| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0033430588101000 | Rp 289,549,413 | - | |
| 0608005823101000 | Rp 308,709,363 | Tidak melampirkan bukti kepemilikan/penguasaan alat dari salah satu peralatan sewa yang diusulkan sebagai peralatan utama yaitu tandem roller (bukti yang terlampir milik perusahaan yang berbeda / bukan pemberi sewa). | |
CV Mitra Sembada Abs | 00*8**2****01**0 | Rp 316,215,007 | Dokumen surat perjanjian sewa peralatan yang diupload oleh peserta bukan hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel sehingga tidak diakui keabsahannya. |
CV Nyak Jroeh | 06*0**0****08**0 | - | - |
| 0033106378101000 | Rp 305,687,044 | Dokumen RKK yang dilampirkan oleh peserta tidak memenuhi persyaratan karena tidak memenuhi salah satu elemen SMKK yaitu Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi. | |
| 0018933473101000 | - | - | |
| 0020713418101000 | - | - | |
PT Fajar Jaya Sumatera | 08*5**3****01**0 | - | - |
| 0910215961102000 | - | - | |
| 0720279967101000 | - | - | |
CV Syfa Naela Jaya | 07*3**5****01**0 | - | - |
| 0710702820101000 | - | - | |
| 0032902694101000 | - | - | |
PT Rajawali Asia Emas | 02*8**8****08**0 | - | - |
CV Saban Pakat Karya | 01*8**6****03**0 | - | - |
CV Kokoh Prima | 10*0**0****37**3 | - | - |
CV Agunsela | 00*0**5****01**0 | - | - |
| 0032621153101000 | - | - | |
| 0839536315101000 | - | - | |
CV Nagamas Persada Group | 10*1**1****66**0 | - | - |
| 0902309574101000 | - | - | |
| 0811146729101000 | - | - | |
| 0032620916101000 | - | - | |
CV Primavera Consultant | 00*0**5****01**0 | - | - |
BAB I
SYARAT-SYARAT UMUM
1.1. Latar Belakang
Peranan infrastruktur Pertanian dalam pembangunan pertanian semakin strategis dan
penting, hal ini sangat berkaitan dengan upaya pencapaian sasaran program khususnya
program peningkatan nilai tambah. Infrastruktur Pertanian khususnya Jalan Usaha Tani
merupakan salah satu komponen dalam subsistem hulu yang diharapkan dapat mendukung
subsistem Jalan Usaha Tani, subsistem pengolahan dan subsistem pemasaran hasil pertanian
(tanaman pangan, holtikultura perkebunan dan peternakan).
Pada saat ini banyak lokasi lahan pertanian belum mempunyai/ terdapat Jalan Usaha
Tani yang memadai sehingga dapat menghambat masyarakat tani dalam berusaha dilahannya.
Didalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan terdapat Klosul jalan khususnya yaitu jalan yang
pembangunan dan pembinaannya merupakan tanggung jawab departemen terkait. Sehubungan
dengan itu Jalan Usaha tani di kategorikan jalan khusus sehingga pembinaannya menjadi
tanggung jawab Departemen Pertanian.
1.2. Penjelasan
1) Pemberi penjelasan untuk pekerjaan ini akan diadakan pada hari, tempat danjam
seperti yang telah tercantum dalam undangan.
2) Rekanan yang tidak menghadiri rapat penjelasan, tidak berhak mengikutipelelangan
pemborong.
3) Pertanyaan yang diajukan secara lisan atau tertulis dapat diajukan pada
rapatpenjelasan, rekanan yang tidak mengajukan pertanyaan dianggap sudahdapat
memahami secara jelas dan menyeluruh.
4) Pemberian penjelasan sampai saat memasukan penawaran penawaranpelelangan,
tidak diadakan penjelasan lagi.
5) Semua perubahan-perubahan atau penambahan hasil dari pembahasan padasaat
pemberian penjelasan akan dicantumkan dalam berita acara penjelasanyang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan mengikat dengan RKS.
