Normalisasi Saluran Tambak Kawasan Claster Perikanan Air Payau Desa Matang Sujuek Teungoeh Kec. Baktia Barat Kab. Aceh Utara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 49983106
Date: 17 May 2024
Year: 2024
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Kelautan Dan Perikanan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 434,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 433,922,000
Winner (Pemenang): CV Ananda Putroe Balqis
NPWP: 838796167101000
RUP Code: 51095379
Work Location: Desa Matang Sujuek Teungoeh Kec. Baktia Barat - Aceh Utara (Kab.)
Participants: 26
Applicants
Reason
0838796167101000Rp 431,500,000-
0951684331102000Rp 393,905,067Daftar isian personel manajerial dari pengguna jasa yang disampaikan (tidak menjelaskan kompetensi sertifikat) tidak memenuhi sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen pemilihan.
0400970364101000Rp 432,900,000Tidak Melampirkan SBU yang dipersyaratkan sesuai dengan Dokumen Pemilihan
0908578438101000Rp 402,402,000Bukti kepemilikan peralatan utama yang disampaikan pada daftar peralatan utama untuk peralatan dengan status Sewa tidak memenuhi sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen pemilihan.
0608005823101000--
PT Miruz Jaya Global
08*6**9****01**0--
0929511830101000--
0750124406101000--
0661588293102000--
0416604734101000--
0029321635101000--
0031527153101000--
0838687234101000--
0747311538913000--
0721672467101000--
0904201308101000--
0028882710106000--
0961888575101000--
0852121300106000--
0846395507101000--
0030455190101000--
CV Pratama Inti Abadi
00*0**3****01**0--
CV Zean Internasional
0030038418101000--
0033027665101000--
0840745616102000--
0839536315101000--
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
              URAIAN   SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
 Pekerjaan      : Normalisasi Saluran Tambak Kawasan Claster Perikanan 
                 Air Payau Desa Matang Sujuek Teungoeh Kec. Baktia     
                 Barat Kab. Aceh Utara                                 
 Lokasi         : Kecamatan Baktia Barat                               
 Kab./Kota      : Aceh Utara                                           
 Sumber Dana    : APBA                                                 
 Tahun Anggaran : 2024                                                 
                                                                       
                                                                       
 I. PEKERJAAN PERSIAPAN                                                
    Pekerjaan ini meliputi :-                                          
    -  Mobilisasi dan Demobilisasi                                     
    -  Pengukuran dan Penentuan Elevasi                                
    -  Papan Nama Proyek                                               
    -  Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK)                   
    A. Mobilisasi dan Demobilisasi                                     
       Mobilisasi                                                     
        Mobilisasi adalah tahap awal dalam pelaksanaan proyek konstruksi
        yang melibatkan beberapa kegiatan utama, antara lain:          
        - Persiapan Lokasi                                             
          Penyiapan lahan kerja, termasuk pembersihan area, pemadatan  
          tanah, dan penataan lokasi proyek untuk memastikan semua area
          siap digunakan.                                              
        - Pengangkutan Peralatan dan Material                          
          Transportasi alat berat, mesin, dan material konstruksi dari 
          gudang atau lokasi penyimpanan ke lokasi proyek tambak       
        - Penyiapan Fasilitas Sementara                                
          Pembangunan fasilitas sementara seperti kantor lapangan, tempat
          penyimpanan, bengkel, dan akomodasi bagi pekerja.            
        - Pengaturan Tenaga Kerja                                      
          Mobilisasi tenaga kerja yang meliputi pekerja lapangan, operator
          alat berat, teknisi, dan tenaga administrasi.                
       Demobilisasi                                                   
        Demobilisasi adalah tahap akhir setelah penyelesaian proyek yang
        melibatkan beberapa kegiatan utama, antara lain:               
        - Pengangkutan Peralatan dan Material                          
          Pemindahan alat berat, mesin, dan sisa material konstruksi dari
          lokasi proyek kembali ke gudang atau lokasi penyimpanan.     
        - Pembongkaran Fasilitas Sementara                             
          Pembongkaran kantor lapangan, tempat penyimpanan, dan        
          akomodasi sementara, serta pemulihan lahan sesuai dengan     
          rencana pemulihan lingkungan.                                
        - Pembersihan Lokasi                                           
          Pembersihan lokasi proyek dari sampah konstruksi dan material
          sisa, serta pemulihan lingkungan sekitar lokasi proyek.      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                            Uraian Singkat Pekerjaan   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
    B. Pengukuran dan Penentuan Elevasi                                
       Pengukuran                                                     
        Pengukuran dalam proyek tambak bertujuan untuk menentukan batas
        area kerja, posisi tambak, dan elemen-elemen struktural lainnya
        secara akurat. Hal ini memastikan bahwa konstruksi sesuai dengan
        desain dan spesifikasi yang sesuai didalam gambar bestek, pekerjaan
        ini meliputi :-                                                
        - Pengumpulan Data Awal                                        
          Melakukan survei awal untuk mengumpulkan data topografi dan  
          kondisi eksisting lokasi proyek                              
        - Penentuan Titik Acuan                                        
          Menentukan titik acuan (benchmark) yang akan digunakan sebagai
          referensi dalam semua pengukuran di lapangan                 
        - Pengukuran Horizontal dan Vertikal                           
          Menggunakan alat ukur seperti theodolite, total station, dan GPS
          untuk pengukuran jarak, sudut, dan elevasi.                  
          Melakukan pengukuran garis batas, sumbu, dan ketinggian tanah
          untuk memastikan kesesuaian dengan desain.                   
        - Penandaan Lokasi                                             
          Menandai titik-titik penting di lokasi proyek dengan patok atau
          tanda lainnya untuk memudahkan pemasangan bouwplank          
        - Verifikasi dan Validasi                                      
          Verifikasi hasil pengukuran oleh pihak yang berwenang atau   
          konsultan pengawas untuk memastikan akurasi                  
    C. Papan Nama Proyek                                               
        Papan nama proyek digunakan untuk memberikan informasi dasar   
      tentang proyek kepada publik dan pihak-pihak terkait. Ini mencakup
      detail proyek, kontraktor, konsultan, durasi proyek, dan informasi
      penting lainnya. Pekerjaan ini meliputi :-                       
        - Papan nama proyek biasanya memiliki ukuran standar seperti   
          1,5 x 2 meter atau disesuaikan dengan kebutuhan proyek.      
        - Menggunakan material yang tahan cuaca seperti plywood tebal, 
          plat besi, atau bahan komposit yang dilapisi dengan cat tahan air.
        - Papan nama proyek biasanya dipasang pada tiang dengan        
          ketinggian sekitar 2,5 hingga 3 meter dari permukaan tanah untuk
          memastikan visibilitas yang baik.                            
        - Menampilkan logo perusahaan kontraktor, konsultan, dan nama  
          proyek secara jelas.                                         
        - Meliputi nama proyek, lokasi, nomor kontrak, nilai kontrak, waktu
          pelaksanaan (tanggal mulai dan selesai), nama kontraktor, nama
          konsultan, dan pihak pemberi tugas (Dinas Kelautan dan       
          Perikanan).                                                  
        - Menggunakan huruf yang mudah dibaca dengan kontras warna     
          yang baik. Biasanya, tulisan berwarna hitam atau biru pada latar
          belakang putih atau warna lain yang mencolok.                
        - Menyertakan simbol keselamatan kerja dan gambar yang relevan,
          jika diperlukan.                                             
        - Terbuat dari besi galvanis atau material lain yang kuat dan tahan
          lama.                                                        
        - Papan nama proyek harus dipasang di lokasi yang mudah terlihat
          oleh publik, biasanya di pintu masuk utama proyek atau area  
          strategis lainnya.                                           
                                            Uraian Singkat Pekerjaan   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
        - Tiang papan nama proyek harus dipasang dengan fondasi yang   
          kuat untuk mencegah roboh akibat angin atau getaran.         
        - Menanam tiang papan nama ke dalam fondasi beton dengan       
          kedalaman yang cukup untuk memberikan stabilitas.            
        - Mengikat papan nama ke tiang dengan baut atau pengikat lain yang
          kuat dan tahan lama.                                         
        - Melakukan pemeriksaan rutin setiap bulan untuk memastikan    
          papan nama proyek tetap dalam kondisi baik dan tidak rusak.  
        - Segera melakukan perbaikan jika terdapat kerusakan seperti cat
          yang pudar, papan yang retak, atau informasi yang tidak terbaca.
        - Mengganti papan nama jika kerusakan tidak dapat diperbaiki atau
          informasi proyek mengalami perubahan signifikan.             
        - Papan nama proyek harus mematuhi peraturan dan standar yang  
          ditetapkan oleh pemerintah atau pihak berwenang terkait      
          informasi publik dan keselamatan konstruksi.                 
                                                                       
    D. Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK)                   
        Kontraktor wajib mempersiapkan segala obat-obatan dan keperluan
      lain yang berhubungan dengan “Keselamatan dan Kesehatan Kerja”(K3),
      Perlengkapan tersebut harus memenuhi ketentuan-ketentuan dan harus
      dipelihara terus sesuai dengan jangka waktu pekerjaan rehab tambak
      dan petunjuk Konsultan Pengawas/Manajemen Konstruksi. Dan harus  
      selalu siap dipergunakan untuk setiap saat. Perlengkapan tersebut
      meliputi :-                                                      
        - Topi Pelindung (Safety Helmet)                               
        - Rompi Safety                                                 
        - Sarung Tangan (Safety Gloves)                                
        - Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Obat Luka , Perban)         
        - Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)                            
        - Spanduk (Banner)                                             
        - Papan Informasi K3                                           
II. PEKERJAAN REHABILITASI TAMBAK                                      
    Pekerjaan ini meliputi :-                                          
    -  Galian tanah Kolam                                              
    -  Meratakan Kembali/Membentuk pematang                            
    -  Pipa AW 10 Inchi + Aksesoris Lengkap Terpasang                  
    -  Pengadaan Gambangan                                             
                                                                       
    A. Galian Tanah Kolam                                              
        Spesifikasi Pekerjaan:                                         
       1) Bahan:                                                       
         -  Galian Tanah                                               
       2) Peralatan:                                                   
         -  Excavator                                                  
       3) Metode Pelaksanaan:                                          
           Semua galian menggunakan alat berat, galian ini harus      
            dilakukan sesuai dengan Gambar yang ditentukan dan Syarat- 
            Syarat Teknik ini atau seperti diperintahkan oleh Konsultan
            pengawas. Selama pekerjaan berlangsung Konsultan pengawas  
            mungkin mengubah lereng, kemiringan atau dimensi galian    
            karena sesuatu sebab.                                      
                                            Uraian Singkat Pekerjaan   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
           Kontraktor tidak akan mendapatkan biaya tambahan akibat    
            perubahan semacam itu. Galian lain yang dilakukan oleh     
            Kontraktor untuk keperluannya sendiri seperti untuk jalan  
            masuk atau untuk mengangkut bahan hasil galian harus       
            mendapat persetujuan Konsultan pengawas dan atas biaya     
            Kontraktor dan tidak dapat dibebankan kepada Kontraktor.   
           Kontraktor harus selalu berusaha agar batuan di bawah galian
            berada dalam kondisi tidak terganggu. Semua penggalian yang
            melebihi batas yang ditentukan oleh Konsultan pengawas     
            dianggap tidak sah dan tidak dapat dibebankan kepada       
            Kontraktor.                                                
           Kecuali kalau Konsultan pengawas memerintahkan lain, semua 
            galian-lebih harus ditimbun kembali dengan tanah, tanah    
            dipadatkan, beton atau bahan lain yang ditentukan oleh     
            Konsultan pengawas atas biaya Kontraktor. Namun demikian   
            apabila galian lebih terjadi akibat keadaan geologi yang tidak
            menguntungkan dan bukan karena kelalaian Kontraktor maka   
            Kontraktor berhak atas suatu pembayaran untuk mengisi      
            kembali galian-lebih tersebut.                             
           Pembayarannya berdasarkan harga satuan yang sesuai dengan  
            bahan yang digunakan dan harga satuannya sudah ada dalam   
            Kontrak. Semua galian untuk pondasi bangunan harus         
            merupakan galian dalam keadaan kering. Tidak ada biaya     
            tambahan untuk galian dalam keadaan basah.                 
           Kontraktor harus mengambil semua tindakan guna melindungi  
            lereng galian terhadap erosi atau degradasi selama pekerjaan
            berlangsung. Biaya untuk pekerjaan ini harus dimasukkan    
            dalam harga satuan pekerjaan yang berkaitan dengan         
            penggalian.                                                
           Kecuali ditentukan lain dalam Gambar atau diperintahkan oleh
            Konsultan pengawas kemiringan lereng galian harus mengikuti
            Tabel berikut. Selain itu untuk setiap tinggi 6 m harus dibuat
            berm lebar 2 m pada galian tanah.                          
                       Kemiringan                                      
               Bahan                     Keterangan                    
                          (V:H)                                        
             Batuan      1 : 0.3  Untuk lereng permanen                
                         1 : 0.2  Untuk lereng sementara dan           
                                  galian yang diisi kembali            
             Batuan      1 : 1.0  Untuk lereng permanen                
             lapuk                                                     
                         1 : 0.6  Untuk lereng sementara dan           
                                  galian yang diisi kembali            
             Tanah       1 : 1.5  Untuk lereng permanen                
             Tanah       1 : 1.0  Untuk lereng sementara dan           
             residual             galian yang diisi kembali            
             Aluvium     1 : 2.5  Untuk lereng permanen                
                         1 : 2.0  Untuk lereng sementara dan           
                                  galian yang diisi kembali            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                            Uraian Singkat Pekerjaan   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
           Golongan bahan yang digali ditentukan oleh Konsultan       
            pengawas berdasar klasifikasi yang berlaku dalam Spesifikasi
            Teknis ini.                                                
           Sebelum pekerjaan dimulai dan segera setelah pekerjaan selesai
            harus dilakukan pengukuran volume galian. Kontraktor harus 
            memasang tanda-tanda di lapangan sehingga kondisi sebelum  
            dan setelah penggalian dapat diketahui guna menghitung     
            volume galian. Kemudian hasil pengukuran Kontraktor akan   
            diperiksa ulang oleh Konsultan pengawas.                   
           Paling lambat 7 hari sebelum mulai pekerjaan pengukuran    
            Kontraktor harus menyerahkan kepada konsultan pengawas     
            suatu rencana yang menunjukkan tata-letak semua patok, garis
            referensi, profil dan rincian metode pengukuran yang akan  
            digunakan untuk menghitung volume.                         
           Garis referensi dan patok harus dipasang di lapangan paling
            lambat 24  jam   sebelum pengukuran dimulai dan            
            memberitahukan hal itu kepada Konsultan pengawas.          
           Semua jenis referensi dan patok harus tetap berada di      
            tempatnya dalam kondisi baik sampai waktu yang ditentukan  
            oleh konsultan pengawas untuk memungkinkan konsultan       
            pengawas dapat melakukan pengukuran ulang.                 
           Semua catatan lapangan pengukuran dan penghitungan volume  
            galian harus diserahkan kepada konsultan pengawas.         
           Semua pengukuran untuk menghitung volume yang akan         
            dipakai dasar untuk mengajukan pembayaran tambahan harus   
            dilakukan dengan kehadiran konsultan pengawas. Kontraktor  
            harus memberitahukan konsultan pengawas sebelumnya         
            sehingga pengukuran bersama bisa dilakukan tanpa           
            mempengaruhi kemajuan pekerjaan penggalian.                
    B. Meratakan Kembali/Membentuk pematang                            
        Spesifikasi Pekerjaan:                                         
       1) Bahan:                                                       
         -  Meratakan Tanah                                            
       2) Peralatan:                                                   
         -  Excavator                                                  
       3) Metode Pelaksanaan:                                          
           Semua perapihan menggunakan alat berat, perapihan ini harus
            dilakukan sesuai dengan Gambar yang ditentukan dan Syarat- 
            Syarat Teknik ini atau seperti diperintahkan oleh Konsultan
            pengawas. Selama pekerjaan berlangsung Konsultan pengawas  
            mungkin mengubah lereng, kemiringan atau dimensi galian    
            karena sesuatu sebab.                                      
           Kontraktor tidak akan mendapatkan biaya tambahan akibat    
            perubahan semacam itu. perapihan lain yang dilakukan oleh  
            Kontraktor untuk keperluannya sendiri seperti untuk perapihan
            jalan masuk harus mendapat persetujuan Konsultan pengawas  
            dan atas biaya Kontraktor dan tidak dapat dibebankan kepada
            Konsultan pengawas.                                        
           Kontraktor harus selalu berusaha agar gundukan – gundukan  
            yang terjadi akibat gumpalan tanah dapat merata.           
                                                                       
                                                                       
                                            Uraian Singkat Pekerjaan   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
           Sebelum pekerjaan dimulai dan segera setelah pekerjaan selesai
            harus dilakukan pengukuran volume perapihan. Kontraktor    
            harus memasang tanda-tanda di lapangan sehingga kondisi    
            sebelum dan setelah perapihan dapat diketahui guna         
            menghitung volume perapihan. Kemudian hasil pengukuran     
            Kontraktor akan diperiksa ulang oleh Konsultan pengawas.   
           Paling lambat 7 hari sebelum mulai pekerjaan pengukuran    
            Kontraktor harus menyerahkan kepada Konsultan pengawas     
            suatu rencana yang menunjukkan tata-letak semua patok, garis
            referensi, profil dan rincian metode pengukuran yang akan  
            digunakan untuk menghitung volume.                         
           Garis referensi dan patok harus dipasang di lapangan paling
            lambat 24  jam   sebelum pengukuran dimulai dan            
            memberitahukan hal itu kepada Konsultan pengawas.          
           Semua jenis referensi dan patok harus tetap berada di      
            tempatnya dalam kondisi baik sampai waktu yang ditentukan  
            oleh Konsultan pengawas untuk memungkinkan Konsultan       
            pengawas dapat melakukan pengukuran ulang.                 
           Semua catatan lapangan pengukuran dan penghitungan volume  
            galian harus diserahkan kepada Konsultan pengawas.         
           Semua pengukuran untuk menghitung volume yang akan         
            dipakai dasar untuk mengajukan pembayaran tambahan harus   
            dilakukan dengan kehadiran Konsultan pengawas. Kontraktor  
            harus memberitahukan Konsultan pengawas sebelumnya         
            sehingga pengukuran bersama bisa dilakukan tanpa           
            mempengaruhi kemajuan pekerjaan penggalian.                
    C. Pipa AW 10 Inchi + Aksesoris Lengkap Terpasang                  
        Spesifikasi Pekerjaan:                                         
       1) Bahan:                                                       
          - Pipa PVC 10 Inci Type AW                                   
          - Lem Pipa                                                   
       2) Peralatan:                                                   
          - Alat bantu tukang                                          
       3) Metode Pelaksanaan:                                          
          Pipa ditandai setiap ujung yang akan di pasang elbow        
           menggunakan spidol, siapkan lem untuk melakukan             
           penyambungan.                                               
          Letakkan pipa sesuai elevasi tanah yang galian pada dasar   
           tambak                                                      
          Pasang elbow pada ujung yang sudah di tandai                
          Urug Kembali tanah galian hingga menyisakan ujuang elbow    
           untuk akses air keluar.                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                            Uraian Singkat Pekerjaan   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
    D. Pengadaan Gambangan                                             
        Spesifikasi Pekerjaan:                                         
       1) Bahan:                                                       
         -  Batang Kelapa Yang Sudah Tua                               
         -  Ukuran Panjang: Minimal 4 Meter, Diameter: Minimal 20 cm   
       2) Peralatan:                                                   
         -  Mesin Potong                                               
         -  Dump Truck                                                 
       3) Metode Pelaksanaan:                                          
          Pohon kelapa yang sudah tua dipotong sesuai kebutuhan lapangan
          dengan ukuran panjang minimal 4 meter. Batang kelapa tersebut
          digunakan sebagai gambangan untuk proses rolling Excavator di
          atas pematang Saluran/Tambak pada saat pelaksanaan pekerjaan.