Rehab Kantin Bpkd

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10480276000
Date: 16 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat
Work Unit: Badan Pengelolaan Keuangan Daerah
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 139,500,000
Winner (Pemenang): CV Sartika37steel
NPWP: 824739254103000
RUP Code: 61146671
Work Location: JOHAN PAHLAWAN - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA                                
                           (KAK)                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
        DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN  PERLINDUNGAN                     
               ANAK DAN KELUARGA BERENCANA                             
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                         Nama PPK:                                     
                     TEUKU JUANDA, S.Pd                                
                                                                       
                                                                       
                 Nama Pekerjaan: PENINGKATAN                           
                                                                       
             PEMBANGUNAN  BALAI PENYULUHAN KB                          
                  KECAMATAN  WOYLA BARAT                               
                   KABUPATEN ACEH BARAT                                
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                    TAHUN ANGGARAN 2023                                
                   KERANGKA ACUAN KERJA                                
                           (KAK)                                       
                                                                       
           Pekerjaan : PENINGKATAN PEMBANGUNAN BALAI                   
           PENYULUHAN  KB KECAMATAN WOYLA BARAT                        
                                                                       
  1. Latar Belakang                                                    
                                                                       
                                                                       
     Pekerjaan Rehab kantin Badan pengelolaan keuangan daerah merupakan penyediaan
prasarana kantin dan fasilitas lainnya bagi masyarakat dan pegawai-pegawai dalam lingkup
komplek Kantor Bupati Aceh Barat. Oleh karena itu, setiap konstruksi fisik harus
direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi kriteria teknis
yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi konstruksi fisik.
                                                                       
     Pemberi jasa konstruksi untuk konstruksi fisik perlu diarahkan secara baik dan
menyeluruh, sehingga mampu menghasilkan karya teknis yang memadai dan layak diterima
menurut kaidah, norma serta tata laku profesional. Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk
pekerjaan konstruksi perlu disiapkan secara matang sehingga mampu mendorong perwujudan
karya konstruksi/bangunan gedung yang sesuai dengan kepentingan.       
                                                                       
     Pekerjaan Rehab kantin Badan pengelolaan keuangan daerah juga merupakan pekerjaan
perbaikan dan peremajaan yang berada pada unit bangunan lama yang telah ada. Pekerjaan akan
dilaksanakan secara objektif dengan membongkar perlengkapan bangunan lama yang sudah
rusak, yang tentunya sangat membutuhkan perencanaan dan kajian yang memadai mengenai
antara lain:                                                           
                                                                       
a. Tata letak konstruksi jalan akses;                                  
b. Kecepatan pelaksanaan pekerjaan karena sifatnya yang segera harus dilaksanakan;
c. Efektifitas kegiatan secara keseluruhan menyangkut alokasi pendanaan, personel, waktu,
  dll.                                                                 
                                                                       
     Pelaksanaan pekerjaan ini hendaknya memperhatikan produk perencanaan yang telah
dilakukan sebelumnya. Pengadaan pekerjaan harus mengikuti mekanisme pengadaan barang
dan jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2023 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.                         
    Pekerjaan Rehab kantin Badan pengelolaan keuangan daerah ini terdiri atas:
                                                                       
- Rehab Bangunan lama                                                  
- Pekerjaan pemasangan instalasi listrik                               
                                                                       
     Demikian gambaran umum yang menjadi latar belakang pekerjaan Rehab kantin Badan
pengelolaan keuangan daerah ini untuk kiranya dapat digunakan sebagai dasar dalam
pelaksanaannya.                                                        
2. Maksud dan Tujuan                                                   
                                                                       
a. Maksud                                                              
  Pekerjaan Rehab kantin Badan pengelolaan keuangan daerah ini dimaksudkan untuk
  membangun Kantin dan beberapa fasilitas lainnya yang akan diperuntukkan
  untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan pelayanan sebagai tempat istirahat dan
                                                                       
  makan minum bagi masyarakat.                                         
b. Tujuan                                                              
  Tujuan dari pelaksanaan pekerjaan ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan kepada
  masyarakat terutama masyarakat yang dalam melaksanakan/melakukan pelayanan
                                                                       
  pada kantor BPKD.                                                    
                                                                       
                                                                       
3. Target / Sasaran                                                    
                                                                       
     Rehab kantin Badan pengelolaan keuangan daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan
perencanaan dan dalam masa waktu yang telah ditetapkan.                
                                                                       
4. Nama Organisasi Pengadaan Konstruksi                                
                                                                       
                                                                       
  a. SKPK : BPKD Kabupaten Aceh Barat.                                 
                                                                       
  b. Alamat : Jalan Gajah Mada, Komplek Kantor Bupati Aceh Barat - Meulaboh.
                                                                       
  c. PA   : Zulyadi, SE                                                
                                                                       
5. Sumber Dana dan Perkiraan Biaya                                     
                                                                       
  a. Sumber Dana                                                       
    Pekerjaan Rehab kantin Badan pengelolaan keuangan daerah ini bersumber dari DPA
    BPKD Aceh Barat                                                    
  b. Total perkiraan biaya yang diperlukan Rp 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta
rupiah) termasuk dengan perencanaan dan pengawasannya.                 
                                                                       
                                                                       
6. Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan dan Fasilitas Penunjang             
                                                                       
  a. Ruang lingkup/batasan lingkup pekerjaan Rehab kantin Badan pengelolaan keuangan
     daerah adalah menyiapkan bangunan kantin dan beberapa fasilitas pendukung
     lainnya.                                                          
                                                                       
  b. Lokasi pekerjaan konstruksi/pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan adalah
     di Kecamatan johan pahlawan Kabupaten Aceh Barat                  
  c. Fasilitas penunjang yang disediakan TIDAK ADA.                    
7. Jangka Waktu Pelaksanaan                                            
                                                                       
  Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini adalah 70 hari kalender, terhitung
  sejak dari keluarnya Surat Perintah Mulai Kerja.                     
                                                                       
8. Persyaratan Kualifikasi Pelaku Usaha                                
                                                                       
  Persyaratan kualifikasi administrasi dan teknis yang harus dipenuhi meliputi:
  a. Memiliki Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).                       
  b. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) sesuai subklasifikasi usaha yakni Jasa
    Pelaksana Kontruksi Bangunan Gedung Lainnya (BG 009)               
  c. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban pelaporan perpajakan (SPT
    Tahunan).                                                          
                                                                       
  d. Memiliki akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan (apabila ada
    perubahan);                                                        
                                                                       
9. Demikianlah Spesifikasi ini dibuat untuk memberi gambaran           
  acuan kegiatan untuk dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh        
  tanggung jawab.                                                      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                     Meulaboh, 1 Oktober 2025          
                                     Kepala BPKD Aceh Barat            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                     ZULYADI,SE, Ak                    
                                     NIP. 19720828 200112 1 002
Tenders also won by CV Sartika37steel
Authority
20 January 2022Pemeliharaan Jalan Bakat Jawi (Wilayah Cot Situah)Kab. Aceh BaratRp 970,000,000
4 March 2022Peningkatan Jalan Simpang Peut - Leubok Pasi AraKab. Aceh BaratRp 930,000,000
17 June 2021Pembangunan Jalan Pasi Mali - Cot LaganKab. Aceh BaratRp 600,000,000
10 February 2021Pembangunan Jalan Gp. Pasie MesjidKab. Aceh BaratRp 500,000,000
17 July 2023Pembangunan Pagar Sd Negeri Cot BakoiKab. Aceh BaratRp 475,000,000
19 August 2025Penataan Landscape MppKab. Aceh BaratRp 400,000,000
5 April 2021Peningkatan Jalan Lingkungan Gp. Tuwi Saya Kec. Sungai MasKab. Aceh BaratRp 400,000,000
19 May 2021Peningkatan Jalan Belakang PasarKab. Aceh BaratRp 400,000,000
26 July 2025Rehabilitasi Ruang Kelas Sd Negeri Ujong Raja (Dau)Kab. Aceh BaratRp 300,000,000
21 June 2019Pemeliharaan Jalan Smu Unggul - Putroe IjoPemerintah Daerah Kabupaten Aceh BaratRp 300,000,000