1.3. Bestek Gambar-Gambar Dan Ukuran
1) Pada bestek terlampir gambar dan situasi dalam skala yang tercantum dalam gambar.
2) Gambar-gambar pelaksana dan detail harus dibuat oleh Pelaksana yang disyahkan
oleh direksi dan menjadi milik direksi.
3) Pada penyerahan terakhir pekerjaan yaitu setelah semua pekerjaan selesai dan
termasuk masa pemeliharaan dari proyek, pihak kedua harusmenyerahkan gambar
yang sebenarnya (as building drawing).
4) Jika terdapat perbedaan antara gambar dan bestek, maka bestek dankeputusan direksi
mengikat.
5) Gambar penjelasan dan detail yang diperlukan pada setiap perkembanganpekerjaan
akan diusulkan oleh direksi.
1.4. Peraturan Teknis Pembangunan
1) Dalam melaksanakan pekerjaan, bila tidak ditentukan lain dalam rencana kerja dan
syarat-syarat (RKS) ini berlaku dan mengikat ketentuan-ketentuan di bawah ini
termasuk segala perubahan dan tambahan.
Instruksi Presiden R.I. No. 1 Tahun 1988 beserta lampirannya, surat edaran
Menko Ekuin dan Pengawasan Pembangunan nomor : SE.6/U.EKUIN /1988
beserta lampirannya.
Peraturan Umum Tentang Pelaksanaan di Indonesia atau AVI. 1941
Peraturan Beton Bertulang Indonesia SK. SNI T-15-1991-03.
Peraturan Cat Indonesia (PTI) 1961
Peraturan Umum dari Dinas Keselamatan Kerja dan Departemen Tenaga Kerja
Peraturan Muatan Indonesia ( PMI – 1970 )
Standar Industri Indonesia ( SII ) yang berlaku
Peraturan Kontruksi Kayu Indonesia ( PKKI )
Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Jawatan/Instansi
Pemerintah setempat, yang berkaitan dengan permasalahan bangunan.
Dan lain-lain yang diperlukan.
2) Untuk pelaksanaan pekerjaan berlaku dan mengikat pula :
Gambar bestek yang dibuat oleh Konsultan Perencana dan telah disyahkan
oleh pemberi tugas.
Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).
Jadwal Pelaksanaan (Tentative Time Schedule) yang sudah disetujui Direksi.
1.5. Jangka dan Waktu Pelaksanaan
1) Pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu 90 hari kalender, terhitung sejak
dikeluarkan Surat Perintah Kerja.
2) Apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan rencana kerja dan
atau menurut perkiraan Pemberi tugas bahwa pekerjaan tidak dapat diselesaikan
dalam jangka waktu yang dicantumkan dalam kontrak, maka Pemberi tugas
berhak memutuskan kontrak secara sepihak.Peranan infrastruktur Pertanian dalam
pembangunan pertanian semakin strategis dan penting, hal ini sangat berkaitan
dengan upaya pencapaian sasaran program khususnya program peningkatan nilai
tambah. Infrastruktur Pertanian khususnya Jalan Usaha Tani merupakan salah satu
komponen dalam subsistem hulu yang diharapkan dapat mendukung subsistem Jalan
Usaha Tani, subsistem pengolahan dan subsistem pemasaran hasil pertanian
(tanaman pangan, holtikultura perkebunan dan peternakan).
1.6. Pekerjaan Tambah/ Kurang
1) Tiap-tiap perubahan atau pengurangan pekerjaan sebelumnya harus mendapatkan
persetujuan pihak direksi.
2) Biaya pekerjan tambah/kurang setinggi-tingginya sampai sampai dengan 10%
(sepuluh persen) dari harga borongan dan ditentukan atas dasar harga satuan yang
diajukan dalam surat penawaran pelaksanaan pekerjaan dan menjadi salah satu
lampiran dan surat perjanjian kontrak.
