Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 3812625
Date: 5 June 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Aceh Barat Daya
Work Unit: Dinas Syariat Islam Dan Pendidikan Dayah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 188,681,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 188,624,352
Winner (Pemenang): CV Ganesha Karya
NPWP: 9*8**8****01**0
RUP Code: 46858420
Work Location: Aceh Barat Daya - Aceh Barat Daya (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
                                                                        
A.   SPESIFIKASI UMUM                                                   
                                                                        
                                                                        
1.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
2.  PERATURAN TEKNIS YANG DIGUNAKAN                                     
                                                                        
3.  PEKERJAAN PERSIAPAN                                                 
                                                                        
                                                                        
B.   SPESIFIKASI TEKNIS                                                 
                                                                        
                                                                        
1.  PEKERJAAN TANAH                                                     
2.  PEKERJAAN PONDASI                                                   
                                                                        
3.  PEKERJAAN BETON BERTULANG                                           
4.  PEKERJAAN PENUTUP LANTAI                                            
                                                                        
                                                                        
A.  SPESIKASI UMUM                                                      
1.  LINGKUP PEKERJAAN                                                   
                                                                        
    Bangunan yang dilaksanakan adalah Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec.
    Blangpidie. Perincian bagian pekerjaan yang dilaksanakan didasarkan pada gambar rencana, EE dan RKS yang
    menjadi bagian tidak terpisahkan dari rencana kerja dan syarat-syarat ini.
                                                                        
                                                                        
2.  PERATURAN TEKNIS BANGUNAN YANG DIGUNAKAN                            
                                                                        
    Kecuali ditentukan lain dalam RKS ini, berlaku dan mengikat ketentuan-ketentuan tersebut dibawah ini termasuk
    segala perubahan dan tambahannya.                                   
                                                                        
    2.1. Tata cara Perencanaan Pembebanan untuk rumah dan gedung, SNI 03-1727-1989
    2.2. Tata Cara perhitungan struktur beton untuk bangunan gedung, SNI 03-2847-2002
                                                                        
    2.3. Tata Cara pengadukan dan pengecoran beton SNI 7394.2008        
    2.4. Tata Cara perhitungan sruktur baja untuk bangunan gedung, SNI 03-1726-2002
                                                                        
    2.5. Peraturan Semen Portland Indonesia NI.8 Tahun 1972             
    2.6. Ubin lantai keramik, mutu dan cara uji SNI 7395.2008           
                                                                        
    2.7. Peraturan Bata Merah sebagai bagunan bangunan NI.10            
    2.8. Peraturan Plumbing Indonesia, SNI 03-1729-2002                 
                                                                        
    2.9. Peraturan Umum Instalasi Listrik SNI 04-0225-2000              
    2.10. Tata Cara Perencanaan Tangki Septick SNI 03-2398-1991         
                                                                        
    2.11. Peraturan Umum Keselamatan Kerja dari Departemen Tenaga Kerja 
    2.12. Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah setempat yang bersangkutan dengan
       permasalahan bangunan.                                           
                                                                        
       Apabila penjelasan dalam RKS tidak sempurna atau belum lengkap sebagaimana ketentuan dan syarat dalam
       peraturan diatas, maka Kontraktor Wajib mengikuti ketentuan peraturan-peraturan yang disebutkan diatas.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                1       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
3.  PEKERJAAN PERSIAPAN                                                 
                                                                        
    3.1. Lingkup Pekerjaan                                              
         Meliputi Pekerjaan                                             
                                                                        
         3.1.1. Pengukuran dan pemasangan Bowplank                      
         3.1.2. Administrasi, Dokumentasi dan Pelaporan                 
                                                                        
         3.1.3. Biaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi   
         3.1.4. Papan Nama Kegiatan                                     
                                                                        
                                                                        
    3.2. Persyaratan Bahan                                              
                                                                        
         3.2.1. Bahan bowplank tiang kayu 5/7 klas III dan papan 3/20 klas III.
         3.2.2. Administrasi ,kertas photo dan Asbuilt Drawing kertas uk. A.4.
                                                                        
         3.2.3. Pelaksanaan K3 sebagai sistem manajemen keselamatan kerja.
         3.2.4. Untuk Papan Nama Kegiatan dengan ukuran minimal 90 x 60 cm yang berisi informasi.
                                                                        
                                                                        
    3.3. Pedoman Pelaksanaan                                            
                                                                        
         3.3.1. Pemasangan Bouwplank.                                   
               Tiang Bouwplank harus terpasang kuat, papan diketam halus dan lurus pada sisi atasnya dan
                                                                        
               dipasang waterpass (timbang air) dengan sudut-sudutnya harus siku.
         3.3.2. Administrasi berupa laporan harian, mingguan bulanan dan rogress fisik conth form akan
               diberikan oleh Direksi, dan pengambilan photo dokumentasi mulai 0 % , 25 % . 50.% 75 % 100
                                                                        
