Peningkatan Sarana Dan Prasarana Tpa Nurul Muhibbah Gpg. Padang Panjang Kec. Susoh (Dau Sg Bid. Pendidikan)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10554642000
Date: 6 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 166,250,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 166,215,255
Winner (Pemenang): CV Ganesha Karya
NPWP: 09*8**8****01**0
RUP Code: 61164483
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
Uraian    Singkat    Pekerjaan                            
                                                                        
  Peningkatan  Sarana dan Prasarana TPA  Nurul Muhibbah  Gpg.           
                                                                        
                  Padang  Panjang  Kec. Susoh                           
                       Tahun Anggaran 2025                              
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1.  LATAR BELAKANG                                                      
        Pada Tahun Anggaran 2025 Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah
                                                                        
    Kabupaten Aceh Barat Daya melalui sumber dana DAU SG Bid. Pendidikan akan
                                                                        
    melaksanakan Pekerjaan Peningkatan Sarana dan Prasarana TPA Nurul Muhibbah
    Gpg. Padang Panjang Kec. Susoh.                                     
                                                                        
        Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik di lapangan diserahkan kepada
                                                                        
    pihak ketiga, yaitu Kontraktor pelaksana pekerjaan. Kontraktor Pelaksana akan
    melakukan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menyangkut beberapa aspek mutu,
                                                                        
    volume, waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab atas semua kegiatan
    selama pelaksanaan berlangsung.                                     
                                                                        
        Secara kontraktual, Kontraktor Pelaksana bertanggung jawab kepada Kepala
                                                                        
    Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Barat Daya selaku
    Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen. Namun dalam kegiatan
                                                                        
    operasional, Kontraktor Pelaksana akan mendapat bantuan bimbingan untuk
                                                                        
    menetukan arah pekerjaan Pelaksanaan Fisik dari Konsultan pengawas dan Pejabat
    Pembuat Komitmen.                                                   
                                                                        
                                                                        
2.  MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
        Maksud Kerangka Acuan Kerja Peningkatan Sarana dan Prasarana TPA
                                                                        
    Nurul Muhibbah Gpg. Padang Panjang Kec. Susoh ini agar pengadaan Jasa dapat
                                                                        
    memperoleh Penyedia Jasa Konstruksi yang sesuai jenis dan spesifikasi jasa yang
    dibutuhkan, bisa menjalankan tugas pelaksanaan konstruksi fisik dan hasil pekerjaan
                                                                        
    yang baik dari segi kuantitas dan kualitas terinci yang sesuai dengan setiap tahapan
                                                                        
    pekerjaan konstruksi yang menjadi tanggung jawabnya dalam pelaksanaan.
        Tujuannya adalah sebagai panduan bagi pelaksana konstruksi untuk
                                                                        
    melaksanakan Peningkatan Sarana dan Prasarana TPA Nurul Muhibbah Gpg.
    Padang Panjang Kec. Susoh sesuai dengan standar, kualitas, kuantitas dan waktu
                                                                        
    yang telah ditetapkan, sehingga menghasilkan bangunan yang aman, nyaman dan
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
    fungsional.                                                         
                                                                        
                                                                        
3.  SASARAN                                                             
                                                                        
        Terbangunnya Peningkatan Sarana dan Prasarana TPA Nurul Muhibbah Gpg.
                                                                        
    Padang Panjang Kec. Susoh untuk meningkatan kualitas pendidikan agama,
    penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta bertujuan untuk memberikan
                                                                        
    ruang ibadah yang lebih baik masyarakat.                            
                                                                        
4.  NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN                        
                                                                        
                                                                        
     a.  Nama            :  Darma Musliandi M, ST                       
                                                                        
     b.  NIP             :  198011302007011011                          
     c.  Unit Satuan Kerja : Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten
                                                                        
