Pengawasan Teknis Interior Bangunan Gedung Pemerintahan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10628000000
Date: 25 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 60,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 59,995,000
Winner (Pemenang): CV Auto Level Consultant
NPWP: 021715149103000
RUP Code: 59703230
Work Location: Kecamatan Johan Pahlawan - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RINGKASAN   PEKERJAAN                                 
                                                                       
  PENGAWASAN TEKNIS PENGAWASAN TEKNIS INTERIOR BANGUNAN                
                  GEDUNG PEMERINTAHAN                                  
                                                                       
 a. Lingkup Kegiatan                                                   
                                                                       
   Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah berpedoman
   pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran, Rencana Kerja
   dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan
   Kontrak Pemborongan Jasa Konstruksi. Lingkup kegiatan tersebut antara lain
   meliputi:                                                           
                                                                       
     1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
       dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.          
     2. Menyusun Fild Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan   
                                                                       
       (penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan).      
     3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
       laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima Pekerjaan
       Konstruksi.                                                     
     4. Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak    
       sesuai/memenuhi spesifikasi.                                    
     5. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
                                                                       
       yang terjadi selama pelaksanaan Konstruksi.                     
     6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan Pelaksana
       kontraktor dan unsur pengawas, membuat laporan mingguan dan bulanan
       pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan
       harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh kontraktor
       konstruksi.                                                     
     7. Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan Kuasa Pengguna Anggaran
                                                                       
       (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Konsultan, Pejabat
       Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) konstruksi, Konsultan Pengawasan dan atau
       unsur lain yang terkait.                                        
     8. Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume
       pekerjaan (Back Up Data), serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan
       konstruksi.                                                     
     9. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh
                                                                       
       kontraktor konstruksi untuk disahkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
       (PPTK) Kegiatan Konstruksi.                                     
     10. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As- Built
       Drawing) sebelum serah terima pertama.                          
     11. Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan
       Mingguan yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume
                                                                       
       pekerjaan) kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana
       Teknis Kegiatan (PPTK) Konstruksi.                              
 b. Lokasi Kegiatan                                                    
                                                                       
Pekerjaan Pengawasan Teknis Pengawasan Teknis Pengawasan Teknis Interior Bangunan
Gedung Pemerintahan ini dilakukan untuk mengawasi paket pekerjaan sebagai berikut :
                                                                       
 Interior Bangunan Gedung Pemerintahan di Suak Indrapuri section 1     
 Interior Bangunan Gedung Pemerintahan di Suak Indrapuri section 2     
 Interior Bangunan Gedung Pemerintahan di Seunebok section 1           
 Interior Bangunan Gedung Pemerintahan di Seunebok section 2           
                                                                       
 c. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
                                                                       
   1. Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Pengawas harus mencari sendiri
      informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pemimpin
      Pelaksana Teknik Kegiatan termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
   2. Informasi pengawas antara lain:                                  
      a) Dokumen pelaksanaan yaitu :                                   
        - Gambar-gambar pelaksanaan                                    
                                                                       
        - Rencana Kerja dan Syarat-syarat                              
        - Berita Acara Aanwijzing sampai dengan penunjukan pemborong   
        - Dokumen Kontrak Pelaksanaan / Pemborong.                     
      b) Bar Chart dan S – Curve / Network Planning dari pekerjaan yang dibuat
        oleh Kontraktor Konstruksi (setelah disetujui).                
      c) Kerangka Kerja Acuan (KAK) pengawasan.                        
      d) Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk pekerjaan
                                                                       
        pengawasan teknis konstruksi, termasuk petunjuk teknis pengawasan mutu
        pekerjaan, dan lain- lain.                                     
      e) Informasi lainnya.
Tenders also won by CV Auto Level Consultant
Authority
21 December 2021Beban Jasa Konsultansi PengawasanKab. Aceh JayaRp 500,000,000
14 April 2021Pengawasan Pembangunan Bangunan Atas Jembatan Cot Seumantok Kecamatan Babahrot (Doka)Kab. Aceh Barat DayaRp 490,797,177
24 August 2023Penguatan Dan Updating Database Jalan KabupatenKab. Aceh BaratRp 300,000,000
24 June 2024Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Seuneubok - Alue KuyunKab. Aceh BaratRp 227,209,600
17 March 2014Pengawasan Teknis Jalan Lanjutan Peningkatan Jalan Alue Bungkoh – Alue Rime Kec. Pirak TimuLpse Kabupaten Aceh UtaraRp 195,013,650
15 January 2016Perencanaan Teknis Pembangunan Jalan Lingkungan Ilpse kabupaten aceh baratRp 165,000,000
5 March 2025Perencanaan Pembangunan Jalan Lingkungan Kawasan Permukiman Kab. Aceh SingkilAcehRp 160,000,000
6 May 2024Pengawasan JalanKab. Aceh BaratRp 157,767,500
14 March 2024Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Doka Wilayah IKab. Aceh BaratRp 151,435,534
24 June 2015Pengawasan Pembangunan Pasar Terpadu Tradisonal Ujong Pasie Kec. KualaLPSE Nagan RayaRp 150,000,000