URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pekerjaan Rehab Interior Gudang Parkir terdiri dari beberapa Item Pekerjaan, yaitu :
1. Pekerjaan Persiapan.
2. Pekerjaan Backdrop pada Ruang Kerja.
3. Pekerjaan Lantai pada Ruang Kerja
4. Pekerjaan Selasar dan Lainnya.
Keluaran Pekerjaan meliputi:
a. Terselesaikannya seluruh item pekerjaan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Gambar Kerja;
b. Semua pekerjaan dapat difungsikan sesuai yang telah ditentukan;
c. Pekerjaan dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan;
d. Memperhatikan penggunaan material/bahan produk dalam negeri sebesar 40%.
Demikian uraian singkat tentang pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh penyedia untuk pekerjaan
Rehab Interior Gudang Parkir pada Inspektorat Aceh.
Banda Aceh, 12 Maret 2025
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Inspektorat Aceh
Sri Hastati, SE, M.Si, Ak, CA
NIP. 19820301 200604 2 005