                            Aceh Barat Daya.                            
                                                                        
     d.  Pekerjaan       :  Peningkatan Sarana dan Prasarana TPA Nurul  
                            Muhibbah Gpg. Padang Panjang Kec. Susoh     
                                                                        
     e.  Lokasi          :  Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya   
     f.  Sumber Dana     :  APBK - PDAU SG Bid. Pendidikan              
                                                                        
     g.  Tahun Anggaran  :  2025                                        
                                                                        
     h.  Jumlah Pagu     :  166.250.000                                 
                                                                        
5.  DATA DASAR                                                          
                                                                        
    Terlampir pada Gambar Teknis, Rencana Anggaran Biaya, Spesifikasi Teknis dan
    Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS).                              
                                                                        
                                                                        
6.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
        Pelaksanaan Pekerjaan Peningkatan Sarana dan Prasarana TPA Nurul
                                                                        
    Muhibbah Gpg. Padang Panjang Kec. Susoh mencakup beberapa tahapan yaitu:
        I  PEKERJAAN PERSIAPAN                                          
                                                                        
        II PENERAPAN SMKK                                               
        III PEKERJAAN BANGUNAN                                          
                                                                        
        A. PEKERJAAN TANAH                                              
                                                                        
        B. PEKERJAAN PASANGAN                                           
        C. PEKERJAAN BETON                                              
                                                                        
        D. PEKERJAAN PENUTUP LANTAI DAN DINDING                         
                                                                        
        E. PEKERJAAN KUSEN, DAUN PINTU DAN VENTILASI                    
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
        F. PEKERJAAN PLAFOND                                            
        G. PEKERJAAN ATAP                                               
                                                                        
        H. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                  
                                                                        
        I. PEKERJAAN SANITASI                                           
        J. PEKERJAAN PENGECATAN                                         
                                                                        
        IV PEKERJAAN HALAMAN                                            
        A PEKERJAAN LAIN-LAIN                                           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
7.  KELUARAN                                                            
        Keluaran utama dari pekerjaan Peningkatan Sarana dan Prasarana TPA
                                                                        
    Nurul Muhibbah Gpg. Padang Panjang Kec. Susoh adalah bangunan atau  
                                                                        
    infrastruktur yang diselesaikan sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah
    disepakati dalam kontrak, keluaran ini harus memenuhi standar kualitas, keamanan,
                                                                        
    dan fungsionalitas yang telah ditetapkan, Selain itu keluaran juga meliputi dokumen
    pendukung seperti shop drawing, as-built drawing, Laporan Pengujian kelayakan
                                                                        
    material dan bangungan, laporan harian/mingguan/bulanan, dan dokumen terkait
                                                                        
    lainnya.                                                            
                                                                        
8.  TANGGUNG JAWAB PENYEDIA JASA.                                       
                                                                        
    a.  Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah
                                                                        
        ditentukan dalam kontrak.                                       
    b.  Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik.     
                                                                        
    c.  Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk
        keperluan pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK.     
                                                                        
    d.  Menyusun dan menyelenggarakan program mutu dan program Rencana  
                                                                        
        Keselamatan Konstruksi (RKK).                                   
    e.  Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik
                                                                        
        didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan  
                                                                        
        pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat
        polusi, kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia jasa.
                                                                        
    f.  Memperbaiki daftar cacat / kerusakan sebelum serah terima pertama dan
        menjaga bangunan sampai pada masa pemeliharaan.                 
                                                                        
    g.  Sesuai Dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018, Pasal 17 ayat (2) Penyedia
                                                                        
        bertanggung jawab atas Pelaksanaan Kontrak Kualitas Barang/Jasa Ketepatan
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
        Perhitungan Jumlah Atau Volume Ketepatan Waktu Penyerahan dan Ketepatan
                                                                        
        Tempat Penyerahan.                                              
                                                                        
9.  JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                 
                                                                        
        Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Peningkatan
                                                                        
    Sarana dan Prasarana TPA Nurul Muhibbah Gpg. Padang Panjang Kec. Susoh, ini
    diperkirakan 45 ( Empat Puluh Lima ) hari kalender.                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
10. MATERIAL DAN BAHAN                                                  
                                                                        
     Untuk material barang/jasa harus mengikuti spekasi sebagai berikut :
     a. Semen produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional Indonesia atau
                                                                        
        dengan kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam
                                                                        
        negeri) yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.              
     b. Besi dari produk dalam negeri dan bersertifikat Standar Nasional atau dengan
                                                                        
        kualitas sama yang memenuhi standar TKDN (tingkat komponen dalam negeri)
        yang dikeluarkan oleh Kementerian terkait.                      
                                                                        
     c. Selain material yang disebutkan dalam poin a dan b, material pendukung lain
                                                                        
        juga harus memenuhi spekasi sebagai berikut :                   
            •  produk dalam negeri/dalam daerah;                        
                                                                        
            •  produk bersertifikat Standar Nasional Indonesia;         
                                                                        
            •  produk usaha mikro dan usaha kecil serta koperasi dari hasil
               produksi dalam negeri/dalam daerah; dan                  
                                                                        
            •  produk ramah lingkungan hidup.                           
                                                                        
                                                                        
11. RENCANA KERJA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KONSTRUKSI                  
                                                                        
        Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi adalah dokumen
                                                                        
     penting yang harus ada dalam setiap proyek konstruksi. Rencana Keselamatan
     Kerja (RKK) membantu memastikan bahwa proyek konstruksi dilakukan dengan
                                                                        
     aman dan sehat, serta memenuhi peraturan dan standar K3 yang berlaku.
     Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerbitkan
                                                                        
     Peraturan Menteri PUPR No. 10/PRT/M/2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen
                                                                        
     Keselamatan Konstruksi.                                            
     Terkait Rencana Kerja Keselamatan dan Kesehatan Konstruksi meliputi :
                                                                        
     a. Tidak ada kecelakaan kerja yang berdampak korban jiwa (Zero Fatal Accident).
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
     b. Tingkat penerapan elemen SMK3 minimal 80%                       
                                                                        
     c. Semua pekerja wajib menggunakan APD yang sesuai bahaya dan resiko
        pekerjaan nya masing masing.                                    
                                                                        
     d. Menjamin agar dalam pelaksanaan proyek tidak terjadi kecelakaan dan
                                                                        
        penyakit akibat kerja.                                          
                                                                        
                                                                        
12. PELAPORAN                                                           
         Hasil dari produk pekerjaan Peningkatan Sarana dan Prasarana TPA Nurul
                                                                        
     Muhibbah Gpg. Padang Panjang Kec. Susoh, akan disusun dalam bentuk buku
                                                                        
     laporan yang terdiri dari:                                         
     1.  MC – awal (0)                                                  
                                                                        
     2.  Back up data                                                   
                                                                        
     3.  Shop drawing                                                   
     4.  Laporan Pengujian kelayakan material                           
                                                                        
     5.  Laporan Pengujian kelayakan bangunan                           
     6.  Laporan harian                                                 
                                                                        
     7.  Laporan mingguan                                               
                                                                        
     8.  Laporan bulanan                                                
     9.  Progress                                                       
                                                                        
     10. MC - akhir                                                     
                                                                        
     11. Back up data                                                   
     12. Asbuil drawing                                                 
                                                                        
     13. Berita Acara Serah Terima Pertama Hasil Pekerjaan.             
     14. Foto visual                                                    
                                                                        
     15. Jaminan pemeliharaan                                           
                                                                        
     16. Berita Acara Serah Terima Akhir Hasil Pekerjaan dan            
     17. Laporan yang lain disyaratkan.                                 
                                                                        
     Masing-masing laporan dibuat dalam rangkap 5 (Lima) yang kemudian diserahkan
     kepada pemberi tugas sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Blangpidie, November 2025            
                                                                        
                                   Pejabat Pembuat Komitmen             
                               Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah 
                                    Kabupaten Aceh Barat Daya           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan 
                                     Darma Musliandi M, ST              
                                                                        
                                   Nip. 19801130 200701 1 011           
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               Uraian Singkat Pekerjaan