Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10359284000
Date: 29 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 20,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 19,993,320
Winner (Pemenang): CV Putra Jaya Konsultan
NPWP: 021714456103000
RUP Code: 60422195
Work Location: Kab. Aceh Barat - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RINGKASAN  PEKERJAAN                                
                                                                       
         PENGAWASAN  TEKNIS PEMBANGUNAN  JEMBATAN                      
                                                                       
                                                                       
a. Lingkup Kegiatan                                                    
                                                                       
  Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah berpedoman
  pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran, Rencana Kerja
                                                                       
  dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan
  Kontrak Pemborongan Jasa Konstruksi. Lingkup kegiatan tersebut antara lain
  meliputi:                                                            
                                                                       
    1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
       dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.          
    2. Menyusun Field Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan   
                                                                       
       (penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan).      
    3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
       laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima Pekerjaan
       Konstruksi.                                                     
                                                                       
    4. Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak     
       sesuai/memenuhi spesifikasi.                                    
    5. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
       yang terjadi selama pelaksanaan Konstruksi.                     
    6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan Pelaksana
                                                                       
       kontraktor dan unsur pengawas, membuat laporan mingguan dan bulanan
       pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan
       harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh kontraktor
       konstruksi.                                                     
                                                                       
    7. Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan Kuasa Pengguna Anggaran
       (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Konsultan, Pejabat
       Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) konstruksi, Konsultan Pengawasan dan atau
       unsur lain yang terkait.                                        
    8. Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume 
                                                                       
       pekerjaan (Back Up Data), serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan
       konstruksi.                                                     
    9. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh
       kontraktor konstruksi untuk disahkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
                                                                       
       (PPTK) Kegiatan Konstruksi.                                     
    10. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As- Built
       Drawing) sebelum serah terima pertama.                          
    11. Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan
       Mingguan yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume
                                                                       
       pekerjaan) kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana
       Teknis Kegiatan (PPTK) Konstruksi.                              
b. Lokasi Kegiatan                                                     
                                                                       
  Pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan ini dilakukan untuk 
  mengawasi paket-paket pekerjaan pada Sub-Kegiatan Pembangunan Jembatan dalam
  Kabupaten Aceh Barat sebagai berikut:                                
                                                                       
   1. Pembangunan Box Culvert Pinem - Kuala Bubon                      
                                                                       
   2. Lanjutan Penangan Talud Jembatan Gaseu - Sipot                   
                                                                       
c. Data dan Fasilitas Penunjang                                        
                                                                       
  1. Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Pengawas harus mencari sendiri
     informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pemimpin
     Pelaksana Teknik Kegiatan termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
  2. Informasi pengawas antara lain:                                   
     a) Dokumen pelaksanaan yaitu :                                    
                                                                       
        - Gambar-gambar pelaksanaan                                    
        - Rencana Kerja dan Syarat-syarat                              
        - Berita Acara Aanwijzing sampai dengan penunjukan pemborong   
        - Dokumen Kontrak Pelaksanaan / Pemborong.                     
                                                                       
     b) Bar Chart dan S – Curve / Network Planning dari pekerjaan yang dibuat
        oleh Kontraktor Konstruksi (setelah disetujui).                
     c) Kerangka Kerja Acuan (KAK) pengawasan.                         
     d) Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk pekerjaan
                                                                       
        pengawasan teknis konstruksi, termasuk petunjuk teknis pengawasan mutu
        pekerjaan, dan lain- lain.                                     
     e) Informasi lainnya.
Tenders also won by CV Putra Jaya Konsultan
Authority
26 October 2021Pengawasan Pengadaan Dan Pemasangan Rangka Baja Jembatan Rangka Baja Ujong Raja - Antong (Doka)Kab. Aceh BaratRp 350,000,000
1 March 2024Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Padang Jawa - Ranto PanyangKab. Aceh BaratRp 213,083,386
6 April 2023Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Gunong Panah - Alue Bakong - Alue LhokKab. Aceh BaratRp 203,000,000
31 May 2017Pengawasan Teknis Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor IKab. Aceh BaratRp 150,176,000
8 August 2018Pengawasan Teknis Pengendalian Banjir (Apbk)Kab. Aceh BaratRp 150,000,000
15 February 2020Pengawasan Teknis Jembatan Doka Wilayah I (Arongan Lambalek)Kab. Aceh BaratRp 135,000,000
3 March 2016Perencanaan Teknis Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Sarah Raya Kec. Pasie RayaPemerintah Kabupaten Aceh JayaRp 134,000,000
5 March 2021Pengawasan Teknis Jalan Kec. Johan Pahlawan (Apbk)Kab. Aceh BaratRp 128,550,000
14 March 2024Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Tugu Utu - KoremKab. Aceh BaratRp 123,451,600
8 June 2022Pengawasan Peningkatan Struktur Jalan Lingkar Blang TeungohKab. Nagan RayaRp 120,000,000