               %. pelaksanaan pekerjaan dengan memakai kertas photo., sedangkan ukuran kertas laporan
               menggunakan A4. 70 gram. Pelaksana diwajibkan untuk mengisi setiap kegiatan yang sedang
               dilaksanakan dan memeriksakan kepada Direksi dan Asbuilt Drawing ( gambar terlaksana )
               Merupakan gambar sesuai dengan yang dikerjakan, ukuran kertas A.4 70 gram . dan diperiksa
                                                                        
               kepada Direksi.                                          
         3.3.3. Pelaksanaan K3                                          
                                                                        
               Dalam penerapan Sistem Manajemen K3, perusahaan wajib melaksanakan pedoman
               ketentuanketentuan sebagai berikut :                     
                  Menetapkan kebijakan keselamatan dan kesehatan kerja dan menjamin komitmen
                                                                        
                   terhadap penerapan Sistem Manajeme K3.               
                  Merencanakan pemenuhan kebijakan, tujuan, dan saran penerapan keselamatan dan
                   kesehatan kerja                                      
                                                                        
         3.3.4. Pembuatan papan nama proyek                             
               Membuat papan nama Kegiatan dengan ukuran 90 x 60 cm. Didirikan tegak diatas kayu
                                                                        
               5/7 cm setinggi 240 cm. Diletakkan pada tempat yang mudah dilihat umum. Papan nama proyek
               memuat:                                                  
                  Nama proyek                                          
                                                                        
                  Pemilik proyek                                       
                  Lokasi proyek                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                2       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
                  Jumlah biaya (kontrak)                               
                                                                        
                  Nama Konsultan Perencana                             
                  Nama Pelaksana (Kontraktor)                          
                                                                        
           Proyek dimulai tanggal, bulan, tahun                         
                                                                        
                                                                        
B. SPESIFIKASI TEKNIS                                                   
1.  PEKERJAAN PASANGAN BATA                                             
                                                                        
    1.1. Lingkup Pekerjaan                                              
         1.1.1. Dinding Bata                                            
                                                                        
               Pemasangan dinding bata merah setebal ½ bata dilakukan untuk seluruh pembatas ruangan,
               selasar bangunan dan Tangga, seperti tertera dalam gambar dan dijelaskan dalam gambar
               detail.                                                  
                                                                        
                                                                        
    1.2. Persyaratan Bahan                                              
                                                                        
         1.2.1. B a t a                                                 
               Mutu bahan yang digunakan dari jenis klas I menurut NI.10 dengan bentuk standart batu bata
                                                                        
               adalah prisma empat persegi panjang, bersudut siku-siku dan tajam, permukaannya rata dan
               tidak menampakkan adanya retak-retak yang merugikan. Bata merah dibuat dari tanah liat
               dengan atau campuran bahan lainnya, yang dibakar pada suhu cukup tinggi hingga tidak hancur
               bila direndam air.                                       
                                                                        
         1.2.2. P a s i r                                               
               Harus terdiri dari butir-butir yang tajam dan keras, butir-butir harus bersifat kekal, artinya
                                                                        
               tidak pecah atau hancur oleh pengaruh cuaca, seperti terik matahari dan hujan. Kadar lumpur
               tidak boleh melebihi 5 % berat.                          
         1.2.3. Semen dan Air                                           
                                                                        
               Untuk persyaratan kedua bahan tersebut, mengikuti persyaratan yang telah digariskan pada
               pasal beton bertulang.                                   
                                                                        
         1.2.4. P a p a n                                               
               Digunakan bahan kayu kelas II yang tidak cacat dan untuk triplek digunak produksi dalam
               negeri.                                                  
                                                                        
                                                                        
    1.3. Pedoman Pelaksanaan                                            
                                                                        
         1.3.1. Pekerjaan dinding bata mempunyai dua macam pasangan, yaitu:
                Pasangan Kedap air ( 1 Pc:2 Ps )                       
                                                                        
                   Semua Pasangan bata dimulai diatas sloof sampai setinggi 20 cm diatas lantai
                Pasangan adukan 1 Pc:4 Ps berada diatas pasangan kedap air tersebut
                                                                        
         1.3.2. Persyaratan Adukan                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                3       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
               Adukan pasangan harus dibuat secara hati-hati, diaduk didalam bak kayu yang memenuhi
                                                                        
               syarat. Mencampur semen dengan pasir harus dalam keadaan kering yang kemudian diberi air
               sampai didapat campuran yang plastis. Adukan yang telah mengering akibat tidak habis
               digunakan sebelumnya, tidak boleh dicampur lagi dengan adukan yang baru.
                                                                        
         1.3.3. Pengukuran                                              
               Pengukuran (Uit-Zet) harus dilakukan oleh Kontraktor secara teliti dan sesuai gambar, dengan
               syarat:                                                  
                                                                        
                  Semua pasangan dinding harus rata (Harizontal), dan pengukuran harus dilakukan
                   dengan benang.                                       
                                                                        
                  Pengukuran pasangan benang antara satu kali menaikkan benang tidak boleh melebihi
                   30 cm, dari pasangan bata yang telah selesai.        
         1.3.4. Lapisan bata yang satu dengan lapisan bata diatasnya harus berbeda setengah panjang bata.
                                                                        
