Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah (Sr) Dalam Kab. Aceh Barat Daya

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10597725000
Date: 17 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 15,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 14,999,985
Winner (Pemenang): CV Duta Engineering Consultant
NPWP: 08*0**9****06**0
RUP Code: 61550630
Work Location: Kab. Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT                                 
                                                                        
                                                                        
             Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi :                  
      Perencanaan Pengembangan  Jaringan Distribusi dan Sambungan       
                                                                        
              Rumah  (SR) dalam Kab. Aceh Barat Daya                    
                                                                        
                                                                        
 A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa                                     
 1. Instansi              Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya;         
                                                                        
 2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
   (OPD)                  Barat Daya;                                   
 3. Alamat                Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Aceh Barat
                          Daya;                                         
 4. Pengguna Anggaran                                                   
    Nama                 ZEDI SAPUTRA, ST.,M.Si                        
                                                                        
    Pangkat              Pembina Tk. I                                 
    NIP                  19790225 200604 1 002                         
 5. Kuasa Pengguna Anggaran                                             
                                                                        
    Nama                 Ir. MUSLIADI, S.T                             
    Pangkat              Pembina                                       
    NIP                  19760722 200604 1 004                         
                                                                        
    Email                m03577@gmail.com                              
                                                                        
 B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik                                  
                                                                        
 1. Nama LPSE             LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya                
 2. Alamat                Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh Barat
                          Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA - Keude Paya
                          Blangpidie                                    
 3. Website               spse.inaproc.id/acehbaratdayakab              
                                                                        
                                                                        
 C. Data Paket Pekerjaan                                                
 1. Kode RUP              61550630                                      
                                                                        
 2. Nama Paket Pekerjaan  Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan
                          Sambungan Rumah (SR) dalam Kab. Aceh Barat Daya
 3. Jenis Pengadaan       Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi       
                                                                        
 4. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung                        
                                                                        
 5. Jenis Kontrak         Lumsum                                        
 6. Bentuk Kontrak        Surat Perintah Kerja (SPK)                    
                                                                        
 7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup pekerjaan ini sesuai yang tercantum dalam Kerangka
                          Acuan Kerja.                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) dalam Kab. Aceh Barat Daya
 8. Keluaran              Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai
                          yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.    
 9. Lokasi pekerjaan      Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kab. Aceh Barat Daya.
                                                                        
 10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DPPA Dinas
   Nilai HPS              Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat
                          Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :       
                           Pagu anggaran : Rp. 15.000.000,00 (Lima Belas Juta
                            Rupiah);                                    
                           Nilai total HPS : Rp. 14.999.985,00 (Empat Belas Juta
                            Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Sembilan
                            Ratus Delapan Puluh Lima Rupiah );          
                           Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
 11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi
   pekerjaan              dan Sambungan Rumah (SR) dalam Kab. Aceh Barat Daya
                          akan dilaksanakan selama 5 (Lima) hari kalender terhitung
                          sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan. Jangka
                          Waktu Pelaksanaan Pekerjaan bersifat tentatif dan dapat
                          berubah sesuai penilaian Pejabat yang berwenang untuk
                          menandatangani Kontrak.                       
                                                                        
 12. Tahapan pelaksanaan  Tahapan Pelaksanaan pekerjaan ini sebagaimana dijelaskan
                          dalam dalam Kerangka Acuan Kerja.             
                                                                        
 13. Personel             Personel yang diperlukan untuk pekerjaan ini sesuai yang
                          tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Perencanaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) dalam Kab. Aceh Barat Daya