Peningkatan Sarana Dan Prasarana Dayah/Pesantren Darul Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec. Babahrot (Dau Sg Bid. Pendidikan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10554472000
Date: 6 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 377,360,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 377,299,580
Winner (Pemenang): CV Alfarizzi
NPWP: 032866311101000
RUP Code: 61137319
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian    Singkat    Pekerjaan                            
                                                                        
Peningkatan  Sarana dan Prasarana  Dayah/Pesantren  Darul Huda          
                                                                        
            Tsani Gpg. Rukoen  Dame  Kec. Babahrot                      
                       Tahun Anggaran 2025                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
                                                                        
    Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
                                                                        
    melaksanakan Pekerjaan Pembangunan dan rehabilisasi Dayah/Pesantren Darul
    Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec. Babahrot.                          
                                                                        
        Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
                                                                        
    pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
    melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu,
                                                                        
    volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan
    selama pelaksanaan berlangsung.                                     
                                                                        
        Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala
                                                                        
    Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya selaku
    Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. Namun dalam kegiatan
                                                                        
    operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
                                                                        
    menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Konsultan pengawas dan Pejabat
    Pembuat Komitmen.                                                   
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
        Maksud Kerangka Acuan Kerja Peningkatan Sarana dan Prasarana    
                                                                        
    Dayah/Pesantren Darul Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec. Babahrot ini agar
                                                                        
    pengadaan Jasa dapat memperoleh Penyedia Jasa Konstruksi yang sesuai jenis dan
    spesifikasi jasa yang dibutuhkan, bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi
                                                                        
    fisik dan hasil pekerjaan yang baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai
                                                                        
    dengan setiap tahapan pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam
    pelaksanaan.                                                        
                                                                        
        Tujuannya adalah sebagai panduan bagi pelaksana konstruksi untuk
    melaksanakan Peningkatan Sarana dan Prasarana Dayah/Pesantren Darul 
                                                                        
    Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec. Babahrot sesuai dengan standar, kualitas,
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
    kuantitas dan waktu yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang
                                                                        
    aman, nyaman dan fungsional.                                        
                                                                        
                                                                        
3.  SASARAN                                                             
                                                                        
        Terbangunnya Peningkatan Sarana dan Prasarana Dayah/Pesantren Darul
    Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec. Babahrot untuk meningkatan kualitas
                                                                        
    pendidikan agama, penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta bertujuan
    untuk memberikan ruang ibadah yang lebih baik masyarakat.           
                                                                        
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                        
                                                                        
                                                                        
     a.  Nama            :  Darma Musliandi M, ST                       
     b.  NIP             :  198011302007011011                          
                                                                        
     c.  Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                                                                        
                            Aceh Barat Daya.                            
     d.  Pekerjaan       :  Peningkatan   Sarana   dan     Prasarana    
                                                                        
                            Dayah/Pesantren Darul Huda Tsani Gpg. Rukoen
                            Dame Kec. Babahrot                          
                                                                        
     e.  Lokasi          :  Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya
                                                                        
     f.  Sumber Dana     :  APBK - PDAU SG Bid. Pendidikan              
     g.  Tahun Anggaran  :  2025                                        
                                                                        
     h.  Jumlah Pagu     :  377.360.000                                 
                                                                        
                                                                        
5.  DATA DASAR                                                          
    Terlampir pada Gambar Teknis, Rencana Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis dan
    Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS).                              
                                                                        
6.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
        Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Sarana  dan  Prasarana        
                                                                        
    Dayah/Pesantren Darul Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec. Babahrot     
    mencakup beberapa tahapan yaitu :                                   
                                                                        
        I PEKERJAAN PERSIAPAN                                           
                                                                        
        II PENERAPAN SMKK                                               
        III PEKERJAAN JEMBATAN PLAT                                     
                                                                        
        IV PEKERJAAN JALAN RABAT                                        
        V PEKERJAAN LAIN-LAIN                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
7.  KELUARAN                                                            
                                                                        
        Keluaran utama dari pekerjaan Peningkatan Sarana dan Prasarana  
    Dayah/Pesantren Darul Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec. Babahrot adalah
                                                                        
    bangunan atau infrastruktur yang diselesaikan sesuai dengan desain dan spesifikasi
                                                                        
    yang telah disepakati dalam kontrak, keluaran ini harus memenuhi standar kualitas,
    keamanan, dan fungsionalitas yang telah ditetapkan, Selain itu keluaran juga
                                                                        
    meliputi dokumen pendukung seperti shop drawing, as-built drawing, Laporan
    Pengujian kelayakan material dan bangungan, laporan harian/mingguan/bulanan,
                                                                        
    dan dokumen terkait lainnya.                                        
                                                                        
                                                                        
8.  TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA.                                       
    a.  Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah
                                                                        
        ditentukan dalam kontrak.                                       
                                                                        
    b.  Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik.     
    c.  Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk
                                                                        
        keperluan pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK.     
    d.  Menyusun dan menyelenggarakan program mutu dan program Rencana  
                                                                        