               Bata setengah tidak dibenarkan digunakan ditengah pasangan bata, kecuali pasangan bata
               sudut.                                                   
         1.3.5. Pengakhiran sambungan pada satu hari kerja harus dibuat bertangga menurun dan tidak tegak
                                                                        
               bergigi untuk menghindari retak dikemudian hari. Pada tempat-tempat tertentu sesuai gambar
               diberi kolom-kolom praktis yang ukurannya disesuaikan dengan tebal dinding.
         1.3.6. Lubang untuk alat-alat listrik dan pipa yang ditanam didalam dinding, harus dibuat pahatan
                                                                        
               secukupnya pada pasangan bata (sebelum diplester).       
         1.3.7. Pahatan tersebut setelah dipasang pipa/alat, harus ditutup dengan adukan plesteran yang
               dilaksanakan secara sempurna, dikerjakan bersama-sama dengan plesteran seluruh bidang
                                                                        
               tembok.                                                  
         1.3.8. Dalam mendirikan dinding yang kena udara terbuka, selama waktu hujan lebat harus diberi
               perlindungan dengan menutup bagian atas dari tembok dengan sesuatu penutup yang sesuai
                                                                        
               (plastik). Dinding yang telah terpasang harus diberi perawatan dengan cara membasahinya
               secara terus menerus paling sedikit 7 (tujuh) hari setelah pemasangannya.
                                                                        
                                                                        
2.  PEKERJAAN PLESTERAN                                                 
    2.1. Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                        
         Pekerjaan plesteran dilakukan pada seluruh pasangan bata, beton bertulang.
                                                                        
                                                                        
    2.2. Persyaratan Bahan                                              
         Bahan pasir, semen dan air mengikuti persyaratan yang telah digariskan dalam pasal beton bertulang.
                                                                        
                                                                        
    2.3. Pedoman Pelaksanaan                                            
                                                                        
         2.3.1 Sebelum plesteran dilakukan, maka:                       
                  Dinding dibersihkan dari semua kotoran               
                                                                        
                  Dinding dibasahi dengan air                          
                  Semua siar permukaan dinding batu bata dikorek sedalam 0.5 cm
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                4       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
                  Permukaan beton yang akan diplester dibuat kasar agar bahan plesteran dapat merekat
                                                                        
                   dengan baik.                                         
         2.3.2 Adukan plesteran pasangan bata kedap air dipakai campuran 1 Pc : 2 Ps, sedangkan plesteran
               bata lainnya dipergunakan campuran 1 Pc : 4 Ps           
                                                                        
         2.3.3 Ketebalan plesteran pada semua bidang permukaan harus sama tebalnya dan tidak
               diperbolehkan plesteran yang terlalu tipis dan terlalu tebal. Ketebalan yang diperbolehkan
               berkisar antara 1,00 cm sampai 1,50 cm. Untuk mencapai tebal plesteran yang rata sebaiknya
                                                                        
               diadakan pemeriksaan secara silang dengan menggunakan mistar kayu panjang yang
               digerakkan secara horizontal dan vertikal.               
         2.3.4 Bilamana terdapat bidang plesteran yang berombak harus diusahakan memperbaikinya secara
                                                                        
               keseluruhan. Bidang-bidang yang harus diperbaiki hendaknya dibongkar secara teratur (dibuat
               bongkaran berbentuk segi empat) dan plesteran baru harus rata dengan sekitarnya.
         2.3.5 Semua bidang plesteran harus dipelihara kelembabannya selama seminggu sejak permulaan
                                                                        
               plesteran.                                               
         2.3.6 Pekerjaan plesteran baru boleh dilaksanakan setelah pekerjaan penutup atap selesai dipasang
               dan setelah pipa-pipa listrik selesai dipasang.          
                                                                        
                                                                        
3.  PEKERJAAN BETON BERTULANG                                           
                                                                        
    3.1. Lingkup Pekerjaan                                              
         Beton bertulang dengan Mutu Beton Karakteristik K 200 harus dibuat untuk :
                                                                        
         3.1.1. Pondasi Tapak, Kolom, Sloof, Balok, Beton Pelat Lantai. 
         3.1.2. Tempat-tempat lain yang mempergunakan beton bertulang sesuai dengan gambar rencana.
                                                                        
                                                                        
    3.2. B a h a n                                                      
                                                                        
         3.2.1. S e m e n                                               
                  Digunakan Portland Cement jenis I menurut SNI.8 Tahun 1972 dan memenuhi S - 400
                                                                        
                   menurut standar Cement Portland yang digariskan oleh Asosiasi Semen Indonesia (NI.8
                   Tahun 1972).                                         
                  Semen yang telah mengeras sebagian maupun seluruhnya dalam satu zak semen, tidak
                                                                        
                   diperkenankan pemakaiannya sebagai bahan campuran.   
                  Penyimpanan harus sedemikian rupa sehingga terhindar dari tempat yang lembab agar
                   semen tidak cepat mengeras. Tempat penyimpanan semen harus ditinggikan 30 cm dan
                                                                        
                   tumpukan paling tinggi 2 m. Setiap semen baru yang masuk harus dipisahkan dari
                   semen yang telah ada agar pemakaian semen dapat dilakukan menurut urutan
                   pengiriman.                                          
                                                                        
