Peningkatan Jalan Desa Tanjung Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh Tenggara

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 50164106
Date: 20 August 2024
Year: 2024
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 633,750,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 633,665,000
Winner (Pemenang): CV Akas Indo Project
NPWP: 0*5**7****01**0
RUP Code: 51283911
Work Location: Desa Tanjung Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh Tenggara - Aceh Tenggara (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
CV Akas Indo Project
00*5**7****01**0Rp 620,000,496-
Ahzafa Putra
05*0**2****01**0Rp 625,603,555-
0929511830101000Rp 600,000,0001. Bukti kepemilikan peralatan utama yang disampaikan pada daftar peralatan utama untuk peralatan dengan status Sewa tidak memenuhi sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen pemilihan 2. Daftar isian personel manajerial dari pengguna jasa yang disampaikan (tidak menjelaskan Tahun dan Nomor kompetensi sertifikat) tidak memenuhi sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen pemilihan
0029322518101000Rp 598,000,000Bukti kepemilikan peralatan utama yang disampaikan pada daftar peralatan utama untuk peralatan dengan status Sewa tidak memenuhi sebagaimana dipersyaratkan pada dokumen pemilihan
0734542079101000--
0902955442101000--
0663113157105000--
0720084722101000--
0902444819101000--
0608005823101000--
0665189890101000--
0839536315101000--
0932701832101000--
0902309574101000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
             JASA KONSTRUKSI    / JASA LAINNYA                         
                                                                       
                                                                       
PEKERJAAN       : Peningkatan Jalan Desa Tanjung Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh
                  Tenggara                                             
                                                                       
LOKASI          : Aceh Tenggara                                        
TAHUN ANGGARAN  : 2024                                                 
                                                                       
                             URAIAN                                    
1. LATAR BELAKANG  Pengembangan permukiman baik di perkotaan maupun di perdesaan
                   pada hakekatnya adalah untuk mewujudkan kondisi perkotaan dan
                   perdesaan yang layak huni (liveable), aman, nyaman, damai dan
                                                                       
                   sejahtera serta berkelanjutan. Pemerintah wajib memberikan akses
                   kepada masyarakat untuk dapat memperoleh permukiman yang
                   layak huni, sejahtera, berbudaya, dan berkeadilan sosial.
                   Pengembangan permukiman ini meliputi pengembangan prasarana
                   dan sarana dasar perkotaan yang salah satunya adalah penyediaan
                   infrastruktur transportasi. Infrastruktur transportasi ini terdiri dari
                   berbagai hal di antaranya adalah sarana dan prasarana jalan dan
                                                                       
                   jembatan.                                           
                   Sarana dan prasarana jalan dan jembatan memegang peranan yang
                   sangat penting dalam sektor perhubungan untuk kesinambungan
                   distribusi manusia, barang maupun jasa. Sarana dan prasarana jalan
                   dan jembatan pada suatu kota sangat tergantung pada topografi,
                   morfologi kota (bentuk suatu kota) dan cakupan wilayah
                   pelayanannya. Fungsi sarana dan prasarana jalan dan jembatan pada
                                                                       
                   saat ini tidak sekedar hanya memindahkan penumpang maupun
                   barang saja, tetapi juga mempunyai peranan yang cukup strategis,
                   yaitu sebagai pertumbuhan kawasan, pertumbuhan ekonomi dan
                   mengatasi kemacetan dan lain-lain, sehingga perlu didukung dengan
                   terpenuhinya sarana dan prasarana jalan dan jembatan yang baik dan
                   layak.                                              
2. MAKSUD DAN      Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk menjadi petunjuk bagi Tim
                                                                       
   TUJUAN          Pelaksana Kegiatan Pembangunan yang memuat uraian kegiatan, waktu
                   pelaksanaan, produk yang dihasilkan serta besarnya pembiayaan kegiatan.
                                                                       
3. TARGET DAN      Target dan sasaran yang ingin dicapai dari pekerjaan lni adalah
   SASARAN         Tercapainyan Mutu dan Kualitas pada Pekerjaan Peningkatan Jalan
                                                                       
                   Desa Tanjung Kec. Darul Hasanah Kab. Aceh Tenggara. sesuai dengan
                   Spesifikasi yang telah direncanakan.                
                                                                       
4. NAMA ORGANISASI  a. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.
   PENGADAAN        b. Kuasa Pengguna Anggaran Program Peningkatan Prasarana, Sarana
                                                                       
   BARANG/JASA         Dan Utilitas Umum (PSU) Wilayah IV.             
5. SUMBER DANA      a. Pekerjaan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBA Aceh Tahun
                       Anggaran 2024.                                  
                                                                       
                    b. Total Perkiraan Biaya Pekerjaan/ HPS : Rp. 633.665.000.00,- (Enam
                       Ratus Tiga puluh Tiga Juta Enam Ratus Enam puluh Lima Ribu
                                                                       
                       Rupiah,-)                                       
6. RUANG LINGKUP,   a. Ruang Lingkup Pekerjaan                         
   LOKASI PEKERJAAN   1) Umum                                          
                                                                       
                      2) Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
                      3) Pekerjaan Tanah dan Geosintetik               
                                                                       
                      4) Struktur                                      
                    b. Lokasi Pekerjaan: Kabupaten Aceh Tenggara       
                                                                       
7. JANGKA WAKTU    60 (Enam Puluh) Hari Kelender Sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian
   PELAKSANAAN     Kerja (SPK).