Pemasangan Paving Block Halaman Mesjid An-Nazja Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa (Dau Sg Bid. Pendidikan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10554568000
Date: 6 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 188,681,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 188,632,377
Winner (Pemenang): CV Ganesha Karya
NPWP: 09*8**8****01**0
RUP Code: 61163006
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian    Singkat    Pekerjaan                            
                                                                        
  Pemasangan   Paving Block Halaman  Mesjid An-Nazja Gpg. Cot           
                                                                        
                       Mane Kec. Jeumpa                                 
                       Tahun Anggaran 2025                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
                                                                        
    Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
                                                                        
    melaksanakan Pekerjaan Pemasangan Paving Block Halaman Mesjid An-Nazja Gpg.
    Cot Mane Kec. Jeumpa.                                               
                                                                        
        Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
                                                                        
    pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
    melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu,
                                                                        
    volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan
    selama pelaksanaan berlangsung.                                     
                                                                        
        Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala
                                                                        
    Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya selaku
    Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. Namun dalam kegiatan
                                                                        
    operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
                                                                        
    menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Konsultan pengawas dan Pejabat
    Pembuat Komitmen.                                                   
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
        Maksud Kerangka Acuan Kerja Pemasangan Paving Block Halaman Mesjid
                                                                        
    An-Nazja Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa ini agar pengadaan Jasa dapat memperoleh
                                                                        
    Penyedia Jasa Konstruksi yang sesuai jenis dan spesifikasi jasa yang dibutuhkan, bisa
    menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan hasil pekerjaan yang baik dari
                                                                        
    segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan pekerjaan
                                                                        
    konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam pelaksanaan.        
        Tujuannya adalah sebagai panduan bagi pelaksana konstruksi untuk
                                                                        
    melaksanakan Pemasangan Paving Block Halaman Mesjid An-Nazja Gpg. Cot
    Mane Kec. Jeumpa sesuai dengan standar, kualitas, kuantitas dan waktu yang telah
                                                                        
    ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang aman, nyaman dan fungsional.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
3.  SASARAN                                                             
        Terbangunnya Pemasangan Paving Block Halaman Mesjid An-Nazja Gpg. Cot
                                                                        
    Mane Kec. Jeumpa untuk meningkatan kualitas pendidikan agama, penyediaan
                                                                        
    sarana dan prasarana yang memadai, serta bertujuan untuk memberikan ruang
    ibadah yang lebih baik masyarakat.                                  
                                                                        
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                        
                                                                        
     a.  Nama            :  Darma Musliandi M, ST                       
                                                                        
     b.  NIP             :  198011302007011011                          
                                                                        
     c.  Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                            Aceh Barat Daya.                            
                                                                        
     d.  Pekerjaan       :  Pemasangan Paving Block Halaman Mesjid An-  
                                                                        
                            Nazja Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa             
     e.  Lokasi          :  Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya  
                                                                        
     f.  Sumber Dana     :  APBK - PDAU SG Bid. Pendidikan              
     g.  Tahun Anggaran  :  2025                                        
                                                                        
     h.  Jumlah Pagu     :  188.681.000                                 
                                                                        
                                                                        
5.  DATA DASAR                                                          
    Terlampir pada Gambar Teknis, Rencana Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis dan
    Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS).                              
                                                                        
                                                                        
6.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
        Pelaksanaan Pekerjaan Pemasangan Paving Block Halaman Mesjid An-
                                                                        
    Nazja Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa mencakup beberapa tahapan yaitu:    
        I PEKERJAAN PERSIAPAN                                           
                                                                        
        II PENERAPAN SMKK                                               
                                                                        
        III PEKERJAAN BANGUNAN                                          
          A    PEKERJAAN TANAH                                          
                                                                        
          B    PEKERJAAN PASANGAN                                       
                                                                        
          C    PEKERJAAN BETON                                          
                                                                        
                                                                        
7.  KELUARAN                                                            
        Keluaran utama dari pekerjaan Pemasangan Paving Block Halaman Mesjid
                                                                        