         3.2.2. Pasir beton                                             
               Pasir beton harus berupa butir-butir tajam dan keras, bebas dari bahan-bahan organis,
               lumpur dan sejenisnya serta memenuhi komposisi butir serta kekerasan sesuai dengan syarat-
                                                                        
               syarat yang tercantum dalam SNI 03-2847-2002.            
         3.2.3. Kerikil                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                5       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
               Kerikil yang digunakan harus bersih dan bermutu baik serta mempunyai gradasi dan kekerasan
                                                                        
               sesuai yang disyaratkan dalam SNI 03-2847-2002.          
               Penimbunan kerikil dengan pasir harus dipisahkan agar kedua jenis material tersebut tidak
               tercampur untuk menjamin adukan beton dengan komposisi material yang tepat.
                                                                        
         3.2.4. A i r                                                   
               Air yang digunakan harus air tawar, tidak mengandung minyak, asam alkali, garam, bahan-
                                                                        
               bahan organis atau bahan-bahan lain yang dapat merusak beton atau baja tulangan. Dalam hal
               ini sebaiknya dipakai air bersih yang dapat diminum.     
         3.2.5. Besi beton                                              
                                                                        
               Besi beton yang digunakan adalah baja lunak dengan mutu U - 24 (tegangan leleh karakteristik
               minimum 2400 kg/cm). Daya lekat baja tulangan harus dijaga dari kotoran, lemak, minyak,
               karat lepas dan bahan lainnya.                           
                                                                        
               Besi beton harus disimpan di udara terbuka dalam jangka waktu panjang. Membengkok dan
               meluruskan tulangan harus dilakukan dalam keadaan batang dingin. Tulangan harus dipotong
               dan dibengkokkan sesuai gambar dan harus diminta persetujuan direksi terlebih dahulu.
                                                                        
               Jika pemborong tidak berhasil memperoleh diameter besi sesuai dengan yang ditetapkan
               dalam gambar, maka dapat dilakukan penukaran dengan diameter yang terdekat dengan
               catatan :                                                
                                                                        
                  Harus ada persetujuan Direksi.                       
                  Jumlah besi persatuan panjang atau jumlah besi ditempat tersebut tidak boleh kurang
                                                                        
                   dari yang tertera dalam gambar (dalam hal ini yang dimaksud adalah jumlah luas).
                   Biaya tambahan yang diakibatkan oleh penukaran diameter besi menjadi tanggung
                   jawab pemborong.                                     
                                                                        
         3.2.6. Cetakan dan Acuan                                       
               Bahan yang digunakan untuk cetakan dan acuan harus bermutu baik sehingga hasil akhir
               konstruksi mempunyai bentuk, ukuran dan batas-batas yang sesuai dengan yang ditunjukkan
                                                                        
               oleh gambar rencana dan uraian pekerjaan.                
               Pembuatan cetakan dan acuan harus memenuhi ketentuan-ketentuan didalam SNI 03-2847-
               2002.                                                    
                                                                        
         3.2.7. Mutu Beton                                              
               Mutu beton yang digunakan adalah K 200.                  
                                                                        
                                                                        
    3.3. Pedoman Pelaksanaan                                            
                                                                        
         3.3.1. Kecuali ditentukan lain dalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat ini, maka sebagai pedoman
               tetap dipakai SNI 03-2847-2002.                          
                                                                        
         3.3.2. Pemborong wajib melaporkan secara tertulis pada Direksi apabila ada perbedaan yang didapat
               dalam gambar konstruksi dan gambar arsitektur.           
         3.3.3. Adukan beton                                            
                                                                        
               Pengangkutan adukan beton dari tempat pengadukan ketempat pengecoran harus dilakukan
               dengan cara yang disetujui oleh direksi, yaitu:          
                                                                        
                                                                        
                                                                6       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
                  Tidak berakibat pemisah dan kehilangan bahan-bahan   
                                                                        
                  Tidak terjadi perbedaan waktu pengikatan yang menyolok antar beton yang sudah
                   dicoor dan yang akan dicoor, dan nilai slump untuk berbagai pekerjaan beton harus
                   memenuhi tabel SNI 03-2847-2002.                     
                                                                        
         3.3.4. Pengecoran                                              
               Pengecoran beton hanya dapat dilaksanakan atas persetujuan tertulis Direksi. Selama
                                                                        
               pengecoran berlangsung pekerjan dilarang berdiri dan berjalan-jalan diatas penulangan.
             Untuk dapat sampai ketempat-tempat yang sulit dicapai harus digunakan papan-papan berkaki
             yang tidak membebani tulangan. Kaki-kaki tersebut harus sudah dapat dicabut pada saat beton
                                                                        
             dicoor. Apabila pengecoran beton harus dihentikan, maka tempat penghentiannya harus disetujui
             oleh Direksi. Untuk melanjutkan bagian permukaan yang mengeras harus dibersihkan dan dibuat
             kasar kemudian diberi additive yang memperlambat proses pengerasan. Kecuali pada pengecoran
             kolom, adukan tidak boleh dicurahkan dari ketinggian yang lebih tinggi dari 1,5 m.
                                                                        
