Belanja Modal Mebel

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10551853000
Date: 5 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat
Work Unit: Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 26,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 24,200,000
Winner (Pemenang): Topi Jerami
NPWP: 854031176101000
RUP Code: 58471893
Work Location: Johan Pahlawan - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN     ACEH  BARAT                  
                                                                           
            DINAS    PERPUSTAKAAN          DAN    KEARSIPAN                
                    Jalan Manek Roo Nomor 13 Meulaboh Kode Pos 23617       
                  Telepon (0655)7551164, Faksimil : (0655)7551162, 75521165
             E-mail : arpusda.acehbarat@gmail.com Website : dpk.acehbaratkab.go.id
                                                                           
                                                                           
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                  PENGADAAN  MEBEL (PERABOT KANTOR)                        
1. Latar Belakang                                                          
                                                                           
   Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan
   Kearsipan, diperlukan sarana dan prasarana perkantoran yang memadai. Salah satu
   kebutuhan utama adalah penyediaan mebel (furniture) seperti meja kerja, kursi, lemari
                                                                           
   arsip, dan perabot lainnya yang menunjang kenyamanan serta efisiensi kerja pegawai.
   Sebagian mebel yang ada saat ini sudah tidak layak pakai karena usia pakai yang lama
                                                                           
   dan kerusakan fisik. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan Pengadaan Mebel untuk
   mengganti dan menambah perabot kantor agar pelaksanaan kegiatan operasional dapat
   berjalan optimal.                                                       
                                                                           
2. Maksud dan Tujuan                                                       
   Maksud : Melaksanakan pengadaan mebel untuk memenuhi kebutuhan sarana dan
           prasarana kerja di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. 
                                                                           
   Tujuan:                                                                 
     a. Memenuhi kebutuhan mebel kantor dengan kualitas yang baik dan sesuai
        standar.                                                           
     b. Mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi. 
                                                                           
     c. Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, rapi, dan produktif.     
3. Sasaran                                                                 
                                                                           
   Tersedianya perabot kantor berupa meja, kursi, lemari, dan perlengkapan lainnya dalam
   kondisi baik, sesuai spesifikasi, jumlah, dan waktu yang ditetapkan.    
                                                                           
4. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                 
   Ruang lingkup kegiatan pengadaan mebel meliputi:                        
     a. Identifikasi dan verifikasi kebutuhan mebel sesuai unit kerja pengguna.
     b. Pengadaan, pengiriman, dan pemasangan barang di lokasi yang ditentukan.
     c. Pemeriksaan dan uji kelayakan barang sesuai spesifikasi teknis.    
     d. Serah terima hasil pekerjaan dan penyediaan dokumen garansi.       
                                                                           
5. Spesifikasi Teknis Barang                                               
                                                                           
  No Jenis Barang       Spesifikasi Tenis Umum Satuan Jumlah               
  1          2                   3              4        5                 
  1. Meja Kerja 1/2 Biro Meja Kerja Kayu    Unit     1,44                  
     HPL                                                                   
  2. Meja Ruang CCTV dan Meja Kerja Kayu    Unit     2                     
     Meja Desktop                                                          
  3. Lemari arsip       Meja Kerja Kayu     Unit     2,2                   
 Catatan: Spesifikasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.
6. Lokasi Pekerjaan                                                        
                                                                           
   Pelaksanaan pengadaan dan pemasangan penyediaan mebel dilakukan di:     
   Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat                   
                                                                           
7. Waktu Pelaksanaan                                                       
                                                                           
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 30 (Tiga Puluh) hari Kelender terhitung
   sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).                 
8. Output yang Diharapkan                                                  
                                                                           
  a. Tersedianya mebel sesuai spesifikasi teknis dan jumlah yang ditetapkan.
  b. Barang telah dipasang dan berfungsi dengan baik di lokasi pengguna.   
  c. Tersusunnya dokumen berita acara serah terima barang (BAST).          
  d. Adanya jaminan/garansi produk dari penyedia.                          
                                                                           
9. Standar Mutu dan Persyaratan                                            
                                                                           
  a. Barang baru (bukan rekondisi atau bekas).                             
  b. Mutu bahan sesuai standar industri mebel (minimal grade A).           
  c. Warna dan desain seragam sesuai arahan pengguna.                      
  d. Barang bergaransi minimal 1 (satu) tahun sejak serah terima.          
                                                                           
10. Sumber Pembiayaan                                                      
                                                                           
   Kegiatan ini dibiayai melalui Dana DAU pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun
   Anggaran 2025 pada kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
   Pemerintah Daerah Sub Kegiatan Pengadaan Mebel dengan Norek : 2.23.01.2.07.0005.
   5.2.02.05.02.0001                                                       
                                                                           
11. Penanggung Jawab Kegiatan                                              
   Nama Jabatan : Drs, HUSAINI, .M.Pd ( Selaku PPK)                        
   Unit Kerja  : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan                          
                                                                           
12. Hasil Akhir Pekerjaan                                                  
                                                                           
   Hasil akhir yang diharapkan adalah tersedianya mebel kantor baru yang siap
   digunakan, sesuai kebutuhan pengguna, dengan dokumentasi lengkap (BAST, faktur,
   dan garansi).