Pembangunan Jalan Usaha Tani Gampong Lamteuba Dro Kecamatan Seulimeum

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10061154000
Date: 18 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Aceh Besar
Work Unit: Dinas Pertanian
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 325,500,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 325,500,000
Winner (Pemenang): CV Lampoh Bie
NPWP: 033430588101000
RUP Code: 60032628
Work Location: Gampong Lamteuba Dro Kecamatan Seulimeum - Aceh Besar (Kab.)
Participants: 24
Applicants
Reason
0033430588101000Rp 289,549,413-
0608005823101000Rp 308,709,363Tidak melampirkan bukti kepemilikan/penguasaan alat dari salah satu peralatan sewa yang diusulkan sebagai peralatan utama yaitu tandem roller (bukti yang terlampir milik perusahaan yang berbeda / bukan pemberi sewa).
CV Mitra Sembada Abs
00*8**2****01**0Rp 316,215,007Dokumen surat perjanjian sewa peralatan yang diupload oleh peserta bukan hasil pemindaian dokumen asli yang bertanda tangan basah dan berstempel sehingga tidak diakui keabsahannya.
CV Nyak Jroeh
06*0**0****08**0--
0033106378101000Rp 305,687,044Dokumen RKK yang dilampirkan oleh peserta tidak memenuhi persyaratan karena tidak memenuhi salah satu elemen SMKK yaitu Evaluasi Kinerja Keselamatan Konstruksi.
0018933473101000--
0020713418101000--
PT Fajar Jaya Sumatera
08*5**3****01**0--
0910215961102000--
0720279967101000--
CV Syfa Naela Jaya
07*3**5****01**0--
0710702820101000--
0032902694101000--
PT Rajawali Asia Emas
02*8**8****08**0--
CV Saban Pakat Karya
01*8**6****03**0--
CV Kokoh Prima
10*0**0****37**3--
CV Agunsela
00*0**5****01**0--
0032621153101000--
0839536315101000--
CV Nagamas Persada Group
10*1**1****66**0--
0902309574101000--
0811146729101000--
0032620916101000--
CV Primavera Consultant
00*0**5****01**0--
Attachment
BAB I                                    
                          SYARAT-SYARAT UMUM                            
                                                                        
      1.1. Latar Belakang                                               
                                                                        
           Peranan infrastruktur Pertanian dalam pembangunan pertanian semakin strategis dan
      penting, hal ini sangat berkaitan dengan upaya pencapaian sasaran program khususnya
                                                                        
      program peningkatan nilai tambah. Infrastruktur Pertanian khususnya Jalan Usaha Tani
      merupakan salah satu komponen dalam subsistem hulu yang diharapkan dapat mendukung
                                                                        
      subsistem Jalan Usaha Tani, subsistem pengolahan dan subsistem pemasaran hasil pertanian
                                                                        
      (tanaman pangan, holtikultura perkebunan dan peternakan).         
           Pada saat ini banyak lokasi lahan pertanian belum mempunyai/ terdapat Jalan Usaha
                                                                        
      Tani yang memadai sehingga dapat menghambat masyarakat tani dalam berusaha dilahannya.
      Didalam UU No. 38 Tahun 2004 tentang jalan terdapat Klosul jalan khususnya yaitu jalan yang
                                                                        
      pembangunan dan pembinaannya merupakan tanggung jawab departemen terkait. Sehubungan
      dengan itu Jalan Usaha tani di kategorikan jalan khusus sehingga pembinaannya menjadi
                                                                        
      tanggung jawab Departemen Pertanian.                              
                                                                        
                                                                        
      1.2. Penjelasan                                                   
        1) Pemberi penjelasan untuk pekerjaan ini akan diadakan pada hari, tempat danjam
                                                                        
           seperti yang telah tercantum dalam undangan.                 
        2) Rekanan yang tidak menghadiri rapat penjelasan, tidak berhak mengikutipelelangan
                                                                        
           pemborong.                                                   
        3) Pertanyaan yang diajukan secara lisan atau tertulis dapat diajukan pada
                                                                        
           rapatpenjelasan, rekanan yang tidak mengajukan pertanyaan dianggap sudahdapat
           memahami secara jelas dan menyeluruh.                        
                                                                        
        4) Pemberian penjelasan sampai saat memasukan penawaran penawaranpelelangan,
           tidak diadakan penjelasan lagi.                              
                                                                        
        5) Semua perubahan-perubahan atau penambahan hasil dari pembahasan padasaat
           pemberian penjelasan akan dicantumkan dalam berita acara penjelasanyang
                                                                        
           merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan mengikat dengan RKS.
                                                                        
                                                                        
      1.3. Bestek Gambar-Gambar Dan Ukuran                              
                                                                        
        1) Pada bestek terlampir gambar dan situasi dalam skala yang tercantum dalam gambar.
        2) Gambar-gambar pelaksana dan detail harus dibuat oleh Pelaksana yang disyahkan
           oleh direksi dan menjadi milik direksi.                      
                                                                        
        3) Pada penyerahan terakhir pekerjaan yaitu setelah semua pekerjaan selesai dan
           termasuk masa pemeliharaan dari proyek, pihak kedua harusmenyerahkan gambar
                                                                        
           yang sebenarnya (as building drawing).                       
        4) Jika terdapat perbedaan antara gambar dan bestek, maka bestek dankeputusan direksi
                                                                        
           mengikat.                                                    
                                                                        
        5) Gambar penjelasan dan detail yang diperlukan pada setiap perkembanganpekerjaan
           akan diusulkan oleh direksi.                                 
                                                                        
      1.4. Peraturan Teknis Pembangunan                                 
        1) Dalam melaksanakan pekerjaan, bila tidak ditentukan lain dalam rencana kerja dan
                                                                        
           syarat-syarat (RKS) ini berlaku dan mengikat ketentuan-ketentuan di bawah ini
           termasuk segala perubahan dan tambahan.                      
                                                                        
               Instruksi Presiden R.I. No. 1 Tahun 1988 beserta lampirannya, surat edaran
                Menko Ekuin dan Pengawasan Pembangunan nomor : SE.6/U.EKUIN /1988
                                                                        
                beserta lampirannya.                                    
               Peraturan Umum Tentang Pelaksanaan di Indonesia atau AVI. 1941
                                                                        
               Peraturan Beton Bertulang Indonesia SK. SNI T-15-1991-03.
               Peraturan Cat Indonesia (PTI) 1961                      
                                                                        
               Peraturan Umum dari Dinas Keselamatan Kerja dan Departemen Tenaga Kerja
               Peraturan Muatan Indonesia ( PMI – 1970 )               
                                                                        
               Standar Industri Indonesia ( SII ) yang berlaku         
               Peraturan Kontruksi Kayu Indonesia ( PKKI )             
                                                                        
               Peraturan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh Jawatan/Instansi
                Pemerintah setempat, yang berkaitan dengan permasalahan bangunan.
                                                                        
               Dan lain-lain yang diperlukan.                          
                                                                        
                                                                        
        2) Untuk pelaksanaan pekerjaan berlaku dan mengikat pula :      
               Gambar bestek yang dibuat oleh Konsultan Perencana dan telah disyahkan
                                                                        
                oleh pemberi tugas.                                     
                                                                        
               Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS).                  
               Jadwal Pelaksanaan (Tentative Time Schedule) yang sudah disetujui Direksi.
      1.5. Jangka dan Waktu Pelaksanaan                                 
        1) Pekerjaan harus diselesaikan dalam waktu 90 hari kalender, terhitung sejak
                                                                        
           dikeluarkan Surat Perintah Kerja.                            
        2) Apabila pekerjaan tidak dapat diselesaikan sesuai dengan rencana kerja dan
                                                                        
           atau menurut perkiraan Pemberi tugas bahwa pekerjaan tidak dapat diselesaikan
           dalam jangka waktu yang dicantumkan dalam kontrak, maka Pemberi tugas
                                                                        
           berhak memutuskan kontrak secara sepihak.Peranan infrastruktur Pertanian dalam
                                                                        
           pembangunan pertanian semakin strategis dan penting, hal ini sangat berkaitan
           dengan upaya pencapaian sasaran program khususnya program peningkatan nilai
                                                                        
           tambah. Infrastruktur Pertanian khususnya Jalan Usaha Tani merupakan salah satu
           komponen dalam subsistem hulu yang diharapkan dapat mendukung subsistem Jalan
                                                                        
           Usaha Tani, subsistem pengolahan dan subsistem pemasaran hasil pertanian
           (tanaman pangan, holtikultura perkebunan dan peternakan).    
                                                                        
                                                                        
      1.6. Pekerjaan Tambah/ Kurang                                     
                                                                        
        1) Tiap-tiap perubahan atau pengurangan pekerjaan sebelumnya harus mendapatkan
           persetujuan pihak direksi.                                   
                                                                        
        2) Biaya pekerjan tambah/kurang setinggi-tingginya sampai sampai dengan 10%
           (sepuluh persen) dari harga borongan dan ditentukan atas dasar harga satuan yang
                                                                        
           diajukan dalam surat penawaran pelaksanaan pekerjaan dan menjadi salah satu
           lampiran dan surat perjanjian kontrak.                       
                             BAB II                                     
                       SYARAT-SYARAT TEKNIS                             
                                                                        
                                                                        
2.1. Penjelasan Umum                                                    
                                                                        
  1) Lingkup pekerjaan :                                                
     a. Nama pekerjaan : Pembangunan Jalan Usaha Tani Gampong Lamteuba Dro Kecamatan
                                                                        
                   Seulimeum                                            
     b. Lokasi pekerjaan : Kabupaten Aceh Besar                         
                                                                        
     c. Volume pekerjaan : 1 Paket                                      
Pekerjaan Jalan Usaha Tani ini meliputi :                               
                                                                        
  I. DIVISI 1. UMUM                                                     
  1. Pengukuran/Pemasangan Profil                                       
                                                                        
  2. Mobilisasi dan Demobilisasi                                        
  3. Pembersihan Lokasi                                                 
                                                                        
  4. Papan Nama                                                         
                                                                        
  5. Cetak Batu Prasasti                                                
  6. Administrasi dan Dokumentasi                                       
                                                                        
 II. DIVISI 3. PEKERJAAN TANAH DAN GEOSINTETIK                          
  1. Penyiapan Badan Jalan                                              
                                                                        
  2. Timbunan Pilihan dari sumber galian (Urugan Pilihan)               
 III. DIVISI 7. STRUKTUR                                                
                                                                        
  1. Galian Tanah                                                       
  2. Pasir Urug                                                         
                                                                        
  3. Urugan Kembali                                                     
  4. Pasangan Batu 1:4                                                  
                                                                        
  5. Plasteran 1Pc:2Ps, t= 10mm                                         
  6. Penulangan Besi Beton Polos                                        
                                                                        
  7. Cor Beton Bertulang                                                
  8. Beton Cor (Lantai Saluran)                                         
                                                                        
  9. Bekisting                                                          
  2) Rencana Kerja                                                      
          Dalam waktu selambat-lambatnya 7 hari dari saat perintah kerja, Pelaksana harus
                                                                        
     mengajukan sebuah rencana kerja tertulis, sehubungan dengan pelaksanaan pekerjaan seperti yang
     disebutkan dalam dokumen kontrak. Rencana kerja tertulis menjelaskan secara terperinci urutan
                                                                        
     pekerjaan dan cara melaksanakan pekerjaan tersebut termasuk hal-hal khusus bila diperlukan,
     persiapan peralatan, pekerjaan sementara yang ada dan sejauh mana hal tersebut mencakup
                                                                        
     lingkup dari pekerjaannya.                                         
                                                                        
                                                                        
2.2. Penjelasan Teknis                                                  
2.2.1. Pekerjaan Persiapan                                              
                                                                        
  1) Pengukuran/Pemasangan Profil                                       
     Dalam pelaksanaan pekerjaan ini perlu dilakukan pengukuran ulang untuk mendapatkan mutual
                                                                        
     check nol dan perubahan desain atau Volume pekerjaan sesuai dengan kondisi lapangan. Hasil
     pengukuran ulang ini akan dihitung volume pekerjaan yang akan dituangkan dalam MC-0.
                                                                        
     a. Pemborong harus membersihkan dan membenahi lapangan untuk tempat kerja, penumpukan
        bahan-bahan yang akan digunakan, lokasi bagunanuntuk direksi keet.
                                                                        
     b. Untuk melaksanakan pekerjaan pengukuran, pemborong harus menyediakan instrumen atau
        pesawat ukur dan peralatan pembantu lainnya dilokasi pekerjaan dalam kondisi baik serta
                                                                        
        dapat dipakai.                                                  
     c. Pekerjaan pengukuran yaitu mengadakan pengukuran dilapangan dengandilaksanakan oleh
                                                                        
        tenaga berpengalaman dibidangnya.                               
     d. Hasil pengukuran dilapangan harus dapat dikaitkan dengan patok yangtetap telah ada sesuai
                                                                        
        dengan petunjuk tugas dan berdasarkan patok-patoktersebut. Pemborong harus membuat
        patok-patok pembantu untukketinggian dan ketinggiannya selama pekerjaan berlangsung.
                                                                        
     e. Ukuran-ukuran dinyatakan dalam matrik kecuali dinyatakan lain olehpemberi tugas.
                                                                        
                                                                        
  2) Mobilisasi                                                         
     a. Mobilisasi dan Demobilisasi Peralatan                           
                                                                        
        Mobilisasi yang dimaksud adalah mencakup hal-hal sebagai berikut :
            Transportasi peralatan konstruksi yang berdasarkan daftar alat-alat konstruksi yang
                                                                        
             diajukan bersama penawaran, dari tempat pembongkarannya ke lokasi dimana alat itu
                                                                        
             akan digunakan untuk pelaksanaan pekerjaan ini.            
            Dengan selalu disertai ijin Konsultan Pengawas, Pelaksana / Pemborong dapat
                                                                        
             membuat berbagai perubahan, pengurangan dan atau penambahan terhadap alat-alat
             konstruksi dan instalasinya.                               
            Dalam jangka waktu 7 (tujuh) hari sebelum kerja Pelaksana / Pemborong harus
             menyerahkan program mobilisasi kepada Konsultan Pengawas untuk disetujui.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  3) Pembersihan Lokasi                                                 
     b. Pembersihan Lokasi Meliputi :                                   
                                                                        
            Pembersihan/penebangan segala pepohonan besar dan akar akaran pohon.
            Pembersihan segala batu-batuan dan bekas bongkaran.        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  4) Papan Nama Proyek                                                  
     Paralel dengan pekerjaan pembuatan kantor lapangan, dikerjakan pembuatan plank proyek. Plank
                                                                        
     proyek dibuat sesuai dengan ukuran standar pekerjaan umum dari bahan papan kayu sebagai plank
     dan balok kayu untuk tegak plank dan dicat serta ditulis informasi proyek. Papan nama kegiatan
                                                                        
     dibuat dengan ukuran (Random, Sesuai Kebutuhan), dan dipasang dilokasi kegiatan, 1 (satu)
                                                                        
     minggu setelah Penyedia jasa menerima SPK selama kegiatan berlangsung. Papan nama kegiatan
     dibuat dari papan dan tiang kayu 5x5 kayu kualitas I (dibuat sesuai petunjuk Pengawas Kegiatan)
                                                                        
     Atas biaya penyedia jasa, bila diharuskan oleh pihak penguasa daerah setempat, Penyedia jasa
     boleh memasang papan nama kegiatan.                                
                                                                        
                                                                        
  5) Cetak batu Prasasti                                                
                                                                        
     Prasasti kegiatan juga memuat informasi mengenai Instansi Pemberi Kerja, Nama Kegiatan, Nomor
     Kegiatan, Lokasi Kegiatan, Wilayah, Waktu Pelaksanaan, Volume dan Biaya Pekerjaan, Nama dan
                                                                        
     Alamat Penyedia Jasa, Penanggung Jawab dani nformasi lain mengenai proyek tersebut.
     Pemasangan Papan Nama Proyek dimaksudkan agar masyarakat mengetahui tentang pekerjaan
                                                                        
     yang sedang dilaksanakan tersebut.                                 
                                                                        
                                                                        
  6) Administrasi dan Dokumentasi                                       
     Administrasi dilaksanakan sebelum dan sesudah pelaksanaan yang meliputi perjanjian, chek list, ijin
                                                                        
     pasang, laporan harian, mingguan dan bulanan, mutual chek dan time shedule, untuk dokumentasi
     foto-foto pelaksanaan dari kondisi lapangan 0 % (sebelum di mulai pelaksanaan), dan 50 % (saat
                                                                        
     dalam pelaksanaan dan 100% (pekerjaan setelah selesai dilaksanakan). foto dokumentasi akan
     dibuat rangka sesuai permintaan dari pengguna jasa.                
2.2.2. Pekerjaan Jalan                                                  
  1. Penyiapan Badan Jalan                                              
                                                                        
     Penyiapan Badan Jalan adalah pembentukan badan jalan pada jalan yang mempunyai ketidak
     rataan pada bidan permukaan jalan.                                 
                                                                        
     Pekerjaan Penyiapan Badan Jalan mencakup penyiapan dan penggarukan badan jalan.
     Pengajuan reguest pekerjaan oleh pelaksana lapangan kepada direksi teknis (pengawas lapangan)
                                                                        
     untuk pelaksanaan pekerjaan Penyiapan Badan Jalan :                
     Sebelum pelaksanaan pekerjaan, pelaksana mengajukan reguest pekerjaan sesuai dengan
                                                                        
     pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk disetujui oleh direksi lapangan sesuai dengan informasi
     request seperti volume pekerjaan dan sketas gambar pekerjaan.      
                                                                        
     Sebelum pelaksanaan pekerjaan dicek kondisi alat berat yang akan digunakan dalam pelaksanaan
     pekerjaan.                                                         
                                                                        
         Mobilisasi alat                                               
                                                                        
          Alat yang akan dimobilasi pada pekerjaan Penyiapan Badan Jalan ini adalah :
              Motor Grader                                             
                                                                        
              Vibrator Roller /Tandem Roller                           
         Pelaksanaan pekerjaan                                         
                                                                        
          Setelah reguest pekerjaan disetujui, dilaksanakan pekerjaan dengan tahap pelaksanaan
          sebagai berikut :                                             
                                                                        
              Operator mengoperasikan Motor Grader, melakukan pemotongan dan
               pembentukan badan jalan dimulai dari awal pekerjaan. Motor Grader bergerak
                                                                        
               mulai dari tepi badan jalan dan membentuk ke tengah badan jalan setiap 50 m.
              Selama proses pekerjaan pembentukan badan jalan, pekerja membantu dalam
                                                                        
               pembersihan dan perapian hasil pekerjaan ke dua alat tersebut.
              Proses pekerjaan ini terus berlansung sampai volume pekerjaan terpenuhi
                                                                        
         Persetujuan oleh direksi setelah pekerjaan ini selesai untuk pelaksanaan pekerjaan
          selanjutnya.                                                  
                                                                        
                                                                        
  2. Timbunan Pilihan (Urugan Pilihan)                                  
                                                                        
     Timbunan Pilihan merupakan akhir dari pekerjaan timbunan ini. Pekerjaan ini harus mencapai
     kepadatan optimum.                                                 
                                                                        
         Material yang diambil dari quarry atau lokasi galian dibawa ke lokasi menggunakan dump
          truck, ditumpahkan dilokasi tempat timbunan yang telah disiapkan
                                                                        
         Jarak tumpukan diatur sedemikian , sehingga jika dihampar dengan ketebalan sesuai
                                                                        
          gambar kerja permukaan dapat tertimbun                        
         Tumpahan tanah dari dump truck dihampar/diratakan dengan Motor Grader untuk
          mencapai ketebalan sesuia gambar kerja                        
                                                                        
         Lapisan pertama sebaiknya melebihi lebar kaki timbunan kurang lebih 50cm kiri dan kanan.
         Setelah kadar air dinilai cukup, langsung dipadatkan dengan Vibrator Roller/ tandem roller
                                                                        
          sesuai lintasan pemadatan percobaan yang telah dilakukan      
         Bidang pemadatan harus over lapping kurang lebih 15 cm.       
                                                                        
         Timbunan dan pemadata dilakukan lapis perlapis                
     Mobilisasi alat Alat yang akan dimobilasi pada pekerjaan Timbunan Sirtu ini adalah :
                                                                        
              Motor Grader                                             
              Vibrator Roller/ Tandem Roller                           
                                                                        
                                                                        
2.2.3. Pekerjaan Plat Beton                                             
                                                                        
Pekerjaan Plat Beton yang harus dilaksanakan pada lokasi tersebut di atas meliputi:
  1) Galian tanah pondasi                                               
                                                                        
     Galian biasa adalah galian pada pekerjaan plat beton akan dikerjakan sesuai dengan gambar
                                                                        
     rencana. Galian Tanah mencakup semua galian yang bukan galian batu, galian untuk kontruksi atau
     galian material.Metoda pelaksanan galian biasa ini adalah dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai
                                                                        
     berikut:                                                           
         Pengajuan reguest pekerjaan oleh pelaksana lapangan kepada direksi teknis (pengawas
                                                                        
          lapangan) untuk pelaksanaan pekerjaan.                        
         Pelaksanaan pekerjaan .                                       
                                                                        
     Setelah reguest pekerjaan disetujui, dilaksanakan pekerjaan ini oleh pekerja dan mandor dengan
     tahap pelaksanaan sebagai berikut :                                
                                                                        
     Metoda pelaksanaan pekerjaan galian tanah ini dikerjakan oleh buruh menggunakan cangkul dan
     peralatan bantu lainnya dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut :
                                                                        
       a) peralatan yang dibutuhkan seperti cangkul, dll                
       b) Pelaksana membuat request ke direksi teknis untuk pelakasanaan pekerjaan.
                                                                        
       c) pekerja menggali tanah sesuai gambar kerja atau petunjuk direksi pengawas
       d) Hasil galian lansung dibuang ke samping.                      
                                                                        
       e) Pekerja membantu merapikan hasil galian.                      
                                                                        
                                                                        
  2) Urugan Pasir Bawah Lantai                                          
       a) Urugan pasir harus dilaksanakan dibawah pasangan pondasi setebal 3 cm padat.
                                                                        
       b) Lapisan pasir urug harus ditimbun/ dipadatkan dengan diairi, pasir urug bersih dari akar-
                                                                        
          akar dan kotoran.                                             
  3) Pasangan Batu Gunung 1 : 4                                         
                                                                        
     Pasangan batu dikerjakan sebelum pekerjaan pemasangan plat beton.Pasangan batu digunakan
     untuk bangunan pelngkap jalan seperti dinding penahan tanah dan pondasi plat beton.Metoda
                                                                        
     pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan menggunakan dengan tenaga manusia dan alat bantu dengan
     tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut:                             
                                                                        
         Pelaksanana membuat request pekerjaan pasang batu sehari sebelum pelaksanaan
          pekerjaan kepada direksi untuk disetujui.                     
                                                                        
         Pekerja menyiapkan bahan batu dan pasir pasang dan semen dipasang oleh tukang batu
          dan alat pencanpur pengadukan,                                
                                                                        
         Disaat yang sama pekerja menyiapkan bahan semen, pasir dan batu kali untuk
                                                                        
          pelaksanaan pemasangan batu.                                  
         Pekerja membersihkan batu dari kotoran – kotoran dengan air, dan pekerja lainnya
                                                                        
          menyiapkan adukan pasir semen dan sejumlah air untuk bahan perekat batu .
         Tukang batu menyusun pasangan batu dan disela antar pasangan batu diberi spesi semen
                                                                        
          dan pasir yang terlah diaduk oleh pekerja.                    
         Pemasangan pondasi batu dikerjakan sesuai dengan volume pekerjaan dan gambar
                                                                        
          rencana.                                                      
         Pekerja membersihkan bahan-bahan yang tidak terpakai dan membuang ke lokasi yang
                                                                        
          telah ditentukan.                                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  4) Plesteran 1 : 4 tebal 10 mm                                        
         Sebelum pekerjaan plesteran dilaksanakan, maka terlebih dahulu kami lakukan
                                                                        
          pembersihan permukaan yang akan diplester dari kotoran-kotoran yang melekat, bila
                                                                        
          kotorannya masih juga masih melekat, maka kami gunakan sikat baja untuk
          membersihkannya.                                              
                                                                        
         Permukaan yang telah bersih tersebut disiram dengan air kemudian baru dilakukan
          pelaksanaannya.                                               
                                                                        
         Komposisi campuran plesteran yang kami gunakan adalah 1 : 4 (semen : pasir) dengan
          ketebalan 10 mm.                                              
                                                                        
         Setelah pekerjaan plesteran selesai kami kerjakan dengan baik, maka dilakukan asistensi
          dengan pengawas dan Direksi terhadap hasil pelaksanaannya     
  5) Cor Lantai Beton                                                   
     Metoda pelaksanaan pekerjaan cor beton ini adalah dengan menggunakan alat tenaga manusia
                                                                        
     dibantu dengan alat pengadukan mollen dan alat bantu lainnya dengan tahap-tahap pekerjaan
     sebagai berikut :                                                  
                                                                        
         Reguest pekerjaan yang diajukan pelaksana untuk pekerjaan beton k-175 cyclop dan
          pemeriksaaan kualitas bahan dan alat yang digunakan untuk disetujui oleh direksi
                                                                        
          lapangan.                                                     
         Penyiapan bahan dan alat                                      
                                                                        
         Bahan beton K-225 terdiri dari semen, pasir dan kerikil, batu belah, alat pencampur beton (
          molen dan vibrator) telah berada di lokasi pekerjaan dan telah disetujui oleh direksi
                                                                        
          lapangan.                                                     
                                                                        
         Pengadukan dan pengecoran beton                               
         Bahan pembentuk beton, pasir, batu split dan semen dengan air telah disiapkan diaduk
                                                                        
          menggunakan alat pencampur beton (Mollen) sesuai dengan perbandingan adukan
          komposisi campuran beton. Selanjutnya adukan dihamparkan pada bangunan yang
                                                                        
          menggunakan beton cyclop.                                     
                                                                        
                                                                        
  6) Beton Cor Plat Lantai t = 20 cm                                    
     Beton K-225 digunakan untuk bangunan plat dan kontruksi bangunan pelengkap yang
                                                                        
     menggunakan mutu beton K-225.                                      
     Pekerjaan ini dikerjakan setelah pekerjaan pasangan batu pondasi plat telah selesai dikerjakan,
                                                                        
     bekisting dan besi penulangan telah terpasang pada pekerjaan yang akan menggunakan beton K-
     225 serta pekerjaan sebelumnya diterima oleh direksi teknik.       
                                                                        
       a) Pengajuan reguest pekerjaan oleh pelaksana lapangan kepada direksi teknis (pengawas
          lapangan) untuk pelaksanaan pekerjaan.                        
                                                                        
         Mobilisasi bahan – bahan, tenaga dan alat.                    
       b) Alat dan bahan yang akan dimobilisai adalah sebagai berikut : 
                                                                        
         Concrete Mixer                                                
                                                                        
         Concret Vibrator                                              
         Semen                                                         
                                                                        
         Pasir                                                         
         Agregat Kasar                                                 
                                                                        
         Kayu Perancah                                                 
         Paku                                                          
  7) Pelaksanaan pekerjaan .                                            
       a) Pemasangan mal/bekistng                                       
                                                                        
          Metoda pelaksanaan pekerjaan ini adalah dengan menggunakan tenaga manusia dibantu
          dengan alat bantu dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut :
                                                                        
              Bahan – bahan yang dibutuhkan untuk pemasangan mal cor beton ini telah
               dimobilisasi ke lapangan .                               
                                                                        
              Tukang membuat dan memotong papan/ Multypleks, kayu balok serta merakit
               untuk dijadikan cetakan beton bekisting.                 
                                                                        
              Tukang memasang bekisting pada temapt pembuatan plat duiker.
                                                                        
              Untuk pemasangan bekisitng lantai plat dipasang kayu perancah sebagai
               penyanga.                                                
                                                                        
              Seterusnya tukang memasang dan membongkar mal sesuai dengan segmen cor
               beton yang akan dikerjakan.                              
                                                                        
       b) Pengecoran beton                                              
          Metoda pelaksanaan pekerjaan cor beton ini adalah dengan menggunakan alat Pencampur
                                                                        
          beton dan tenaga manusia dan alat bantu lainnya dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai
          berikut :                                                     
                                                                        
              Reguest pekerjaan yang diajukan pelaksana untuk pekerjaan beton k-225 dan
               pemeriksaaan kualitas bahan dan alat yang digunakan untuk disetujui oleh direksi
                                                                        
               lapangan.                                                
              Penyiapan bahan dan alat                                 
                                                                        
              Bahan beton K-225 terdiri dari semen, pasir dan batu split, alat pencampur beton (
               mollem dan vibrator) telah berada di lokasi pekerjaan dan telah disetujui oleh
                                                                        
               direksi lapangan.                                        
                                                                        
              Pengadukan dan pengecoran beton                          
              Bahan pembentuk beton, pasir, batu split dan semen dengan air telah disiapkan
                                                                        
               diaduk menggunakan alat pencampur beton ( Mollen) sesuai dengan
               perbandingan adukan komposisi campuran beton. Selanjutnya adukan
                                                                        
               dihamparkan pada bekisitng yang telah ditempatkan dan digetarkan/ ditumbuk
               dengan alat penumbuk / penggetar beton.                  
                                                                        
              Pembongkaran bekisitng beton dan penyiram beton yang telah mengeras.
              Beton yang yang telah mengeras kurang lebih 14 hari, dilakukan pembongkaran
                                                                        
               bekisting/Mall dan penyiraman beton dengan air.          
          Persetujuan oleh direksi setelah pekerjaan ini selesai untuk pelaksanaan pekerjaan
                                                                        
          selanjutnya.                                                  
  8) Penulangan Besi Beton Polos                                        
                                                                        
     Pekerjaan ini adalah pembesian plat beton sesuai gambar kerja.     
     Metode pelaksanaan pekerjaan:                                      
                                                                        
         Pengadaan besi untuk beton diatas.                            
         Besi beton didatangkan dari leveransr ke lokasi pekerjaan sesuai dengan jenis besi beton
                                                                        
          yang digunakan dan volume yang akan dikerjakan.               
         Pemotongan dan pembengkokan besi oleh tukang besi             
                                                                        
         Besi – besi diatas di potoga dan dibengkokkan sesuai dengan gamabr pembesian yang
                                                                        
          telah diajukan pelakasan ke pengawas lapangan.                
         Perakitan                                                     
                                                                        
              Perakitan besi oleh tukang besi sesuai dengan gambar pembesian
              Pemasangan dan penempatan besi beton.                    
                                                                        
                                                                        
2.2.4. Pekerjaan Talud (Dinding Penahan Tanah)                          
                                                                        
Pekerjaan Dinding Penahan (TALUD) yang harus dilaksanakan pada lokasi tersebut di atas meliputi:
    Galian Tanah                                                       
                                                                        
    Pas. Batu Gunung/Kali 1 : 4                                        
    Plesteran 1 : 4 tebal 10 mm                                        
                                                                        
    Urugan Pasir                                                       
    Pipa Drainase Ø 1"                                                 
                                                                        
                                                                        
                                                                        
  1) Galian tanah pondasi                                               
     Galian biasa adalah galian pada pekerjaan talud akan dikerjakan sesuai dengan gambar rencana.
                                                                        
     Galian Tanah mencakup semua galian yang bukan galian batu, galian untuk kontruksi atau galian
     material. Metoda pelaksanan galian biasa ini adalah dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut:
                                                                        
       Pengajuan reguest pekerjaan oleh pelaksana lapangan kepada direksi teknis (pengawas
        lapangan) untuk pelaksanaan pekerjaan.                          
                                                                        
       Pelaksanaan pekerjaan .                                         
       Setelah reguest pekerjaan disetujui, dilaksanakan pekerjaan ini oleh pekerja dan mandor
                                                                        
        dengan tahap pelaksanaan sebagai beriku :                       
        Metoda pelaksanaan pekerjaan galian tanah ini dikerjakan oleh buruh menggunakan cangkul
                                                                        
        dan peralatan bantu lainnya dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut :
            peraltan yang dibutuhkan seperti cangkul, dll              
                                                                        
            Pelaksana membuat request ke direksi teknis untuk pelakasanaan pekerjaan.
            pekerja menggali tanah sesuai gambar kerja atau petunjuk direksi pengawas
            Hasil galian lansung dibuang ke samping.                   
                                                                        
            Pekerja membantu merapikan hasil galian.                   
  2) Pas. Batu Gunung/ Kali                                             
                                                                        
     Pasangan batu digunakan untuk talud.Metoda pelaksanaan pekerjaan ini dikerjakan menggunakan
     dengan tenaga manusia dan alat bantu dengan tahap-tahap pekerjaan sebagai berikut:
                                                                        
         Pelaksanana membuat request pekerjaan pasang batu sehari sebelum pelaksanaan
          pekerjaan kepada direksi untuk disetujui.                     
                                                                        
         Pekerja menyiapkan bahan batu dan pasir pasang dan semen dipasang oleh tukang batu
          dan alat pencanpur pengadukan,                                
                                                                        
         Disaat yang sama pekerja menyiapkan bahan semen, pasir dan batu kali untuk
                                                                        
          pelaksanaan pemasangan batu.                                  
         Pekerja membersihkan batu dari kotoran – kotoran dengan air, dan pekerja lainnya
                                                                        
          menyiapkan adukan pasir semen dan sejumlah air untuk bahan perekat batu .
         Tukang batu menyusun pasangan batu dan disela antar pasangan batu diberi spesi semen
                                                                        
          dan pasir yang terlah diaduk oleh pekerja.                    
         Pemasangan pondasi batu dikerjakan sesuai dengan volume pekerjaan dan gambar
                                                                        
          rencana.                                                      
         Pekerja membersihkan bahan-bahan yang tidak terpakai dan membuang ke lokasi yang
                                                                        
          telah ditentukan.                                             
                                                                        
                                                                        
  3) Plesteran 1 : 4 tebal 10 mm                                        
         Sebelum pekerjaan plesteran dilaksanakan, maka terlebih dahulu kami lakukan
                                                                        
          pembersihan permukaan yang akan diplester dari kotoran-kotoran yang melekat, bila
                                                                        
          kotorannya masih juga masih melekat, maka kami gunakan sikat baja untuk
          membersihkannya.                                              
                                                                        
         Permukaan yang telah bersih tersebut disiram dengan air kemudian baru dilakukan
          pelaksanaannya.                                               
                                                                        
         Komposisi campuran plesteran yang kami gunakan adalah 1 : 4 (semen : pasir) dengan
          ketebalan 10 mm.                                              
                                                                        
         Setelah pekerjaan plesteran selesai kami kerjakan dengan baik, maka dilakukan asistensi
          dengan pengawas dan Direksi terhadap hasil pelaksanaannya     
                                                                        
  4) Urugan Pasir                                                       
         Urugan pasir harus dilaksanakan dibawah pasangan batu setebal 3 cm padat.
         Lapisan pasir urug harus ditimbun/ dipadatkan dengan diairi, pasir urug bersih dari akar-
          akar dan kotoran.                                             
                                                                        
                                                                        
  5) Pipa Drainase                                                      
                                                                        
     Pekerjaan drain hole disini adalah diperuntukkan sebagai buangan air tanah yang tertahan oleh
     struktur. Untuk memberi jalan pengaliran untuk air tersebut, maka dibuatkanlah pipa drain hole.
                                                                        
     Bagian ujung pipa yang masuk ke dalam tanah diberi lapisan ijuk untuk mencegah masuknya tanah
     ke dalam pipa. Jika tanah masuk kedalam pipa, maka akan terjadi pemanpatan dan pipa hole drain
                                                                        
     tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Pipa-pipa yang dibawa ke lapangan adalah yang
     sudah berupa potongan-potongan pendek sesuai dengan ukuran kebutuhan, pekerjaan pemotongan
                                                                        
     ini sebelumnya telah terlebih dahulu dilakukan di workhsop kontraktor.
     Pekerjaan pipa drain hole ini akan dilakukan simultan dengan pekerjaan pasangan batu. Sebelum
                                                                        
     pasangan batu dilaksanakan, pipa telah ditempatkan pada posisinya. 
                             BAB III                                    
                            PENUTUP                                     
                                                                        
                                                                        
     Apabila terdapat perbedaan ukuran dan keterangan antara RAB dan Gambar Teknik dalam kontrak
                                                                        
dengan spesifikasi ini, maka yang mengikat adalah RAB. Dan gambar teknik dalam kontrak, namun
perbedaan ini harus disampaikan dan mendapat persetujuan direksi lapangan/supervise.
                                                                        
     Hal-hal yang belum tercantum dalam spesifikasi ini, akan ditentukan oleh direksi teknik/supervise.
Demikian spesifikasi ini dibuat sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan jalan produksi
                                                                        
dan jalan usaha tani.                                                   
                                                                        
                                                                        
                                  Banda Aceh, ……………….…… 2025            
                                            Dibuat                      
                                        Konsultan Perencana             
                                CV. PRIMA ACEH ENGINEERING CONSULTANT   
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                          M. YUSUF, S.T                 
                                            Direktur