                                                                        
         3.3.5. Perawatan Beton                                         
                                                                        
               Beton yang sudah dicor harus dijaga agar tidak kehilangan kelembaban untuk paling sedikit 14
               (empat belas) hari. Untuk keperluan tersebut ditetapkan cara sebagai berikut :
                                                                        
                  Dipergunakan karung-karung goni yang senantiasa basah sebagai penutup beton.
                   Hasil pekerjaan beton yang tidak baik seperti sarang kerikil, permukaan tidak
                   mengikuti bentuk yang diinginkan, munculnya pembesian pada permukaan beton, dan
                                                                        
                   lain-lain yang tidak memenuhi syarat, harus dibongkar kembali sebagian atau
                   seluruhnya menurut perintah Direksi. Untuk selanjutnya diganti atau diperbaiki segera
                   atas resiko pemborong.                               
                                                                        
                                                                        
4.  PEKERJAAN LANTAI KERAMIK                                            
                                                                        
    4.1. Lingkup Pekerjaan                                              
         Pemasangan lantai dibuat untuk semua bagian lantai ruangan bagian dalam, teras dan selasar keliling
         bangunan. Pekerjaan lantai terdiri-dari:                       
                                                                        
         4.1. Lantai beton cor pada bangunan dan selasar bangunan.      
         4.2. Keramik pada lantai bagian dalam dan teras bangunan.      
                                                                        
                                                                        
    4.2. Bahan yang dipergunakan                                        
                                                                        
         4.2.1. Granit dan keramik Sesuai Ukuran Gambar Bestek Produksi Dalam Negari merk Garuda atau
              sekualitas.                                               
                                                                        
         4.2.2. Beton cor 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr.                           
                                                                        
                                                                        
    4.3. Pedoman Pelaksanaan                                            
         4.3.1. Dasar lantai                                            
                                                                        
              Dilapisi pasir pasangan setebal 5 cm dan dipadatkan       
                                                                        
                                                                        
                                                                7       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
         4.3.2. Pemeriksaan                                             
                                                                        
              Sebelum lantai dipasang, Kontraktor harus memeriksa semua pasangan pipa-pipa, saluran-
              saluran dan lain sebagainya yang harus sudah terpasang dengan baik sebelum pemasangan
              lantai dimulai.                                           
                                                                        
         4.3.3. Adukan                                                  
                Adukan untuk keramik 1 Pc : 3 Ps                       
                                                                        
                Untuk beton Cor lantai mutu beton K 100                
                Adukan untuk keramik semen dicampur air, sehingga didapat campuran yang plastis.
                                                                        
         4.3.4. Pemasangan                                              
                Lantai beton tumbuk dipasang dengan ketebalan 5 cm dan diplester setebal 1 cm. Adukan
                                                                        
                  perekat lantai dipakai 1 Pc : 3 Ps : 5 Kr dengan plesteran 1 Pc : 3 Ps.
                Adukan perekat untuk lantai harus betul-betul padat/penuh agar tidak terdapat rongga-
                 rongga dibawah ubin yang dapat melemahkan konstruksi. Sambungan antara ubin dengan
                                                                        
                 ubin harus sama lebarnya, lurus dan harus diisi dengan air semen yang warnanya sesuai
                 dengan warna ubin. Hasil pasangan akhir harus rata tidak bergelombang dan waterpass.
                Pekerjaan yang telah selesai tidak boleh ada retak, noda dan cacat-cacat lainnya. Apabila
                                                                        
                 terjadi cacat pada lantai, maka bagian cacat tersebut harus dibongkar sampai berbentuk
                 bujur sangkar dan pasangan batu harus rata dengan sekitarnya.
                                                                        
                                                                        
5.  PEKERJAAN KUSEN, DAUN PINTU DAN DAUN JENDELA                        
    5.1. Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                        
                                                                        
         5.1.1. Menyediakan Tenaga kerja, bahan-bahan, peralatan dan alat-alat bantu lainnya untuk melaksanakan
                                                                        
            pekerjaan sehingga tercapai hasil pekerjaan yang aik dan sempurna.
         5.1.2. Pekerjaan ini meliputi pemuatan kosen, daun pintu dan daun jendela seperti yang
            dinyatakan/ditunukan dalam gambar.                          
                                                                        
              Kusen Pintu dan Jendela                                  
              Daun pintu panel                                         
                                                                        
              Daun pintu kaca                                          
              Daun jendela kaca                                        
                                                                        
              Alat Pengantung dan Pengunci                             
              Dll                                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    5.2. Persyaratan Bahan                                              
         5.2.1. Semua bahan pekerjaan kusen, daun pintu, daun jendela dan ventilasi menggunakan UPVC.
                                                                        
             Bahan UPVC kuwalitas baik / lurus dan terpabrikasi (terakit)
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                8       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
              Engsel dan kunci pintu sudah termasuk dalam satu paket daun pintu, daun jendela dan daun
                                                                        
              ventilasi.                                                
                                                                        