BAB II
SYARAT-SYARAT TEKNIS
2.1. Penjelasan Umum
1) Lingkup pekerjaan :
a. Nama pekerjaan : Pembangunan Jalan Usaha Tani Gampong Lamteuba Dro Kecamatan
Seulimeum
b. Lokasi pekerjaan : Kabupaten Aceh Besar
c. Volume pekerjaan : 1 Paket
Pekerjaan Jalan Usaha Tani ini meliputi :
I. DIVISI 1. UMUM
1. Pengukuran/Pemasangan Profil
2. Mobilisasi dan Demobilisasi
3. Pembersihan Lokasi
4. Papan Nama
5. Cetak Batu Prasasti
6. Administrasi dan Dokumentasi
II. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK
1. Penyiapan Badan Jalan
2. Timbunan Pilihan dari sumber galian (Urugan Pilihan)
III. DIVISI 7. STRUKTUR
1. Galian Tanah
2. Pasir Urug
3. Urugan Kembali
4. Pasangan Batu 1:4
5. Plasteran 1Pc:2Ps, t= 10mm
6. Penulangan Besi Beton Polos
7. Cor Beton Bertulang
8. Beton Cor (Lantai Saluran)
9. Bekisting
2) Rencana Kerja
Dalam waktu selambat-lambatnya 7 hari dari saat perintah kerja, Pelaksana harus
mengajukan sebuah rencana kerja tertulis, sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan seperti yang
disebutkan dalam dokumen kontrak. Rencana kerja tertulis menjelaskan secara terperinci urutan
pekerjaan dan cara melaksanakan pekerjaan tersebut termasuk hal-hal khusus bila diperlukan,
persiapan peralatan, pekerjaan sementara yang ada dan sejauh mana hal tersebut mencakup
lingkup dari pekerjaannya.
2.2. Penjelasan Teknis
2.2.1. Pekerjaan Persiapan
1) Pengukuran/Pemasangan Profil
Dalam pelaksanaan pekerjaan ini perlu dilakukan pengukuran ulang untuk mendapatkan mutual
check nol dan perubahan desain atau Volume pekerjaan sesuai dengan kondisi lapangan. Hasil
pengukuran ulang ini akan dihitung volume pekerjaan yang akan dituangkan dalam MC-0.
a. Pemborong harus membersihkan dan membenahi lapangan untuk tempat kerja, penumpukan
bahan-bahan yang akan digunakan, lokasi bagunanuntuk direksi keet.
b. Untuk melaksanakan pekerjaan pengukuran, pemborong harus menyediakan instrumen atau
pesawat ukur dan peralatan pembantu lainnya dilokasi pekerjaan dalam kondisi baik serta
dapat dipakai.
c. Pekerjaan pengukuran yaitu mengadakan pengukuran dilapangan dengandilaksanakan oleh
tenaga berpengalaman dibidangnya.
d. Hasil pengukuran dilapangan harus dapat dikaitkan dengan patok yangtetap telah ada sesuai
dengan petunjuk tugas dan berdasarkan patok-patoktersebut. Pemborong harus membuat
patok-patok pembantu untukketinggian dan ketinggiannya selama pekerjaan berlangsung.
e. Ukuran-ukuran dinyatakan dalam matrik kecuali dinyatakan lain olehpemberi tugas.
2) Mobilisasi
a. Mobilisasi dan Demobilisasi Peralatan
Mobilisasi yang dimaksud adalah mencakup hal-hal sebagai berikut :
Transportasi peralatan konstruksi yang berdasarkan daftar alat-alat konstruksi yang
diajukan bersama penawaran, dari tempat pembongkarannya ke lokasi dimana alat itu
akan digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan ini.
Dengan selalu disertai ijin Konsultan Pengawas, Pelaksana / Pemborong dapat
membuat berbagai perubahan, pengurangan dan atau penambahan terhadap alat-alat
konstruksi dan instalasinya.
Dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sebelum kerja Pelaksana / Pemborong harus
menyerahkan program mobilisasi kepada Konsultan Pengawas untuk disetujui.
3) Pembersihan Lokasi
b. Pembersihan Lokasi Meliputi :
Pembersihan/penebangan segala pepohonan besar dan akar akaran pohon.
Pembersihan segala batu-batuan dan bekas bongkaran.
4) Papan Nama Proyek
Paralel dengan pekerjaan pembuatan kantor lapangan, dikerjakan pembuatan plank proyek. Plank
proyek dibuat sesuai dengan ukuran standar pekerjaan umum dari bahan papan kayu sebagai plank
dan balok kayu untuk tegak plank dan dicat serta ditulis informasi proyek. Papan nama kegiatan
dibuat dengan ukuran (Random, Sesuai Kebutuhan), dan dipasang dilokasi kegiatan, 1 (satu)
minggu setelah Penyedia jasa menerima SPK selama kegiatan berlangsung. Papan nama kegiatan
dibuat dari papan dan tiang kayu 5x5 kayu kualitas I (dibuat sesuai petunjuk Pengawas Kegiatan)
Atas biaya penyedia jasa, bila diharuskan oleh pihak penguasa daerah setempat, Penyedia jasa
boleh memasang papan nama kegiatan.
5) Cetak batu Prasasti
Prasasti kegiatan juga memuat informasi mengenai Instansi Pemberi Kerja, Nama Kegiatan, Nomor
Kegiatan, Lokasi Kegiatan, Wilayah, Waktu Pelaksanaan, Volume dan Biaya Pekerjaan, Nama dan
Alamat Penyedia Jasa, Penanggung Jawab dani nformasi lain mengenai proyek tersebut.
Pemasangan Papan Nama Proyek dimaksudkan agar masyarakat mengetahui tentang pekerjaan
yang sedang dilaksanakan tersebut.
6) Administrasi dan Dokumentasi
Administrasi dilaksanakan sebelum dan sesudah pelaksanaan yang meliputi perjanjian, chek list, ijin
pasang, laporan harian, mingguan dan bulanan, mutual chek dan time shedule, untuk dokumentasi
foto-foto pelaksanaan dari kondisi lapangan 0 % (sebelum di mulai pelaksanaan), dan 50 % (saat
dalam pelaksanaan dan 100% (pekerjaan setelah selesai dilaksanakan). foto dokumentasi akan
dibuat rangka sesuai permintaan dari pengguna jasa.
2.2.2. Pekerjaan Jalan
1. Penyiapan Badan Jalan
Penyiapan Badan Jalan adalah pembentukan badan jalan pada jalan yang mempunyai ketidak
rataan pada bidan permukaan jalan.
Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan mencakup penyiapan dan penggarukan badan jalan.
Pengajuan reguest pekerjaan oleh pelaksana lapangan kepada direksi teknis (pengawas lapangan)
untuk pelaksanaan pekerjaan Penyiapan Badan Jalan :
Sebelum pelaksanaan pekerjaan, pelaksana mengajukan reguest pekerjaan sesuai dengan
pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk disetujui oleh direksi lapangan sesuai dengan informasi
request seperti volume pekerjaan dan sketas gambar pekerjaan.
Sebelum pelaksanaan pekerjaan dicek kondisi alat berat yang akan digunakan dalam pelaksanaan
pekerjaan.
Mobilisasi alat
Alat yang akan dimobilasi pada pekerjaan Penyiapan Badan Jalan ini adalah :
Motor Grader
Vibrator Roller /Tandem Roller
Pelaksanaan pekerjaan
Setelah reguest pekerjaan disetujui, dilaksanakan pekerjaan dengan tahap pelaksanaan
sebagai berikut :
Operator mengoperasikan Motor Grader, melakukan pemotongan dan
pembentukan badan jalan dimulai dari awal pekerjaan. Motor Grader bergerak
mulai dari tepi badan jalan dan membentuk ke tengah badan jalan setiap 50 m.
Selama proses pekerjaan pembentukan badan jalan, pekerja membantu dalam
pembersihan dan perapian hasil pekerjaan ke dua alat tersebut.
Proses pekerjaan ini terus berlansung sampai volume pekerjaan terpenuhi
Persetujuan oleh direksi setelah pekerjaan ini selesai untuk pelaksanaan pekerjaan
selanjutnya.
2. Timbunan Pilihan (Urugan Pilihan)
Timbunan Pilihan merupakan akhir dari pekerjaan timbunan ini. Pekerjaan ini harus mencapai
kepadatan optimum.
Material yang diambil dari quarry atau lokasi galian dibawa ke lokasi menggunakan dump
truck, ditumpahkan dilokasi tempat timbunan yang telah disiapkan
Jarak tumpukan diatur sedemikian , sehingga jika dihampar dengan ketebalan sesuai
gambar kerja permukaan dapat tertimbun
Tumpahan tanah dari dump truck dihampar/diratakan dengan Motor Grader untuk
mencapai ketebalan sesuia gambar kerja
Lapisan pertama sebaiknya melebihi lebar kaki timbunan kurang lebih 50cm kiri dan kanan.
Setelah kadar air dinilai cukup, langsung dipadatkan dengan Vibrator Roller/ tandem roller
sesuai lintasan pemadatan percobaan yang telah dilakukan
Bidang pemadatan harus over lapping kurang lebih 15 cm.
Timbunan dan pemadata dilakukan lapis perlapis
Mobilisasi alat Alat yang akan dimobilasi pada pekerjaan Timbunan Sirtu ini adalah :
Motor Grader
Vibrator Roller/ Tandem Roller
2.2.3. Pekerjaan Plat Beton
Pekerjaan Plat Beton yang harus dilaksanakan pada lokasi tersebut di atas meliputi:
1) Galian tanah pondasi
Galian biasa adalah galian pada pekerjaan plat beton akan dikerjakan sesuai dengan gambar
rencana. Galian Tanah mencakup semua galian yang bukan galian batu, galian untuk kontruksi atau
galian material.Metoda pelaksanan galian biasa ini adalah dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai
berikut:
Pengajuan reguest pekerjaan oleh pelaksana lapangan kepada direksi teknis (pengawas
lapangan) untuk pelaksanaan pekerjaan.
Pelaksanaan pekerjaan .
Setelah reguest pekerjaan disetujui, dilaksanakan pekerjaan ini oleh pekerja dan mandor dengan
tahap pelaksanaan sebagai berikut :
Metoda pelaksanaan pekerjaan galian tanah ini dikerjakan oleh buruh menggunakan cangkul dan
peralatan bantu lainnya dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut :
a) peralatan yang dibutuhkan seperti cangkul, dll
b) Pelaksana membuat request ke direksi teknis untuk pelakasanaan pekerjaan.
c) pekerja menggali tanah sesuai gambar kerja atau petunjuk direksi pengawas
d) Hasil galian lansung dibuang ke samping.
e) Pekerja membantu merapikan hasil galian.
2) Urugan Pasir Bawah Lantai
a) Urugan pasir harus dilaksanakan dibawah pasangan pondasi setebal 3 cm padat.
b) Lapisan pasir urug harus ditimbun/ dipadatkan dengan diairi, pasir urug bersih dari akar-
akar dan kotoran.
3) Pasangan Batu Gunung 1 : 4
Pasangan batu dikerjakan sebelum pekerjaan pemasangan plat beton.Pasangan batu digunakan
untuk bangunan pelngkap jalan seperti dinding penahan tanah dan pondasi plat beton.Metoda
pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan menggunakan dengan tenaga manusia dan alat bantu dengan
tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut:
Pelaksanana membuat request pekerjaan pasang batu sehari sebelum pelaksanaan
pekerjaan kepada direksi untuk disetujui.
Pekerja menyiapkan bahan batu dan pasir pasang dan semen dipasang oleh tukang batu
dan alat pencanpur pengadukan,
Disaat yang sama pekerja menyiapkan bahan semen, pasir dan batu kali untuk
pelaksanaan pemasangan batu.
