Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10398992000
Date: 16 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat
Work Unit: Dinas Pertanian Tanaman Pangan Dan Hortikultura
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 23,480,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 23,476,000
Winner (Pemenang): CV Griya Architecture Design
NPWP: 00*7**5****03**0
RUP Code: 59430447
Work Location: Aceh Barat - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT  PEKERJAAN                             
      PERENCANAAN    PEMBANGUNAN    JALAN  USAHA  TANI                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 I. PENDAHULUAN                                                        
    a. Nama Pekerjaan                                                  
       Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani                        
                                                                       
    b. Pemberi Tugas                                                   
       Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kabupaten Aceh
       Barat yang dalam hal ini Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan     
       Hortikultura Kabupaten Aceh Barat                               
                                                                       
    c. Pengelola Pekerjaan                                             
       Bertindak sebagai Pengelola Pekerjaan adalah Pengguna Anggaran (PA)
       dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) beserta unsur teknis dan
       administrasi yang ditunjuk                                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
II. LATAR BELAKANG                                                     
    Jalan Usaha Tani merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian
    Khususnya Tanaman Pangan dengan tujuan untuk memperlancar mobilitas
    alat mesin pertanian (alsintan), pengangkutan sarana produksi menuju lahan
    pertanian dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan menuju tempat
    penyimpanan, tempat pengolahan atau pasar.                         
                                                                       
    Pada umumnya  jalan usaha tani di Kabupaten Aceh Barat masih belum 
    memadai sehingga belum dapat dimanfaatkan secara optimal. Oleh karena
    itu perlu adanya kegiatan pengembangan jalan usaha tani dengan     
    pengertian sebagai pembangunan  baru peningkatan kapasitas atau    
    rehabilitasi jalan usaha tani agar memenuhi standar teknik untuk dilalui
    kendaraan dalam mengangkut hasil produksi serta sarana produksi lainnya
                                                                       
    Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani ini dipandang perlu untuk 
    melibatkan peran Konsultan Perencana melakukan kajian teknis dan arsitektur
    guna menghasilkan produk teknis yang sesuai dengan kebutuhannya dan
    persyaratan yang berlaku. Setiap pembangunan infrastruktur harus diwujudkan
    dengan sebaik – baiknya sehingga mampu memenuhi kebutuhan dasar    
    manusia baik kebutuhan sosial maupun kebutuhan ekonomi.            
                                                                       
                                                                       
III. MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
    a. Uraian Singkat Pekerjaan ini merupakan petunjuk bagi konsultan  
       perencana yang memuat masukan, kriteria, keluaran, dan proses yang
       harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam
       pelaksanaan tugas Perencanaan.                                  
    b. Melaksanaka pekerjaan Perencanaan Pembangunan Jalan Usaha Tani  
       serta pekerjaan Lain - Lainnya, kemudian waktu pelaksanaan yang sesuai
       dengan persyaratan teknis maupun peraturan lainnya yang telah   
       ditetapkan.                                                     
    c. Tujuan utamanya adalah didapatkan hasil desain Perencanaan      
       Pembangunan Jalan Usaha Tani yang dapat digunakan untuk acuan   
       pelaksanaan pekerjaan, sehingga dapat diselesaikan tepat waktu dan
       sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah direncanakan.       
                                                                       
                                                                       
IV. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                           
                                                                       
    Jangka Waktu pelaksanaan pekerjaan Perencanaan Pembangunan Jalan   
    Usaha Tani selama 30 (Tiga Puluh) hari kalender, terhitung sesuai dengan
                                                                       
    “tanggal mulai pekerjaan” yang tercantum pada SPMK                 
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                    Meulaboh, 12 September 2025        
                                     (PENGGUNA ANGGARAN)               
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                       SAFRIZAL, SP.,M.Sc              
                                     NIP. 19711215 199703 1 003