Pengadaan Kontainer Sampah

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3584625
Date: 19 March 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman Dan Lingkungan Hidup
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 200,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 199,999,800
Winner (Pemenang): CV Tuah Abdya
NPWP: 019529536106000
RUP Code: 46924670
Work Location: Kabupaten Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN PEKERJAAN                              
                     PENGADAAN  KONTAINER SAMPAH                         
                                                                         
                                                                         
LINGKUP, LOKASI KEGIATAN DAN DATA                                        
                                                                         
      a.  Lingkup Kegiatan                                               
                Lingkup pekerjaan dari kegiatan ini meliputi Pekerjaan Pengadaan Kontainer
                                                                         
          Sampah, baik dari segi pelaksanaan dan ketepatan waktu agar sesuai dengan
          jadwal pelaksanaan pekerjaan yang telah ditetapkan serta pengadaan bahan yang
          sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.        
                                                                         
                                                                         
      b.  Lokasi Kegiatan                                                
                                                                         
                Pekerjaan Pengadaan Kontainer Sampah berlokasi di Kabupaten Aceh
          Barat Daya.                                                    
                                                                         
                                                                         
LINGKUP PEKERJAAN                                                        
                                                                         
      A.  Lingkup Pekerjaan :                                            
              Yang harus dilaksanakan oleh Penyedia Jasa adalah berpedoman pada
                                                                         
          ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun
          2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik.                      
                                                                         
                                                                         
          Lingkup Pekerjaan tersebut antara lain adalah:                 
            1. Melakukan Pengadaan Kontainer Sampah sebanyak 4 (empat) unit.
                                                                         
            2. Pemakaian bahan, peralatan, tenaga kerja dan metoda dan produk
               pelaksanaan serta mengawasi ketepatan waktu, mutu dan biaya pekerjaan
                                                                         
               konstruksi sesuai dengan spesifikasi yang telah diatur.   
            3. Menjaga pelaksanaan pekerjaan Pengadaan dari segi kualitas, kuantitas, dan
               laju pencapaian volume / realisasi fisik.                 
                                                                         
                                                                         
      B.  Tanggung Jawab Penyedia Jasa.                                  
          1. Melaksanakan dan menyelesaikan pekerjaan sesuai volume, kualitas dan jadwal
                                                                         
             yang telah ditentukan dalam kontrak.                        
          2. Menyampaikan laporan pelaksanaan pekerjaan secara periodik. 
                                                                         
          3. Memberikan informasi dini dan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk
             keperluan pemeriksaan pelaksanaan yang dilakukan pihak PPK. 
                                                                         
          4. Mengambil langkah-langkah yang memadai untuk melindungi lingkungan baik
             didalam maupun diluar tempat kerja dan membatasi perusakan dan
                                                                         
             pengaruh/gangguan kepada masyarakat maupun miliknya, sebagai akibat polusi,
             kebisingan dan kerusakan lain yang disebabkan kegiatan penyedia jasa.
                                                                         
JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PEKERJAAN                                      
                                                                         
           Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan Pekerjaan Pekerjaan
           Pengadaan Kontainer Sampah ini diperkirakan 90 (sembilan puluh) hari kalender.
PERALATAN UTAMA                                                          
           Penyedia Jasa untuk Pekerjaan Pekerjaan Pengadaan Kontainer Sampah ini
                                                                         
      harus memiliki atau menyediakan Barang dengan Spesifikasi :        
                                                                         
                                                            Volume/ Harga Satuan Jumlah Harga
         NO                   Uraian Pekerjaan                           
                                                             Sat     ( Rp )     ( Rp )
            Pengadaan Kontainer Sampah                                   
            Kontainer Sampah 6 m³ tertutup                  4 Unit  45.455.000,00 181.820.000,00
            Spesifikasi                                                  
          a. Jenis Barang : Kontainer Sampah 6 m³ tertutup               
          b. Dimensi Kontainer:                                          
            Panjang : 3200 mm                                            
            Lebar : 1800 mm                                              
            Tinggi : 1200 mm                                             
            Volume : + 6,0 m³                                            
          c. Spesifikasi                                                 
            1) Long Member/Anak Chasis : UNP 120 mm                      
            2) Side Member  : UNP 100 mm                                 
            3) Cross Member : UNP 80 mm                                  
            4) Rangka Pintu Belakang : UNP 65 mm                         
            5) Galang Vertikal : UNP 100 mm                              
            6) Galang Horizontal : UNP 100 mm                            
            7) Plat Lantai  : Plat : 3,2 mm                              
            Lapis Fiber t   : 2.0 mm                                     
            8) Plat Dinding Samping : Plat : 3,2 mm                      
            Lapis Fiber t   : 2.0 mm                                     
            9) Plat Dinding Depan : Plat : 3,2 mm                        
            Lapis Fiber t   : 2.0 mm                                     
            10)Dinding Belakang : Plat : 3,2 mm                          
            11)Aksesoris                                                 
            Roda            : Pipa 6                                     
            Tangkap Pengait : As 1 ¼ (32mm)                              
            Engsel Pintu Belakang : Standar Karoseri (Plat 6mm)          
            Pengunci pintu  : Pipa ¾                                     
                             Logo Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Dinas
            12) Identitas / Logo : Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan
                             Lingkungan Hidup                            
                             Nomor Bak Kontainer                         
                             Dicat Warna Hijau                           
                                                                    Jumlah     181.820.000,00
                                                                    PPn 11%    18.182.000,00
                                                                    PPH 1,5%    2.454.570,00
                                                                   Jumlah Total 200.002.000,00
                                                                   Dibulatkan  200.000.000,00
            Terbilang       : Dua ratus juta rupiah                      
                                            Blangpidie, 31 Januari 2024  
                                            Pejabat Pembuat Komitmen     
                                         Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan 
                                          Permukiman dan Lingkungan Hidup
                                            Kabupaten Aceh Barat Daya    
                                          YON ARMAN GERIBALDI, A. Md     
                                            NIP. 19790714 201212 1 004