        Keselamatan Konstruksi (RKK).                                   
                                                                        
    e.  Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik
        didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan  
                                                                        
        pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat
                                                                        
        polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia jasa.
    f.  Memperbaiki daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama dan
                                                                        
        menjaga bangunan sampai pada masa pemeliharaan.                 
    g.  Sesuai Dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 17 ayat (2) Penyedia
                                                                        
        bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak Kualitas Barang/Jasa Ketepatan
                                                                        
        Perhitungan Jumlah Atau Volume Ketepatan Waktu Penyerahan dan Ketepatan
        Tempat Penyerahan.                                              
                                                                        
                                                                        
9.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Peningkatan
    Sarana dan Prasarana Dayah/Pesantren Darul Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec.
                                                                        
    Babahrot, ini diperkirakan 45 ( Empat Puluh Lima ) hari kalender.   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
10. MATERIAL DAN BAHAN                                                  
                                                                        
     Untuk material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai berikut :
     a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau
                                                                        
        dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam
                                                                        
        negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.              
     b. Besi dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional atau dengan
                                                                        
        kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam negeri)
        yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.                      
                                                                        
     c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung lain
                                                                        
        juga harus memenuhi spekasi sebagai berikut :                   
            •  produk dalam negeri/dalam daerah;                        
                                                                        
            •  produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;         
                                                                        
            •  produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil
               produksi dalam negeri/dalam daerah; dan                  
                                                                        
            •  produk ramah lingkungan hidup.                           
                                                                        
                                                                        
11. RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI                  
                                                                        
        Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi adalah dokumen
     penting yang harus ada dalam setiap proyek konstruksi. Rencana Keselamatan
                                                                        
     Kerja (RKK) membantu memastikan bahwa proyek konstruksi dilakukan dengan
                                                                        
     aman dan sehat, serta memenuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku.
     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan
                                                                        
     Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
                                                                        
     Keselamatan Konstruksi.                                            
     Terkait Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi meliputi :
                                                                        
     a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal Accident).
     b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%                       
                                                                        
     c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko
                                                                        
        pekerjaan nya masing masing.                                    
     d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan
                                                                        
        penyakit akibat kerja.                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
12. PELAPORAN                                                           
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
         Hasil dari produk pekerjaan Peningkatan Sarana dan Prasarana   
                                                                        
     Dayah/Pesantren Darul Huda Tsani Gpg. Rukoen Dame Kec. Babahrot, akan
     disusun dalam bentuk buku laporan yang terdiri dari :              
                                                                        
     1.  MC – awal (0)                                                  
                                                                        
     2.  Back up data                                                   
     3.  Shop drawing                                                   
                                                                        
     4.  Laporan Pengujian kelayakan material                           
     5.  Laporan Pengujian kelayakan bangunan                           
                                                                        
     6.  Laporan harian                                                 
                                                                        
     7.  Laporan mingguan                                               
     8.  Laporan bulanan                                                
                                                                        
     9.  Progress                                                       
                                                                        
     10. MC - akhir                                                     
     11. Back up data                                                   
                                                                        
     12. Asbuil drawing                                                 
     13. Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.             
                                                                        
     14. Foto visual                                                    
                                                                        
     15. Jaminan pemeliharaan                                           
     16. Berita Acara Serah Terima Akhir Hasil Pekerjaan dan            
                                                                        
     17. Laporan yang lain disyaratkan.                                 
                                                                        
     Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian diserahkan
     kepada pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Blangpidie, November 2025            
                                   Pejabat Pembuat Komitmen             
                               Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                    Kabupaten Aceh Barat Daya           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Darma Musliandi M, ST              
                                   Nip. 19801130 200701 1 011           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan
Tenders also won by CV Alfarizzi
Authority
20 January 2015Pengadaan Pakan Konsentrat SapiRp 2,521,800,000
19 March 2018Optimalisasi Spam Desa Simpang Yul, Desa Penyampak, Desa Buyan Kelumbi, Kec. Tempilang Kab. Bangka BaratKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,000,000,000
18 March 2024Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Gp. Lancang Barat Kecamatan DewantaraKab. Aceh UtaraRp 1,500,000,000
25 April 2019Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih Kawasan Kec. Darul KamalPemerintah Daerah Kabupaten Aceh BesarRp 1,130,210,000
29 March 2022Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Desa Kepala Bandar Kecamatan Susoh (Dak)Kab. Aceh Barat DayaRp 1,000,000,000
25 May 2015Pengembangan Jaringan Distribusi Air Bersih Gp. Lampeuneun Kec. Darul Imarah (Dak)Aceh BesarRp 962,412,000
16 April 2014Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Ikk Montasik Aceh Besar (Migas Kab/Kota)LPSE Provinsi AcehRp 950,000,000
24 March 2017Pengadaan Dan Pemasangan Pipa Distribusi Air Bersih Gp. Reukih Dayah Kec. Indrapuri (Dak-Penugasan)Kab. Aceh BesarRp 850,000,000
8 June 2016Pembangunan Sarana Air Bersih Dan Sambungan Rumah (Sr) Kampung Persada TongraLpse Kab Gayo LuesRp 793,894,000
7 May 2021Bahan Baku PakanKementerian Kelautan Dan PerikananRp 772,865,000