Uraian Singkat Pekerjaan
Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan
( Belanja Makanan dan Minuman )
Tahun Anggaran 2025
1. Latar Belakang
Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
melaksanakan Kegiatan Peningkatan Pemahaman, Penghayatan Dan Pengamalan
Alquran di kabupaten Aceh Barat Daya.
Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU Bid. Pendidikan akan
melaksanakan Program Syariat Islam Aceh dengan Kegiatan Peningkatan
Pemahaman, Penghayatan dan Pengamalan Alquran serta Pemberangkatan Kafilah
Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional.
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemberangkatan Kafilah Mengikuti
MTQ/STQ Tingkat Nasional dan Internasional, maka Dinas Syariat Islam dan
Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya menganggarkan dana untuk fasilitas
Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan untuk kebutahan Kafilah yang
Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional.
2. Maksud Dan Tujuan
Maksud pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan (
Belanja Makanan dan Minuman ) adalah proses penyediaan, pembelian, dan
pengawasan pasokan makanan, minuman, serta bahan baku dan peralatan terkait
untuk keperluan suatu kegiatan.
Tujuan utamanya adalah untuk memenuhi kebutuhan operasional, menjaga
standar kualitas, mengendalikan biaya, dan memastikan kepuasan pelanggan atau
pengguna.
3. Sasaran
Sasaran pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan agar
terpenuhi kebutuhan makan dan minum peserta kegiatan, dengan kualitas yang
aman dan memenuhi standar gizi, serta tersedianya penyedia jasa yang kompeten
KERANGKA ACUAN KERJA
yang mampu melaksanakan pengadaan secara efisien, efektif, dan tepat waktu.
4. Nama Dan Organisasi Pejabat Pembuat Komitmen
a. Nama : Darma Musliandi M, ST
b. NIP : 198011302007011011
c. Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
Aceh Barat Daya.
d. Pekerjaan : Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas
Lapangan ( Belanja Makanan dan Minuman )
e. Sumber Dana : DAU Bid. Pendidikan
f. Tahun Anggaran : 2025
-
5. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas
Lapangan ( Belanja Makanan dan Minuman ) meliputi penyediaan makan dan
minum, termasuk bahan makanan, minuman, dan snack yang sesuai dengan
kebutuhan Kegiatan kebutahan Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat Nasional,
dengan memperhatikan jadwal pengiriman yang tepat waktu, waktu pelaksanaan,
kualitas dan kebersihan makanan.
6. Keluaran
Keluaran dari pengadaan Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan (
Belanja Makanan dan Minuman ) adalah tersedianya makanan dan minuman itu
sendiri untuk Kegiatan kebutahan Kafilah yang Mengikuti MTQ/STQ Tingkat
Nasional, serta terpenuhinya kebutuhan peserta/konsumen akan konsumsi yang
diperlukan selama berlangsungnya kegiatan tersebut.
7. Tanggung Jawab Penyedia Jasa.
a. Memastikan semua bahan yang dipesan memenuhi standar kualitas yang
ditetapkan.
b. Memastikan semua proses pengadaan mematuhi peraturan keamanan pangan
untuk mencegah risiko kontaminasi dan menjaga kesehatan konsumen.
KERANGKA ACUAN KERJA
c. Mengarahkan dan mengelola tim yang bertanggung jawab atas proses
pengadaan untuk memastikan pesanan sesuai kebutuhan dan waktu yang telah
ditetapkan.
d. Sesuai Dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 17 ayat (2) Penyedia
bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak Kualitas Barang/Jasa Ketepatan
Perhitungan Jumlah Atau Volume Ketepatan Waktu Penyerahan dan Ketepatan
Tempat Penyerahan.
8. Waktu Pelaksanaan
waktu pelaksanaan untuk Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan
( Belanja Makanan dan Minuman ) yaitu 10 (Sepuluh) hari sesuai dengan kegiatan
yang dilaksanakan pada tanggal 30 september 2025 sampai dengan tanggal 08
November 2025.
9. Lokasi Pelaksanaan
Pelaksanaan Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan ( Belanja
Makanan dan Minuman ) berlokasi di Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh.
10. Spesifikasi
Berikut adalah rician spesifikasi makanan dan minuman yang akan diadakan
untuk pelaksanaan kegiatan ini :
1 Nasi 2,220 Porsi
2 Kue Basah/Kering 1,480 Buah
Minuman
3 740 Gelas
Panas
KERANGKA ACUAN KERJA