                                                                        
    5.3. Pedoman Pelaksanaan                                            
         5.3.1. Sebelum Melaksanakan pekerjaan. Kontraktor diwajibkan untk meneliti gambar-gambar yang ada
            kondisi di lapangan (ukuran dan lubang-lubang) termasuk mempelajari bentuk, pla, penempatan,
                                                                        
            cara pemasangan, mekanisme dan detail sesuai dengan gambar detail perencanaan.
         5.3.2. Semua pemasangan harus rapi, sehingga secara fungsional dapat ditutup dan dibuka dengan
            mudah dan ringan.                                           
                                                                        
         5.3.3. Semua ukuran harus sesuai gambar dan merupakan ukuran jadi.
                                                                        
                                                                        
6.  PEKERJAAN INSTALASI LISRTIK                                         
    6.1. Lingkup Pekerjaan                                              
                                                                        
          Meliputi bahan/ material yang bermutu baik, untuk mendapatkan hasil yang baik,
           Lingkup Pekerjaan listrik ini meliputi penyediaan seluruh material, perlengkapan/peralatan dan
                                                                        
           melaksanakan seluruh pekerjaan sistem listrik sehingga dapat beroperasi secara sempurna.
           Seluruh pekerjaan instalasi listrik yang akan dilaksanakan harus dikerjakan oleh instalatur yang
           sudah berpengalaman serta terdaflar sebagai instalatur resmi PLN dengan memegang SPT dan Surat
                                                                        
           Izin Kerja-                                                  
           SIKA C yang masih berlaku. Scluruh Pekerjaan listrik harus dikerjakan sesuai peraturan pekerjaan
           listrik yang berlaku di Indonesia terutama SPLN dan PUIL.    
                                                                        
                                                                        
     6.2. Bahan yang digunakan                                          
                                                                        
         6.2.1. Lingkup Pekerjaan listrik meliputi pengadaan dan pemasangan semua komponen listrik
              termasuk lampu, saklar, stop kontak, intalasi pengkabelan lengkap konduit, panel listrik dan
                                                                        
              pengetesannya.                                            
         6.2.2.                                                         
              Kontraktor Pelaksan harus menyerahkan contoh dari seluruh material Pekerjaan listrik
              untuk mendapatkan persetujuan dari Direksi sebelum dipasang. Seluruh biaya ditanggung
              atas biaya Kontraktor pelaksana. Material yang harus diajukan contohnya antara lain :
                Kabel,                                                 
                                                                        
                Stop kontak,                                           
                Sakelar,                                               
                                                                        
                Lampu (setiap jenisnya),                               
                Konduit, Ballast, dll                                  
                                                                        
                                                                        
    6.3 Pedoman Pelaksanaan                                             
                                                                        
         Ketentuan-ketentuan dalam melaksanakan pekerjaan seperti yang dijelaskan sebagai berikut :
          Kontraktor Pelaksana harus memasang lampu Tipe Sesau Gambar Bestek, dengan Lampu merk
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                9       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
           Philips atau setara.                                         
                                                                        
          Tipe armature aotbow lengkap dengan aksesorisnya, serta lampu lainnya seperti yang ditunjukkan
           dalam gambar.                                                
                                                                        
          Semua stop kontak, saklar dari kualitas terbaik atau dari merk Panasonic atau yang sekualitas.
          Isolasi untuk sambungan kabel digunakan pipa isolasi merk 3 M, legrand atau yang sekualitas.
                                                                        
          Pipa kabel (konduit) dari jenis high-impact dari merk EGA, clipsall atau yang sekualitas
          Sambungan (copling), T-Dos harus dengan merk yang sama dengan jenis konduitnya.
                                                                        
          Seluruh material yang dipergunakan harus baru dan dipasang dengan cara penempatan yang benar
           atau dari material bangunan lama yang masih layak/baik dapat dipasang dengan persetujuan pihak
                                                                        
           Direksi/pengawas.                                            
                                                                        
                                                                        
7.  PEKERJAAN SANITASI                                                  
    7.1. Lingkup pekerjaan                                              
                                                                        
         7.1.1 Pekerjaan ini termasuk ke dalam pekerjaan plumbing dan sanitair, meliputi :
             Plumbing.                                                  
                                                                        
                Instalasi Pemipaan Air Bersih                          
                Instalasi Pemipaan Air Kotor                           
                                                                        
              Sanitair.                                                 
                Pengambilan Titik Air                                  
                                                                        
                Mesin Pompa Air Listrik (Jetpump)                      
                Kran Air                                               
                                                                        
                Zink Cuci Piring Steinless                             
                Septictank & Sumur Resapan                             
                                                                        
                Floor Drain Lantai                                     
                Kloset Jongkok Porselin (Setara TOTO)                  
                                                                        
                Bak Air Fiber                                          
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    7.2. Bahan yang digunakan untuk pekerjaan plumbing                  
                                                                        
         7.2.1. Pekerjaan Instalasi Air Bersih.                         
              bahan yang digunakan:                                     
                                                                        
             Pipa air bersih adalah PVC dengan testing pressure 15 kg/cm², produk / merek akan ditentukan
              kemudian, dimensi pipa sesuai dengan gambar rencana       
             Fitting harus dari pabrik yang sama (direkomendasi untuk itu)
                                                                        
             Perlengkapan lainnya (stopkran, valve, clean out dan sebagainya) disesuaikan dengan
              kebutuhan, produk / merek akan ditentukan kemudian        
                                                                        
