Biaya Perencanaan Pembangunan Pagar Keliling Yayasan Pendidikan Islam Bustanulsaadah Gp.Arongan Kec. Simpang Mamplam Kab. Bireuen

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10081740000
Date: 13 March 2025
Year: 2025
KLPD: Aceh
Work Unit: Dinas Pendidikan Dayah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 18,348,624
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 18,342,750
Winner (Pemenang): CV Alpin Patiraya Consultant
NPWP: 032484834101000
RUP Code: 57811172
Work Location: Yayasan Pendidikan Islam Bustanulsaadah Gp. Arongan Kec. Simpang Mamplam Kab. Bireuen - Bireuen (Kab.)
Participants: 1
Attachment
KERANGKA ACUAN KERJA ( K A K )                     
                       PENGADAAN JASA KONSULTANSI                         
                                                                          
           PEKERJAAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN PAGAR KELILING YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM
               BUSTANULSAADAH GP.ARONGAN KEC. SIMPANG MAMPLAM KAB. BIREUEN
                                                                          
I. PENDAHULUAN                                                            
          Dayah dan Balai Pengajian merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Aceh yang telah lama berkiprah dalam membangun sumber daya
          manusia (SDM)Pada permulaannya kegiatan belajar-mengajar ini hanyaberlangsung dirangkang-rangkang, denganpelajaran utamanyaterfokus
          pada pelajaran agama dan mengajarkan kitab-kitab Arab tertentu yang telah di tetapkan oleh pimpinan. Perumpamaan pendidikan Dayah setara
          denganMadrasahAliyah (MA)atau sekolahlanjutantingkat atas(SLTA), sedangkanuntuk kegiatanpengajian yangdiselenggarakan dimeunasah,
          setingkat dengan Tsanawiyah atau sekolah lanjutan pertama pada kebanyakan menggunakan kitab rujukan berbahasa melayu seperti kitab fikih,
          usuluddin dan lainnya.                                          
          Fungsi Dayah dan Balai Pengajian merupakan tempat dan sarana untuk mendidik dan membekali umat agar menjadi manusia berbudi luhur,
          Karena itu pemerintah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk memberikan dorongan dan sokongan dalam setiap aktifitas kependidikan
          tersebut. Aktitas kependidikan Dayah dan Balai Pengajian perlu mendapatkan pembinaan secara terstruktur dari pemerintah agar kegiatan
1. LATAR BELAKANG                                                         
          pembinaan umat dapat berjalan dengan baik, meningkatkan sumber daya manusia (SDM) serta sebagai dasar mengasuh dan mengasah
          intelegensi generasi Islam kedepan.                             
          Berkaitandenganhaldiatasmakapadatahunanggaran2025DinasPendidikanDayahAcehmelaksanakanpekerjaanPerencanaanPembangunan
          Pagar Keliling Yayasan Pendidikan Islam Bustanulsaadah Gp.Arongan Kec. Simpang Mamplam Kab. Bireuen, dengan lingkup kegiatan sebagai
          berikut :                                                       
          - 'Pembangunan Pagar Keliling Yayasan Pendidikan Islam Bustanulsaadah Gp.Arongan Kec. Simpang Mamplam Kab. Bireuen
          Dalam Pelaksanaan pekerjaan Perencanaan tersebut di atas, Dinas Pendidikan Dayah Aceh tentunya membutuhkan penyedia jasa/tenaga
          profesional di bidang Perencanaan.                              
          Maksud kegiatan adalah untuk melakukan Survey Desain terhadap kegiatan tersebut diatas agar dapat menghasilkan acuan-acuan kerja dan
          pedomoman bagi pihak swakelola untuk memudahkan dalam masa pembangunan Dayah tersebut.
2. MAKSUD DAN                                                             
          Kerangka acuan Kerja (KAK) ini bertujuan menjadi petunjuk bagi Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses
TUJUAN                                                                    
          yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan, Dengan penugasan ini diharapkan
          konsultan Perencana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
          Rencana arsitektur, dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
          Rencana systemMekanikal / Elektrikal. Rencana utilitas, Perkiraanbiaya. Penyusunanrencana detail antara lainmembuat: Gambar-gambar detail
          Arsitektur, Struktur, Utilitas dan M/E, yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui. Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS). Rincian
          volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya pekerjaan. Laporan akhir perencanaan. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen
          menyusun dokumen pelaksanaan Swakelola. Secara umum Konsultan adalah sebagai berikut: Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus
3. SASARAN                                                                
          memenuhi persyaratan standar hasil karya perencanaan yang berlaku. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah mengakomodasi
          batasan-batasan yang telah diberikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen, termasuk melalui KAK ini, seperti dari segi pembiayaan, waktu
          penyelesaian pekerjaan dan mutu bangunan yang akan diwujudkan. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah memenuhi peraturan,
          standar,danpedomanteknisbangunangedungyangberlakuuntukbangunangedungpadaumumnyadanyangkhususuntukbangunangedung
          negara.                                                         
4. LOKASI KEGIATAN Lokasi pekerjaan secara administratif berada di dalam wilayah Provinsi Aceh tepat nya di Kab. Bireuen
          Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBA Tahun Anggaran 2025 melalui Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) SKPA Dinas Pendidikan
6. SUMBER                                                                 
          Aceh dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 18342,750- (Delapan Belas Juta Tiga Ratus Empat Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Lima
PENDANAAN                                                                 
          Puluh Rupiah,-) termasuk PPN."                                  
7. NAMA DAN Nama Kuasa Pengguna Anggaran : Ir. MAHMUD, ST                 
ORGANISASI                                                                
PENGGUNA JASA Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) : Dinas Pendidikan Dayah Aceh
II. DATA PENUNJANG                                                        
          Perolehan data dasar dapat dilakukan dengan menghubungi instansi-instansi terkait sehubungan dengan program pembangunan
1. DATA DASAR                                                             
          sektoral/regional dan perencanaan pengembangan wilayah di lokasi studi. Dan Penetapan Standar Harga Barang/Jasa Pemerintah Aceh Tahun
          Perencanaan yang dilakukan berpedoman pada kriteria perencanaan yang ditetapkan yaitu:
          1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;
          2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi;   
          3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung ;  
          4. Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
          Lembaran Negara Nomor 4843);                                    
2. STANDAR TEKNIS                                                         
          5. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung;
          6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Atjeh dan perubahan pembentukan Propinsi
          Sumatera Utara;                                                 
          7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh; 3. Undang-Undang Nomor
          11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh;                        
          8. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 5. Undang-undang
          Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;                     
                                                  Kuasa Pengguna Anggaran 
                                                  Dinas Pendidikan Dayah Aceh
                                                       dto                
                                                    Ir. MAHMUD, ST        
                                                  NIP. 19680210 199703 1 004
Tenders also won by CV Alpin Patiraya Consultant
Authority
16 November 2022Supervisi Pembangunan Jaringan Irigasi D.I. Lhok Guci (18.542 Ha) Di Kabupaten Aceh Barat Tahap - IIIKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan RakyatRp 1,000,000,000
29 June 2020Perencanaan Pengembangan Infrastruktur Permukiman Kabupaten Aceh BesarAcehRp 781,000,000
6 September 2021Perencanaan Jalan/Jembatan Doka 2022Kab. Aceh TenggaraRp 765,084,073
15 February 2021Penyusunan Dokumen Rkp Kabupaten Aceh TenggaraAcehRp 750,000,000
5 March 2019Rdtr Kawasan Blang Bintang Dan Sekitarnya Sebagai Kawasan Bandara InternasionalPemerintah Daerah Provinsi AcehRp 700,000,000
27 July 2018Peninjauan Kembali Rtrw Kota SabangBadan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas SabangRp 700,000,000
21 November 2019Perencanaan Ded Pembangunan Jalan Kec. Bukit Paket IKab. Bener MeriahRp 500,000,000
30 May 2024Sid Kolam Tandon Pengendalian Banjir Sungai Kr. Lingka Kab. Aceh TimurAcehRp 500,000,000
20 April 2018Pengawasan Pembangunan Rumah Layak Huni Kab. Aceh Tengah (Oa)AcehRp 465,375,000
19 February 2021Pengawasan Teknis Pembangunan Jembatan Luan Linggi Ruas Jalan Sinabang-SibigoAcehRp 450,000,000