Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan Apbkp Wilayah II

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10640322000
Date: 1 December 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Barat
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 55,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 55,500,000
Winner (Pemenang): CV Multy Power Engineering
NPWP: 832085559103000
RUP Code: 61883971
Work Location: Kab. Aceh Barat - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 1
Attachment
RINGKASAN PEKERJAAN                                 
   PENGAWASAN  TEKNIS PEMBANGUNA JALAN APBKP WILAYAH II               
                                                                      
                   TAHUN ANGGARAN 2025                                
                                                                      
                                                                      
a. Lingkup Kegiatan                                                   
                                                                      
  Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan Pengawas adalah berpedoman
  pada ketentuan yang berlaku serta Gambar Kerja, Perincian Penawaran, Rencana Kerja
  dan Syarat-Syarat yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan
  Kontrak Pemborongan Jasa Konstruksi. Lingkup kegiatan tersebut antara lain
  meliputi:                                                           
                                                                      
    1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
      dijadikan dasar dalam pengawasan pekerjaan dilapangan.          
                                                                      
    2. Menyusun Fild Engineering kondisi awal dan rekayasa lapangan   
      (penyesuaian rencana awal dan kondisi/kebutuhan lapangan).      
    3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan
      laju pencapaian volume/realisasi fisik sampai dengan Serah Terima Pekerjaan
      Konstruksi.                                                     
    4. Memberhentikan (sementara) Pelaksanaan Pekerjaan yang tidak    
      sesuai/memenuhi spesifikasi.                                    
                                                                      
    5. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memecahkan persoalan
      yang terjadi selama pelaksanaan Konstruksi.                     
    6. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala dengan Pelaksana
      kontraktor dan unsur pengawas, membuat laporan mingguan dan bulanan
      pekerjaan pengawasan, dengan masukan hasil rapat-rapat lapangan, laporan
      harian, mingguan dan bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh kontraktor
      konstruksi.                                                     
                                                                      
    7. Menyelenggarakan rapat secara berkala dengan Kuasa Pengguna Anggaran
      (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Konsultan, Pejabat
      Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) konstruksi, Konsultan Pengawasan dan atau
      unsur lain yang terkait.                                        
    8. Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan dan perhitungan volume
      pekerjaan (Back Up Data), serta Berita Acara Serah Terima Pertama pekerjaan
      konstruksi.                                                     
                                                                      
    9. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawings) yang diajukan oleh
      kontraktor konstruksi untuk disahkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan
      (PPTK) Kegiatan Konstruksi.                                     
    10. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As- Built
      Drawing) sebelum serah terima pertama.                          
    11. Menyusun laporan secara periodik (Rekapitulasi Pelaksanaan Pekerjaan
      Mingguan yang meliputi permasalahan/kendala di lapangan dan resume
                                                                      
      pekerjaan) kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana
      Teknis Kegiatan (PPTK) Konstruksi.                              
b. Lokasi Kegiatan                                                    
  Pekerjaan Pengawasan Teknis Pembangunan Jalan APBKP Wilayah II ini  
                                                                      
  dilakukan untuk mengawasi paket pekerjaan:                          
                                                                      
    Terobosan Jalan Dusun Alue Titi Urot Desa Alue Panyang Kec. Woyla
    Terobosan Jalan Desa Rambong Pinto Kec. Woyla Timur              
    Pembangunan Bodi Jalan Gp. Jambak Kec. Pante Ceureumen           
    Peningkatan Jalan Gp. Canggai Kec. Pante Ceureumen               
    Terobosan jalan Gp. Blang Luah LM kec. Woyla barat               
    Terobosan Jalan Gp. Alue Sikaya Kec. Woyla                       
    Terobosan Jalan Pucok Suak Gp. Mon Pasong Kec. Woyla Barat       
    Jalan terobosan desa Gampong Buloh Kec. Meureubo                 
    Pembangunan Badan Jalan dan Saluran Pembuang Ujong Beurasok Gp. Lapang Kec.
     Johan Pahlawan                                                   
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
c. Data dan Fasilitas Penunjang                                       
                                                                      
  1. Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan Pengawas harus mencari sendiri
     informasi yang dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pemimpin
     Pelaksana Teknik Kegiatan termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
  2. Informasi pengawas antara lain:                                  
     a) Dokumen pelaksanaan yaitu :                                   
       - Gambar-gambar pelaksanaan                                    
                                                                      
       - Rencana Kerja dan Syarat-syarat                              
       - Berita Acara Aanwijzing sampai dengan penunjukan pemborong   
       - Dokumen Kontrak Pelaksanaan / Pemborong.                     
     b) Bar Chart dan S – Curve / Network Planning dari pekerjaan yang dibuat
       oleh Kontraktor Konstruksi (setelah disetujui).                
     c) Kerangka Kerja Acuan (KAK) pengawasan.                        
                                                                      
     d) Peraturan-peraturan, standar dan pedoman yang berlaku untuk pekerjaan
       pengawasan teknis konstruksi, termasuk petunjuk teknis pengawasan mutu
       pekerjaan, dan lain- lain.                                     
     e) Informasi lainnya.
Tenders also won by CV Multy Power Engineering
Authority
2 April 2024Perencanaan Tebing Lhok GuciKab. Aceh BaratRp 440,000,000
21 February 2020Perencanaan Teknis Peningkatan Jaringan IrigasiKab. Aceh BaratRp 150,000,000
2 April 2023Jasa Konsultan Pengawas Kegiatan Pembangunan Jembatan Akas Tampida Ruas Jalan Mangaran-Damau (Lu)Kab. Kepulauan TalaudRp 110,000,000
8 March 2023Perencanaan Teknis Galian Saluran Pembuang Wilayah VIIIKab. Aceh BaratRp 100,000,000
10 July 2023E - Paksi Daerah Irigasi Kabupaten Aceh BaratKab. Aceh BaratRp 100,000,000
20 August 2024Studi Kelayakan Dan Ded Pembangunan Spam Wilayah IIKab. Aceh BaratRp 100,000,000
2 October 2023Perencanaan Bangunan Pengering Tenaga Surya Solar Dryer DomeAcehRp 100,000,000
12 September 2023Studi Kelayakan Dan Ded Pembangunan Spam Wilayah 2Kab. Aceh BaratRp 100,000,000
12 September 2023Studi Kelayakan Dan Ded Pembangunan Spam Wilayah 1Kab. Aceh BaratRp 100,000,000
12 July 2023Penyusunan Database Irigasi KabupatenKab. Aceh BaratRp 100,000,000