PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
Jalan Manek Roo Nomor 13 Meulaboh Kode Pos 23617
Telepon (0655)7551164, Faksimil : (0655)7551162, 75521165
E-mail : arpusda.acehbarat@gmail.com Website : dpk.acehbaratkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGADAAN LEMARI DAN ARSIP PEJABAT
1. Latar Belakang
Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan, diperlukan sarana dan prasarana perkantoran yang memadai. Salah satu
kebutuhan utama adalah Lemari dan Arsip Pejabat (furniture) seperti meja kerja, kursi,
lemari arsip, dan perabot lainnya yang menunjang kenyamanan serta efisiensi kerja
pegawai.
Sebagian Lemari dan Arsip Pejabat yang ada saat ini sudah tidak layak pakai karena
usia pakai yang lama dan kerusakan fisik. Oleh karena itu, perlu dilakukan kegiatan
Pengadaan Lemari dan Arsip Pejabat untuk mengganti dan menambah perabot kantor
agar pelaksanaan kegiatan operasional dapat berjalan optimal.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud : Melaksanakan pengadaan Lemari dan Arsip Pejabat untuk memenuhi
kebutuhan sarana dan prasarana kerja di lingkungan Dinas Perpustakaan
dan Kearsipan.
Tujuan:
a. Memenuhi kebutuhan Lemari dan Arsip Pejabat dengan kualitas yang baik dan
sesuai standar.
b. Mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi.
c. Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, rapi, dan produktif.
3. Sasaran
Tersedianya perabot kantor berupa meja, kursi, lemari, dan perlengkapan lainnya dalam
kondisi baik, sesuai spesifikasi, jumlah, dan waktu yang ditetapkan.
4. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Lemari dan Arsip Pejabat meliputi:
a. Identifikasi dan verifikasi kebutuhan Lemari dan Arsip Pejabat sesuai unit kerja
pengguna.
b. Pengadaan, pengiriman, dan pemasangan barang di lokasi yang ditentukan.
c. Pemeriksaan dan uji kelayakan barang sesuai spesifikasi teknis.
d. Serah terima hasil pekerjaan dan penyediaan dokumen garansi.
5. Spesifikasi Teknis Barang
No Jenis Barang Spesifikasi Tenis Umum Satuan Jumlah
1 2 3 4 5
1. Meja Kerja Biro HPL (Meja Kayu Kelas I, Biro Besar, Paket 3,4565217
Kerja Pejabat Eselon III) Kaca 5 mm, Uk : 175 x 100
x 75 cm
Catatan: Spesifikasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.
6. Lokasi Pekerjaan
Pelaksanaan pengadaan dan pemasangan Lemari dan Arsip Pejabat dilakukan di:
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat
7. Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 30 (Tiga Puluh) hari Kelender terhitung
sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).
8. Output yang Diharapkan
a. Tersedianya Lemari dan Arsip Pejabat sesuai spesifikasi teknis dan jumlah yang
ditetapkan.
b. Barang telah dipasang dan berfungsi dengan baik di lokasi pengguna.
c. Tersusunnya dokumen berita acara serah terima barang (BAST).
d. Adanya jaminan/garansi produk dari penyedia.
9. Standar Mutu dan Persyaratan
a. Barang baru (bukan rekondisi atau bekas).
b. Mutu bahan sesuai standar industri mebel (minimal grade A).
c. Warna dan desain seragam sesuai arahan pengguna.
d. Barang bergaransi minimal 1 (satu) tahun sejak serah terima.
10. Sumber Pembiayaan
Kegiatan ini dibiayai melalui Dana DAU pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun
Anggaran 2025 pada kegiatan Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah Sub Kegiatan Pengadaan Mebel dengan Norek : 2.23.01.2.07.0005.
5.2.02.05.03.0007
11. Penanggung Jawab Kegiatan
Nama Jabatan : Drs, HUSAINI, .M.Pd ( Selaku PPK)
Unit Kerja : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
12. Hasil Akhir Pekerjaan
Hasil akhir yang diharapkan adalah tersedianya Lemari dan Arsip Pejabat baru yang
siap digunakan, sesuai kebutuhan pengguna, dengan dokumentasi lengkap (BAST,
faktur, dan garansi).