URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Belanja Bantuan Sosial Barang Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Gerobak Usaha Kuliner
Tahun Anggaran 2025
1 LATAR BELAKANG : Dalam upaya meningkatkan derajat Kehidupan Sosial masyarakat, Pemerintah
terus berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan
Kesejahteraan Sosial yang bermutu. Maka dalam rangka peningkatan akses
pelayanan Kesejahteraan Sosial terhadap Masyarakat. Pemerintah dalam hal ini
melakukan Kegiatan Pengadaan Gerobak Usaha Kuliner melalui Dana APBD-P
(DOKA) Tahun Anggaran 2025. Diarahkan untuk mendekatkan pelayanan
kesejahteraan sosial bagi masyarakat dalam bentuk kegiatan promotif,
preventif, dan kuratif. Pengadaan Gerobak Usaha Kuliner guna meringankan
beban pengeluaran Masyarakat Miskin dalam menjalankan usaha.
2 Maksud dan Tujuan : Maksud dari kegiatan Pengadaan Gerobak Usaha Kuliner adalah Untuk
meringankan beban pengeluaran Masyarakat Miskin dalam menjalankan usaha.
Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan Pengadaan Gerobak Usaha Kuliner adalah
untuk mendukung berkembangnya usaha kecil menengah.
3 Lokasi Kegiatan : Lokasi Pekerjaan Belanja Bantuan Sosial Barang Bantuan Usaha Ekonomi
Produktif (UEP) Gerobak Usaha Kuliner adalah di Kabupaten Aceh Barat Daya
4 Sumber Dana dan Perkiraan Biaya : a. Sumber dana : APBD-P (Doka)
b. Total Perkiraan Biaya Sebesar Rp. 168.442.500,-
5 Jangka Waktu Pelaksanaan : Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan Belanja Bantuan
Sosial Barang Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Mesin Jahit selama 30
(Tiga Puluh) hari kalender
6 Spesifikasi Teknis : Spesifikasi Teknis Terlampir