Pengawasan Lanjutan Pembangunan Rs Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10017585000
Date: 6 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kesehatan Aceh
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,773,678,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,773,670,400
Winner (Pemenang): PT Gubahreka Consultant
NPWP: 015399199027000
RUP Code: 57920499
Work Location: RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh, Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan - Aceh Barat (Kab.)
Participants: 36
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0015378680113000Rp 1,418,894,01987.8490.27-
0025619354101000Rp 1,560,827,83282.0183.79-
0026310417101000Rp 1,595,248,93289.7889.61-
0015399199027000Rp 1,687,134,73294.492.34-
0961174240526000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai dengan waktu undangan pembuktian
0016385304008000---tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Tenaga Ahli (Kompetensi Tenaga Ahli Supervision Engineer tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen Seleksi/KAK)
0968935528429000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai dengan waktu undangan pembuktian
Saranabudi Prakarsaripta
0011395159707001---Tidak menghadiri Klarifikasi Kualifikasi dan Pembuktian Kualifikasi sesuai dengan waktu undangan Klarifikasi dan undangan pembuktian
PT Mahakarya Abadi Konsultan
09*8**3****01**1---Tidak menghadiri Klarifikasi Kualifikasi dan Pembuktian Kualifikasi sesuai dengan waktu undangan Klarifikasi dan undangan pembuktian
0025617986101000---Tidak memenuhi persyaratan Kualifikasi Tenaga Ahli (Kompetensi Tenaga Ahli Supervision engineer 1 tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada Dokumen Seleksi/KAK)
0017638941101000---SBU yang disampaikan Peserta tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III Intruksi Kepada Peserta (IKP) angka 3.3 dan tidak memenuhi Ketentuan Dokumen pemilihan BAB IV LDK Huruf E. A. 1.b.
0019777937016000---Setelah dikonfirmasi tidak memenuhi pembuktian kualifikasi sebagaimana dipersyaratkan
0013635214017000---Tidak menghadiri Pembuktian Kualifikasi sesuai dengan waktu undangan pembuktian
0019322726105000---SBU yang disampaikan Peserta tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III Intruksi Kepada Peserta (IKP) angka 3.3 dan tidak memenuhi Ketentuan Dokumen pemilihan BAB IV LDK Huruf E. A. 1.b.
0031582828015000---Setelah dikonfirmasi tidak memenuhi pembuktian kualifikasi sebagaimana dipersyaratkan
0015933427061000----
0852248764122000---Peserta tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III Intruksi Kepada Peserta (IKP) angka 5. 1 dan angka 5.2 huruf a (Pengurus sama dengan CV. ASCARYA KONSULTAN).
CV Ascarya Konsultan
08*3**6****01**0---Peserta tidak memenuhi Persyaratan Kualifikasi sesuai dengan Dokumen Pemilihan BAB III Intruksi Kepada Peserta (IKP) angka 3.3 dan angka 5.1 dan angka 5.2 huruf a (Pengurus dan pemilik sama dengan PT. IRBIE NUSA KONSULTAN) Dan tidak memenuhi Ketentuan Dokumen pemilihan BAB IV LDK Huruf E. A. 1.b.
0017631334124000----
0013996814061000----
0016779308441000----
0962161584101000----
CV Handal Konsultan
03*2**2****01**0----
0033133349102000----
0016578783101000----
0018885178061000----
0706303674061000----
0030039119101000----
0021016720101000----
CV Graha Karya Innovasi
00*3**2****01**0----
CV Zafi Engineering Consultant
00*0**3****04**0----
0020715942101000----
0723560918101000----
0021015805101000----
0026908053101000----
0031283609101000----
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                        
                                                                        
                                                                        
 Nama Paket Pekerjaan : Pengawasan Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional Cut
                                                                        
                    Nyak Dhien Meulaboh                                 
 Lokasi           : Gp. Lapang Kec. Johan Pahlawan Meulaboh Kab. Aceh Barat
 Sumber Dana      : APBA                                                
 Tahun Anggaran   : 2025                                                
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
1. Latar Belakang                                                       
  Setiap Bangunan Gedung Negara diwujudkan dengan sebaik- baiknya, sehingga mampu
  memenuhi secara optimal fungsi bangunan yang handal, dan ramah bagi lingkungan
  sekitarnya, serta berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia, selain
                                                                        
  itu juga harus dapat memenuhi kriteria teknis bangunan yang layak dari segi mutu, biaya,
  dan kriteria administratif.                                           
                                                                        
                                                                        
2. Maksud dan Tujuan                                                    
  Maksud                                                                
                                                                        
  Pengawasan Lanjutan Pembangunan RS Rujukan Regional Cut Nyak Dhien Meulaboh
                                                                        
  dimaksudkan untuk memberikan dukungan teknis berupa layanan Pengawasan Konstruksi
  pada fase konstruksi hingga Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over) sampai dengan
                                                                        
  Masa Pemeliharaan berakhir/ Serah Terima Kedua (Warranty Period/ Final Hand Over).
                                                                        
  Tujuan                                                                
  a. Uraian singkat ini merupakan petunjuk bagi Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan
                                                                        
     Konstruksi, yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
     dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas agar
                                                                        
     dapat terselenggaranya pengendalian waktu, biaya, material dan tenaga untuk
                                                                        
     pencapaian sasaran 2isik (kuantitas dan kualitas) terhadap pelaksanaan pekerjaan
     konstruksi.                                                        
                                                                        
  b. Dengan penugasan ini diharapkan Penyedia dapat melaksanakan tanggung jawabnya
     dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai dengan tujuan dan
                                                                        
     lingkup jasa konsultan serta keahlian yang diperlukan sesuai KAK.  
                                                                        
  c. Sebagai acuan dan informasi bagi para peserta Seleksi yang diundang mengikuti
     Pengadaan/ Seleksi dalam rangka menyiapkan kelengkapan Usulan Administrasi,
                                                                        
     Usulan Teknis dan Usulan Biaya dan menjadi pedoman bagi Pokja Pemilihan dalam
     pelaksanaan Evaluasi, Klari2ikasi dan Negosiasi dengan calon Penyedia terpilih,
     menjadi dasar dalam penyusunan Kontrak dan menjadi acuan evaluasi kinerja
                                                                        
     Penyedia oleh Pengguna Jasa nantinya.                              
                                                                        
                                                                        
3. Sasaran                                                              
                                                                        
  Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan
  Konstruksi yaitu pengendalian waktu, pengendalian biaya, pencapaian sasaran 2isik
                                                                        
  (kuantitas dan kualitas) dan tertib administrasi Pembangunan Bangunan Gedung Negara.
                                                                        
                                                                        
4. Jangka Waktu Pelaksanaan                                             
                                                                        
  6.0 (enam koma nol) bulan.                                            
                                                                        
                                                                        
5. Tanggung Jawab, Tugas, dan Wewenang Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi
  a) Penyedia Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi yang selanjutnya disebut
                                                                        
     Konsultan Pengawas merupakan Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi yang
     memberikan layanan usaha pengawasan.                               
  b) Tanggung Jawab Konsultan Pengawas meliputi:                        
     1) pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi dalam rangka mendukung
                                                                        
        terwujudnya tertib penyelenggaraan Jasa Konstruksi;             
     2) pelaksanaan pengawasan pekerjaan konstruksi berdasarkan kontrak; dan
     3) pemeriksaan kesesuaian proses dan hasil pekerjaan konstruksi dengan
        persyaratan mutu, waktu, biaya dan keselamatan konstruksi yang tercantum
                                                                        
        dalam kontrak pekerjaan konstruksi.                             
  c) Konsep tugas dan/atau layanan Konsultan Pengawas terdiri dari;     
     1) Asistance Concept; Konsultan sebagai pembantu PPK dan memberikan advice
        untuk tindakan pengawasan.                                      
                                                                        
     2) Task Concept; sebagai Direksi/Engineer yang melakukan tugas pengawasan
        langsung kepada penyedia pekerjaan konstruksi sebagaimana diatur dalam
        kontrak.                                                        
                                                                        
                                                                        
     Tugas Konsultan Pengawas berdasarkan tahapan, terbagi menjadi:     
     1) Tahap Persiapan, paling sedikit:                                
        o                                                               
          memroses perizinan, memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan
          dalam pelaksanaan pengawasan;                                 
        o                                                               
          memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja
          (KAK) kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen
          Keselamatan Konstruksi (SMKK);                                
        o                                                               
          menyusun Program Mutu Pengawasan; dan                         
        o                                                               
          memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan
          konstruksi dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.       
     2) Tahap Pelaksanaan, paling sedikit:                              
        o                                                               
          melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan
          pemenuhan persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
        o                                                               
          melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesi2ikasinya;     
        o                                                               
          memberikan rekomendasi kepada Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)
          terhadap perubahan-perubahan pelaksanaan pekerjaan;           
        o                                                               
          melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material, dan peralatan
          serta penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;      
        o                                                               
          melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan
          mutu dan volume serta penerapan keselamatan konstruksi;       
        o                                                               
          mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan  
          rekomendasi teknis tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama
          pekerjaan konstruksi;                                         
        o                                                               
          membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaraan rapat lapangan
          secara berkala dan merekomendasikan rapat insidental;         
        o                                                               
          membantu PPK dalam menyusunan berita acara persetujuan kemajuan
          pekerjaan; dan                                                
        o                                                               
          membuat catatan harian dan mingguan serta menyusun laporan pendahuluan,
          bulanan, akhir dari pelaksanaan pekerjaan pengawasan.         
     3) Tahap Serah Terima Pertama (Provisional Hand Over), paling sedikit:
        o                                                               
          menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah
          terima pertama (provisional hand over);                       
        o                                                               
          memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan
          gambar as built sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum
          serah terima pertama (provisional hand over);                 
        o                                                               
          melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal
          penugasan dan jadwal mobilisasi;                              
        o                                                               
          membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen)
          sebelum serah terima pertama (provisional hand over);         
        o                                                               
          membantu PPK dalam menyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama
          (Provisional Hand Over); dan                                  
        o                                                               
          menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan.         
     4) Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over) hanya dapat dilaksanakan oleh
        Konsultan Pengawas apabila dinyatakan pada kontrak.             
     5) Tugas Konsultan Pengawas Konstruksi pada Tahap Serah Terima Akhir (Final
        Hand Over), paling sedikit:                                     
        o                                                               
          Melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan; dan
        o                                                               
          Memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah
          Terima Akhir (Final Hand Over).                               
  d) Wewenang Konsultan Pengawas Konstruksi, meliputi:                  
     1) pemberian persetujuan izin kerja (request of work) atas rencana pelaksanaan
        pekerjaan yang telah memenuhi persyaratan; dan/atau             
     2) pemberian rekomendasi kepada PPK untuk menghentikan setiap pekerjaan di
        lapangan yang tidak sesuai dengan dokumen kontrak dan dokumen SMKK.
Tenders also won by PT Gubahreka Consultant
Authority
27 March 2017Jasa Konsultansi Pengawasan Pemeliharaan Berkala Rumah Susun Provinsi DKI JakartaPemerintah Daerah Provinsi DKI JakartaRp 3,961,300,000
30 April 2021Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Arsitektur-Jasa Arsitektur LainnyaProvinsi Kalimantan BaratRp 3,663,091,000
7 June 2022Pembangunan Gelanggang Remaja Kecamatan Di Wilayah Jakarta Timur (Pelaksanaan Jasa Konsultan Pengawasan)Provinsi DKI JakartaRp 3,213,142,592
13 September 2021Perencanaan Renovasi Bundaran Besar Palangka RayaProvinsi Kalimantan TengahRp 2,528,288,000
27 January 2022Pengawasan Lanjutan Pembangunan Rs Rujukan Regional Cut Nyak Dhien MeulabohAcehRp 2,278,569,000
27 May 2020Perencanaan Pembangunan Gedung Dan Bangunan KantorBadan Pengawasan Keuangan Dan PembangunanRp 2,130,000,000
27 May 2022Manajemen Konstruksi Rumah Susun Kedaung Baru Kota TangerangKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 2,026,000,000
20 August 2014Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Balai Penelitian Dan Pengembangan Biomedis PapuaSekretariat JenderalRp 2,000,000,000
21 December 2022Jasa Konsultan Perencanaan Kontruksi Pembangunan Rusun Polresta Bukittinggi Ta 2023Kepolisian Negara Republik IndonesiaRp 1,959,000,000
3 February 2021Pekerjaan Manajemen Konstruksi Pembangunan Masjid Raya Provinsi RiauPemerintah Daerah Provinsi RiauRp 1,943,520,000