        
    pakai untuk bagi Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional, sesuai dengan
                                                                        
    spesifikasi yang telah ditetapkan.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Blangpidie, . . . Oktober 2025       
                                                                        
                                   Pejabat Pembuat Komitmen             
                               Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                                                        
                                    Kabupaten Aceh Barat Daya           
                                                                        
                                                                        
                                     Darma Musliandi M, ST              
                                   Nip. 19801130 200701 1 011           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                             KERANGKA ACUAN KERJA