         7.2.2. Pekerjaan Instalasi Air Kotor                           
                                                                        
                                                                        
                                                               10       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
             Pipa air kotor adalah pipa PVC, Kelas AW, tekanan kerja selama 8 kg/cm², dimensi pipa sesuai
                                                                        
               dengan gambar rencana. Pipa resapan memgunakan pipa PVC, Kelas D, dengan dimensi sesuai
               dengan gambar rencana, produk/merk akan ditentukan kemudian
                                                                        
             Septictank dan resapan terbuat dari Buis Beton, dimensi dan spesifikasi sesuai dengan gambar
               rencana                                                  
    7.3. Bahan yang digunakan untuk pekerjaan Sanitair                  
                                                                        
          7.3.1. Pengambilan Titik Air                                  
          7.3.2. Mesin Pompa Air Listrik (Jetpump)                      
                                                                        
          7.3.3. Kran Air                                               
          7.3.4. Zink Cuci Piring Steinless (2 Lubang)                  
                                                                        
          7.3.5. Septictank & Sumur Resapan                             
          7.3.6. Floor Drain Lantai                                     
                                                                        
          7.3.7. Kloset Jongkok Porselin (Setara TOTO)                  
          7.3.8. Bak Air Fiber                                          
                                                                        
          7.3.9. Westafel                                               
    7.4. Pedoman pelaksanaan                                            
                                                                        
          7.4.1 Pekerjaan Instalasi Air Bersih.                         
             Pemasangan instalasi air bersih dilakukan oleh tenaga ahli di bidangnya dan dilaksanakan
              sampai berfungsi selamanya                                
                                                                        
             Kontraktor harus menyiapkan shop drawings sebelum pekerjaan dimulai dan membuat as built
              sesuai dengan apa yang dipasang                           
                                                                        
             Penyambungan pipa dengan lem harus kuat dan tahan terhadap tekanan air
             Pemasangan dan penyambungan pompa dan segala perlengkapannya harus sesuai rekomendasi
              dari pabrik pembuatnya                                    
                                                                        
             Pipa – pipa air yang sudah terpasang tidak boleh timbun/ditutup, sebelum disetujui Tim Teknis
              / Konsultan Pengawas dan pemasangan pipa didalam bangunan bersifat inbow
                                                                        
          7.4.2 Pekerjaan Instalasi Air Kotor                           
             Pemasangan pipa instalasi air kotor horizontal harus mempunnyai kemiringan kearah
              pembuangan minimum 2 %                                    
                                                                        
             Pipa saluran air kotor dipasang sedemikian rupa, sehingga tidak ada hawa busuk yang keluar
              dari pipa terseut dan tidak ada rongga udara              
                                                                        
             Pipa saluran air kotor dan sambungan-sambungan harus dibuat dengan rapi, kuat dan cermat,
              sehingga menjamin bahwa air kotor/buangan dapat mengalir dengan lancar
             Sebelum semua pekerjaan instalasi air kotor ini diserahkan harus dilakukan pengetesan
                                                                        
              terhadap kelancaran dan ada tidaknya kebocoran pada saluran
          7.4.3 Pekerjaan Sanitair                                      
                                                                        
             Sebelum pemasangan perlengkapan sanitair, Kontraktor harus memeriksa kembali tempat-
              tempat yang akan dipasang dalam hubungannya dengan saluran air (air bersih dan air kotor)
              yang berhubungan dengan itu                               
                                                                        
                                                                        
                                                               11       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
              Pemasangan perlengkapan sanitair dilaksanakan sesuai dengan petunjuk pabrik, sehingga
                                                                        
              menghasilkan pekerjaan yang rapi dan kuat                 
                                                                        
                                                                        
8.  PEKERJAAN PENGECATAN                                                
    8.1. Lingkup pekerjaan                                              
                                                                        
          8.1.1. Cat tembok untuk kolom, ringbalok dan dinding top gevel yang diplester, bidang-bidang beton.
                                                                        
                                                                        
    8.2. Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas baik, seperti :   
          8.2.2. Cat tembok Setara Catylux.                             
                                                                        
    8.3. Pedoman pelaksanaan                                            
         8.3.1. Pekerjaan pengecatan dilaksanakan setelah Plesteran cukup kering.
                                                                        
         8.3.2. bahan yang digunakan.                                   
         8.3.3. Pengecatan dinding harus dilakukan menurut proses sebagai berikut:
                                                                        
                   Penggosokan dinding dengan batu gosok sampai rata dan halus, setelah itu dilap
                    dengan kain basah hingga bersih.                    
                   Melapis dinding dengan plamur tembok, dipoles sampai rata. Setelah betul-betul
                                                                        
                    kering digosok dengan amplas halus dan dilap dengan kain kering yang bersih.
                   Pengecatan dengan cat tembok emulsi sampai rata, minimal 3 (tiga) kali.
                                                                        
                   Pekerjaan cat tembok maupun cat tiang kolam harus menghasilkan warna merata
                    sama dan tidak terdapat belang-belang atau noda-noda mengelupas.
                                                                        
