URAIAN SINGKAT
Pembangunan Jalan Gpg. Padang Kec. Manggeng
A. Lingkup Kegiatan
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Kontraktor Pelaksana adalah
berpedoman pada Daftar Kuantitas dan Harga, Gambar Rencana, Spesifikasi
Terknis serta ketentuan yang berlaku di Indonesia menyangkut dengan
Pelaksanaan Teknis, diantaranya:
1. Umum;
2. Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK);
3. Pekerjaan Tanah Dan Geosintetik.
B. Lokasi Kegiatan.
Lokasi pekerjaan Pembangunan Jalan Gpg. Padang Kec. Manggeng
direncanakan pelaksanaannya di kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat
Daya.
C. Jangka Waktu Pelaksanaan.
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pekerjaan Pembangunan
Jalan Gpg. Padang Kec. Manggeng ini selama 3 (tiga) bulan atau 90
(sembilan puluh) hari kalender.
D. Sumber Pendanaan
Untuk melaksanakan Pembangunan Jalan Gpg. Padang Kec. Manggeng ini
Sumber Dana APBK Tahun Anggaran 2024 pada Pos Anggaran Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Barat Daya.
E. Keluaran
Keluaran yang dihasilkan oleh Kontraktor Pelaksana berdasarkan uraian singkat
ini lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal terlaksananya
Pembangunan Jalan Gpg. Padang Kec. Manggeng.