Belanja Modal Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10552229000
Status: Batal
Date: 5 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat
Work Unit: Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 81,576,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 81,576,000
RUP Code: 58466815
Work Location: Johan Pahlawan - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN     ACEH  BARAT                  
                                                                           
            DINAS    PERPUSTAKAAN          DAN    KEARSIPAN                
                    Jalan Manek Roo Nomor 13 Meulaboh Kode Pos 23617       
                  Telepon (0655)7551164, Faksimil : (0655)7551162, 75521165
             E-mail : arpusda.acehbarat@gmail.com Website : dpk.acehbaratkab.go.id
                                                                           
                                                                           
                      URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
            PENGADAAN ALAT PENYIMPAN PERLENGKAPAN  KANTOR                  
1. Latar Belakang                                                          
                                                                           
   Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Perpustakaan dan
   Kearsipan, diperlukan sarana dan prasarana perkantoran yang memadai. Salah satu
   kebutuhan utama adalah Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor (furniture) seperti meja
                                                                           
   kerja, kursi, lemari arsip, dan perabot lainnya yang menunjang kenyamanan serta
   efisiensi kerja pegawai.                                                
                                                                           
   Sebagian Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor yang ada saat ini sudah tidak layak
   pakai karena usia pakai yang lama dan kerusakan fisik. Oleh karena itu, perlu
   dilakukan kegiatan Pengadaan Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor untuk mengganti
   dan menambah perabot kantor agar pelaksanaan kegiatan operasional dapat berjalan
   optimal.                                                                
                                                                           
2. Maksud dan Tujuan                                                       
   Maksud : Melaksanakan pengadaan Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor untuk
           memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana kerja di lingkungan Dinas
                                                                           
           Perpustakaan dan Kearsipan.                                     
   Tujuan:                                                                 
     a. Memenuhi kebutuhan Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor dengan kualitas yang
                                                                           
        baik dan sesuai standar.                                           
     b. Mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan administrasi. 
     c. Menciptakan lingkungan kerja yang nyaman, rapi, dan produktif.     
                                                                           
3. Sasaran                                                                 
   Tersedianya perabot kantor berupa meja, kursi, lemari, dan perlengkapan lainnya dalam
   kondisi baik, sesuai spesifikasi, jumlah, dan waktu yang ditetapkan.    
                                                                           
4. Ruang Lingkup Pekerjaan                                                 
                                                                           
   Ruang lingkup kegiatan Pengadaan Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor meliputi:
     a. Identifikasi dan verifikasi kebutuhan mebel sesuai unit kerja pengguna.
     b. Pengadaan, pengiriman, dan pemasangan barang di lokasi yang ditentukan.
     c. Pemeriksaan dan uji kelayakan barang sesuai spesifikasi teknis.    
     d. Serah terima hasil pekerjaan dan penyediaan dokumen garansi.       
5. Spesifikasi Teknis Barang                                               
                                                                           
  No Jenis Barang           Spesifikasi Tenis Umum Satuan Jumlah           
  1            2                      3              4         5           
  1. Rak Buku Referensi (HPL) Kayu                Buah    23,3074285       
                                                                           
 Catatan: Spesifikasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lapangan.
6. Lokasi Pekerjaan                                                        
   Pelaksanaan pengadaan dan pemasangan Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor 
   dilakukan di:                                                           
   Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Aceh Barat                   
                                                                           
7. Waktu Pelaksanaan                                                       
                                                                           
   Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 30 (Tiga Puluh) hari Kelender terhitung
   sejak diterbitkannya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).                 
                                                                           
8. Output yang Diharapkan                                                  
                                                                           
  a. Tersedianya Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor sesuai spesifikasi teknis dan
     jumlah yang ditetapkan.                                               
  b. Barang telah dipasang dan berfungsi dengan baik di lokasi pengguna.   
  c. Tersusunnya dokumen berita acara serah terima barang (BAST).          
  d. Adanya jaminan/garansi produk dari penyedia.                          
                                                                           
9. Standar Mutu dan Persyaratan                                            
                                                                           
  a. Barang baru (bukan rekondisi atau bekas).                             
  b. Mutu bahan sesuai standar industri mebel (minimal grade A).           
  c. Warna dan desain seragam sesuai arahan pengguna.                      
  d. Barang bergaransi minimal 1 (satu) tahun sejak serah terima.          
                                                                           
10. Sumber Pembiayaan                                                      
                                                                           
   Kegiatan ini dibiayai melalui Dana DAU pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tahun
   Anggaran 2025  pada  kegiatan Pengelolaan Perpustakaan Tingkat Daerah   
   Kabupaten/Kota Sub Kegiatan Pengembangan Layanan Perpustakaan Rujukan Tingkat
   Kabupaten/Kota dengan Norek : 2.23.02.2.01.0012. 5.2.02.05.01.0004      
                                                                           
11. Penanggung Jawab Kegiatan                                              
                                                                           
   Nama Jabatan : Drs, HUSAINI, .M.Pd ( Selaku PPK)                        
   Unit Kerja  : Dinas Perpustakaan dan Kearsipan                          
                                                                           
12. Hasil Akhir Pekerjaan                                                  
   Hasil akhir yang diharapkan adalah tersedianya Alat Penyimpan Perlengkapan Kantor
                                                                           
   baru yang siap digunakan, sesuai kebutuhan pengguna, dengan dokumentasi lengkap
   (BAST, faktur, dan garansi).