                                                                        
      8.4. Warna yang digunakan                                         
         Warna yang digunakan sesuai dengan petunjuk Pemberi Tugas/Direksi.
                                                                        
                                                                        
9.  PEKERJAAN GRC ( GLASSFIBRE REINFORCED CEMENT)                       
                                                                        
    9.1. Lingkup pekerjaan                                              
          9.1.1. GRC ( Glassfibre Reinforced Cement) digunakan pada Dinding dan yang sesuai ditunjukkan
                                                                        
              dalam gambar.                                             
                                                                        
                                                                        
    9.2. Bahan-bahan yang digunakan harus berkualitas baik, seperti :   
         9.2.1. Glassfibre Jenis Alkali Resistant.                      
                                                                        
                  Kandungan Glassfibre mengandung unsur ZrO2 (Oksida Zirkonia) kurang lebih 16 %
                  Kandungan Glassfibre 4 % sampai 5 % menurut berat basah
                                                                        
          9.2.2 Pasir.                                                  
                  Komposisi kandungan unsur SiO2 nya tinggi dan kandungan zat besi dalam fcentuk
                    F0304 atau Fe203 rendah (dibawah 5,00 % ).          
                                                                        
                  Kandungan lumpur pasir harus lebih rendah dari 2 %   
                  Ukuran butiran pasir antara 300 milimicron sampai GOO milimicron
                                                                        
                                                                        
                                                               12       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
                  Pasir harus dilakukan pencucian untuk menurunkan kandungan lumpur
                                                                        
          9.2.3 Air.                                                    
                  Air bersih yang disyaratkan tidak mengandung garam   
                                                                        
          9.2.4 Semen.                                                  
                  Semen kualitas terbaik                               
                                                                        
    9.3. Pedoman pelaksanaan                                            
         9.3.1. Seluruh material yang dipasang pada pekerjaan ini sesuai dengan contoh-contoh bahan yang
                                                                        
              telah ditetapkan pada persyaratan bahan dan telah mendapatkan persetujuan Konsultan
              Pengawas                                                  
         9.3.2. Pelaksanaan dilaksanakan oleh tenaga-tenaga terampil / ahli / pengalaman dan dapat
                                                                        
              selalu menjaga kebersihan dan kerapihan terhadap mutu hasil pekerjaan.
         9.3.3. Bila diperlukan material tambahan untuk terlaksananya pekerjaan ini dengan baik, maka
              Pelaksana Pekerjaan wajib mengadakan peralatan / material tambahan itu dan
                                                                        
              melaksanakannya sesuai kebutuhan dilapangan.              
         9.3.4. Perletakan rangka GRC dilaksanakan sesuai dengan persyaratan dari Produsen GRC
                                                                        
         9.3.5 Ukuran dari material / bahan yang dipasang sesuai dengan ditunjukkan dalam gambar dan dari
              produk yang telah disetujui Konsultan Pengawas            
         9.3.6. Finishing ; dilaksanakan dengan pengecatan, cat Acrylic Emulsion weather shield ex. Lokal dan
                                                                        
              wama ditentukan kemudian                                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               13       
CV. AJU CONSULTANT                                                      
                                         RENCANA KERJA DAN SYARAT-SYARAT (RKS)
                          Lanjutan Pembangunan Masjid Baitul Izzah Gpg. Keude Paya Kec. Blangpidie
                          PEMBERSIHAN AKHIR                             
                                                                        
                                                                        
Pekerjaan akhir yang berupa pembersihan akhir, dilaksanakan setelah seluruh pelaksanaan pekerjaan konstruksi fisik
                                                                        
selesai.                                                                
                                                                        
                                                                        
Kontraktor diwajibkan membuang semua sisa-sisa bahan bangunan yang tidak terpakai dari lokasi proyek, yang diakibatkan
oleh adanya pelaksanaan konstruksi fisik. Pelaksanaan pembersihan meliputi seluruh bangunan serta halamannya sejauh
lebih kuran 5 m dari masing-masing bangunan.                            
                                                                        
                                                                        
                          KETENTUAN LAINNYA                             
                                                                        
                                                                        
Apabila ada item pekerjaan yang disebut kan maupun tidak tersebutkan dalam uraian ini, Maka yang mengikat adalah daftar
Quantity dalam RAB.                                                     
                                                                        
                                                                        
                            P E N U T U P                               
                                                                        
                                                                        
Guna penyusunan Anggaran Biaya Pekerjaan sebagaiman tersebut didalam Rencana Kerja dan syarat-syarat (RKS) ini.
                                                                        
                                                                        
Hal- hal yang belum diatur atau terdapat kekurangan didalam Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) ini akan diatur
                                                                        
dan akan disampaikan kemudian didalam Berita Acara Penjelasan Pekerjaan.
                                                                        
                                                                        
Demikianlah Dokumen Pelelangan ini dibuat untuk dapat diindahkan dan dijadikan pedoman didalam penyusunan Rencana
Anggaran Biaya serta dapat dipergunakan seperlunya.                     
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                            Blangpidie, 2024            
                                                                        
                                              CV. AJU CONSULTANT        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                               SURISWAN, ST             
                                                 DIREKTUR               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                               14       
CV. AJU CONSULTANT