Pengawasan Teknis Rehabilitasi Mess Pendopo Ujong Karang

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10063977000
Date: 19 February 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 30,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 29,999,970
Winner (Pemenang): CV Trisagoe Design Consultant
NPWP: 836293274103000
RUP Code: 54932265
Work Location: Kecamatan Johan Pahlawan - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RINGKASAN  PEKERJAAN                                
              PENGAWASAN   TEKNIS REHABILITASI                         
                 MESS PENDOPO UJUNG KARANG                             
                    TAHUN  ANGGARAN  2024                              
                                                                       
a. Lingkup Kegiatan                                                    
                                                                       
  Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah berpedoman
  pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran, Rencana Kerja
                                                                       
  dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan
  Kontrak Pemborongan Jasa Konstruksi. Lingkup kegiatan tersebut antara lain
  meliputi:                                                            
                                                                       
    1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
       dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.          
                                                                       
    2. Menyusun Field Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan   
       (penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan).      
    3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
       laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima Pekerjaan
       Konstruksi.                                                     
                                                                       
    4. Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak     
       sesuai/memenuhi spesifikasi.                                    
    5. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
       yang terjadi selama pelaksanaan Konstruksi.                     
                                                                       
    6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan Pelaksana
       kontraktor dan unsur pengawas, membuat laporan mingguan dan bulanan
       pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan
       harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh kontraktor
       konstruksi.                                                     
                                                                       
    7. Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan Kuasa Pengguna Anggaran
       (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Konsultan, Pejabat
       Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) konstruksi, Konsultan Pengawasan dan atau
       unsur lain yang terkait.                                        
                                                                       
    8. Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume 
       pekerjaan (Back Up Data), serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan
       konstruksi.                                                     
    9. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing) yang diajukan oleh
       kontraktor konstruksi untuk disahkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
                                                                       
       (PPTK) Kegiatan Konstruksi.                                     
    10. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As- Built
       Drawing) sebelum serah terima pertama.                          
    11. Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan
                                                                       
       Mingguan yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume
       pekerjaan) kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana
       Teknis Kegiatan (PPTK) Konstruksi.                              
b. Lokasi Kegiatan                                                     
                                                                       
  Pekerjaan Pengawasan Teknis Rehabilitasi Mess Pendopo Ujung Karang ini
  dilakukan untuk mengawasi paket-paket pekerjaan pada Sub Kegiatan Pembangunan,
  Pemanfaatan, Pelestariaan dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan
                                                                       
  Strategis Daerah Kabupaten / Kota.                                   
                                                                       
  1. Rehabilitasi Mess Pendopo Ujung Karang                            
                                                                       
c. Data dan Fasilitas Penunjang                                        
                                                                       
  1. Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Pengawas harus mencari sendiri
     informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pemimpin
     Pelaksana Teknik Kegiatan termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
  2. Informasi pengawas antara lain:                                   
     a) Dokumen pelaksanaan yaitu :                                    
                                                                       
        - Gambar-gambar pelaksanaan                                    
        - Rencana Kerja dan Syarat-syarat                              
        - Berita Acara Aanwijzing sampai dengan penunjukan pemborong   
        - Dokumen Kontrak Pelaksanaan / Pemborong.                     
                                                                       
     b) Bar Chart dan S – Curve / Network Planning dari pekerjaan yang dibuat
        oleh Kontraktor Konstruksi (setelah disetujui).                
     c) Kerangka Kerja Acuan (KAK) pengawasan.                         
     d) Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk pekerjaan
                                                                       
        pengawasan teknis konstruksi, termasuk petunjuk teknis pengawasan mutu
        pekerjaan, dan lain- lain.                                     
     e) Informasi lainnya.
Tenders also won by CV Trisagoe Design Consultant
Authority
5 March 2021Desain Perencanaan Untuk Kegiatan Kontraktual (Dak) Pembangunan Ruang Utd BdrsKab. Aceh BaratRp 510,000,000
5 March 2021Desain Perencanaan Untuk Kegiatan Kontraktual (Dak) Penyediaan Prasarana Air Bersih Dak Fisik Rsud CndKab. Aceh BaratRp 510,000,000
4 May 2021Perencanaan Otsus Jalan Dan Jembatan Tahun 2022Kab. Nagan RayaRp 500,000,000
29 May 2023Biaya Survey Kondisi Jalan Dan JembatanKab. Nagan RayaRp 450,000,000
8 June 2022Data Base Jalan Dan JembatanKab. Nagan RayaRp 400,000,000
4 May 2023Perencanaan Pembangunan Jalan Otsus 2024Kab. Nagan RayaRp 376,169,320
26 January 2021Pengawasan Teknis Doka Peningkatan Jalan Meutulang - Kuala Manyeu - Ujong RajaKab. Aceh BaratRp 270,000,000
22 June 2024Perencanaan Jembatan Gantung Lhok GuciKab. Aceh BaratRp 240,000,000
15 February 2020Pengawasan Teknis Jalan (Doka)Kab. Aceh BaratRp 204,000,000
17 June 2021Biaya Survey E-Paksi (Dak)Kab. Nagan RayaRp 197,000,000