Pekerja membersihkan batu dari kotoran – kotoran dengan air, dan pekerja lainnya
menyiapkan adukan pasir semen dan sejumlah air untuk bahan perekat batu .
Tukang batu menyusun pasangan batu dan disela antar pasangan batu diberi spesi semen
dan pasir yang terlah diaduk oleh pekerja.
Pemasangan pondasi batu dikerjakan sesuai dengan volume pekerjaan dan gambar
rencana.
Pekerja membersihkan bahan-bahan yang tidak terpakai dan membuang ke lokasi yang
telah ditentukan.
4) Plesteran 1 : 4 tebal 10 mm
Sebelum pekerjaan plesteran dilaksanakan, maka terlebih dahulu kami lakukan
pembersihan permukaan yang akan diplester dari kotoran-kotoran yang melekat, bila
kotorannya masih juga masih melekat, maka kami gunakan sikat baja untuk
membersihkannya.
Permukaan yang telah bersih tersebut disiram dengan air kemudian baru dilakukan
pelaksanaannya.
Komposisi campuran plesteran yang kami gunakan adalah 1 : 4 (semen : pasir) dengan
ketebalan 10 mm.
Setelah pekerjaan plesteran selesai kami kerjakan dengan baik, maka dilakukan asistensi
dengan pengawas dan Direksi terhadap hasil pelaksanaannya
5) Cor Lantai Beton
Metoda pelaksanaan pekerjaan cor beton ini adalah dengan menggunakan alat tenaga manusia
dibantu dengan alat pengadukan mollen dan alat bantu lainnya dengan tahap-tahap pekerjaan
sebagai berikut :
Reguest pekerjaan yang diajukan pelaksana untuk pekerjaan beton k-175 cyclop dan
pemeriksaaan kualitas bahan dan alat yang digunakan untuk disetujui oleh direksi
lapangan.
Penyiapan bahan dan alat
Bahan beton K-225 terdiri dari semen, pasir dan kerikil, batu belah, alat pencampur beton (
molen dan vibrator) telah berada di lokasi pekerjaan dan telah disetujui oleh direksi
lapangan.
Pengadukan dan pengecoran beton
Bahan pembentuk beton, pasir, batu split dan semen dengan air telah disiapkan diaduk
menggunakan alat pencampur beton (Mollen) sesuai dengan perbandingan adukan
komposisi campuran beton. Selanjutnya adukan dihamparkan pada bangunan yang
menggunakan beton cyclop.
6) Beton Cor Plat Lantai t = 20 cm
Beton K-225 digunakan untuk bangunan plat dan kontruksi bangunan pelengkap yang
menggunakan mutu beton K-225.
Pekerjaan ini dikerjakan setelah pekerjaan pasangan batu pondasi plat telah selesai dikerjakan,
bekisting dan besi penulangan telah terpasang pada pekerjaan yang akan menggunakan beton K-
225 serta pekerjaan sebelumnya diterima oleh direksi teknik.
a) Pengajuan reguest pekerjaan oleh pelaksana lapangan kepada direksi teknis (pengawas
lapangan) untuk pelaksanaan pekerjaan.
Mobilisasi bahan – bahan, tenaga dan alat.
b) Alat dan bahan yang akan dimobilisai adalah sebagai berikut :
Concrete Mixer
Concret Vibrator
Semen
Pasir
Agregat Kasar
Kayu Perancah
Paku
7) Pelaksanaan pekerjaan .
a) Pemasangan mal/bekistng
Metoda pelaksanaan pekerjaan ini adalah dengan menggunakan tenaga manusia dibantu
dengan alat bantu dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut :
Bahan – bahan yang dibutuhkan untuk pemasangan mal cor beton ini telah
dimobilisasi ke lapangan .
Tukang membuat dan memotong papan/ Multypleks, kayu balok serta merakit
untuk dijadikan cetakan beton bekisting.
Tukang memasang bekisting pada temapt pembuatan plat duiker.
Untuk pemasangan bekisitng lantai plat dipasang kayu perancah sebagai
penyanga.
Seterusnya tukang memasang dan membongkar mal sesuai dengan segmen cor
beton yang akan dikerjakan.
b) Pengecoran beton
Metoda pelaksanaan pekerjaan cor beton ini adalah dengan menggunakan alat Pencampur
beton dan tenaga manusia dan alat bantu lainnya dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai
berikut :
Reguest pekerjaan yang diajukan pelaksana untuk pekerjaan beton k-225 dan
pemeriksaaan kualitas bahan dan alat yang digunakan untuk disetujui oleh direksi
lapangan.
Penyiapan bahan dan alat
Bahan beton K-225 terdiri dari semen, pasir dan batu split, alat pencampur beton (
mollem dan vibrator) telah berada di lokasi pekerjaan dan telah disetujui oleh
direksi lapangan.
Pengadukan dan pengecoran beton
Bahan pembentuk beton, pasir, batu split dan semen dengan air telah disiapkan
diaduk menggunakan alat pencampur beton ( Mollen) sesuai dengan
perbandingan adukan komposisi campuran beton. Selanjutnya adukan
dihamparkan pada bekisitng yang telah ditempatkan dan digetarkan/ ditumbuk
dengan alat penumbuk / penggetar beton.
Pembongkaran bekisitng beton dan penyiram beton yang telah mengeras.
Beton yang yang telah mengeras kurang lebih 14 hari, dilakukan pembongkaran
bekisting/Mall dan penyiraman beton dengan air.
Persetujuan oleh direksi setelah pekerjaan ini selesai untuk pelaksanaan pekerjaan
selanjutnya.
8) Penulangan Besi Beton Polos
Pekerjaan ini adalah pembesian plat beton sesuai gambar kerja.
Metode pelaksanaan pekerjaan:
Pengadaan besi untuk beton diatas.
Besi beton didatangkan dari leveransr ke lokasi pekerjaan sesuai dengan jenis besi beton
yang digunakan dan volume yang akan dikerjakan.
Pemotongan dan pembengkokan besi oleh tukang besi
Besi – besi diatas di potoga dan dibengkokkan sesuai dengan gamabr pembesian yang
telah diajukan pelakasan ke pengawas lapangan.
Perakitan
Perakitan besi oleh tukang besi sesuai dengan gambar pembesian
Pemasangan dan penempatan besi beton.
2.2.4. Pekerjaan Talud (Dinding Penahan Tanah)
Pekerjaan Dinding Penahan (TALUD) yang harus dilaksanakan pada lokasi tersebut di atas meliputi:
Galian Tanah
Pas. Batu Gunung/Kali 1 : 4
Plesteran 1 : 4 tebal 10 mm
Urugan Pasir
Pipa Drainase Ø 1"
1) Galian tanah pondasi
Galian biasa adalah galian pada pekerjaan talud akan dikerjakan sesuai dengan gambar rencana.
Galian Tanah mencakup semua galian yang bukan galian batu, galian untuk kontruksi atau galian
material. Metoda pelaksanan galian biasa ini adalah dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut:
Pengajuan reguest pekerjaan oleh pelaksana lapangan kepada direksi teknis (pengawas
lapangan) untuk pelaksanaan pekerjaan.
Pelaksanaan pekerjaan .
Setelah reguest pekerjaan disetujui, dilaksanakan pekerjaan ini oleh pekerja dan mandor
dengan tahap pelaksanaan sebagai beriku :
Metoda pelaksanaan pekerjaan galian tanah ini dikerjakan oleh buruh menggunakan cangkul
dan peralatan bantu lainnya dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut :
peraltan yang dibutuhkan seperti cangkul, dll
Pelaksana membuat request ke direksi teknis untuk pelakasanaan pekerjaan.
pekerja menggali tanah sesuai gambar kerja atau petunjuk direksi pengawas
Hasil galian lansung dibuang ke samping.
Pekerja membantu merapikan hasil galian.
2) Pas. Batu Gunung/ Kali
Pasangan batu digunakan untuk talud.Metoda pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan menggunakan
dengan tenaga manusia dan alat bantu dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut:
Pelaksanana membuat request pekerjaan pasang batu sehari sebelum pelaksanaan
pekerjaan kepada direksi untuk disetujui.
Pekerja menyiapkan bahan batu dan pasir pasang dan semen dipasang oleh tukang batu
dan alat pencanpur pengadukan,
Disaat yang sama pekerja menyiapkan bahan semen, pasir dan batu kali untuk
pelaksanaan pemasangan batu.
Pekerja membersihkan batu dari kotoran – kotoran dengan air, dan pekerja lainnya
menyiapkan adukan pasir semen dan sejumlah air untuk bahan perekat batu .
Tukang batu menyusun pasangan batu dan disela antar pasangan batu diberi spesi semen
dan pasir yang terlah diaduk oleh pekerja.
Pemasangan pondasi batu dikerjakan sesuai dengan volume pekerjaan dan gambar
rencana.
Pekerja membersihkan bahan-bahan yang tidak terpakai dan membuang ke lokasi yang
telah ditentukan.
3) Plesteran 1 : 4 tebal 10 mm
Sebelum pekerjaan plesteran dilaksanakan, maka terlebih dahulu kami lakukan
pembersihan permukaan yang akan diplester dari kotoran-kotoran yang melekat, bila
kotorannya masih juga masih melekat, maka kami gunakan sikat baja untuk
membersihkannya.
Permukaan yang telah bersih tersebut disiram dengan air kemudian baru dilakukan
pelaksanaannya.
Komposisi campuran plesteran yang kami gunakan adalah 1 : 4 (semen : pasir) dengan
ketebalan 10 mm.
Setelah pekerjaan plesteran selesai kami kerjakan dengan baik, maka dilakukan asistensi
dengan pengawas dan Direksi terhadap hasil pelaksanaannya
4) Urugan Pasir
Urugan pasir harus dilaksanakan dibawah pasangan batu setebal 3 cm padat.
Lapisan pasir urug harus ditimbun/ dipadatkan dengan diairi, pasir urug bersih dari akar-
akar dan kotoran.
5) Pipa Drainase
Pekerjaan drain hole disini adalah diperuntukkan sebagai buangan air tanah yang tertahan oleh
struktur. Untuk memberi jalan pengaliran untuk air tersebut, maka dibuatkanlah pipa drain hole.
Bagian ujung pipa yang masuk ke dalam tanah diberi lapisan ijuk untuk mencegah masuknya tanah
ke dalam pipa. Jika tanah masuk kedalam pipa, maka akan terjadi pemanpatan dan pipa hole drain
tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Pipa-pipa yang dibawa ke lapangan adalah yang
sudah berupa potongan-potongan pendek sesuai dengan ukuran kebutuhan, pekerjaan pemotongan
ini sebelumnya telah terlebih dahulu dilakukan di workhsop kontraktor.
Pekerjaan pipa drain hole ini akan dilakukan simultan dengan pekerjaan pasangan batu. Sebelum
pasangan batu dilaksanakan, pipa telah ditempatkan pada posisinya.
BAB III
PENUTUP
Apabila terdapat perbedaan ukuran dan keterangan antara RAB dan Gambar Teknik dalam kontrak
dengan spesifikasi ini, maka yang mengikat adalah RAB. Dan gambar teknik dalam kontrak, namun
perbedaan ini harus disampaikan dan mendapat persetujuan direksi lapangan/supervise.
Hal-hal yang belum tercantum dalam spesifikasi ini, akan ditentukan oleh direksi teknik/supervise.
Demikian spesifikasi ini dibuat sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan produksi
dan jalan usaha tani.
Banda Aceh, ……………….…… 2025
Dibuat
Konsultan Perencana
CV. PRIMA ACEH ENGINEERING CONSULTANT
M. YUSUF, S.T
Direktur