Biaya Perencanaan Pembangunan Dan Pengembangan Dayah Kab. Bireuen ( 3 Dayah) Paket 2

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10081722000
Date: 13 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 58,715,597
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 58,699,000
Winner (Pemenang): CV Teras Karya Konsultan
NPWP: 07*1**6****02**0
RUP Code: 57808036
Work Location: Dayah Al-Manna Gampong Meunasah Tgk. Digadong Kecamatan Kota Juang Kab. Bireuen - Bireuen (Kab.)|Dayah Darul Muta'allim Al Munawwarah Gampong Alue Rambong Kec. Juli Kab. Bireuen - Bireuen (Kab.)|Dayah Madinatuddiniyah Raudhatul Mubarakah Al Munawwarah Gampong Krueng Juli Barat Kec. Kuala Kab. Bireuen - Bireuen (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA ( K A K )                    
                         PENGADAAN JASA KONSULTANSI                        
                                                                           
           PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENGEMBANGAN DAYAH KAB. BIREUEN ( 3
                                DAYAH) PAKET 2                             
                                                                           
I. PENDAHULUAN                                                             
          Dayah dan BalaiPengajian merupakan lembaga pendidikan Islamtertua diAceh yangtelah lamaberkiprah dalammembangun sumberdayamanusia(SDM)
          Padapermulaannyakegiatanbelajar-mengajarinihanyaberlangsungdirangkang-rangkang,denganpelajaranutamanyaterfokuspadapelajaranagamadan
          mengajarkan kitab-kitab Arab tertentu yang telah di tetapkan oleh pimpinan. Perumpamaan pendidikan Dayah setara dengan Madrasah Aliyah (MA) atau
          sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA), sedangkan untuk kegiatan pengajian yang diselenggarakan di meunasah, setingkat dengan Tsanawiyah atau sekolah
          lanjutan pertama pada kebanyakan menggunakan kitab rujukan berbahasa melayu seperti kitab fikih, usuluddin dan lainnya.
          Fungsi Dayah dan Balai Pengajian merupakan tempat dan sarana untuk mendidik dan membekali umat agar menjadi manusia berbudi luhur, Karena itu
          pemerintah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memberikan dorongan dan sokongan dalam setiap aktifitas kependidikan tersebut. Aktitas
          kependidikan Dayah dan Balai Pengajian perlu mendapatkan pembinaan secara terstruktur dari pemerintah agar kegiatan pembinaan umat dapat berjalan
1. LATAR BELAKANG dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta sebagai dasar mengasuh dan mengasah intelegensi generasi Islam kedepan.
          Berkaitan dengan hal di atas maka pada tahun anggaran 2025 Dinas Pendidikan Dayah Aceh melaksanakan pekerjaan Perencanaan Pembangunan dan
          Pengembangan Dayah Kab. Bireuen ( 3 Dayah) Paket 2, dengan lingkup kegiatan sebagai berikut :
          - Pembangunan Asrama Santri Dayah Madinatuddiniyah Raudhatul Mubarakah Al Munawwarah, Gampong Krueng Juli Barat, Kec. Kuala, Kab.
          Bireuen                                                          
          - Pembangunan Asrama dan Talut Dayah Darul Muta'allim Al Munawwarah, Gampong Alue Rambong, Kec. Juli, Kab. Bireuen
          - Pembangunan Ruang Belajar Dayah Al Manna Gampong Bireuen Meunasah Tgk. Digadong, Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen
          Dalam Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan penyedia jasa/tenaga profesional
          di bidang Perencanaan.                                           
          Maksud kegiatan adalah untuk melakukan Survey Desain terhadap kegiatan tersebut diatas agar dapat menghasilkan acuan-acuan kerja dan pedomoman
          bagi pihak swakelola untuk memudahkan dalam masa pembangunan Dayah tersebut.
2. MAKSUD DAN                                                              
          Kerangka acuan Kerja(KAK) inibertujuan menjadipetunjukbagiKonsultanPerencana yangmemuatmasukan,azas, kriteria,keluaran danproses yangharus
TUJUAN                                                                     
          dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan, Dengan penugasan ini diharapkan konsultan Perencana dapat
          melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
          Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Rencana
          systemMekanikal/ Elektrikal. Rencana utilitas, Perkiraan biaya. Penyusunan rencana detailantara lainmembuat: Gambar-gambardetailArsitektur,Struktur,
          Utilitas dan M/E, yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Rincian volume pelaksanaan pekerjaan,
          rencanaanggaranbiayapekerjaan. Laporanakhirperencanaan. MembantuPejabatPembuatKomitmenmenyusundokumenpelaksanaanSwakelola.Secara
3. SASARAN umum Konsultan adalah sebagai berikut: Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan standar hasil karya perencanaan yang
          berlaku. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen,
          termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan. Hasil karyaperencanaan
          yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan, standar, dan pedoman teknis bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan gedung pada umumnya
          dan yang khusus untuk bangunan gedung negara.                    
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan secara administratif berada di dalam wilayah Provinsi Aceh tepat nya di Bireuen
5. SUMBER Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Tahun Anggaran 2025 melaluiDaftar Pelaksanaan Anggaran (DPA)SKPA Dinas Pendidikan Aceh dengan
PENDANAAN nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 58.699.000,- (Lima Puluh Delapan Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Rupiah,-) termasuk PPN."
6. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. MAHMUD, ST                  
ORGANISASI                                                                 
PENGGUNA JASA Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
II. DATA PENUNJANG                                                         
          Perolehan data dasar dapat dilakukan dengan menghubungi instansi-instansi terkait sehubungan dengan program pembangunan sektoral/regional dan
1. DATA DASAR                                                              
          perencanaan pengembangan wilayah di lokasi studi. Dan Penetapan Standar Harga Barang/Jasa Pemerintah Aceh Tahun 2021
          Perencanaan yang dilakukan berpedoman pada kriteria perencanaan yang ditetapkan yaitu:
          1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;
          2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;    
          3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ;   
          4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
          Negara Nomor 4843);                                              
2. STANDAR TEKNIS                                                          
          5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
          6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan perubahan pembentukan Propinsi Sumatera Utara;
          7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun
          2006 tentang Pemerintahan Aceh;                                  
          8. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 5. Undang-undang Nomor 26
          Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;                               
                                                    Kuasa Pengguna Anggaran
                                                   Dinas Pendidikan Dayah Aceh
                                                        dto                
                                                      Ir. MAHMUD, ST       
                                                    NIP. 19680210 199703 1 004