Uraian Pekerjaan
1. Maksud dan Tujuan Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini disusun sebagai pedoman umum bagi
penyedia jasa dalam melaksanakan kegiatan pembangunan Fasilitas
Docking Kapal agar dapat berjalan sesuai standar dan spesifikasi teknis
yang telah ditetapkan. Melalui kegiatan ini diharapkan penyedia jasa dapat
melaksanakan tanggung jawabnya secara profesional untuk menghasilkan
output yang memenuhi ketentuan perencanaan. Pembangunan Fasilitas
Docking Kapal bertujuan untuk mendukung pengelolaan kegiatan
penangkapan ikan di wilayah perairan seperti sungai, danau, waduk, dan
rawa, serta mempermudah nelayan dalam melakukan perawatan dan
perbaikan kapal. Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk
menambah dan melengkapi infrastruktur sektor perikanan tangkap sebagai
upaya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
2. Sasaran Nelayan yang berdomisili dan berusaha di Kabupaten Aceh Barat .
3. Nama Pejabat Dr. BOS ARIADI MUIS, S.P., M.Si
Pembuat Komitmen
Organisasi Pejabat Dinas Kelautan dan Perikanan
Pembuat Komitmen
4. Metodelogi Pelaksanaan kegiatan Pembangunan Fasilitas Docking Kapal dilaksanakan
Pekerjaan dengan menetapkan spesifikasi teknis yang sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan, berdasarkan Dokumen Perencanaan dan Standar Teknis yang
berlaku. Metode pelaksanaan meliputi tahapan survei lokasi, penyusunan
desain teknis, penyiapan material dan peralatan, serta proses konstruksi
yang dilakukan secara bertahap dan terukur. Setiap tahapan pekerjaan
dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan kerja, efisiensi
waktu, serta mutu hasil sesuai dengan ketentuan yang telah disetujui.
Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat menghasilkan fasilitas yang
berfungsi optimal sebagai sarana perawatan dan perbaikan kapal bagi
nelayan, serta mendukung peningkatan kapasitas infrastruktur sektor
perikanan tangkap di Kabupaten Aceh Barat.
5. Keluaran 1 Paket Bangunan Docking Kapal
6. Jangka Waktu Jangka waktu pelaksanaan paket kegiatan PEMBANGUNAN DOCKING
Penyelesaian KAPAL adalah 4 (Empat) bulan atau 120 (Seratus Dua Puluh) hari
Pekerjaan k alender.