    An-Nazja Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa adalah bangunan atau infrastruktur yang
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
    diselesaikan sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah disepakati dalam
                                                                        
    kontrak, keluaran ini harus memenuhi standar kualitas, keamanan, dan
    fungsionalitas yang telah ditetapkan, Selain itu keluaran juga meliputi dokumen
                                                                        
    pendukung seperti shop drawing, as-built drawing, Laporan Pengujian kelayakan
                                                                        
    material dan bangungan, laporan harian/mingguan/bulanan, dan dokumen terkait
    lainnya.                                                            
                                                                        
                                                                        
8.  TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA.                                       
    a.  Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah
                                                                        
        ditentukan dalam kontrak.                                       
                                                                        
    b.  Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik.     
    c.  Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk
                                                                        
        keperluan pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK.     
                                                                        
    d.  Menyusun dan menyelenggarakan program mutu dan program Rencana  
        Keselamatan Konstruksi (RKK).                                   
                                                                        
    e.  Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik
        didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan  
                                                                        
        pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat
                                                                        
        polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia jasa.
    f.  Memperbaiki daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama dan
                                                                        
        menjaga bangunan sampai pada masa pemeliharaan.                 
                                                                        
    g.  Sesuai Dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 17 ayat (2) Penyedia
        bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak Kualitas Barang/Jasa Ketepatan
                                                                        
        Perhitungan Jumlah Atau Volume Ketepatan Waktu Penyerahan dan Ketepatan
        Tempat Penyerahan.                                              
                                                                        
                                                                        
9.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Pemasangan
    Paving Block Halaman Mesjid An-Nazja Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa, ini diperkirakan
                                                                        
    45 ( Empat Puluh Lima ) hari kalender.                              
                                                                        
                                                                        
10. MATERIAL DAN BAHAN                                                  
                                                                        
     Untuk material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai berikut :
                                                                        
     a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau
        dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
        negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.              
                                                                        
     b. Besi dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional atau dengan
        kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam negeri)
                                                                        
        yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.                      
                                                                        
     c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung lain
        juga harus memenuhi spekasi sebagai berikut :                   
                                                                        
            •  produk dalam negeri/dalam daerah;                        
                                                                        
            •  produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;         
            •  produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil
                                                                        
               produksi dalam negeri/dalam daerah; dan                  
            •  produk ramah lingkungan hidup.                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
11. RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI                  
        Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi adalah dokumen
                                                                        
     penting yang harus ada dalam setiap proyek konstruksi. Rencana Keselamatan
                                                                        
     Kerja (RKK) membantu memastikan bahwa proyek konstruksi dilakukan dengan
     aman dan sehat, serta memenuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku.
                                                                        
     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan
     Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
                                                                        
     Keselamatan Konstruksi.                                            
                                                                        
     Terkait Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi meliputi :
     a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal Accident).
                                                                        
     b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%                       
                                                                        
     c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko
        pekerjaan nya masing masing.                                    
                                                                        
     d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan
        penyakit akibat kerja.                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
12. PELAPORAN                                                           
         Hasil dari produk pekerjaan Pemasangan Paving Block Halaman Mesjid
                                                                        
     An-Nazja Gpg. Cot Mane Kec. Jeumpa, akan disusun dalam bentuk buku laporan
                                                                        
     yang terdiri dari:                                                 
     1.  MC – awal (0)                                                  
                                                                        
     2.  Back up data                                                   
     3.  Shop drawing                                                   
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
     4.  Laporan Pengujian kelayakan material                           
                                                                        
     5.  Laporan Pengujian kelayakan bangunan                           
     6.  Laporan harian                                                 
                                                                        
     7.  Laporan mingguan                                               
                                                                        
     8.  Laporan bulanan                                                
     9.  Progress                                                       
                                                                        
     10. MC - akhir                                                     
     11. Back up data                                                   
                                                                        
     12. Asbuil drawing                                                 
                                                                        
     13. Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.             
     14. Foto visual                                                    
                                                                        
     15. Jaminan pemeliharaan                                           
                                                                        
     16. Berita Acara Serah Terima Akhir Hasil Pekerjaan dan            
     17. Laporan yang lain disyaratkan.                                 
                                                                        
     Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian diserahkan
     kepada pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Blangpidie, November 2025            
                                   Pejabat Pembuat Komitmen             
                               Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                                                        
                                    Kabupaten Aceh Barat Daya           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                     Darma Musliandi M, ST              
                                                                        
                                   Nip. 19801130 200701 1 011           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan