Pengawasan Lanjutan Pembangunan Gedung Propam Polda Aceh

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 50001106
Date: 27 May 2024
Year: 2024
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 210,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 209,968,000
Winner (Pemenang): CV Axial Highway Engineering Consultant
NPWP: 029710670101000
RUP Code: 51003403
Work Location: Kota Banda Aceh - Banda Aceh (Kota)
Participants: 49
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0626987176101000Rp 201,201,20171.2591.25-
0028612869101000Rp 203,316,48071.0390.82-
0029710670101000Rp 207,909,66075.9695.31-
0029320314101000Rp 208,786,56070.4989.76-
0016583387101000----
0702099243101000----
0017638941101000----
0722921715101000----
0020786125101000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi.
0020715942101000---Tidak melewati ambang batas.
0032484834101000----
0032507741211000---Tidak melewati ambang batas.
0018933135101000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi.
0723560918101000----
0012193850101000----
0846046589101000----
0660987355101000----
0015758881101000----
0802914283105000----
0029763828103000----
PT Geometrik Senja Konsultan
0438863841101000----
0015330806103000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi.
0814377297101000----
0756267761101000----
0833813108101000----
0025028739101000----
0031283609101000----
0020298709101000----
0026506774101000----
0032620916101000----
0316008713104000----
0024666273104000----
0018555995101000----
0025030719101000----
0016578783101000----
0026891002101000----
0015243843101000----
0030039119101000----
0012226635101000----
0953699204101000----
0718134232101000----
0622736601108000----
0033133349102000----
0021222112102000----
Perantjang Djaja
09*7**1****11**0----
CV Andaman Karya Perdana
08*2**6****04**0----
0838173664101000----
0029710050101000----
0021015805101000----
Attachment
RUANG LINGKUP                               
                                                                      
1. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
                                                                      
   a. Kegiatan Persiapan                                              
      1. Menyusun program kerja dan rencana penugasan personil konsultan
         pengawas (supervisi).                                        
      2. Memeriksa Time Schedule (Bart Chart, S–Curve) yang diajukan rekanan
         (kontraktor) dan selanjutnya diteruskan kepada Pejabat Pelaksana Teknis
         Kegiatan (PPTK) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
                                                                      
   b. Kegiatan Pengawas Lapangan                                      
      1. Mengetahui rincian pekerjaan yang dilaksanakan di tiap-tiap lokasi, baik
         biaya maupun detail kegiatan.                                
      2. Mengawasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan dan menyesuaikan dengan
         kontrak yang ada untuk masing-ma sing pekerjaan.             
      3. Melakukan pengecekan untuk pekerjaan yang akan sedang dan selesai
         dikerjakan, sehingga kualitas dan kuantitas pekerjaan berjalan sesuai dengan
         yang diharapkan.                                             
                                                                      
      4. Melaksanakan pekerjaan pengawasan secara umum, Pengawasan Lapangan,
         Koordinasi dan Inspeksi kegiatan-kegiatan pembangunan agar pelaksanaan
         teknis maupun administrasi teknis yang dilakukan dapat secara terus menerus
         sampai pada serah terima pekerjaan.                          
      5. Mengontrol dan pengendalian waktu pelaksanaan agar pelaksanaan
         konstruksi dapat diselesaikan sesuai jadwal waktu yang disepakati.
                                                                      
      6. Mengawasi kebenaran ukuran, kualitas dan kuantitas bahan atau komponen
         bangunan, peralatan dan perlengkapan selama pekerjaan pelaksanaan
         lapangan.                                                    
      7. Mengawasi kemajuan pelaksanaan dan mengambil tindakan yang tepat dan
         cepat agar batas waktu pelaksanaan minimal sesuai jadwal yang ditetapkan.
      8. Memeriksa justifikasi teknis sehubungan pengurangan/ptujuhbahan
         volume/biaya (Addendum), sehingga perubahan-perubahan kontrak yang
         diperlukan dapat dibuat secara optimum dengan mempertimbangkan aspek
         dana yang tersedia dan faktor-faktor dilapangan.             
                                                                      
      9. Memberikan perintah atau petunjuk kepada rekanan (kontraktor) sejauh tidak
         mengenai pengurangan atau ptujuhbahan biaya, batas waktu pelaksanaan
         pekerjaan yang tidak menyimpang dari kontrak pelaksanaan kontruksi.
      10. Melaksanakan pengecekan secara cermat semua pengukuran perhitungan
         volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga
         semua pengukuran perhitungan volume dan pembayaran didasarkan kepada
         ketentuan yang tercantum dalam dokumen kontrak/Addendum Kontrak.
     11. Mempersiapkan kemajuan progres fisik dilapangan tiap bulan terhadap
         kendala-kendala yang dihadapi dan mencari solusi atas permasalahan tersebut
         bersama-sama dengan tim teknis dari Pejabat Penandatangan Kontrak dan
         penyedia jasa.                                               
                                                                      
      12. Mendampingi PPTK dan Tim Pemantau Kegiatan lainnya pada setiap adanya
         kunjungan ke lapangan baik kunjungan internal maupun eksternal (Tim P2K
         Prov. Aceh).                                                 
   c. Kegiatan Pelaporan Meliputi :                                   
                                                                      
      1. Mempersiapkan laporan kemajuan pekerjaan fisik serta tahap pencapaian
         kemajuan pekerjaan dibandingkan dengan jadwal rencana pelaksanaan
         pekerjaan yang telah ditetapkan dan laporan disampaikan setiap bulannya
         kepada PPTK Pengawasan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan    
         Permukiman Aceh.                                             
      2. Memeriksa gambar-gambar kerja yang dibuat oleh rekanan (kontraktor)
         terutama yang mengakibatkan pekerjaan tambahan atau berkurangnya
         pekerjaan.                                                   
      3. Memeriksa pekerjaan lapangan dan menyiapkan daftar volume dan nilai
         pekerjaan bila terjadi penambahan atau pengurangan pekerjaan.
      4. Ketika akhir pekerjaan maka konsultan pengawas menyerahkan informasi
         realisasi TKDN kepada Pejabat Penandatangan Kontrak (KPA). Informasi ini
         dibutuhkan untuk melihat nilai TKDN dalam rangka kepatuhan capaian nilai
         TKDN.
Tenders also won by CV Axial Highway Engineering Consultant
Authority
15 February 2022Manajemen Konstruksi Penataan Kawasan PeunayongKota Banda AcehRp 1,000,000,000
21 November 2022Pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Lanjutan Gedung Kpp Pratama SubulussalamKementerian KeuanganRp 918,000,000
12 April 2022Penyusunan Rdtr Kota LhokseumaweKota LhokseumaweRp 888,000,000
14 July 2021Survey Kondisi Jembatan Ruas Jalan Provinsi (Bms) (Dak)AcehRp 876,612,040
12 January 2022Studi Kelayakan Angkutan Udara AcehAcehRp 850,000,000
3 April 2024Pengawasan Peningkatan Jalan Trienggadeng - Batas BireunAcehRp 800,000,000
30 December 2019Perencanaan Pembangunan Dan Rehabilitasi Gedung Lembaga Pemasyarakatan Kelas III SinabangKementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia RIRp 775,985,000
8 February 2023Pengawasan Lanjutan Pembangunan Rs Rujukan Regional Dr.Fauziah BireuenAcehRp 747,261,000
3 December 2016Perencanaan Pembangunan Gedung Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam (Febi)Kementerian AgamaRp 724,462,000
9 May 2025Penyusunan Rencana Induk Pelabuhan Penyeberangan SibigoAcehRp 700,000,000