URAIAN SINGKAT
Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi :
Perencanaan Peningkatan Jalan Lingkar Mushalla Pante Pirak Kec.
Susoh (407) (Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun
Sebelumnya)
A. Organisasi Pengguna Barang/Jasa
1. Instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya;
2. Organisasi Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh
(OPD) Barat Daya;
3. Alamat Jl. Bukit Hijau Komplek Perkantoran Pemerintah Kab. Aceh Barat
Daya;
4. Pengguna Anggaran
▪ Nama ZEDI SAPUTRA, ST.,M.Si
▪ Pangkat Pembina Tk. I
▪ NIP 19790225 200604 1 002
5. Kuasa Pengguna Anggaran
▪ Nama DARMA MUSLIANDI M, S.T
▪ Pangkat/Gol Penata Tingkat I
▪ NIP 19801130 200701 1 011
▪ Email darmamusliandi.m@gmail.com
B. Layanan Pengadaan Secara Elektonik
1. Nama LPSE LPSE Kabupaten Aceh Barat Daya
2. Alamat Sekretariat LPSE Aceh Barat Daya Kantor Bupati Aceh Barat
Daya, Lantai I Jl Komplek Perkantoran ABDYA - Keude Paya
Blangpidie
3. Website lpse.acehbaratdayakab.go.id
C. Data Paket Pekerjaan
1. Kode RUP 61541784
2. Nama Paket Pekerjaan Perencanaan Peningkatan Jalan Lingkar Mushalla Pante Pirak
Kec. Susoh (407) (Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja
Tahun Sebelumnya)
3. Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
4. Metode Pemilihan Penyedia Pengadaan Langsung
5. Jenis Kontrak Lumsum
6. Bentuk Kontrak Surat Perintah Kerja (SPK)
Perencanaan Peningkatan Jalan Lingkar Mushalla Pante Pirak Kec. Susoh (407) (Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya)
7. Ruang lingkup pekerjaan Lingkup pekerjaan ini sesuai yang tercantum dalam Kerangka
Acuan Kerja.
8. Keluaran Keluaran yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan ini sesuai
yang tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
9. Lokasi pekerjaan Pekerjaan ini akan dilaksanakan di Kec. Susoh.
10. Sumber dana, Nilai Pagu dan Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan DPPA Dinas
Nilai HPS Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat
Daya Tahun Anggaran 2025 dengan nilai :
▪ Pagu anggaran : Rp. 28.000.000,00 (Dua Puluh Delapan
Juta Rupiah);
▪ Nilai total HPS : Rp. 27.999.750,00 (Dua Puluh Tujuh Juta
Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Tujuh
Ratus Lima Puluh Rupiah );
▪ Nilai tersebut sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
11. Jangka waktu pelaksanaan Pekerjaan Perencanaan Peningkatan Jalan Lingkar Mushalla
pekerjaan Pante Pirak Kec. Susoh (407) (Insentif Fiskal Untuk
Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya) akan dilaksanakan
selama 8 (Delapan) hari kalender terhitung sejak Surat Perintah
Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan. Jangka Waktu Pelaksanaan
Pekerjaan bersifat tentatif dan dapat berubah sesuai penilaian
Pejabat yang berwenang untuk menandatangani Kontrak.
12. Tahapan pelaksanaan Tahapan Pelaksanaan pekerjaan ini sebagaimana dijelaskan
dalam dalam Kerangka Acuan Kerja.
13. Personel Personel yang diperlukan untuk pekerjaan ini sesuai yang
tercantum dalam Kerangka Acuan Kerja.
Perencanaan Peningkatan Jalan Lingkar Mushalla Pante Pirak Kec. Susoh (407) (Insentif Fiskal Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya)